Spo Penilaian Teknologi Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENILAIAN TEKNOLOGI KESEHATAN (PTK) atau HELTH TECHNOLOGY ASSESMENT (HTA) RSUD Dr. TJITROWARDOJO PURWOREJO



No. Dokumen



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN



No. Revisi 01



Halaman 01/01



Direktur RSUD Dr. Tjitrowardojo



Drg. GUSTANUL ARIFIN, M.Kes NIP. 19650204 198910 2 001 1. Tim Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) atau Helth Technologi Assesment (HTA) merupakan analisis terstruktur terhadap suatu teknologi kesehatan atau suatu kelompok teknologi kesehatan atau issue terkait teknologi kesehatan yang ditujukan untuk memberi masukan bagi pembuatan keputusan dalam menyusun kebijakan pelayanan kesehatan. 2. Penilaian Teknologi Kesehatan mencakup suatu proses rangkuman multi disiplin yang dilakukan secara sistematik, transparan, tidak bias, dan mendalam ditinjau dari berbagai sudut (karakteristik teknis, efikasi, efektifitas, keamanan, sosial, dan ekonomi) terhadap teknologi kesehatan yang digunakan ditempat layanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo.



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



1.



Menilai/mengkaji/menelaah teknologi kesehatan (dalam hal ini masih sebatas alat kesehatan) dari segi keamanan, efikasi dan efektivitasnya.



2.



Mengidentifikasi sumber daya yang dibutuhkan oleh teknologi yang diminta, dimana sumber daya tersebut harus dapat diperoleh/didapatkan dengan mudah oleh anggota masyarakat yang membutuhkannya.



3.



Mengevaluasi biaya dan konsekuensi dari penyediaan teknologi kesehatan tersebut.



1.



Keputusan Menteri Kesehatan RI. Nomor : HK.02.02/MENKES/422/2016 tanggal 9 Agustus 2016 tentang Tim Penilaian Teknologi Kesehatan;



2.



Keputusan Direktur Nomor ..... Tahun 2019 tentang Panduan Penapisan Teknologi Kesehatan RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo.



1. Unit Kerja mengusulkan suatu teknologi kesehatan Yang dibutuhkan kepada Direktur untuk diterapkan di RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo.



2. Direktur mengeluarkan perintah dalam bentuk nota dinas kepada Tim Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK)/Health Technology Assessment (HTA) untuk menelaah usulan teknologi kesehatan yang masih membutuhkan pertimbangan. 3. Tim Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK)/Health Technology Assesment (HTA) memilah usulan mana yang termasuk dalam ruang lingkup Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK)/Health Technology Assessment (HTA), meliputi : a. Permintaan alat kedokteran/teknologi kesehatan baru. b. Usulan penggantian alat kedokteran/teknologi kesehatan. 4. Unit kerja mempersiapkan dan mempresentasikan seluruh data pendukung dari teknologi kesehatan yang akan ditelaah Tim Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK)/Health Technology Assessment (HTA). PROSEDUR



5. Tim Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK)/ Health Technology Assessment (HTA) menelaah teknologi kesehatan yang diusulkan berdasarkan data pendukung yang ada. 6. Tim Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK)/ Health Technology Assessment (HTA) memberikan penilaian menggunakan form penilaian yang ada (form terlampir) dan berdasarkan data pendukung yang ada. Kriteria penilaian :  Nilai 1



: Tidak bisa dinilai



 2– 4



: Kurang baik



 5– 7



: Baik



 8 – 10



: Sangat baik



7. Tim Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK)/ Health Technology Assessment (HTA) menentukan rekomendasi. UNIT KERJA



1. Direktur 2. Wakil Direktur Pendidikan Profesi & Penelitian 3. Wakil Direktur Pelayanan Medik & Keperawatan 4. Wakil Direktur Penunjang Medik 5. Wakil Direktur Umum & Keuangan 6. Semua Kepala Bagian/Bidang yang terkait 7. Semua Ketua Staf Medik Fungsional/SMF. Yang terkait 8. Semua Kepala Instalasi yang terkait 9. Semua Kepala Unit Kerja yang terkait.



DOKUMEN TERKAIT



1. Alur Kerja HTA



2. Formulir Telaah HTA