Standar Akreditasi PPI STARKES [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR AKREDITASI Pencegahan dan Pengendalian Infeksi



DISAMPAIKAN OLEH : MINARNI PADA ACARA PELATIHAN PPI DASAR PERDALIN JAKARTA TANGGAL 25-27 JULI 2022



Gambaran Umum Standar PPI Tujuan program pencegahan dan pengendalian infeksi adalah untuk mengidentifikasi dan menurunkan risiko infeksi yang didapat dan ditularkan di antara pasien, staf, tenaga kesehatan, tenaga kontrak, sukarelawan, mahasiswa dan pengunjung. Risiko dan kegiatan dalam program PPI dapat berbeda dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain, tergantung pada kegiatan dan pelayanan klinis rumah sakit, populasi pasien yang dilayani, lokasi geografis, jumlah pasien dan jumlah staf.



Standar PPI. 1 Standar PPI 1 Rumah sakit menetapkan Komite/Tim PPI untuk melakukan pengkajian, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan PPI di rumah sakit serta menyediakan sumber daya untuk mendukung program pencegahan dan pengendalian infeksi



Elemen Penilaian PPI 1 1.



Direktur rumah sakit telah menetapkan regulasi PPI meliputi a - m pada gambaran umum.



2.



Direktur rumah sakit telah menetapkan komite/tim PPI untuk mengelola dan mengawasi kegiatan PPI di rumah sakit.



3.



Rumah sakit telah menerapkan mekanisme koordinasi yang melibatkan pimpinan rumah sakit dan komite/tim PPI untuk melaksanakan program PPI sesuai dalam maksud dan tujuan.



4.



Direktur rumah sakit memberikan dukungan sumber daya terhadap penyelenggaraan kegiatan PPI meliputi namun tidak terbatas pada maksud dan tujuan.



Standar PPI. 1 REGULASI



DOKUMEN



• Penyelenggaraan PPI di RS • Program PPI • Pengkajian risiko • Penetapan Komite /Tim PPI dilengkapi dg pedoman kerja



Bukti tentang dukungan direktur RS terhadap sumber daya, meliputi tapi tidak terbatas pada:



OBSERVASI



Wawancara



• Lihat  Komite/Ti kelengkapa m PPI n fasilitas pendukung  IPCN a)Ketersedian anggaran; penyelengg b)Sumber daya manusia yang terlatih; araan c)Sarana prasarana dan perbekalan, untuk kegiatan mencuci tangan berbasis alkohol (handrub), PPI dan mencuci tangan dengan air mengalir (handwash), kantong pembuangan sampah infeksius dll; d)Sistem manajemen informasi untuk mendukung penelusuran risiko, angka, dan tren infeksi yang terkait dengan pelayanan kesehatan; dan e)Sarana penunjang lainnya untuk menunjang kegiatan PPI yang dapat mempermudah kegiatan PPI



Standar PPI. 1.1 Standar PPI 1.1 Rumah sakit menetapkan perawat PPI/IPCN (perawat pencegah dan pengendali infeksi) yaitu perawat yang bekerja penuh waktu) dan IPCLN (perawat penghubung pencegah dan pengendali infeksi) berdasarkan jumlah dan kualifikasinya sesuai dengan ukuran rumah sakit, kompleksitas kegiatan, tingkat risiko, cakupan program dan peraturan perundang undangan



Elemen Penialian PPI 1.1 1.



Rumah sakit menetapkan perawat PPI/IPCN purna waktu dan IPCLN berdasarkan jumlah dan kualifikasi sesuai ukuran rumah sakit, kompleksitas kegiatan, tingkat risiko, cakupan program dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



2.



Ada bukti perawat PPI/IPCN melaksanakan supervisi pada semua kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit.



