5 0 108 KB
PENEMPATAN PASIEN DENGAN PENYAKIT MENULAR AIRBONE BILA TERJADI OUTBREAK
DENKESYAH IM.04.01 RUMAH SAKIT TK IV IM 07.01
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
977/PPI.SPO/IV/2019
1
1/2
Tanggal terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
Ditetapkan oleh Kepala Rumah Sakit TK IV IM 07.01
04 April 2019 dr.Arif Puguh Santoso, Sp.PD. M.Kes Mayor Ckm NRP 11030001780475 Penempatan pasien dengan penyakit menular atau suspek adalah menempatkan pasien dalam satu ruangan tersendiri (jika tidak tersedia) kelompokkan kasus yang telah dikonfirmasi secara terpisah di dalam ruangan atau bangsal dengan beberapa tempat tidur dari kasus yang belum dikonfirmasi atau sedang didiagnosis (kohorting). Bila ditempatkan ke dalam suatu ruangan, jarak antara tempat tidur harus lebih dari dua meter dan diantara tempat tidur harus ditempatkan penghalang fisik seperti tirai atau sekat. Menghindari penularan penyakit melalui kontak langsung, droplet, airborne, dan vehicle. Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Rumah Sakit TK. IV IM 07.01 dengan Nomor: 976/PPI.SK/IV/2019, tanggal 04 April 2019 tentang Penempatan Paien dengan Penyakit Menular dan Pasien yang Mengalami Imunitas Rendah (Immunocompromised) 1. Tempatkan pasien dengan penyakit infeksi airbone di ruangan tekanan Negatif yang sudah disediakan di ruang Teuku Umar kamar 08 dan kamar 09 2. Ruangan harus dengan pintu tertutup, waspadai transmisi melalui udara ke kontak/sumber luka ( misalnya luka dengan infeksi kuman gram positif) 3. Bila terjadi ledakan pasien (outbreak) penyakit infeksi airboun maka gunakan sistim kohorting. di ruang Teuku Umar Kamar 06 dan 07, bila kamar sudah penuh maka pasien akan di rujuk 4. Ruangan kohorting dengan udara terkunci bila diwaspadai transmisi airbone luas (misalnya kasus varicella).
PENEMPATAN PASIEN DENGAN PENYAKIT MENULAR AIRBONE BILA TERJADI OUTBREAK
DENKESYAH IM.04.01 RUMAH SAKIT TK IV IM 07.01
UNIT TERKAIT
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
977/PPI.SPO/IV/2019
1
2/2
1. Unit Gawat Darurat 2. Instalasi Rawat Jalan 3. Ruang Isolasi