9 0 47 KB
PENGEMBALIAN REKAM MEDIS (RETRIEVAL) No Dokumen : Tanggal Terbit :
No Revisi :
Halaman : 1/1
Ditetapkan : Direktur RS Asysyifaa
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Pengembalian file rekam medis adalah pengembalian file rekam PENGERTIAN
TUJUAN KEBIJAKAN
medis pasien yang sudah dirawat (pulang/meninggal) atau yang sudah mendapatkan pengobatan rawat jalan ke petugas rekam medis. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk tercapainya tertib administrasi di dalam pengembalian rekam medis. 1. Pengembalian file rekam medis pasien rawat jalan paling lambat 1 jam sebelum berakhir jam kerja. 2. Pengembalian file rekam medis pasien rawat inap paling lambat 2 hari setelah pasien pulang/meninggal. Pengembalian file rekam medis harus ada serah terima
PROSEDUR
dengan menggunakan buku expedisi. 1. Petugas distribusi mengambil rekam medis pasien rawat jalan ke ruang dokter masing-masing klinik. 2. Petugas rekam medis menerima rekam medis pasien yang pulang/meninggal dari ruang rawat inap 3. Petugas memeriksa dan mencocokkan kebenaran nomor dan nama pasien dengan Buku Expedisi yang sudah dibuat oleh petugas dari ruangan dokter dan petugas dari ruang rawat inap. 4. Petugas pengolahan data memeriksa dan mencocokkan file yang diterima dengan komputer di menu “document
in” dengan memberi tanda checklist “Return”, atau mencatat ke Buku Expedisi Pengembalian File. Petugas pengolahan data memisahkan file yang sudah di
UNIT TERKAIT
checklist / dicatat untuk dilakukan assembling. 1. Petugas Rawat Jalan 2. Petugas Rawat Inap 3. Petugas Rekam Medis