Standar PPI. 1.1 REGULASI



DOKUMEN



• SK penetapan IPCN dan IPCLN, jumlah dan kualifikasi sesuai dg peraturan perndang-undangan



• Bukti pelaksanaan supervise IPCN • Laporan kegiatan bulanan IPCN



OBSERVASI



Wawancara • IPCN/ Komite /Tim PPI



Standar PPI. 2 Standar PPI 2 Rumah sakit menyusun dan menerapkan program PPI yang terpadu dan menyeluruh untuk mencegah penularan infeksi terkait pelayanan kesehatan berdasarkan pengkajian risiko secara proaktif setiap tahun.



Elemen Penilaian PPI 2 1. Rumah sakit menetapkan kebijakan Program PPI yang terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan transmisi sesuai maksud dan tujuan diatas. 2. Rumah sakit melakukan evaluasi pelaksanaan program PPI.



Standar PPI. 2 REGULASI • Program PPI yg terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan transmisi • Kebijakan PPI



DOKUMEN



OBSERVASI



• Hasil evaluasi pelaksanaan program PPI • Rencana tindak lanjut



Wawancara • Ka. Komite/Tim PPI/IPCN/Anggota



Standar PPI. 3 Standar PPI 3 Rumah sakit melakukan pengkajian proaktif setiap tahunnya sebagai dasar penyusunan program PPI terpadu untuk mencegah penularan infeksi terkait pelayanan kesehatan.



Elemen Penilaian PPI 3 1.



Rumah sakit secara proaktif telah melaksanakan pengkajian risiko pengendalian infeksi (ICRA) setiap tahunnya terhadap tingkat dan kecenderungan infeksi layanan kesehatan sesuai poin a) – k) pada maksud dan tujuan dan selanjutnya menggunakan data tersebut untuk membuat dan menentukan prioritas/fokus pada Program PPI.



2.



Rumah sakit telah melaksanakan surveilans data secara periodik dan dianalisis setiap triwulan meliputi a) - f) dalam maksud dan tujuan.



Standar PPI.3 REGULASI



DOKUMEN



OBSERVASI



Wawancara



• Program Kerja PPI



• ICRA Program memuat,namun tidak terbatas pada: o Surveilans HAIs o Kegiatan di area risiko tinggi o Pelayanan menggunakan peralatan berisiko tinggi o Prosedur/tindakan-tindakan berisiko tinggi; o Pelayanan distribusi linen bersih dan kotor; o Pelayanan sterilisasi alat; o Kebersihan permukaan dan lingkungan; o Pengelolaan linen/laundri; o Pengelolaan sampah; o Penyediaan makanan; dan o Pengelolaan kamar jenazah • Laporan kegiatan PPI setiap 3 bulan • Laporan program PPI setahun sekali • Bukti dukungan sumberdaya: SIMRS, anggaran utk kegiatan PPI,dll



• Sarana/ prasarana pendukung program PPI



• Ka. Komite/Ti m PPI/ IPCN



Standar PPI. 4 Standar PPI. 4 Rumah sakit mengurangi risiko infeksi terkait peralatan medis dan/atau bahan medis habis pakai (BMHP) dengan memastikan kebersihan, desinfeksi, sterilisasi, dan penyimpanan yang memenuhi syarat.



Elemen Penilaian PPI. 4 1.



Rumah sakit telah menerapkan pengolahan sterilisasi mengikuti peraturan perundang-undangan.



2.



Staf yang memroses peralatan medis dan/atau BMHP telah diberikan pelatihan dalam pembersihan, desinfeksi, dan sterilisasi serta mendapat pengawasan.



3.



Metode pembersihan, desinfeksi, dan sterilisasi dilakukan secara seragam di semua area di rumah sakit.



4.



Penyimpanan peralatan medis dan/atau BMHP bersih dan steril disimpan dengan baik di area penyimpanan yang ditetapkan, bersih dan kering dan terlindungi dari debu, kelembaban, serta perubahan suhu yang ekstrem.



5.



