Starkes [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Elemen Penilaian PAP STARKES PAP 1 EP1



EP2 PAP 1.1 EP1 EP2 EP3 EP4 EP 5 PAP 1.2 EP1 EP2 EP3 EP4 EP5 PAP 2



EP1 EP2



EP3 PAP 2.1 EP1



RS menetapkan regulasi tentang Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP) yang meliputi poin a-e dalam gambaran umum Regulasi: a. Pemberian pelayanan yang seragam b. Pelayanan pasien risiko tinggi dan penyediaan pelayanan risiko tinggi c. Pemberian makanan dan terapi nutrisi d. Pengelolaan nyeri e. Pelayanana menjelang akhir hayat Asuhan seragam diberikan sesuai persyaratan sesuai butir a) sampai dengan e) dimaksud dan tujuan PAP 1. (D,W) RS telah melakukan pelayanan dan asuhan yang terintegrasi serta terkoordinasi kepada setiap pasien Instruksi diberikan hanya oleh mereka yang kompeten dan berwenang (lihat juga KKS 3). (D,W) Permintaan untuk pemeriksaan laboratorium dan diagnostik imajing harus disertai ringkasan klinis apabila meminta hasilnya berupa interpretasi. (D,W) Prosedur dan tindakan telah dilakukan sesuai instruksi dan PPA yang memberikan instruksi, alasan dilakukan prosedur atau tindakan serta hasilnya telah didokumentasikan didalam rekam medis pasien Pada pasien rawat jalan bila dilakukan tindakan diagnostik invasif/berisiko harus dilakukan asesmen serta pencatatannya dalam rekam medis. (D,W) PPA telah membuat rencana asuhan untuk setiap pasien setelah diterima sebagai pasien ranap dalam waktu 24 jam berdasarkan hasil pengkajian awal Rencana asuhan dievaluasi secara berkala sesuai dengan kondisi pasien, dimutakhirkan, atau direvisi oleh tim PPA berdasar atas asesmen ulang. (D,W) Rencana asuhan dibuat untuk setiap pasien dan dicatat oleh PPA yang memberikan asuhan di rekam medis pasien. (D,W) Rencana asuhan pasien dibuat dengan sasaran berdasar atas data asesmen awal dan kebutuhan pasien. (D,W) Perkembangan tiap pasien dievaluasi berkala dan dibuat notasi pada CPPT oleh DPJP sesuai dengan kebutuhan dan diverifikasi harian oleh DPJP. (lihat AP 4) (D,W) Ada regulasi proses identifikasi pasien risiko tinggi dan pelayanan risiko tinggi sesuai dengan populasi pasiennya serta penetapan risiko tambahan yang mungkin berpengaruh pada pasien risiko tinggi dan pelayanan risiko tinggi. (R) Pimpinan RS telah melaksanakan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan pada pasien beresiko tinggi dan pelayanan berisiko tinggi meliputi a-c dalam maksud dan tujuan RS telah memberikan pelayanan pada pasien resiko tinggi dan pelayanan risiko tinggi yang telah di identifikasi berdasarkan populasi yaitu pasien anak, pasien dewasa dan pasien geriatri sesuai dalam maksud dan tujuan Pimpinan RS telah mengidentifikasi risiko tambahan yang dapat mempengaruhi pasien dan pelayanan risiko tinggi RS telah menetapkan regulasi tentang penyelenggaraan pelayanan



Regulasi



Elemen Penilaian PAP STARKES



EP2 EP3 EP4 PAP 2.2 EP1 EP2 EP3 EP4 PAP 2.3 EP1 EP2 PAP 2.4 EP1 EP2 EP3 EP4 PAP 2.5 EP1 EP2 EP3 PAP 3 EP1 EP2 EP3 EP4 EP5 PAP 4 EP1 EP2



geriatri di RS sesuai dengan kemampuan, sumber daya dan sarana prasarananya. RS telah menetapkan tim terpadu geriatri dan telah menyelenggarakan pelayanan sesuai tingkat jenis layanan RS telah melaksanakan proses pemantauan dan evaluasi kegiatan pelayanan geriatri Ada laporan penyelenggaraan pelayanan geriatri di RS Ada program PKRS terkait pelayanan kesehatan warga lanjut usia di Masyarakat Berbasis RS (Hospital Based Community Geriatric Service) RS telah memberikan edukasi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan warga lanjut usia di Masyarakat Berbasis RS (Hospital Based Community Geriatric Service) RS telah melaksanakan kegiatan sesuai program dan tersedia leaflet atau alat bantu kegiatan (brosur, leaflet, dan lain-lainnya) RS telah melakukan evaluasi dan membuat laporan kegiatan pelayanan secara berkala Rumah sakit telah menerapkan proses pengenalan perubahan kondisi pasien yang memburuk (EWS) dan mendokumentasikannya didalam rekam medik pasien Rumah sakit memiliki bukti PPA dilatih menggunakan EWS Pelayanan resusitasi tersedia dan diberikan selama 24 jam Peralatan medis untuk resusitasi dan obat untuk BHD dan lanjut terstandar sesuai dengan kebutuhan populasi pasien Di seluruh area RS, BHD diberikan segera saat dikenali henti jantung paru dan BHL diberikan kurang dari 5 menit Staf diberi pelatihan pelayanan BHD/BHL sesuai dengan ketentuan RS RS menerapakan penyelenggaraan pelayanan darah Panduan klinis dan prosedur disusun dan diterapkan untuk pelayanan darah serta produk darah Staf kompeten bertanggungjawab terhadap pelayanan darah di RS Berbagai pilihan makanan atau terapi nutrisi yang sesuai untuk kondisi,perawatan dan kebutuhan pasien tersedia dan disediakan tepat waktu Sebelum pasien ranap diberi makanan, terdapat instruksi pemberian makanan dalam rekam medis pasien yang didasarkan pada status gizi dan kebutuhan pasien Untuk makanan yang disediakan keluarga, edukasi diberikan mengenai batasan batasan diet pasien dan penyimpanan yang baik untuk mencegah kontaminasi Memiliki bukti pemberian terapi gizi terintegrasi (rencana, pemberian dan evaluasi) pada pasien risiko gizi Pemantauan dan evaluasi terapi gizi dicatat direkam medis pasien RS memiliki proses untuk melakukan skrining, pengkajian dan tata laksana nyeri meliputi poin a-e pada maksud dan tujuan Informasi mengenai kemungkinan adanya nyeri dan pilihan tat laksananya diberikan kepada pasien yang menerima



Elemen Penilaian PAP STARKES



EP3 EP4 PAP5 EP1



EP2



terapi/prosedur/pemeriksaan terencana yang sudah dapat diprediksi menimbulkan rasa nyeri Pasien dan keluarga mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan nyeri sesuai dengan latar belakang agama, budaya, nilai nilai yang dianut. Staf RS mendapatkan pelatihan mengenai cara melakukan edukasi bagi pengelolaan nyeri Rumah sakit menerapkan penkajian pasien menjelang akhir kehidupan dan dapat dilakukan pengkajian ulang sampai pasien memasuki fase akhir kehidupannya dengan memperhatikan poin 1-9 pada maksud dan tujuan Asuhan menjelang akhir kehidupan ditujukan terhadap kebutuhan psikososial, emosional, kultural dan spiritual pasien dan keluarganya