SPO Triage [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TRIASE / TRIAGE No. Dokumen:



No. Revisi:



Halaman:



261/SPO/RSMB/TB/VII/2017



02



1/2



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



Ditetapkan,



10 Juli 2017 dr. Herman Susilo, Sp.B.,M.Kes Direktur RSMB



Pengertian



Mengkategorisasikan pasien sesuai dengan kegawatannya, sesuai dengan petunjuk dan pedoman yang dipakai.



Tujuan



Sebagai acuhan langkah-langkah agar: 1. Memberikan kategori triase yang tepat kepada semua pasien yang datang ke IGD. 2. Memberikan tatalaksana,tempat dan waktu (response time) yang tepat kepada pasien 3. Melayani paisen sesuai kategori triase



Kebijakan



SK Direktur No. 170/SK/RSMB/TB/X/2016 tentang Akses Pelayanan Dan Kontinuitas Pelayanan Rumah Sakit Mutiara Bunda



Prosedur



1. Triage Officer a. Bertugas melakukan triase sesuai dengan sistem yang berlaku. b. Menempatkan pasien ke lokasi yang tepat sesuai dengan prioritasnya. 2. Dokter IGD a. Melakukan tindakan live saving pada penderita yang membutuhkan. b. Penanganan pasien sesuai dengan kemampuan yang ada. c. Melakukan konsultasi untuk tindakan resusitasi kepada dokter spesialis, terutama pada pasien prioritas 1(merah). d. setelah perawat triase menentukan tingkat kegawatan pasien, maka perawat triase mengirim pasien beserta lembar statusnya ke ruang prioritas sesuai dengan kegawatan pasiennya. e. Apabila terdapat tanda-tanda gangguan arway, breathing, circulation (ABC) yang berat atau pasien penuruan kesadaran, maka perawat triase langsung mengantar pasien ke ruang resusitasi/kode garis warna merah (P-1). f. Pelayanan di ruang kritis (critical care) mencangkup



TRIASE / TRIAGE No. Dokumen:



No. Revisi:



Halaman:



261/SPO/RSMB/TB/VII/2017



0



2/2



pelayananan prioritas I (P-l). Semua kasus di ruang ini harus sepengetahuan dokter spesialis maupun on call. Respon time: Waktu tunggu pasien untuk mendapatkan tatalaksana dari dokter: a. Kode garis Merah (P-1): ≤ 2 menit, artinya sesegera mungkin pasien mendapatkan tindakan emergensi, resusitasi dan stabilisasi, pasien kategori ini maksimal menunggu 5 menit. b. Kode garis Kuning (P-II): 10 menit, artinya apabila ada pasien lain yang lebih gawat maka pasien dengan prioritas ini bisa menunggu hingga l5 menit. c. Kode garis Hijau (P-III): 30 menit, artinya paling lama untuk mendapat tindakan bisa menunggu hingga 30 menit. Observasi: Sesuai fungsinya penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat harus dilahikan secara cepat dan tepat sehingga perlu batasan waktu penanganannya di IGD sbb : a. Kode garis merah (P-I) : penatalaksaan hingga stabil. b. Kode garis kuning (P-2) : observasi paling lama 2 (dua) jam untuk kemudian di pulangkan atau masuk ruang rawat inap. c. Kode garis hijau (P-3) : segera di pulangkan setelah mendapatkan therapi atau di pondokkan. Unit Terkait



1. 2. 3. 4. 5.



Pendaftaran IGD Laboratorium Radiologi Unit Rawat Inap