Bila sterilisasi dilaksanakan di luar rumah sakit harus dilakukan oleh lembaga yang memiliki sertifikasi mutu dan ada kerjasama yang menjamin kepatuhan proses sterilisasi sesuai dengan peraturan perundangundangan



Standar PPI. 4 REGULASI •



Pedoman pelayanan CSSD







Panduan pengelolaan alat medik







SPO terkait pemrosesan alat kesehatan



DOKUMEN



OBSERVASI



• Bukti ttg pengelolaan sterilisasi • Pembersihan mengikuti peraturan perundangdisinfeksi undangan dan • Bukti pelaksanaan pelatihan staf sterilisasi tentang pembersihan, • Transportasi desinfeksi, dan sterilisasi, alat steril berupa: TOR, laporan pelaksanaan, daftar hadir, dan evaluasi. • Pelaksanaan supervise • Bila sterilisasi dilaksanakan di luar rumah sakit : MOU dengan pihak ketiga &Sertifikasi mutu



Wawancara



Standar PPI 4.1 Standar PPI 4.1 Rumah sakit mengidentifikasi dan menetapkan proses untuk mengelola peralatan medis dan/atau bahan medis habis pakai (BMHP) yang sudah kadaluwarsa dan penggunaan ulang (reuse) alat sekalipakai apabila diizinkan.



Elemen Penilaian PPI .4.1 1.



Rumah sakit menetapkan peralatan medis dan/atau BMHP yang dapat digunakan ulang meliputi a) – g) dalam maksud dan tujuan.



2.



Rumah sakit menggunakan proses terstandardisasi untuk menentukan kapan peralatan medis dan/atau BMHP yang digunakan ulang sudah tidak aman atau tidak layak digunakan ulang.



3.



Ada bukti pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut pelaksanaan penggunaan kembali (reuse) peralatan medis dan/atau BMHP meliputi a) – g) dalam maksud dan tujuan.



Standar PPI 4.1 REGULASI



DOKUMEN



OBSERVASI



Wawancara



• Panduan pengelolaan alat single use re use



• Bukti pemantauan alat reuse • Bukti evaluasi • Bukti tindak lanjut pelaksanaan reuse



• Pemrosesan alat single use re-use



• Staf/Ka. CSSD/IPCN



Standar PPI. 5 Standar PPI. 5 Rumah sakit mengidentifikasi dan menerapkan standar PPI yang diakui untuk pembersihan dan disinfeksi permukaan dan lingkungan. Elemen Penilaian PPI. 5 1. Rumah sakit menerapkan prosedur pembersihan dan disinfeksi permukaan dan lingkungan sesuai standar PPI 2. Rumah sakit melaksanakan pembersihan dan desinfeksi tambahan di area berisiko tinggi berdasarkan hasil pengkajian risiko 3. Rumah sakit telah melakukan pemantauan proses pembersihan dan disinfeksi lingkungan.



Standar PPI. 5 REGULASI



DOKUMEN



OBSERVASI



Wawancara



• Panduan pembersihan lingkungan • SPO pembersihan lingkungan • SPO pembersihan tumpahan darah/cairan tubuh



a) Bukti pemantauan proses pembersihan dan disinfeksi lingkungan.



• Observasi pembersihan dia area berisiko tinggi



• Staf/ka. Unit kerja/petugas kebersihan/IPCN



Standar PPI. 6 Standar PPI.6 Rumah sakit menerapkan pengelolaan linen/laundry sesuai prinsipi PPI dan peraturan perundang undangan Elemen Penilaian PPI.6 1. Ada unit kerja pengelola linen/laundry yang menyelenggarakan penatalaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 2. Prinsip-prinsip PPI diterapkan pada pengelolaan linen/laundry, termasuk pemilahan, transportasi, pencucian, pengeringan, penyimpanan, dan distribusi 3. Ada bukti supervisi oleh IPCN terhadap pengelolaan linen/laundry sesuai dengan prinsip PPI termasuk bila dilaksanakan oleh pihak luar rumah sakit.



