15 0 189 KB
PELAKSANAAN IDENTIFIKASI PASIEN RADIOLOGI
RSU PRIMA MEDIKA STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
No Dokumentasi RSPM./SPO/RAD/936
No. Revisi 01
Halaman 1/2
Ditetapkan di : Denpasar Direktur RSU Prima Medika Tanggal terbit 20 Februari 2018
PENGERTIAN
dr.Putu Dian Ekawati, MPH NIK.307176 Proses kegiatan melakukan verifikasi identitas pasien yang dilakukan oleh
TUJUAN
petugas sebelum pasien dilakukan tindakan/prosuder radiologi Sebagai acuan penerapan langkah-langkah petugas dalam melakukan identifikasi pasien, untuk memastikan ketepatan pasien yang akan dilakukan
KEBIJAKAN
pemeriksaan radiologi 1. Peraturan Direktur no 05/PERDIR/RSPM/I/2018 tentang Kebijakan Pelayanan Rumah Sakit 2. Peraturan Direktur no 027/PERDIR/RSPM/I/2018 tentang Kebijakan Pelayanan Radiologi 3. Peraturan Direktur no 053/PERDIR/RSPM/I/2018 tentang Kebijakan
PROSEDUR
Pelayanan Sasaran Keselamatan Pasien A. Pasien Rawat Jalan 1. Petugas Radiologi memanggil pasien, sesuai dengan surat pengantar 2. Petugas Radiologi mengucapakan salam kepada pasien 3. Petugas Radiologi melakukan identifikasi pasien dengan menanyakan nama pasien dan tanggal lahirnya 4. Petugas Radiologi mencocokkan nama dan tanggal lahir yang disebut pasien dengan identitas pasien pada surat pengantar pemeriksaan radiologi 5. Jika identitas sudah cocok, petugas menjelaskan prosedur pemeriksaan
PELAKSANAAN IDENTIFIKASI PASIEN RADIOLOGI
RSU PRIMA MEDIKA
No Dokumentasi RSPM./SPO/RAD/936 1.
Petugas
Halaman
No. Revisi 01
Radiologi
melakukan
2/2 prosedur
pemeriksaan
radiologi, sesuai dengan permintaan pada surat pengantar. A. Pasien Rawat Inap 1. Petugas Radiologi mengucapkan salam kepada pasien 2. Petugas Radiologi melakukan identifikasi pasien
dengan
menanyakan nama pasien dan tanggal lahirnya 3. Petugas Radiologi mencocokkan nama dan tanggal lahir yang disebut pasien, dengan gelang identitas pasien, dan pada surat pengantar pemeriksaan radiologi 4. Jika sudah cocok petugas radiologi menjelaskan prosedur pemeriksaan 5. Petugas Radiologi melakukan prosedur pemeriksaan radiologi, sesuai dengan permintaan pada surat pengantar.
UNIT TERKAIT
1. Unit Radiologi 2. Unit Rawat Inap 3. Unit Rawat Jalan
PENYERAHAN HASIL RADIOLOGI
RSU PRIMA MEDIKA STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
No Dokumentasi RSPM./SPO/RAD/936
No. Revisi 01
Halaman 1/2
Ditetapkan di : Denpasar Direktur RSU Prima Medika Tanggal terbit 20 Februari 2018 dr.Putu Dian Ekawati, MPH NIK.307176 Penyerahan hasil radiologi adalah suatu proses pemberian hasil radiologi yang sudah dilakukan oleh petugas radiologi kepada pasien
TUJUAN
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah petugas radiologi dalam
KEBIJAKAN
pemberian hasil radiologi kepada pasien 1. Peraturan Direktur no 05/PERDIR/RSPM/I/2018 tentang Kebijakan Pelayanan Rumah Sakit 2. Peraturan Direktur no 027/PERDIR/RSPM/I/2018 tentang Kebijakan Pelayanan Radiologi 3. Peraturan Direktur no 053/PERDIR/RSPM/I/2018 tentang Kebijakan
PROSEDUR
Pelayanan Sasaran Keselamatan Pasien A. Rawat Jalan 1. Petugas radiologi memanggil pasien sesuai dengan kartu berobat atau identitas yang ada pada hasil radiologi 2. Petugas radiologi mengucapkan salam kepada pasien 3. Petugas radiologi menanyakan nama dan tanggal lahir pasien, kemudian mencocokkannya dengan identitas pada hasil radiologi 4. Jika hasil radiologi diambil oleh keluarga pasien, petugas radiologi
PENYERAHAN HASIL RADIOLOGI
RSU PRIMA MEDIKA
No Dokumentasi RSPM./SPO/RAD/936
No. Revisi 01
Halaman 2/2
menanyakan nama dan tanggal lahir pasien dan mencocokkannya dengan identitas pada hasil radiologi, dan pada kartu berobat pasien 5. Jika sudah cocok petugas radiologi menyerahkan hasil radiologi kepada pasien/keluarga pasien B. Rawat Inap 1.
Petugas radiologi membawa hasil
2.
radiologi pasien ke Rawat Inap Petugas radiologi menyerahkan hasil
3.
radiologi pasien kepada perawat di Rawat Inap. Petugas radiologi meminta perawat menulis nama dan tanda tangan perawat yang menerima hasil radiologi pasien pada buku pemberian hasil radiologi rawat inap
UNIT TERKAIT
1. Radiologi 2. Rawat Inap 3. Rawat Jalan