20 0 60 KB
No. Dokumen
PASIEN PULANG No. Revisi
.../SPO/KEP-ICU/RSSN/…/2020
00
Tanggal Terbit
Halaman 1/2
Ditetapkan , Direktur Utama
Standar Prosedur
Pengertian
Tujuan
Kebijakan
Prosedur
Dr. Paul Leonard Irawan, MPH Suatu proses pemulangan pasien setelah di rawat inap serta telah diizinkan pulang oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) a. Acuan bagi petugas dalam melakukan proses pemulangan pasien rawat inap; b. Memastikan kebutuhan pasien sebelum pasien dipulangkan telah terpenuhi. 1. Pelaksanaan asuhan keperawatan dilaksanakan secara seragam dilingkungan rumah sakit; 2. Setiap perawat bertanggung jawab memberikan asuhan keperawatan secara seragam kepada pasien dan keluarga secara aman dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan; 3. Pemulangan pasien dilakukan atas persetujuan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP); 4. Pasien yang sudah diizinkan untuk rawat jalan atau pulang, wajib diinformasikan tentang perawatan lanjutan sesuai dengan kebutuhan pasien; 5. Pasien boleh pulang jika administrasi sudah selsai. 1. Dokter Penanggung Jawab Pasien menginformasikan pada pasien/keluarga bahwa pasien sudah boleh pulang 2. Dokter menginstruksikan pada perawat bahwa pasien boleh pulang dan melengkapi : a. Ringkasan pasien pulang; b. Surat Keterangan Sakit jika diperlukan; c. Jadwal Kontrol; d. Obat yang dibawa pulang 3. Perawat melakukan pengecekan ulang mengenai tindakantindakan pelayanan yang telah dilakukan 4. Perawat menginformasikan pada petugas administrasi rawat inap bahwa pasien boleh pulang dan menyerahkan ceklis pasien pulang 5. Petugas administrasi entry billing diruangan administrasi, setelah dinyatakan lengkap dan billing sudah selesai petugas ADRU menghubungi perawat ruangan
PASIEN PULANG
Tanggal Terbit
Ditetapkan , Direktur Utama
Standar Prosedur Dr. Paul Leonard Irawan, MPH rawat inap menyerahkan bukti
Prosedur
Unit Terkait
6. Petugas administrasi pembayaran rawat inap 7. Petugas kasir menginformasikan total biaya rawat inap kepada pasien/keluarga pasien 8. Keluarga pasien melakukan pembayaran ke kasir dan menyerahkan bukti pembayaran ke perawat yang bertugas 9. Perawat memberikan surat pulang, jadwal kontrol, obat pulang dan edukasi kepada pasien 1. Seluruh Unit Keperawatan 2. Administrasi Ruangan 3. Kasir 4. Rekam Medis