13 0 98 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN KECAMATAN BAYAT DESA KRIKILAN Sekretariat: Jl. Raya Bayat – Trucuk Km. 01, Desa Krikilan Kec. Bayat Kab. Klaten, Kode Pos 57462
SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS (SPPD) Nomor: 045.2/ SPPD / / I /2019 1
Pejabat berwenang yang memberi perintah
2
Nama Pegawai yang diperintahkan
3 4 5 6
Jabatan/ Instansi Maksud perjalanan dinas Alat angkutan yang dipergunakan a. Tempat berangkat b. Tempat Tujuan
KEPALA DESA KRIKILAN
Darat a. Ds. Krikilan, Kec. Bayat, Kab. Klaten b.
7
a. Lamanya perjalanan b. Tanggal berangkat c. Tanggal harus kembali
a. 1 hari b. c.
8 9
Pengikut Pembebanan anggaran : a. Instansi b. Fungsi/ Subfungsi/Program/Kegiatan MAK Keterangan lain-lain
Surat Perintah ini supaya dilaksanakan
10
dengan rasa penuh tanggung jawab Dikeluarkan di Pada tanggal
: Krikilan :
Kepala Desa Krikilan
EKA SRI PURWANTA, SE
Berangkat dari
: Ds. Krikilan, Kec. Bayat
Tujuan
:
Pada Tanggal
: Kepala Desa Krikilan
EKA SRI PURWANTA, SE I. Tiba di : Pada tanggal : Mengetahui Pihak Lembaga (Instansi) :
……………………………. NIP. ……………………… II. Tiba di : Pada tanggal :
Berangkat dari : Pada tanggal : Mengetahui Pihak Lembaga (Instansi) :
……………………………. NIP. ……………………… Telah diperiksa dengan keterangan bahwa perjalanan tersebut diatas benar dilakukan atas perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Kepala Desa Krikilan
Pejabat Pembuat Komitmen,
EKA SRI PURWANTA, SE
EKA SRI PURWANTA, SE
III. Perhatian : Pejabat yang berwenang menerbitkan SPPD, pagawai yang melakukan perjalanan dinas pejabat yang mengesahkan tanggal berangkat/ tiba serta bendaharawan bertanggung jawab berdasarkan peraturan-peraturan keuangan negara apabila negara rugi akibat kesalahan, kelalaian dan kealpaan. B.296/MK/1/4/1974)
(angka 8 lampiran Surat Menteri Keuangan tanggal 30 April 1974 Nomor :