Standar PPI. 6 REGULASI



DOKUMEN



OBSERVASI



Wawancara



• Panduan pengelolaan linen • SPO terkait pemrosesan linen di londri



• Bukti supervise PPI di ruang londri oleh IPCN • Tindak lanjut hasil supervise di londri



• Alur Pemrosesan • Ka. Unit / staf pengelolaan linen di londri/IPCN londri • Tempat penyimpanan linen bersih • Mesin cuci utk mencuci linen infeksius • Troli linen kotor • Troli linen bersih



Standar PPI.7 Standar PPI.7 Rumah sakit mengurangi risiko infeksi melalui pengelolaan limbah infeksius sesuai peraturan perundang undangan



Elemen Penilaian PPI. 7 1. Rumah sakit telah menerapkan pengelolaan limbah rumah sakit untuk meminimalkan risiko infeksi yang meliputi a) – e) pada maksud dan tujuan.



2. Penanganan dan pembuangan darah serta komponen darah sesuai dengan regulasi, dipantau dan dievaluasi, serta di tindak lanjutnya. 3. Pelaporan pajanan limbah infeksius sesuai dengan regulasi dan dilaksanakan pemantauan, evaluasi, serta tindak lanjutnya.



4. Bila pengelolaan limbah dilaksanakan oleh pihak luar rumah sakit harus berdasar atas kerjasama dengan pihak yang memiliki izin dan sertifikasi mutu sesuai dengan peraturan perundang-undangan



Standar PPI. 7 REGULASI



DOKUMEN



OBSERVASI



• Panduan pengelolaan limbah di RS • Panduan/SPO Penanganan dan pembuangan darah serta komponen darah



• Hasil monitoring PPI ditempat • Tempat pengelolaan limbah pengelolaan • Bukti evaluasi dan tindak lanjut limbah: TPS pemantauan pengelolaan limbah limbah • Bukti MOU pengelolaan limbah infeksius/IPAL • Srtifikat mutu • Ijin transporter • Bukti Pelaporan pajanan limbah infeksius



Wawancara • Ka. Sanitasi/staf/ IPCN



Standar PPI 7.1 Standar PPI.7.1 Rumah sakit menetapkan pengelolaan kamar mayat dan kamar bedah mayat sesuai dengan peraturan perundang-undangan



Elemen Penilaian PPI 7.1 1. Pemulasaraan jenazah dan bedah mayat sesuai dengan regulasi. 2. Ada bukti kegiatan kamar mayat dan kamar bedah mayat sudah dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 3. Ada bukti pemantauan dan evaluasi, serta tindak lanjut kepatuhan prinsip-prinsip PPI sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



Standar PPI. 7.1 REGULASI



DOKUMEN



OBSERVASI



• Panduan pelayanan pengelolaan jenazah dan bedah mayat



• Bukti kegiatan di pelayanan • Tempat jenazah dan bedah mayat pengelolaan • Hasil monitoring Ppi di jenazah dan bedah pelayanan jenazah dan bedah mayat mayat • Kulkas untuk • Bukti evaluasi dan tindak menyimpan lanjut hasil supervise jenazah • Bukti pemantauan kulkas utk • Kulkas untuk menyimpan jenazah menyimpan organ • Tempat memandikan jenazah



Wawancara • Ka.unit/staf pengelolaan jenazah



Standar PPI 7.2 Standar PPI 7.2 Rumah sakit menetapkan pengelolaan limbah benda tajam dan jarum secara aman. Elemen Penilaian PPI 7.2 1.



Benda tajam dan jarum sudah dikumpulkan, disimpan di dalam wadah yang tidak tembus, tidak bocor, berwarna kuning, diberi label infeksius, dan dipergunakan hanya sekali pakai sesuai dengan peraturan perundangundangan.



2.



Bila pengelolaan benda tajam dan jarum dilaksanakan oleh pihak luar rumah sakit harus berdasar atas kerjasama dengan pihak yang memiliki izin dan sertifikasi mutu sesuai dengan peraturan perundangundangan.



3.



Ada bukti data dokumen limbah benda tajam dan jarum.



4.



Ada bukti pelaksanaan supervisi dan pemantauan oleh IPCN terhadap pengelolaan benda tajam dan jarum sesuai dengan prinsip PPI, termasuk bila dilaksanakan oleh pihak luar rumah sakit.



