4 0 66 KB
PELAKSANAAN IDENTIFIKASI PASIEN No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
SOP
: : : :
SOP/MUTU /……. /I/2023 0 April 2023 1/2
UPT PUSKESMAS CIBITUNG
1. Pengertian
Ns. Dian Suhendar, S. Kep NIP. 198304162010011017
Suatu sistem identifikasi kepada pasien untuk membedakan antara pasien satu dengan yang lain sehingga memperlancar atau mempermudah dalam pemberian pelayanan kepada pasien.
2. Tujuan
Sebagai acuan penetapan langkah-langkah untuk memberikan identitas pada pasien, untuk membedakan pasien, dan untuk menghindari kesalahan medis (malpraktik).
3. Kebijakan
Surat Keputusan kepala UPT Puskesmas Cibitung Nomor 01/.….… / E / I / 2023 tentang Pelaksanaan Sasaran Keselamatan Pasien.
4. Referensi
- Permenkes Nomor 11 tahun 2017 tentang Sasaran Keselamatan Pasien - Permenkes Nomor 46 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
5. Prosedur
a. Bagian Pelayanan Pendaftaran: 1.
Petugas Menyapa pasien dengan ramah
2.
Petugas menanyakan data pasien (nama,tanggal lahir, alamat, nama
kepala keluarga (bagi pasien baru) dan kartu berobat bagi
pasien lama) 3.
Petugas mencatat identitas pasien pada formulir identitas pasien/RM
b. Bagian Pelayanan Rawat Jalan/ UGD 1.
Petugas memanggil nama pasien (minimal 2 kata), tanggal lahir pasien, dan alamat pasien bila perlu, kemudian menverifikasinya dengan rekam medis pasien.
2.
Petugas melakukan anamnesa Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital pasien (tekanan darah, nadi, nafas, suhu, berat badan).
3.
Petugas mempersilakan pasien untuk mendapatkan pemeriksaan oleh dokter.
4.
Dokter mengkonfirmasi identitas pasien (tanyakan nama dan umur pasien, bila perlu alamat) sebelum melakukan pemeriksaan pasien.
5.
Dokter memberikan pelayanan medis dan resep (dalam resep
tertera : nama, tanggal lahir, alamat, tanggal, peresepan, nama dokter yang memberi resep). c. Bagian Pelayanan Laboratorium 1.
Petugas laboratorium menerima formulir permintaan pemeriksaan laboratorium
2.
Petugas menanyakan identitas pasien (nama, tanggal lahir, alamat)
3.
Petugas mengambil sampel (darah) kemudian labelisasi sampel
4.
Petugas melakukan pemeriksaan sampel yang diminta kemudian mencatat hasil pemeriksaan di formulir hasil pemeriksaan dengan mencantumkan nama, tanggal lahir, alamat, dan dokter yang meminta pemeriksaan.
5.
Petugas mengambil pasien kemudian memverifiasikannya (nama, tanggal lahir, alamat pasien) dengan formulir hasil pemeriksaan pasien, kemudian memberikan hasil kepada pasien.
d. Bagian Pelayanan Farmasi 1.
Petugas farmasi menerima resep dari pasien
2.
Sebelum obat diserahkan kepada pasien, petugas memverifikasi identitas pasien (nama, tanggal lahir, alamat) dan memeriksa kesesuaian nama obat, dosis, jumlah dengan yang tertera di kertas resep.
6. Diagram Alir 7. Unit Terkait 8. Rekam Historis Perubahan
Semua Unit Pelayanan No Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Berlaku