5 0 134 KB
RUJUKAN PASIEN SUSPECT / TERKONFIRMASI COVID-19 DARI RUMAH SAKIT ISLAM “SUNAN KUDUS” KE RUMAH SAKIT RUJUKAN No. Dokumen
STANDAR
No. Revisi
Halaman.
B
1/4
Tanggal Terbit
Ditetapkan
18 Maret 2020
Dr. Akhmad Syaifuddin,M.Kes
PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
Kegiatan memindahkan
Direktur pasien suspek/ terkonfirmasi
covid-19 dengan menggunakan ambulance dari Rumah Sakit Islam “SUNAN KUDUS” ke Rumah Sakit Rujukan dikarenakan pasien membutuhkan fasilitas
penanganan
yang lebih lengkap atau tidak kapasitas tempat isolasi penuh.yang ditunjuk dengan didampingi oleh petugas yang menggunakan APD lengkap dan melakukan tatalaksana lanjutan bagi petugas perujuk dan ambulance yang TUJUAN
digunakan Sebagai acuan dalam melakukan rujukan pasien suspect/ terkonfirmasi covid 19 ke rumah sakit rujukan dan
KEBIJAKAN
meminimalkan penularan penyakit pada saat proses rujuk Mengacu pada SK Direktur No. : 59/26/SK/RSI.SK/l/2020 tentang Panduan Kejadian Luar Biasa di Rumah Sakit
PROSEDUR
Islam “SUNAN KUDUS” 1. Dokter memberikan advis untuk merujuk pasien Suspek Covid-19/ terkonfirmasi Covid 19 ke Rumah Sakit Rujukan yang ditunjuk
1
RUJUKAN PASIEN SUSPECT / TERKONFIRMASI COVID-19 DARI RUMAH SAKIT ISLAM “SUNAN KUDUS” KE RUMAH SAKIT RUJUKAN No. Dokumen
No. Revisi
Halaman.
B
1/4
PROSEDUR 2. Petugas ruangan yang akan melakukan rujuk menghubungi rumah sakit yang di tuju untuk konfirmasi
tempat
untuk
pasien
suspect/
terkonfirmasi covid 19.( melalui SISRUT / telepon) 3. Edukasi
pasien dan
keluarga
bahwa pasien
dilakukan rujuk dan informasi tempat rumah sakit rujukan nya 4. Petugas
ruangan
menyiapkan
perlengkapan
administrasi rujukan ( blangko rujukan, resume medis pasien), obat yang dibawa, pemeriksaan penunjang dan masukkan ke dalam tempat/ plastik 5. melakukan koordinasi dengan bagian sopir bahwa mau rujuk pasien suspect/ terkonfirmasi covid 19 dan menggunakan APD ( gaun/ coverall, masker bedah, pelindung wajah/ faceshield, sarung tangan dan sepatu pelindung) dan membawa baju ganti 6. pertugas / perawat yang merujuk memakai APD (gaun/ coverall, masker N95, pelindung wajah/ faceshield, sarung tangan dan sepatu pelindung)
2
RUJUKAN PASIEN SUSPECT / TERKONFIRMASI COVID-19 DARI RUMAH SAKIT ISLAM “SUNAN KUDUS” KE RUMAH SAKIT RUJUKAN No. Dokumen
7. Koordinasi
No. Revisi
Halaman.
B
1/4
dengan
tim
security
untuk
mengamankan jalur pemindahan pasien melalui pintu gerbang IGD. 8. Pasien dipindahkan ke brankar ambulance dan dievakuasi ke ambulance 9. Pasien dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan bersama perawat 10. Perawat melakukan hand over dengan petugas Rumah Sakit Rujukan 11. Perawat dan sopir melepas APD di Rumah Sakit Rujukan 12. Masukkan APD bekas pakai ke dalam plastik kuning dan buang ke sampah infeksius. 13. Masukkan APD re use ke dalam kantong plastik kuning untuk selanjutnya dilakukan dekontaminasi 14. Lakukan kebersihan tangan 15. Ambulance kembali ke Rumah Sakit Islam “SUNAN
KUDUS”
dan
parkir
di
ruang
dekontaminasi ambulance 16. Sopir membersihkan ambulance sesuai prosedur 17. Perawat melakukan dekontaminasi peralatan yang dipakai di ruangan 18. Perawat dan sopir mandi dan mengganti baju yang baru/ bersih.
3
RUJUKAN PASIEN SUSPECT / TERKONFIRMASI COVID-19 DARI RUMAH SAKIT ISLAM “SUNAN KUDUS” KE RUMAH SAKIT RUJUKAN No. Dokumen
UNIT TERKAIT
No. Revisi
Halaman.
B
1/4
Rawat Inap, IGD, ICU, Sopir
4