5.



Ada bukti pelaksanaan pemantauan kepatuhan prinsip-prinsip PPI sesuai regulasi.



Standar PPI. 7.2 REGULASI



DOKUMEN



OBSERVASI



Wawancara



• Panduan pengelolaan limbah tajam/jarum • SPO tatalaksana paska pajanan



• Bukti kerjasama dengan pihak yang memiliki izin dan sertifikasi mutu • Dokumen bukti limbah benda tajam /jarum yg dimusnahkan • Bukti supervise pembuangan limbah tajam/jarum • Bukti Monitoring pembuangan limbah tajam dan jarum



• Pembuangan limbah tajam/jarum • Safety box utk membuang limbah tajam/jarum



• Ka./staf sanitasi • IPCN



Standar PPI. 8 Standar PPI 8 Rumah sakit mengurangi risiko infeksi terkait penyelenggaraan pelayanan makanan. Elemen Penilaian PPI 8 1. Rumah sakit menetapkan regulasi tentang pelayanan makanan di rumah sakit yang meliputi a) – b) pada maksud dan tujuan. 2. Ada bukti pelaksanaan yang penyimpanan bahan makanan, pengolahan, pembagian/pemorsian, dan distribusi makanan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan 3. Ada bukti pelaksanaan penyimpanan makanan dan produk nutrisi dengan memperhatikan kesehatan lingkungan meliputi sanitasi, suhu, pencahayaan, kelembapan, ventilasi, dan keamanan untuk mengurangi risiko infeksi.



Standar PPI. 8 REGULASI



DOKUMEN



OBSERVASI



Wawancara



• Panduan pelayanan makanan di RS • SPO terkait pelayanan makanan di RS



• Laporan kegiatan pelayanan makanan • Hasil pematauan suhu chiler dan ruang penyimpanan bahan makanan



• Alur bangunan Instalasi gizi • Tempat penyimpanan bahan makanan basah • Tempat penyimpanan bahan makanan kering • Peralatanan masak di dapur • Troli transportasi makanan • Tempat mencuci alat makan • Sampel makanan



• Ka. Ins Gizi/staf/IPC



Standar PPI. 9 Standar PPI 9 Rumah sakit menurunkan risiko infeksi pada fasilitas yang terkait dengan pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan enginering controls) serta pada saat melakukan pembongkaran, konstruksi, dan renovasi gedung. Elemen Penilaian PPI 9 1.



Rumah sakit menerapkan pengendalian mekanis dan teknis (mechanical dan engineering control) minimal untuk fasilitas yang tercantum pada a) – e) pada maksud dan tujuan.



2.



Rumah sakit menerapkan penilaian risiko pengendalian infeksi (infection control risk assessment/ICRA) yang minimal meliputi a) – f) yang ada pada maksud dan tujuan.



3.



Rumah sakit telah melaksanakan penilaian risiko pengendalian infeksi (infection control risk assessment/ICRA) pada semua renovasi, kontruksi dan demolisi sesuai dengan regulasi.



Standar PPI. 9 REGULASI



DOKUMEN



OBSERVASI



Wawancara



• Panduan ICRA renovasi, konstruksi dan demolisi



• Bukti monitoring kegiatan ICRA renovasi, konstruksi dan demolisi • Hasil pemeriksaan kuman udara paska renovasi, konstruksi dan demolisi



• Bila ada kegiatan renovasi, konstruksi dan demolisi



• Ka. Instalasi/staf IPSRS/IPCN



Standar PPI. 10 Standar PPI 10 Rumah sakit menyediakan APD untuk kewaspadaan (barrier precautions) dan prosedur isolasi untuk penyakit menular melindungi pasien dengan imunitas rendah (immunocompromised) dan mentransfer pasien dengan airborne diseases di dalam rumah sakit dan keluar rumah sakit serta penempatannya dalam waktu singkat jika rumah sakit tidak mempunyai kamar dengan tekanan negatif (ventilasi alamiah dan mekanik) Elemen Penilaian PPI 10 1.



