Spo Pasien Meninggal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IDENTIFIKASI PASIEN MENINGGAL



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



-



1/2 Ditetapkan oleh , Direktur RSIA ABBY



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



Tanggal terbit dr. Andi Mahato Lase



PENGERTIAN



TUJUAN



Identifikasi pasien merupakan suatu kegiatan pemberian identitas terhadap pasien yang akan diberikan layanan atau pengobatan tertentu sehingga dapat meminimalisir kekeliruan. 1. Sebagai acuan mengidentifikasi dengan benar pasien tertentu sebagai orang yang akan diberi pelayanan khusus untuk pasien meninggal. 2. Sebagai acuan mencocokkan layanan atau perawatan dengan individu tersebut. 3. Sebagai acuan agar hasilnya dipastikan dapat mengatasi semua permasalahan identifikasi yang mungkin terjadi.



1. Surat Keputusan Direktur RSIA ABBY Lhokseumawe Nomor: KEBIJAKAN



PROSEDUR



tentang Kebijakan Sasaran Keselamatan Pasien . 2. Surat Keputusan Direktur RSIA ABBY Lhokseumawe Nomor: tentang Pemberlakuan Pedoman, panduan SPO Identifikasi pasien di RSIA ABBY Lhokseumawe



1. Pasien yang telah meninggal berada di ruang perawatan paling lama 2 jam untuk 2.



3. 4. 5.



6.



7.



kemudian dibawa ke kamar mayat. Setelah dinyatakan meninggal oleh dokter yang bertugas atu DPJP, jenazah harus dilakukan konfirmasi terhadap identitasnya dengan gelang pengenal dan rekam medis (sebagai bagian dari proses verifikasi kematian). Surat Kematian dibuat rangkap dua. Satu salinan surat kematian harus ditempelkan di kain kafan/ diserahkan keluarganya. Salinan kedua disimpan di rekam medis pasien. Jika pasien meninggal di luar jam kerja, keluarga pasien diberikan surat kematian sementara yang kemudian akan diganti dengan surat kematian yang berlaku. Gelang Pengenal pada pasien yang telah meninggal digunting dan ditempelkan pada jempol kaki kanan jenazah Pengguntingan Gelang Pengenal khusus untuk pasien meninggal, dilakukan pada saat serah terima dengan keluarga pasien oleh perawat di kamar mayat.



IDENTIFIKASI PASIEN MENINGGAL



No. Dokumen



No. Revisi -



Halaman 2/2



PROSEDUR



8. Saat akan serah terima jenazah, gelang digunting kecil-kecil di nerbeaken dan dibuang ke dalam tempat sampah infeksius



UNIT TERKAIT



1. Instalasi Rawat Inap 2. Instalasi Rawat Jalan 3. Instalasi Gawat Darurat