SPO Pajanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAKSAAN PELAYANAN PROFILAKSIS PASCA PAJANAN (PPP)



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



021/PPI/RSKGM/II/2017



0



1 dari 5



RSK GIGI DAN MULUT PROV. SUMSEL



Ditetapkan, Kepala RSK Gigi dan Mulut Provinsi. Sumatera Selatan



Tanggal Terbit



STANDAR



8 Februari 2017



PROSEDUR OPERASIONAL



drg. Rini Bikarindrasari, M.Kes NIP. 19660307 199802 2 001 1.



Pajanan a. Setiap perlukaan yang menembus kulit seperti tusukan jarum, luka iris atau kontak dengan lapisan mukosa/ kulit yang tidak utuh (kulit yang luka,



pecah,



lecet



atau



sedang



terserang



dermatitis). b. Kontak dengan darah/ cairan tubuh lain pada PENGERTIAN



kulit yang utuh dengan kontak yang lama (Pedoman Nasional Perawatan, Dukungan dan Pengobatan Bagi ODHA halaman 35) 2. Profilaksis Pasca Pajanan Selanjutnya



disingkat



pengobatan



yang



PPP



diberikan



adalah



tindakan/



kepada



petugas/



keluarga atau orang sehat lain setelah terpajan oleh cairan tubuh/ darah ODHA atau terduga ODHA.



TUJUAN



Sebagai acuan petugas medis RSKGM Prov. SS dalam menangani orang yang terpajan.



PELAKSAAN PELAYANAN PROFILAKSIS PASCA PAJANAN (PPP)



RSK GIGI DAN MULUT PROV. SUMSEL



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



021/PPI/RSKGM/II/2017



0



2 dari 5



Keputusan Kepala Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut KEBIJAKAN



Provinsi Sumatera Selatan nomor 005/PPI/RSKGM/I/2017 tentang Pemberlakuan Pedoman Manajerial Tim PPI



1. Langkah 1 : Cuci a. Lakukan pencucian daerah yang terpajan 1) Bila tertusuk jarum segera bilas dengan air mengalir atau air dengan jumlah yang banyak dan sabun atau antiseptik sambil tekan bagian yang tertusuk jarum sampai meneluarkan darah. Jari yanng tertusuk tidak boleh dihisap dengan mulut. 2) Bila darah mengenai kulit yang utuh tanpa luka atau tusukan, cuci dengan sabun dan air mengalir atau larutan garam dapur. PROSEDUR



3) Bila darah mengenai mulut, ludahkan dan kumurkumur dengan air beberapa kali. 4) Kalau terpercik pada mata, cucilah mata dengan air mengalir (irigasi) atau garam fisiologis. 5)



Jika darah memercik ke hidung, hembuskan keluar dan bersihkan dengan air.



b. Setiap kejadian pajanan dicatat dan dilaporkan dalam waktu kurang dari 24 jam kepada yang berwenang



yaitu



atasan



langsung



dan



Tim



Pencegahan dan Pengendalian Infeksi atau panitia K3 .



PELAKSAAN PELAYANAN PROFILAKSIS PASCA PAJANAN (PPP)



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



021/PPI/RSKGM/II/2017



0



3 dari 5



RSK GIGI DAN MULUT PROV. SUMSEL



Laporan tersebut sangat penting dan menentukan langkah



berikutnya.



Memulai



Pajanan ( PPP ) setelah 72



Profilaksis



Pasca



jam tidak dianjurkan



karena tidak efektif. 2. Langkah 2 : Telaah Pajanan a. Jenis Pajanan Pajanan yang memiliki resiko penularan infeksi, seperti : 1) Luka pada kulit 2) Pajanan pada selaput mukosa PROSEDUR



3) Pajanan melalui kulit yang luka 4) Gigitan yang berdarah b. Bahan Pajanan Bahan yang memberikan resiko penularan infeksi adalah 1) Darah 2) Cairan bercampur darah yang kasat mata 3) Cairan yang berpotensi terkontaminasi : semen, cairan vagina, cairan serebrospinal, cairan sinovia, cairan pleura, cairan peritoneal, cairan perikardial, cairan amnion. 4) Virus yang terkonsentrasi



PELAKSAAN PELAYANAN PROFILAKSIS PASCA PAJANAN (PPP)



RSK GIGI DAN MULUT PROV. SUMSEL



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



021/PPI/RSKGM/II/2017



0



4 dari 5



c. Status Infeksi Tentukan status infeksi sumber pajanan ( bila belum diketahui ) 1) HbsAG positif 2) HCV positis 3) HIV positif 4) Untuk sumber yang tidak diketahui, pertimbangan resiko uyang tinggi atas ketiga sumber infeksi diatas. 5) Jangan melakukan pemeriksaan (laboratorium) pada jarum bekas d. Kerentanan Tentukan kerentanan orang yang terpajan 1) Pernahkan mendapat vaksinasi Hepatitis B 2) Status serologi terhadap HBV bila pernah mendapatkan vaksin 3) Anti HCV dan ALT 4) Antibodi HIV



PELAKSAAN PELAYANAN PROFILAKSIS PASCA PAJANAN (PPP)



RSK GIGI DAN MULUT PROV. SUMSEL



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



021/PPI/RSKGM/II/2017



0



5 dari 5



3. Langkah 3 : Berikan (PPP)



Profilaksis



Pasca pajanan



kepada terpajan yang beresiko tinggi



mendapat infeksi. a. HBV 1) Berikan PPP sesegera mungkin, terutama dalam 24 jam pertama 2) PEP boleh diberikan juga kepada ibu hamil b. HCV PPP tidak dianjurkan c. HIV Mulai PPP dalam beberapa jam setelah pajanan berupa pemberian ARV jangka pendek untuk menurunkan resiko terjadi infeksi HIV pasca pajanan.



1. Poli Rawat Jalan UNIT TERKAIT



2. IGD 3. Bedah Minor