Rumah sakit menyediakan dan menempatkan ruangan untuk pasien dengan imunitas rendah (immunocompromised) sesuai dengan peraturan perundang undangan.



2.



Rumah sakit melaksanakan proses transfer pasien airborne diseases di dalam rumah sakit dan keluar rumah sakit sesuai dengan peraturan perundangundangan termasuk di ruang gawat darurat dan ruang lainnya



3.



Rumah sakit telah menempatkan pasien infeksi “air borne” dalam waktu singkat jika rumah sakit tidak mempunyai kamar dengan tekanan negatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk di ruang gawat darurat dan ruang lainnya.



4.



Ada bukti pemantauan ruang tekanan negatif dan penempatan pasien secara rutin.



Standar PPI. 10 REGULASI



DOKUMEN



OBSERVASI



Wawancara



• Panduan ruang isolasi



• Bukti pemantauan ruang tekanan negatif dan penempatan pasien secara rutin.



• Ruangan untuk pasien • Ka. Ruangan/Staf/IPCN dengan imunitas rendah (immunocompromised ) • Ruang isolasi airborne di IGD • Proses transfer pasien airborne diseases di dalam rumah sakit dan keluar rumah sakit



Standar PPI 10.1 Standar PPI 10.1 Rumah sakit mengembangkan dan menerapkan sebuah proses untuk menangani lonjakan mendadak (outbreak) penyakit infeksi air borne. Elemen Penilaian PPI 10.1 1. Rumah sakit menerapkan proses pengelolaan pasien bila terjadi ledakan pasien (outbreak) penyakit infeksi air borne. 2. Rumah sakit menyediakan ruang isolasi dengan tekanan negatif bila terjadi ledakan pasien (outbreak) sesuai dengan peraturan perundangan. 3. Ada bukti dilakukan edukasi kepada staf tentang pengelolaan pasien infeksius jika terjadi ledakan pasien (outbreak) penyakit infeksi air borne.



Standar PPI. 10. 1 REGULASI



DOKUMEN



OBSERVASI



• Panduan lonjakan • Bukti adanya lonjakan • Ruang perawatan mendadak mendadak (outbreak) pasien airborne (outbreak) penyakit penyakit infeksi air desease infeksi air borne. borne. • Ruang isolasi tekanan negarif di IGD



Wawancara • Ka. Ru/ staf/IPCN



Standar PPI. 11 Standar PPI 11 Kebersihan tangan menggunakan sabun dan desinfektan adalah sarana efektif untuk mencegah dan mengendalikan infeksi. Elemen Penilaian PPI 11 1. Rumah sakit telah menerapkan hand hygiene yang mencakup kapan, di mana, dan bagaimana melakukan cuci tangan mempergunakan sabun (hand wash) dan atau dengan disinfektan (hand rubs) serta ketersediaan fasilitas hand hygiene. 2. Sabun, disinfektan, serta tissu/handuk sekali pakai tersedia di tempat cuci tangan dan tempat melakukan disinfeksi tangan. 3. Ada bukti pelaksanaan pelatihan hand hygiene kepada semua pegawai termasuk tenaga kontrak.



Standar PPI. 11 REGULASI



DOKUMEN



OBSERVASI



Wawancara



• Panduan hand hygiene • SPO hand hygiene HR,HW, HR bedah, HW bedah



• Hasil audit hand hygiene • Tindak lanjut hasil monitoring hand hygiene • Hasil monitoring fasilitas hand hygiene • Dokumen bukti sosialisasi HH kepada semua staf RS/peserta didik



• Fasilitas hand hygiene, • Ka.KPPI/Tim PPI/ ABHR, sabun cair Ka. antiseptic, tisu towel, Ruangan/IPCN sabun cuci tangan, tisu dll • Simulasi HH: Petugas/pasien/pengunjun g/peserta didik



Standar PPI. 11.1 Standar PPI 11.1 Sarung tangan, masker, pelindung mata, serta alat pelindung diri lainnya tersedia dan digunakan secara tepat apabila disyaratkan.



