5 0 252 KB
RSIA
’Bunda arif’
PENDAFTARAN PASIEN IGD Jl. Jatiwinangun No.16 Purwokerto
No. Dokumen
STANDAR PROSEDUR
No. Revisi
TANGGAL
OPERASIONAL
Halaman
DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RSIA ‘Bunda arif’ PURWOKERTO Pjs
dr Bugar Wijiseno
I.
PENGERTIAN
Proses pendaftaran pasien rawat darurat yang mendapatkan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat.
II. TUJUAN
Untuk mendapatkan data sosial maupun medis pasien yang mendapatkan pelayanan di Instalasi gawat Darurat selama 24 jam
III. KEBIJAKAN
SK Direktur RSIA Bunda Arif
Purwokerto Nomor : 01/ RSIA
Ba/SPO/PM/2016 tentang PENERBITAN DAN REVISI SPO BIDANG PELAYANAN MEDIK. IV. PROSEDUR
A. Pasien Baru 1. Setiap pasien yang datang di catat datanya melalui loket pendaftaran pasien gawat darurat (TTPGD) di lembar rekam medis gawat darurat dengan nomor yang telah disediakan oleh Instalasi Rekam Medis 2. Data pasien ditulis dengan lengkap diantaranya nama, nomor, rekam medis, umur, alamat dan sebab sakit di lembar rekam medis yang berwarna merah. 3. Pasien dilengkapi kartu berobat ulang untuk pasien 4. Data sosial dan data medis dicatat di buku register rawat darurat 5. Bagi pasien Asuransi diharuskan membawa kartu asuransi 6. Rekam medis dilimpahkan kepada dokter untuk pencatatan pemeriksaan selanjutnya. B. Pasien Lama
1. Pasien didaftar melalui lembar rekam medis warna merah dengan memberi nomor rekam medis lama 2. Petugas IGD mencarikan dokumen medis lama di Instalasi Rekam Medis dengan menghubungi via telepon apabila pasien membawa kartu berobat ulang 3. Apabila pasien lama tidak membawa kartu berobat ulang maka data pasien di chek di komputer untuk mengetahui nomor rekam medis lamanya. 4. Data pasien dicatat pada buku register IGD 5. Rekam medis dilimpahkan kepada dokter untuk pencatatan pemeriksaan medis selanjutnya. 6.
UNIT TERKAIT
Bagian Pendaftaran, bagian filling RM, Petugas IGD