4 0 328 KB
SURAT IZIN ATASAN Nomor: 421.2/020/SMK-YPM/I/2021 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama
: Rosad Furqon, S.Ag, M.Pd
NIP/NUPTK
: 8044755656200013
Pangkat/Gol
:-
Jabatan
: Kepala Sekolah
Unit Kerja
: .SMK YASPIM
Memberikan izin kepada: Nama
: Ma’mun Somantri
NIP/NUPTK
: 0958768669130162
Pangkat/Gol
:-
Jabatan
: Guru Produktif RPL
Status Kepegawaian : Guru Tetap Yayasan Untuk mengikuti seleksi Calon Pengajar Praktik Guru Penggerak Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan III dan apabila dinyatakan lulus menjadi Pengajar Praktik Guru Penggerak, bersedia: 1.
memberikan dukungan terkait proses seleksi yang akan dijalani serta
pembekalan sebelum menjadi Pengajar Praktik Guru Penggerak selama kurang lebih 2 minggu, 2.
memberikan Surat Tugas dari lembaga dan izin untuk melaksanakan
rangkaian tugas setelah yang bersangkutan dinyatakan lolos dalam seleksi, 3.
memberikan dukungan untuk yang bersangkutan melaksanakan tugas
sebagai Pengajar Praktik Guru Penggerak yakni melakukan kunjungan ke tempat mengajar Calon Guru Penggerak untuk melakukan pendampingan
dan memandu lokakarya Calon Guru Penggerak setiap bulan selama 9-12 bulan dengan tetap berkomitmen menjalankan tugas pada lembaga asal seperti biasa. 4.
selama bertugas menjadi Pengajar Praktik Calon Guru Penggerak,
berkomitmen untuk berusaha tidak memindahtugaskan yang bersangkutan ke luar kabupaten. Demikian surat izin ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Sukabumi, 18 Janauri 2021
(Rosad Furqon, S.Ag, M.Pd)