Sunarto - Perencanaan Kegiatan Pelayanan Publik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEARNING JOURNAL Program Pelatihan Angkatan Nama Mata Pelatihan Nama Peserta Nomor Daftar Hadir Lembaga Penyelenggara Pelatihan



: : : : : :



PKP (Pelatihan Kepemimpinan Pengawas) I Perencaaan Kegiatan Pelayanan Publik SUNARTO, S.KOM, MM 3 BPSDM Prov. Jawa Barat



A. POKOK PIKIRAN Pengertian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 pasal satu (1) Tentang Pelayanan Publik memberikan defenisi pelayanan publik sebagai berikut : “Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrasi yang disediakan olehpenyelenggara pelayanan publik”. Pelayanan publik adalah “Sebagai segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintahan di Pusat dan Daerah, dan di lingkungan BUMN/BUMD dalam bentuk barang dan/atau jasa, baik dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Sementara Kemeterian Dalam Negeri menyebutkan bahwa : Pelayanan publik adalah suatu proses bantuan kepada orang lain dengan cara-cara tertentu yang memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal tercipta kepuasan dan keberhasilan. Setiap pelayanan menghasilkan produk, baik berupa barangdan jasa Ruang Lingkup Pelayanan Publik Ruang lingkup pelayanan publik meliputi : - Pelayanan barang publik - Pelayanan jasa publik - Pelayanan administratif Prinsip-Prinsip Pelayanan Publik 1. Partisipatif 2. Transparan 3. Responsif 4. Tidak diskriminatif 5. Mudah dan murah 6. Efektif dan Efisien 7. Aksesibel 8. Akuntabel 9. Berkeadilan Tahapan Perencanaan Kegiatan Pelayanan Publik • Identifikasi kelompok masyarakat yang menjadi target pelayanan • Analisis faktor-faktor internal dan eksternal organisasi/unit serta asumsiasumsi • Penentuan kegiatan pelayanan (sesuai visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan dan program) • Penjadwalan kegiatan







Sumber daya yang dibutuhkan



Macam-macam Stakeholder • Promoters memiliki kepentingan besar terhadap Upaya dan juga kekuatan untuk membantu membuatnya berhasil (atau menggelincirkannya) • Defenders memiliki kepentingan pribadi dan dapat menyuarakan dukungannya dalam komunitas, tetapi kekuatannya kecil untuk mempengaruhi Upaya Teknik menulis di media massa baik offline maupun online • Latents tidak memiliki kepentingan khusus maupun terlibat dalam Upaya, tetapi memiliki kekuatan besar untuk mempengaruhi Upaya jika mereka menjadi tertarik • Apathetics kurang memiliki kepentingan maupun kekuatan, bahkan mungkin tidak mengetahui adanya Upaya B. PENERAPAN Studi kasus yang dipaparkan adalah Pelayanan Perizinan. Pemetaan Sumberdaya dan strategi pemenuhannya :  Pegawai yang memenuhi standar kompetensi jabatan dalam perizinan, jumlah 8 orang  Pengadaan Pendidikan dan Pelatihan  Sistem Aplikasi Pelayanan Perizinan, jumlah 1 Aplikasi  MoU dengan vendor dan Pemkab. Indramayu dengan melaksanakan pengadaan jasa konsultasi untuk pengintegrasian aplikasi perizinan  Sarana dan Prasarana, yang terdiri dari:  Ruangan tersendiri dan berAC  PC dengan spesifikasi tinggi  Meja dan Kursi Kantor yang memadai  Ruang Tunggu Pemohon  Jaringan Internet  Ruang Laktasi  Mushola  Ruang Server Pemetaan Stakeholder 1. Internal Stakeholder Kepala DPMPTSP Kabid Perizinan Kasi Pendaftaran Kasi Verifikasi Kasi PSIPM Staf Front Office Staf Back Office Staf Penyerahan 2. Eksternal Stakeholder Kepala Bappeda Kadis LH Kadis PUPR Kadis Kesehatan Kadis Pertanian