Sumber-Sumber Dana Bank [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sebagaimana diketahui, dewasa ini, keberadaan bank yang merupakan salah satu lembaga yang menyediakan fasilitas jasa baik dalam hal penyimpanan, penukaran, penyaluran, hingga jasa perantara terlihat terus mengembangkan penyediaan jasa-jasa tersebut guna mengikuti tuntunan kemajuan perekonomian yang begitu pesat baik dalam cara bertransaksi, cara penukaran, hingga pengambilan dana yang semakin modern. Dari beberapa jasa di atas, peran serta bank di dalam penghimpunan dana(funding) yang ada di masyarakat menjadikannya sebagai salah satu indikator inflasi penting dan bersama pemerintah dapat bekerja sama untuk menjaga tingkat inflasi serta meningkatkan kesejahteraan



ekonomi



masyarakat



Indonesia.



Kemampuan



bank



untuk



menghimpun dana dalam lingkup besar serta luas menjadikannya sangat efektif untuk menjalankan tugas keduanya yaitu penyaluran dana dari masyarakat tersebut kembali kepada masyarakat yang tujuannya tiada lain untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyalur dana kepada masyarakat, bank memiliki salah satu kegiatan penyaluran dana tersebut melalui kegiatan pemberian kredit. Jika dilihat dari skema penghimpunan dana hingga penyaluran dana tersebut, untuk bank konvensional dalam penghimpunan dana, penabung diberikan jasa dalam bentuk bunga simpanan. Sementara dalam pemberian kredit, penerima kredit (debitur) dikenakan jasa pinjaman dalam



1



bentuk



bunga



dan



biaya



administrasi.



Dari



beberapa



penjelasan



dan



perkembangan di bidang perbankan tersebut timbullah suatu masalah yang cukup rumit dikarenakan begitu pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perbankan di negara Indonesia ini. Masalah tersebut berkutat pada beberapa masalah dasar yang tidak diketahui masyarakat awam pada umumnya. Jika masalah ini dibiarkan maka tujuan awal bank didirikan sebagai salah satu lembaga keuangan yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat dapat meleset karena tidak seluruh masyarakatnya mengetahui mekanisme yang berlaku dan keuntungan serta hal-hal apa saja yang harus diperhatikan apabila mereka menggunakan jasa perbankan ini. Masalah tersebut di antaranya: cara-cara yang dilakukan oleh bank di dalam menghimpun dana dari masyarakat luas, produk-produk dari perbankan, serta bagaimana tujuan serta mekanisme dari kredit yang diberikan oleh bank. Melihat permasalahan tersebut, penulis ingin membahasnya di dalam makalah ini untuk memberikan penjelasan lebih rinci bagi para pembaca akan pentingnya perihalperihal di atas di dalam kehidupan perekonomian di Indonesia. B. Rumusan Masalah Dengan tujuan penulisan makalah di atas maka penulis ingin memberikan informasi tentang penghimpunan, penyaluran dana dan kredit perbankan kepada pembaca. Agar makalah ini memiliki kepaduan informasi yang baik maka penulis membuat rumusan masalah di dalam makalah ini sebagai berikut: 1. Bagaimanakah proses penghimpunan dana oleh bank konvensional dan dengan cara apa melakukannya? 2. Produk-produk seperti apakah yang ditawarkan oleh bank konvensional?



2



3. Seperti apakah penyaluran dana yang dilakukan oleh bank konvensional kepada masyarakat Indonesia? 4. Bagaimanakah deskripsi tentang kredit perbankan di Indonesia? 5. Seperti apakah kredit yang baik bagi kesejahteraan masyarakat?



C. Tujuan Penulisan Makalah Tujuan penulisan makalah ini ialah sebagai persyaratan untuk memenuhi nilai mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan. Tujuan lainnya ialah sebagai bentuk dari kepedulian penulis terhadap permasalahan-permasalahan tentang tersendatnya arus informasi mengenai perbankan di Indonesia yang membuat masyarakat belum mengetahui secara jelas mengenai cara penghimpunan, penyaluran dana dan kredit perbankan.



3



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Sumber Dana Bank Sumber dana bank adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari atau menghimpun dana untuk digunakan sebagai biaya operasi dan pengelolaan bank. Dana yang dihimpun dapat berasal dari dalam perusahaan maupun lembaga lain di luar perusahaan dan juga dan dapat diperoleh dari masyarakat. B..Pengertian Penyalurkan Dana Definisi penyaluran dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Dalam penyaluran dana ini, pihak bank harus memiliki strategi yang mumpuni untuk menyalurkan dananya ke masyarakat melalui alokasi yang strategis sehingga keuntungan yang didapat bisa dimaksimalkan. Tujuan bank dari pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam mengalokasikan dana, pihak perbankan membaginya ke dalam prosentase-prosentase tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam perekonomian pada saat sekarang ini, misalnya untuk bidang pertanian diberikan 20 % sedangkan untuk bidang industri diberikan 40%. Dalam hal penyaluran dananya ke masyarakat pihak perbankan membebankan bunga dengan prosentasi tertentu sesuai dengan penetapan harga bunga oleh BI. Untuk saat tahun 2007 BI menetapkan suku bunga untuk pengalokasian dana kemasyarakat berkisar 1% per bulan.



