4 0 23 KB
PMTCT (PREVENTION MOTHER TO CHILD TRANSMISSION) No. Dokumen SPO/C/024/II/2019
No. Revisi 01
Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
Halaman 1/1 Disahkan, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Bunda
25 Februari 2019
1. Pencegahan penularan dari ibu HIV positif kepada bayi yang dikandungnya adalah kegiatan yang termasuk dalam PMTCT (Prevention
Mother
to
Child
Transmission)
dari
Tim
Penanggulangan HIV / AIDS RSIA Harapan Bunda. 2. Prosedur pelaksanaan PMTCT adalah alur pelayanan yang wajib dilalui oleh ibu hamil, sebelum dan sesudah tes HIV. TUJUAN
1. Mencegah terjadinya penularan HIV pada perempuan usia reproduksi 2. Mencegah kehamilan yang tidak direncanakan pada ibu HIV positif. 3. Mencegah terjadinya penularan HIV dari ibu hamil HIV positif ke bayi yang dikandungnya. 4. Memberikan dukungan psikologis, sosial dan perawatan kepada ibu HIV positif beserta bayi dan keluarganya.
KEBIJAKAN
SK Direktur :
PROSEDUR
a. Ibu hamil yang datang ke poli Kebidanandan/atau IGD RSIA Harapan Bunda atas kehendak sendiri atau tanpa rujukan dari dokter atau fasilitas kesehatannya lainnya. b. Status HIV ibu hamil positif adalah : bila didapatkan hasil positif pada pemeriksaan laboratorium secara serologis dengan 3 cara pemeriksaan yang berbeda. c. Status HIV ibu hamil negatif adalah : bila didapatkan hasil negatif pada pemeriksaan laboratorium secara serologis dengan 3 cara pemeriksaan yang berbeda. Pemeriksaan diulang 3 bulan kemudian, untuk memastikan tidak dalam kondisi window periode.
PMTCT (PREVENTION MOTHER TO CHILD TRANSMISSION No. Dokumen No. Revisi Halaman 01 1/2 SPO/C/024/II/20 19 d. Ibu hamil yang belum diketahui status HIV, dilakukan VCT atau PITC. e. VCT (Voluntory Counseling and Testing) adalah kegiatan konseling bersifat
sukarela
dan
rahasia,
antara
konselor
professional/mahir dari Tim Penanggulangan HIV/AIDS RSIA Harapan Bunda dengan ODHA atau orang terduga HIV. f.
Ibu hamil yang menolak VCT, akan diupayakan konseling ulang, pada kunjungan berikutnya.
g. PITC (Provider Insiated Testing and Counseling) adalah testing dan konseling yang diinisiasi oleh petugas kesehatan untuk kepentingan tes diagnostic dan routine affer. h. Ibu hamil yang ditemukan HIV (+) dirujuk
untuk dilakukan
terminasi kehamilan dan terapi ARV bagi ibu serta profilaksis bagi bayi. i.
Bayi dari lahir Ibu HIV (+) yang lahir dengan Seksio Sesaria, ditolong oleh dokter spesialis Obgyn dan dokter spesialis anak. 1. Bayi yang lahir dari ibu HIV (+), mendapat ARV pencegahan dalam
48
jam
pertama
kehidupan.mendampingi
atau
mengantarkan klien/pasien sampai ke rumah sakit rujukan. 2. Setelah selesai mengantarkan dan kembali ke Puskesmas, petugas klinik HIV/IMS menulis laporan kegiatan pada buku register dan rujukan. UNIT TERKAIT
1. Tim HIV/AIDS RSIA Harapan Bunda