9 0 79 KB
Skrining Pasien IGD Dalam Masa Pandemik COVID-19
RUMAH SAKIT H. L. MANAMBAI ABDULKADIR
No Dokumen : 800/ /35/02/2020
No Revisi : 00
Halaman : 1/3
. Ditetapkan STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
Tanggal Terbit
DIREKTUR RS H.L MANAMBAI ABDULKADIR
02 Februari 2020 dr. ARINDRA KURNIAWAN NIP.19780330 201001 1 009 Skrining merupakan proses penapisan pasien di mana seorang individu dievaluasi dan disaring menggunakan kriteria gejala dan riwayat epidemiologis, untuk menentukan pasien tersebut masuk
TUJUAN
ke dalam kategori dicurigai COVID-19 atau bukan. 1. Memisahkan pasien yang dicurigai COVID-19 dengan pasien non COVID-19. 2. Mengurangi pajanan untuk pasien lain, pengunjung dan petugas Rumah Sakit. 3. Membantu mencegah penyebaran penyakit di dalam fasilitas kesehatan. 4. Memastikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) digunakan
KEBIJAKAN
sesuai pedoman penggunaan APD. Keputusan Direktur RS. H. L. Manambai Abdulkadir nomor 824.3/22/RSMA/I/2021 tentang Panduan Pelayanan Rumah Sakit
PROSEDUR
Dalam Masa Pandemik 1. Pasien tiba di selasar depan IGD 2. Petugas skrining melakukan cuci tangan pada 5 momen 3. Petugas skrining melakukan skrining di ruang triase IGD, bila pasien tidak menggunakan masker, segera diberi dan dipasangkan masker bedah. 4. Petugas skrining melakukan penilaian cepat (quick assessment COVID-19) : a. Pengecekan suhu badan dengan menggunakan thermal gun.
Skrining Pasien IGD Dalam Masa Pandemik COVID-19
RUMAH SAKIT H. L. MANAMBAI ABDULKADIR
No Dokumen : 800/ /35/02/2020
No Revisi : 00
Halaman : 2/3
. b. Pertanyaan sederhana : 1) Gejala klinis : demam (suhu badan > 38 o C) atau riwayat demam dan gejala gangguan pernafasan (batuk, sesak nafas, nyeri tenggorokan) 5. Riwayat epidemiologis : a. Dalam 14 hari sebelum gejala klinis muncul pasien melakukan perjalanan atau tinggal di daerah/negara yang terjangkit COVID-19. b. Dalam 14 hari sebelum gejala muncul ada riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi COVID19. c. Dalam 14 hari sebelum timbulnya gejala klinis pasien yang tinggal wilayah/ negara terjangkit COVID-19
di
melakukan
kontak
langsung
dengan orang yang demam atau mengalami gangguan pernapasan. d. Kontak erat 6. Riwayat pemeriksaan tes COVID-19 sebelumnya (jika ada). 7. Seseorang suspek COVID-19 bila dari hasil penilaian cepat didapatkan memenuhi minimal satu kriteria riwayat epidemiologis dan/atau gejala klinis. 8. Bila dari hasil skrining pasien dicurigai COVID-19 maka pasien tersebut diarahkan ke ruang isolasi COVID-19. 9. Bila dari hasil skrining pasien tidak memenuhi kriteria kecurigaan COVID-19 maka pasien tersebut dilayani
Skrining Pasien IGD Dalam Masa Pandemik COVID-19
RUMAH SAKIT H. L. MANAMBAI ABDULKADIR
No Dokumen : 800/ /35/02/2020
No Revisi : 00
Halaman : 3/3
. di ruang triase IGD 10. Bagi pasien dalam keadaan gawatdarurat yang tidak
memungkinkan
dilakukan
skrining,
maka
pasien tersebut dikelompokan ke dalam pasien suspek COVID-19 sampai dapat dibuktikan hasilnya UNIT TERKAIT
negatif 1. Instalasi Gawat Darurat