SPO Sistem Manajemen Data [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISIS INSIDEN KESELAMATAN PASIEN ( IKP ) SISTEM MANAJEMEN DATA)



BLUD RS KONAWE SELATAN



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



445/435/10-SPO/2018



00



1/3



Ditetapkan oleh: Direktur, STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Tanggal terbit : 11 / 03 / 2018 dr. Boni Lambang Pramana, M.Kes Pembina Gol. IV/a Nip: 19770619 200604 1 015 Bagian dari manajemen sumber daya informasi yang mencakup semua kegiatan yang memastikan bahwa data akurat , mutakhir, aman dan tersedia bagi pemakai. Data digunakan untuk mengetahui proses yang digunakan rumah sakit dalam pengumpulan, analisis, interpretasi dan penggunaan data untuk memperbaiki pelayanan dan keselamatan pasien.. Sebagai acuan menerapkan langkah – langkah untuk : 1. Pengawasan dan pemantauan kegiatan peningkatan mutu (plan, do, study, action). 2. Tercapainya pelayanan rumah sakit yang bermutu. 1. Keputusan Direktur BLUD RS Konawe Selatan Nomor: 445/066/01-SK/2018 tentang kebijakan sistem manajemen data yang terintegrasi. 2. Panduan sistem manajemen data yang terintegrasi. A. Pengumpulan, pelaporan, dan analisis data 1. Lakukan survei harian indikator mutu di semua unit kerja. 2. Pastikan jumlah sampel sesuai teknik yang telah ditentukan dan diverifikasi. 3. Input data indikator mutu sesuai dengan waktu yang ditentukan pada sistem elektronik PMKP (modul PMKP yang dilengkapi dengan analisis, evaluasi, dan grafik) oleh petugas yang ditunjuk. 4. Bandingkan data secara internal, dengan rumah sakit lain, dengan standar keilmuan, dan dengan praktik yang baik bila ada. 5. Analisis dan evaluasi data pada unit kerja masing-masing. 6. Laporkan hasil analisis dan evaluasi data unit kerja ke Tim PMKP pada tanggal 1 bulan berikutnya. 7. Analisis dan evaluasi ulang data harian yang didapat dari unit kerja oleh tim PMKP. 8. Sampaikan hasil analisis dan evaluasi kepada Direktur. 9. Buat rekomendasi dan tindak lanjut (PDSA) laporan yang telah didiskusikan dengan unit kerja,Direktur dan pemilik



BLUD RS KONAWE SELATAN



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



445/435/10-SPO/2018



00



2/3



pemilik setiap 3 bulan. 10. Sampaikan hasil analisis, evaluasi, dan rencana tindak lanjut oleh Direktur ke pemilik dan unit kerja untuk feedback. 11. Sampaikan data indikator mutu yang dipilih ke masyarakat melalui papan pengumuman dan website rumah sakit B. Validasi Data 1. Lakukan validasi data apabila terdapat indikasi dari: a.Indikator baru ditetapkan khususnya, indikator klinik yang dimaksudkan untuk membantu rumah sakit melakukan evaluasi dan meningkatkan proses atau hasil klinis yang penting. b. Agar diketahui publik, data dimuat di website rumah sakit atau dengan cara lain. i. Suatu perubahan telah dilakukan terhadap indikator yang ada, seperti cara pengumpulan data diubah atau proses abstraksi data atau abstraktor diganti. ii. Data yang berasal dari indikator yang ada telah diubah tanpa ada penjelasan. iii. Sumber data telah diubah seperti kalau sebagian dari rekam medis pasien digantikan dengan format elektronik Subjek dari pengumpulan data telah diubah seperti perubahan umur rata-rata pasien, komorbiditas, perubahan protokol riset, penerapan pedoman raktik yang baru atau teknologi baru dan metodologi baru a. jumlah sampel untuk validasi data mutu. Penggunaan 100% sampel hanya diperlukan apabila jumlah rekor, kasus, atau data lainnya sangat kecil. Dimungkinkan untuk memakai 10% jika sampel besar. b. Lakukan pengumpulan ulang data oleh orang kedua yang tidak terlibat dalam pengumpulan data orisinil, dengan menggunakan objek data yang sama dan cara ukur yang sama. c. Bandingkan hasil data pertama (unit kerja) dengan data kedua (Tim PMKP) untuk menghitung tingkat akurasi. Hasil data kedua harus ≥ 90% dari hasil data pertama



BLUD RS KONAWE SELATAN



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



445/435/10-SPO/2018



00



3/3



untuk dikatakan sebagai data valid. d. Lakukan koreksi apabila unsur datanya tidak sama, alasan-alasannya (misalnya, definisi data yang tidak jelas) harus dicatat dan tindakan korektif harus didokumentasikan. e. Identifikasi tindakan korektif, dengan mereview kembali teknis pengukuran yang telah dilaksanakan. UNIT TERKAIT



Semua Unit ingkat pengetahuan yang berbeda harus terwakili (dokter, 1. Tim Mutu dan Keselamatan Pasien RS.