4



C. Pengertian Kredit dan Pembiayaan Menurut Undang-Undang perbankan No 10 tahun 1998, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Sedangkan pengertian pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. Dalam pemberian kredit pihak perbankkan akan mengadakan perjanjian terlebih dahulu dengan pihak peminjam, namun sebelum hal terjadi pihak peminjam mengajukan proposal terlebih dahulu kepada pihak perbankan untuk dianalisa dalam hal latar belakang nasabah atau perusahaan, prospek usahanya, jaminan yang diberikan. Hal ini dilakukan agar pihak perbankan menjadi yakin serta bahwa nasabah adalah orang yang tepat untuk diberikan pinjaman. Pemberian kredit yang tanpa melalui tahap analisis akan dapat menyebabkan kerugian bagi pihak perbankan itu sendiri karena akan dapat menimbulkan kredit macet di kemudian hari, hal inilah yang terjadi di banyak tubuh perbakkan pada tahun 1997 dimana banyak bank umum yang dilikuidasi oleh BI dikarenakan likuiditasnya berada dibawah standar BI. D. Penghimpunan Dana Bank Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dahulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga



5



dari selisih bunga yang didapat maka bank mendapat keuntungan. Penghimpunan dana ini terdapat pada sumber-sumber dana bank yang menurut Kasmir (2001; 6263) Sumber-sumber dana tersebut adalah : 1) Dana yang bersumber dari bank itu sendiri Sumber dana ini merupakan sumber dana dari modal sendiri. Modal sendiri maksudnya adalah modal setoran dari para pemegang sahamnya. Apabila saham dalam portepel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencariannya dapat dilakukan dengan menjual saham kepada pemegang saham lama. Akan tetapi jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi, maka perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dan menjual saham baru tersebut di pasar modal. Di samping itu, pihak perbankan dapat pula menggunakan cadangancadangan laba yang belum digunakan. Secara garis besar dapat disimpulkan pencarian dana sendiri terdiri dari : a. Setoran modal dari pemegang saham, maksudnya adalah setoran para pemegang saham lama. b. Cadangan-cadangan bank, maksudnya adalah cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang. c. Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu Keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada jika meminjam ke lembaga lain.



6



2) Dana yang berasal dari masyarakat luas Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya dan pencarian dana dari sumber dana ini paling dominan, asalkan bank dapat memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya. Akan tetapi pencarian sumber dana dari sumber ini relatif lebih mahal jika dibandingkan dari dana sendiri. Adapun sumber dana dari masyarakat luas dapat dilakukan dalam bentuk: 1. Rekening giro (demand deposit) yaitu simpanan yang penarikannya setiap saat dengan cek, bilyet giro atau tunai 2. Rekening tabungan (saving deposit) dana yang penarikannya dengan syarat tertentu ( buku tabungan, atm, dll) dan tidak dengan cek atau bilyet giro 3. Rekening deposito (time deposit) yaitu simpanan yang penarikannya hanya saat jatuh tempo sesuai kesepakatan, yang berasal dari nasabah atau perorangan 4. Deposito yang tidak ditransaksikan Merupakan sumber utama pendanaan bank. Pemilik tidak dapat menuliskan cek pada deposito yang tidak ditransaksikan. Ada dua jenis deposito yang tidak dapat ditransaksikan yaitu tabungan dan deposito berjangka Di mana rekening giro merupakan dana murah bagi bank karena bunga atau balas jasa yang dibayar paling murah jika dibandingkan rekening tabungan dan rekening deposito yang ditanggung oleh bank dengan bunga dan



7



pengembalian yang cukup tinggi. Dana-dana seperti inilah yang ditargetkan oleh bank harus lebih tinggi daripada beberapa sumber dana yang lain agar keuntungan bank dapat dimaksimalkan tanpa mengecewakan nasabah.



