4 0 93 KB
PENENTUAN PRIORITAS SECARA PREVENTIF, KURATIF, REHABILITASI, DAN PALIATIF
RUMAH SAKIT MATA SOLO Jl. Adisucipto No. 169, Surakarta 57145 Telp. (0271) 713 333
No Dokumen :
No Revisi :
Halaman :
01/SPO-
00
1/2
Rajal/RSMS/VI/2017 Menggantikan -
Ditetapkan Oleh : Direktur Utama Rumah Sakit Mata Solo
Tanggal Terbit : STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Pengertian
:
28 Desember 2016
dr. Amania Fairuzia, Sp. M NIK.1980.10.11.2012.11.1.001 Kebutuhan pasien akan pelayanan preventif, paliatif, kuratif dan rehabilitatif diprioritaskan berdasarkan kondisi pasien pada waktu
Tujuan
:
proses admisi sebagai pasien rawat inap 1. Mengidentifikasi kebutuhan pasien untuk pelayanan preventif, kuratif, paliatif dan rehabilitatif 2. Memprioritaskan
kebutuhan
pasien
untuk
pelayanan
preventif, paliatif, kuratif dan rehabilitatif 3. Memilih pelayanan yang paling tepat sesuai dengan Kebijakan
:
urgensinya SK Direktur Utama Rumah Sakit Mata Solo Nomor : 94/SK/DIR/IX/2018 Tentang Pedoman Pelayanan di Lingkungan Rumah Sakit Mata Solo, Penentuan prioritas secara preventif,
Prosedur
:
kuratif, rehabilitatif dan paliatif 1. Lakukan pengamatan sejak awal pasien tiba di rumah sakit 2. Lakukan anamnesis terhadap keluhan kebutuhan dan keluhan pasien 3. Lakukan pemeriksaan fisik, bila diperlukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien 4. Lakukan pemeriksaan NCT dan autoref 5. Lakukan
pemeriksaan
penunjang
(OCT,
foto
fundus,
perimetri, laser fotokoagulasi, laboratorium, dll) sesuai kebutuhan dan kondisi pasien 6. Sesuaikan pelayanan yang dibutuhkan pasien dengan fasilitas
PENENTUAN PRIORITAS SECARA PREVENTIF, KURATIF, REHABILITASI, DAN PALIATIF
RUMAH SAKIT MATA SOLO Jl. Adisucipto No. 169, Surakarta 57145 Telp. (0271) 713 333
No Dokumen :
No Revisi :
Halaman :
01/SPO-
00
2/2
Rajal/RSMS/VI/2017 Menggantikan -
pelayanan yang ada di RS Mata Solo 7. Putuskan untuk dapat dirawat jalan di RS Mata Solo atau di rujuk ke tempat lain sesuai dengan kebutuhan pasien Unit Terkait
:
1. 2. 3. 4. 5.
Loket Pendaftaran Unit Rawat Jalan Dokter Spesialis Rekam Medis Unit Farmasi