5 0 56 KB
SPO SIARAN RADIO SENTRAL PKRS
RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG
Prosedur Tetap SUB BAG. HUKUM, HUMAS & PEMASARAN ( PKRS ) Pengertian
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
2.19 / 3 / 08
01
1/1
Tanggal Terbit
Ditetapkan tgl. 16 Maret 2015 Direktur
16 Maret 2015 dr. BUDI RAHAJU,MPH NIP. 19551011 198210 2 001 Siaran Radio Sentral adalah Siaran Radio yang dilakukan di Studio Radio Sentral PKRS RSUD Dr. Saiful Anwar Malang yang menyiarkan program-program PKRS seperti informasi dan edukasi, Lagu-lagu, Dialog interaktif kesehatan, pengumuman-pengumuman penting dan lain-lain. 1. Sebagai acuan pelaksanaan PKRS dengan cara siaran radio sentral di rumah sakit;
Tujuan
Kebijakan
2. Penyebaran Informasi Kesehatan atau hiburan untuk masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Saiful Anwar Malang. Surat Keputusan Direktur RSUD Dr. Saiful Anwar Malang Nomor: 441.7.05/2027/302/2015 Tentang Penggantian Pengurus Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Tanggal 4 Februari 2015
A. Persiapan : 1. Siapkankan ruangan yang tenang untuk siaran Radio yang terdiri dari seperangkat alat untuk siaran, tape recorder, kaset / VCD penyuluhan, kaset / VCD lagu-lagu, Microphone; 2. Siapkan bahan untuk siaran seperti: pengumuman, penyuluhan, topik penyuluhan kesehatan, Kaset / VCD. B. Pelaksanaan : 1. Mulai siaran sesuai dengan jadwal kegiatan antara lain : Pembukaan, Selamat pagi RSSA, Mars RSSA, Prakata Direktur RSSA, Program GRSBT, Visi Misi RSSA, Spot Kesehatan, Hiburan lagu, Info Kesehatan, Pengumumanpengumuman, Penutup;
Prosedur
2. Dokumentasikan kegiatan siaran pada buku siaran yang berisikan tentang tanggal, kegiatan yang dilakukan dan pelaksana kegiatan. C. Evaluasi & Pelaporan : Lakukan evaluasi kegiatan dan pelaporan kegiatan setiap 1 tahun sekali dalam laporan kegiatan tahunan PKRS. Unit Terkait
Semua satuan kerja rumah sakit.
Referensi
-