Elemen Penilaian PPI 11.1 1. Rumah sakit menerapkan penggunaan alat pelindung diri, tempat yang harus menyediakan alat pelindung diri, dan pelatihan cara memakainya. 2. Alat pelindung diri sudah digunakan secara tepat dan benar. 3. Ketersediaan alat pelindung diri sudah cukup sesuai dengan regulasi. 4. Ada bukti pelatihan penggunaan alat pelindung diri kepada semua pegawai termasuk tenaga kontrak.



Standar PPI. 11.1 . REGULASI



DOKUMEN



OBSERVASI



Wawancara



• Panduan penggunaan APD • SPO penggunaan APD



• Audit kepatuhan penggunaan APD • Tindak lanjut hasil monitoting penggunaan APD • Bukti semua staf RS sudah diberikan edukasi penggunaan APD



• Penggunaan APD petugas • Persediaan PAD sesuai kebutuhan



• Ka. Ruangan/Staf/Ka. KPPI/Tim PPI/IPCN



Standar PPI. 12 Standar PPI 12 Kegiatan PPI diintegrasikan dengan program PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien) dengan menggunakan indikator yang secara epidemiologik penting bagi rumah sakit Elemen Penilaian PPI 12 1. Ada regulasi sistem manajemen data terintegrasi antara data surveilans dan data indikator mutu di Komite/ Tim Penyelenggara Mutu. 2. Ada bukti pertemuan berkala antara Komite/ Tim Penyelenggara Mutu dan Komite/Tim PPI untuk berkoordinasi dan didokumentasikan. 3. Ada bukti penyampaian hasil analisis data dan rekomendasi Komite/Tim PPI kepada Komite/ Tim Penyelenggara Mutu setiap tiga bulan



Standar PPI. 12 REGULASI



DOKUMEN



• Regulasi sistem • Bukti penyampaian hasil manajemen data analisis data dan terintegrasi antara rekomendasi setiap 3 bulan data surveilans dan • Bukti pertemuan data indikator mutu di berkala/rapat KPPI dg Komite/ Tim Komite mutu Penyelenggara Mutu • Bukti tindak lanjut indicator mutu PPI • Storyboard indicator mutu PPI



OBSERVASI



Wawancara



Standar PPI. 13 Standar PPI 13 Rumah sakit melakukan edukasi tentang PPI kepada staf klinis dan nonklinis, pasien, keluarga pasien, serta petugas lainnya yang terlibat dalam pelayanan pasien. Elemen Penilaian PPI 13 1. Rumah sakit menetapkan program pelatihan dan edukasi tentang PPI yang meliputi a) – e) yang ada pada maksud dan tujuan. 2. Ada bukti pelaksanaan pelatihan untuk semua staf klinik dan nonklinik sebagai bagian dari orientasi pegawai baru tentang regulasi dan praktik program PPI. 3. Ada bukti pelaksanaan edukasi untuk pasien, keluarga, dan pengunjung



Standar PPI. 13 REGULASI



DOKUMEN



• Program pelatihan dan edukasi tentang PPI



• Bukti pelaksanaan pelatihan untuk semua staf klinik dan non klinik sebagai bagian dari orientasi pegawai baru tentang regulasi dan praktik program PPI. • Bukti pelaksanaan edukasi untuk pasien, keluarga, dan pengunjung • TOR platihan,evaluasi,laporan kegiatan, foto kegiatan, sertifikat pelatihan



OBSERVASI



Wawancara



Kesimpulan • Standar akreditasi wajib dipahami dan diimplementasikan oleh semua staf RS • Regulasi (program keja, kebijakan, pedoman pelayanan, panduan,SPO) harus disosialisasikan, dipahami dan diimplementasikan seluruh staf • Keberhasilan RS dalam mengimplementasikan standar pelayanan butuh dukungan dan komitmen semua pihak termasuk jajaran manajemen RS • Dukungan Manajemen RS : Sarana, prasarana, sumberdaya yang dibutuhkan untuk mendukung program PPI