Sop Pajanan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • asep
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENATALAKSANAAN TERTUSUK JARUM ATAU BENDA TAJAM No Dokumen



No Revisi



Halaman



Ditetapkan Direktur STANDAR PROSEDUR OPRASIONAL Pengertian



Tanggal Terbit Dr. Indramawan Setyojatmiko NIP Penatalaksanaan tertusuk jarum dan benda tajam adalah salah satu upaya pencegahan dan pengendalian infeksi terhadap petugas yang tertusuk benda yang memiliki sudut tajam atau runcing yang menusuk, memotong, melukai kulit seperti jarum suntik, jarum jahit bedah, pisau, skalpel, gunting.



Tujuan



Melindungi petugas kesehatan, petugas kebersihan, pengunjungdari perlukaan dan tertular penyakit seperti hepatitis B, hepatitis C dan HIV



Kebijakan



SK Direktur No Tentang Kebijakan Pelaporan Pajanan SK Direktur No Tentang Penatalaksanaan tertusuk jarum atau benda tajam



Prosedur



1. Bila terjadi pajanan maka petugas harus langsung memberikan pertolongan pertama sebagai berikut: a. Bila tertusuk jarum : 1) Segera amankan jarum ketempat pembuangan benda tajam. 2) Lakukan blood flow return dengan cara menekan area insersi dengan



tujuan



mengeluarkan



darah



yang



di



duga



terkontaminasi jarum. 3) Setelah perdarahan berhenti tutup area insersi dengan menggunakan plester. 2. Segera lakukan pemeriksaan kepada dokter IGD atau dokter yang sedang praktek pada waktu kejadian pajanan



PENATALAKSANAAN TERTUSUK JARUM ATAU BENDA TAJAM No Dokumen



No Revisi



Halaman



3. Selanjutnya petugas mengisi laporan pajanan sebagai berikut: a. Formulir A Laporan Pajanan diisi oleh karyawan yang terpapar pajanan. 1) Tanggal laporan dan jam



di isi tanggal dan jam ketika



laporan pajanan dibuat. 2) Tanggal pajanan dan jam diisi tanggal dan jam ketika terjadi pajanan pada karyawan tersebut. 3) Unit kerja terpajan diisi nama unit kerja dimana karyawan tersebut terpajan oleh benda tajam atau bahan berbahaya. 4) Petugas terpajan diisi nama lengkap karyawan yang terpajan. 5) Atasan langsung diisi nama lengkap atasan langsung dimana karyawan tersebut bekerja. 6) Jenis pajanan diisi dengan mencentang kontak jenis pajanan yang terjadi pada karyawan. 7) Bila pajanan berasal dari obat/ bahan berbahaya maka ditulis nama obat atau bahan berbahaya tersebut. 8) Lokasi pajanan diisi dengan member tanda centang pada area dimana pajanan terjadi, misalnya pada mata, kulit, mulut atau area tubuh yang lain. 9) Sumber pajanan diisi dengan member tanda centang jenis pada bahan yang menjadi sumber pajanan. 10) Bagian tubuh yang terpajan disebutkan secara detail misalnya, mata kanan atau kiri, lengan kanan atau kiri atas atau bawah dan sebagainya. 11) Kronologis kejadian diisi dengan menuliskan secara rinci urutan kejadian pada saat terjadi pajanan.



PENATALAKSANAAN TERTUSUK JARUM ATAU BENDA TAJAM No Dokumen



No Revisi



No Revisi



12) Informasi lain diisi dengan member tanda centang pada kotak sudah bila sebelumnya sudah pernah diimunisasi hepatitis B, dan kotak belum bila sebelumnya belum pernah di imunisasi hepatitis B. 13) Pemakaian APD diisi, bila pada saat terpajan sudah menggunakan APD makan dicentang pada kotak pakai, bila pada saat kerja di pajanan tidak menggunakan APD maka dicentang pada kotak tidak. 14) Tuliskan jenis APD yang digunakan pada saat terjadi pajanan. Bila saat terkadi pajanan tidak menggunakan APD maka jenis APD diisi tanda strep (-) 15) Pertolongan pertama yang dilakukan diisi dengan tindakan apa saja yang sudah dilakukan sesaat setelah terjadi pajanan. 16) Kolom tanggal diisi tanggal saat mengisi formulir laporan pajanan. 17) Kolom nama diisi nama karyawan yang terpajan yang mengisi formulir laporan.



Instansi Terkait



1. Instalasi Gawat Darurat 2. Instalasi Rawat Inap 3. Instalasi Rawat Jalan 4. Instalasi Kamar Operasi 5. High Care Unit 6. Cleaning Service 7. Laboratorium