SPO Pelayanan Sediaan Farmasi, Alkes & BMHP Dengan Resep [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Logo Apotek



Apotek Gunung Kawi Jl. Raya Gunung Kawi No.64



PELAYANAN SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI DENGAN RESEP No. Dokumen



No. Revisi



0



Standar Prosedur Operasional



Tanggal terbit



Halaman 1/3 Ditetapkan oleh, Pemilik Sarana Apotek



apt. Winning Sawitri, S.Farm.



PENGERTIAN



TUJUAN



Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan perbekalan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Sebagai acuan dalam melakukan pelayanan terhadap permintaan tertulis untuk sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai di Apotek Gunung Kawi dari dokter, dokter gigi dan dokter hewan.



KEBIJAKAN



1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 73 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. 2. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek



PROSEDUR



Skining Resep 1.



2.



3.



4.



Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan resep yaitu nama dokter, nomor ijin praktek, alamat, tanggal penulisan resep, tanda tangan atau paraf dokter serta indentitas pasien (nama, alamat, umur, jenis kelamin dan berat badan). Melakukan pemeriksaan kesesuaian farmasetik yaitu bentuk sediaan, dosis, frekuensi, kekuatan, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian obat Mengkaji aspek klinis dengan cara melakukan patient assessment kepada pasien yaitu adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumtah obat dan kondisi khusus lainnya), keluhan pasien dan hal lain yang terkait dengan kajian aspek klinis. Instruksi kerja: patient assessment terlampir (sebagai contoh: menggunakan metode 3 prime question) Menetapkan ada tidaknya DRP dan membuat keputusan profesi



Logo Apotek



Apotek Gunung Kawi Jl. Raya Gunung Kawi No.64



PELAYANAN SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI DENGAN RESEP No. Dokumen



Standar Prosedur Operasional



No. Revisi



0



5.



Halaman 2/3



(komunikasi dengan dokter, merujuk pasien ke sarana kesehatan terkait dsb) Mengkomunikasrkan ke dokter tentang masalah resep apabila diperlukan.



Penyiapan sediaan farmasi 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Menyiapkan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai dengan permintaan pada resep. Menghitung kesesuaian dosis dan tidak melebihi dosis maksimum. Mengambil obat dan pembawanya dengan menggunakan sarung tangan /spatula/sendok. Menutup Kembali wadah obat setelah pengambilan dan mengembalikan ke tempat semula (untuk tablet dalam kaleng) Mencatat pengeluaran obat pada kartu stok Menyiapkan etiket warna putih untuk obat dalam atau warna biru untuk obat luar Menulis nama pasien, nomor resep, tanggal resep, cara pakai sesuai permintaan pada resep serta petunjuk dan informasi lain.



Penyerahan sediaan farmasi 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Melakukan pemeriksaan akhir sebelum dilakukan penyerahan (kesesuaian antara penulisan etiket dengan resep) Membuat salinan resep sesuai dengan resep asli dan diparaf Memanggil nama pasien Memeriksa identitas dan alamat pasien Menyerahkan obat yang disertai pemberian informasi obat Meminta pasien untuk mengulang informasi yang telah disampaikan Menyimpan resep pada tempatnya dan mendokumentasikan



Logo Apotek



Apotek Gunung Kawi Jl. Raya Gunung Kawi No.64



PELAYANAN SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI DENGAN RESEP No. Dokumen



Standar Prosedur Operasional



0



8.



PENANGGUNG JAWAB PELAKSANA



No. Revisi



Halaman 3/3



Monitoring ke pasien tentang keberhasilan terapi, efek samping dsb.



Apoteker Apoteker Penanggung Jawab Apoteker Pendamping Tenaga Teknis Kefarmasian Asisten Tenaga Kesehatan