SPO Perlindungan Pasien Tahanan New Format [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERLINDUNGAN PASIEN TAHANAN Nomor Dokumen : 813.4/SPO/RSI-SA/IV/2019 STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit



Nomor Revisi : 2



Halaman : 1



Ditetapkan Oleh : Direktur



31 Mei 2019 Dr. H. Masyhudi AM, M.Kes



Pengertian



Tujuan



Kebijakan



Prosedur



Rumah sakit memberikan perlindungan terhadap pasien dengan status tahanan atau narapidana yang telah mendapatkan rekomendasi dan izindari instansi yang menahandan kepala RUTAN/ Cabang RUTAN atau LAPAS/ Cabang LAPAS Sebagai acuan langkah – langkah dalam memberikan perlindungan dan kenyaman terhadap pasien dengan status tahanan dari kekerasan fisik selama proses perawatan serta membantu pihak kepolisian dalam pengamanan pasien dengan status tahanan selama perawatan di luar RUTAN/ LAPAS 1. Kebijakan Pelayanan dan Manajemen RS Islam Sultan Agung No.1136.1/PER/RSI-SA/III/2019 2. Panduan Keamanan RSI Sultan Agung Semarang No: 631.3/PER/RSISA/V/2019 1. Perawat dan Security berbagi informasi tentang keberadaan pasien status tahanan. 2. Security memastikan adanya petugas pengawal pasien. 3. Security mendampingi petugas pengawal untuk melakukan pengamanan selama perawatan. 4. Security berkoordinasi dengan petugas pengawal untuk kemungkinan dilakukan pemborgolan bagi pasien dalam kondisi tertentu. 5. Security wajib melakukan interogasi terhadap setiap pengunjung pasien status tahanan dan meminta izin kepada petugas pengawal sebelum memberikan izin kunjungan. 6. Security wajib melakukan pemeriksaan terhadap barang - barang bawaan dan memastikan pengunjung tidak membawa barang –barang larangan seperti (miras, narkoba, senjata tajam, senjata api) 7. Security memastikan pengunjung tidak membawa HP, Kamera, alat perekam atau alat komunikasi elektronik lain nya. 8. Security memberikan kartu visitor dengan melakukan pendataan



Unit Terkait



kunjungan dan meminta meninggalkan identitas (KTP/SIM) 9. Security melakukan penjagaan pasien status tahanan dari berbagai media 1. Security 2. Keperawatan