21 0 71 KB
PELAKSAAN PELAYANAN PROFILAKSIS PASCA PAJANAN (PPP)
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
021/PPI/RSKGM/II/2017
0
1 dari 5
RSK GIGI DAN MULUT PROV. SUMSEL
Ditetapkan, Kepala RSK Gigi dan Mulut Provinsi. Sumatera Selatan
Tanggal Terbit
STANDAR
8 Februari 2017
PROSEDUR OPERASIONAL
drg. Rini Bikarindrasari, M.Kes NIP. 19660307 199802 2 001 1.
Pajanan a. Setiap perlukaan yang menembus kulit seperti tusukan jarum, luka iris atau kontak dengan lapisan mukosa/ kulit yang tidak utuh (kulit yang luka,
pecah,
lecet
atau
sedang
terserang
dermatitis). b. Kontak dengan darah/ cairan tubuh lain pada PENGERTIAN
kulit yang utuh dengan kontak yang lama (Pedoman Nasional Perawatan, Dukungan dan Pengobatan Bagi ODHA halaman 35) 2. Profilaksis Pasca Pajanan Selanjutnya
disingkat
pengobatan
yang
PPP
diberikan
adalah
tindakan/
kepada
petugas/
keluarga atau orang sehat lain setelah terpajan oleh cairan tubuh/ darah ODHA atau terduga ODHA.
TUJUAN
Sebagai acuan petugas medis RSKGM Prov. SS dalam menangani orang yang terpajan.
PELAKSAAN PELAYANAN PROFILAKSIS PASCA PAJANAN (PPP)
RSK GIGI DAN MULUT PROV. SUMSEL
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
021/PPI/RSKGM/II/2017
0
2 dari 5
Keputusan Kepala Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut KEBIJAKAN
Provinsi Sumatera Selatan nomor 005/PPI/RSKGM/I/2017 tentang Pemberlakuan Pedoman Manajerial Tim PPI
1. Langkah 1 : Cuci a. Lakukan pencucian daerah yang terpajan 1) Bila tertusuk jarum segera bilas dengan air mengalir atau air dengan jumlah yang banyak dan sabun atau antiseptik sambil tekan bagian yang tertusuk jarum sampai meneluarkan darah. Jari yanng tertusuk tidak boleh dihisap dengan mulut. 2) Bila darah mengenai kulit yang utuh tanpa luka atau tusukan, cuci dengan sabun dan air mengalir atau larutan garam dapur. PROSEDUR
3) Bila darah mengenai mulut, ludahkan dan kumurkumur dengan air beberapa kali. 4) Kalau terpercik pada mata, cucilah mata dengan air mengalir (irigasi) atau garam fisiologis. 5)
Jika darah memercik ke hidung, hembuskan keluar dan bersihkan dengan air.
b. Setiap kejadian pajanan dicatat dan dilaporkan dalam waktu kurang dari 24 jam kepada yang berwenang
yaitu
atasan
langsung
dan
Tim
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi atau panitia K3 .
PELAKSAAN PELAYANAN PROFILAKSIS PASCA PAJANAN (PPP)
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
021/PPI/RSKGM/II/2017
0
3 dari 5
RSK GIGI DAN MULUT PROV. SUMSEL
Laporan tersebut sangat penting dan menentukan langkah
berikutnya.
Memulai
Pajanan ( PPP ) setelah 72
Profilaksis
Pasca
jam tidak dianjurkan
karena tidak efektif. 2. Langkah 2 : Telaah Pajanan a. Jenis Pajanan Pajanan yang memiliki resiko penularan infeksi, seperti : 1) Luka pada kulit 2) Pajanan pada selaput mukosa PROSEDUR
3) Pajanan melalui kulit yang luka 4) Gigitan yang berdarah b. Bahan Pajanan Bahan yang memberikan resiko penularan infeksi adalah 1) Darah 2) Cairan bercampur darah yang kasat mata 3) Cairan yang berpotensi terkontaminasi : semen, cairan vagina, cairan serebrospinal, cairan sinovia, cairan pleura, cairan peritoneal, cairan perikardial, cairan amnion. 4) Virus yang terkonsentrasi
PELAKSAAN PELAYANAN PROFILAKSIS PASCA PAJANAN (PPP)
RSK GIGI DAN MULUT PROV. SUMSEL
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
021/PPI/RSKGM/II/2017
0
4 dari 5
c. Status Infeksi Tentukan status infeksi sumber pajanan ( bila belum diketahui ) 1) HbsAG positif 2) HCV positis 3) HIV positif 4) Untuk sumber yang tidak diketahui, pertimbangan resiko uyang tinggi atas ketiga sumber infeksi diatas. 5) Jangan melakukan pemeriksaan (laboratorium) pada jarum bekas d. Kerentanan Tentukan kerentanan orang yang terpajan 1) Pernahkan mendapat vaksinasi Hepatitis B 2) Status serologi terhadap HBV bila pernah mendapatkan vaksin 3) Anti HCV dan ALT 4) Antibodi HIV
PELAKSAAN PELAYANAN PROFILAKSIS PASCA PAJANAN (PPP)
RSK GIGI DAN MULUT PROV. SUMSEL
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
021/PPI/RSKGM/II/2017
0
5 dari 5
3. Langkah 3 : Berikan (PPP)
Profilaksis
Pasca pajanan
kepada terpajan yang beresiko tinggi
mendapat infeksi. a. HBV 1) Berikan PPP sesegera mungkin, terutama dalam 24 jam pertama 2) PEP boleh diberikan juga kepada ibu hamil b. HCV PPP tidak dianjurkan c. HIV Mulai PPP dalam beberapa jam setelah pajanan berupa pemberian ARV jangka pendek untuk menurunkan resiko terjadi infeksi HIV pasca pajanan.
1. Poli Rawat Jalan UNIT TERKAIT
2. IGD 3. Bedah Minor