4 0 96 KB
Pasien pulang rawat sembuh
JL. R.E Marthadinata ( By Pass ) Cikarang – Bekasi 17530
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
/SPO –SEKDIR / RSBH/VIII/2017
00
1/2
Tanggal Terbit
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Pengertian Tujuan
Ditetapkan DirekturRS,
NAMA JELAS Pasien pulang dari rumah sakit setelah dinyatakan ada perbaikan ataupun sembuh dari dokter yang merawat Sebagai acuan langkah –langkah dalam melaksanakan prosedur tetap pasien pulang rawat sembuh
Kebijakan Prosedur
1.Persiapan alat : a.status pasien b.berkas perincian biaya c.resep dokter d.surat kontrol e.surat keterangan rawat (SKR) f.surat keterangan sakit ( SKS) g.berkas pemeriksaan h.obat i.leflet (sesuai dengan jenis penyakitnya) 2.persiapan pasien Pasien dan keluarga diberikan penjelasan bahwa sudah diperbolehkan pulang oleh DPJP .perawat assisten visit menginformasikan kepada keluarga agar menunggukelengkapan berkas,obat pulang,sampai perawat menginformasikan kembali ke pasien atau keluarga. 3.pelaksanaan : a.cek dan klarifikasi kembali kelengkapan status pasien apakah benar telah diperbolehkan pulang oleh dokter yang merawat. b.perawat ruangan berkoordinasi dengan infuter untuk memasukan berkas ke simrs dan penjaminan pasien c. persiapkan obat untuk pulang : 1 perawat ruangan menulis resep obat kedalam bon alkes dan obat pasien. 2.perawat menyerahkan obat pulang kebagian farmasi 3. Obat pulang diambil oleh perawat d. Persiapkan berkasdan surat-surat pasien pulang diantaranya : 1. Surat kontrol 2. Surat Keterangan Rawat ( SKR ) 3. Surat keterangan sakit ( SKS ) 4. Kelengkapan berkas penunjang ( lab, RO, USG CT Scand dll jika ada ) untuk berkas yang diberikan berwarna putih e. Apabila pasien umum :
1. Setelah inputer selesai menginput ke SIM Rs dan bagian ADM sudah selasi merinci. 2. Perawat menginformasikan kekelurga pasien atau Penanggung jawab pasien untuk melakukan transaksi pembayaran dikasir rawat inap lantai 2 3. Perawat konfirmasi ke ADM dan meminta tanda lunas kekeluarga pasien. f. Untuk pasien BPJS : Perawat konfirmasi inputer pasien ACC BLPL atau belum g. Untuk pasien umum atau non umum yang sudah acc BLPL : 1. Buka semua peralatan medis yang digunakan 2. Buka gelang identifikasi pasien 3. Perawat menjelaskan surat kontrol, SKR, SKS. 4. Perawat menjelaskan obat pasien pulang 5. Perawat menyerahkan surat kontrol SKR, SKS, data penunjang dan obat pulang h. Berikan penyuluhan meliputi pentingnya pemeriksaan ulang pengobatan ( form discharge planning terlampir ) i.
Keluarga pasien tanda tangan di Discharge planning dan resume keperawatan j. Antarkan pasien sampai pintu gerbang rumah sakit k. Dokumentasikan tanggal rawat dalam register.
Unit Terkait
1. 2. 3. 4.
Semua unit Keperawatan Farmasi ADM Inputer
KEHADIRAN KERJA DI RUANGAN
No. Dokumen /SPO –SEKDIR / RSBH/VIII/2017 JL. R.E Marthadinata ( By Pass ) Cikarang – Bekasi 17530
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Prosedur Unit Terkait
No. Revisi
Halaman
00
2/2