8 0 69 KB
URAIAN TUGAS TIM CODE BLUE DI UNIT KERJA
No. Dokumen : RSIA Kumala Siwi Jepara
No. Revisi
Halaman
00
Page 1 of 1
21/SPO/IGD/KS/I/2016 Ditetapkan Tanggal Terbit
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
11 Januari 2016
Direktur RSIA Kumala Siwi Jepara
dr. Arief Yustiawan
Pengertian
: Code Blue adalah terminologi yang digunakan untuk menyiagakan Tim Code Blue (tim resusitasi) di unit kerja bila terdapat pasien dengan masalah henti jantung atau nafas.
Tujuan
: Untuk menjamin terlaksananya protab-protab tentang penatalakksanaan bantuan hidup dasar dan bantuan hidup lanjut sesuai dengan standar, baik dari segi personil (SDM) maupun peralatan.
Kebijakan
: Keputusan Direktur RSIA Kumala Siwi Jepara No.277/SK/DIR/KS/I/2016 tentang Pembentukan Tim Penanganan Code Blue di RSIA Kumala Siwi Jepara.
Prosedur
:
Instalasi terkait
1. Ketua Tim Code Blue adalah seorang dokter jaga yang bertugas pada hari itu sebagai Leader Code Blue dalam melakukan tindakan penatalaksanaan 2. Perawat pertama kali menemukan melakukan kompresi (1 menit 100 kompresi) sampai tim code blue yang ditentukan datang 3. Perawat 1 adalah perawat yang bertugas pada hari itu dengan kualifikasi mahir BTCLS atau sejenisnya, yang akan membantu dokter melakukan kompresi jantung dan pernafasan buatan pada kegiatan penatalaksanaan code blue secara bergantian 4. Perawat 2 adalah perawat sirkuler dan notulen yaitu mengecek alat dan obat tindakan penatalaksanaan code blue yang bertugas pada hari itu dab bertugas: a. Mengecek paralatan dan obat resusitasi di troly emergency b. Melaporkan kepada kepala jaga jika membutuhkan upaya penyediaan obat / alat yang tidak ada atau sudah terpakai 5. Petugas satpam dan cleaning service berkewajiban untuk membantu mengamankan jalur evakuasi / membuka akses jalan, untuk mempermudah pemindahan pasien ke tempat yang aman apabila diperlukan. : Seluruh unit dan Instalasi RSIA Kumala Siwi Jepara