D. Penyaluran Dana Bank Dana yang berhasil dihimpun oleh bank akan menjadi beban apabila dibiarkan saja tanpa ada alokasi penggunaan dana tersebut yang produktif. Bank berusaha mengalokasikan dananya dalam bentuk beberapa aktiva dengan berbagai macam pertimbangan. Ada 3 hal yang yang selalu diperhatikan bank yaitu ; Resiko, hasil , jangka waktu dan likuiditas. Secara lebih rinci alokasi dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank didapat dalam bentuk :  Cadangan Likuiditas yaitu aktiva yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek dan resiko dari aktiva ini tergolong rendah bahkan terkadang aktiva ini disebut aktiva yang tidak produktif (idle fund). Cadangan likuiditas terdiri dari 2 kategori yaitu : cadangan primer (primary reserves) dan cadangan sekunder.  Penyaluran kredit merupakan salah satu dari cara bank menyalurkan dana yang didapatnya. Penyaluran kredit ini tergolong aktiva produktif atau tingkat penerimaannya tinggi tetapi resiko dari pernyaluran kredit ini juga tergolong tinggi dibanding yang lain.  Investasi yang dilakukan bank termasuk ke dalam cara bank menyalurkan dananya ke beberapa bidang atau proyek yang sedang berjalan maupun



8



yang akan dilakukan melalui keikutsertaan bank di dalam kepemilikan saham. Investasi ini dapat berupa penerimaan dana dalam bentuk suratsurat berharga jangka pendek dan panjang, atau berupa penyertaan langsung pada badan usaha lain (saham). Bentuk surat berharga berupa saham dan obligasi. Tentang penyertaan langsung berdasarkan UU no 7 tahun 1992 bank hanya boleh melakukan penyertaan pada dua jenis badan usaha yaitu lembaga keuangan dan debitor yang kreditnya macet dan penyertaannya bersifat sementara. Resiko investasi tergolong tinggi karena aktiva ini termasuk aktiva yang produktif.  Terakhir, bank dapat menyalurkan dananya untuk aktiva tetap dan inventaris. Aktiva ini tergolong aktiva yang tidak produktif tetapi beresiko sangat tinggi namun bank harus tetap mengalokasikan dananya pada aktiva ini karena bank harus mempunyain inventaris kantor dan dengan mengalokasikannya diharapkan gambaran masyarakat terhadap bank dapat lebih baik. E. Produk-Produk Bank Dalam Penyediaan Jasa Dalam rangka menambah sumber-sumber penerimaan bagi bank serta untuk memberikan pelayanan kepada nasabahnya, bank menyediakan berbagai bentuk jasa. Penerimaan atau income yang berasal dari pemberian jasa-jasa ini desebut fee-based income. Bentuk- bentuk jasa yang ditawarkan bank antara lain adalah:  



Pengiriman uang, Letter of credit,



9







Surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor- impor







yang mereka lakukan, Bank garansi, jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka







membiayai suatu usaha, Kliring dan inkaso, penagihan warkat atau surat berharga yang berasal dari



  



dalam kota sedangkan inkaso penagihan warkat dari luar kota, Kartu kredit dan Kartu Debet(ATM), Money changer Traveller’s check, cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek wisata ini dapat digunakan untuk pembayaran ditempat-



    



tempat tertentu seperi hotel, supermarket, dll. Telebanking, Custodian, Wali amanat, Standing order, dan Safe deposit box, pemberian pelayanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat penyimpanan surat-surat berharga milik nasabah.



10



BAB III PENUTUP A.



Kesimpulan Sumber dana bank adalah adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank



untuk mencari atau menghimpun dana untuk digunakan sebagai biaya operasi dan pengelolaan bank. Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari: (a)



Dari bank itu sendiri



(b) Dari masyarakat luas (c)



Dan dari lembaga lainnya



Jenis Sumber Dana Bank Konvensional antara lain: a. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri: Modal saham, Tambahan Modal Disetor, Cadangan, Laba b. Dana yang bersumber dari masyarakat luas: Giro (demand deposit), Tabungan (saving deposit), Simpanan Berjangka c. Dana yang bersumber dari lembaga lain: Pinjaman dari Bank Indonesia, Pinjaman dari Bank Lain di Dalam Negeri, Repurchase Agreement, Fasilitas Diskonto, Pinjaman subordinasi, Pinjaman dari bank (antarbank) dan atau Lembaga Keuangan di Luar Negeri, Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Obligasi (bonds) dan Saham.



11



DAFTAR PUSTAKA



Adiwarman Azwar Karim. 2004. BANK ISLAM Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA. Halm 291 Kasmir. 2004. Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada Rahman, Fazlur. Islam, 2nd Edition. Chicago-USA & KONDON (UK): The University of Chicago Press. 1989 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. Veithazal Rivai, Andria Permata Veithzal, Ferry Novindra Idroes. BANK and FINANCIAL INSTITUTION MANAGEMENT Conventional & Sharia System. 2007. Jakarta. PT Rajagrafindo Persada.



12