Surat Keterangan Izin Mendirikan Posko [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN KECAMATAN PEUSANGAN SELATAN



GAMPONG GEULANGGANG LABU Alamat : Jalan Almuslim – Simpang Tanjong KM. 8 Kode Pos 24261



SURAT KETERANGAN IZIN MENDIRIKAN POSKO Nomor : / /2016 1. Sehubungan dengan surat dari Sekretariat Bersama Tim Pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Periode 2017-2022 Dr. H. Amiruddin Idris, SE.,M.Si - Drs. Ridwan Khalid dengan Nomor : 001/SB-TP/XI/2016 Perihal Permohonan Izin Pendirian Posko Pemenangan. 2.



Maka kami memberikan izin untuk pendirian posko tersebut sejauh tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.



3. Demikian Surat Keterangan Izin Mendirikan Posko Pemenangan ini kami buat untuk dapat di pergunakan seperlunya.



Blang Panjoe, 09 November 2016 Keuchik Gampong



(AZHARI CUT RAJA)



Geulanggang Labu , 25 Desember 2016 Nomor Lampiran Hal



: / /XII/2016 :: Izin Penggunan Tempat



Kepada Yth, Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Nomor Urut 2



PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN KECAMATAN PEUSANGAN SELATAN



GAMPONG GEULANGGANG LABU Alamat : Jalan Almuslim – Simpang Tanjong KM. 8 Kode Pos 24261



Pertemuan Terbatas Paslon Bupati dan Wakil Bupati No. 2



Dengan Hormat, Dengan ini kami sampikan kepada saudara bahwa sehubungan dengan pemberitahuan dari saudara tentang pelaksanaan Pertemuan Terbatas Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Nomor Urut 2 di wilayah Gampong kami, maka kami dari pemerintah Gampong Geulanggang Labu Kecamatan Peusangan Selatan tidak keberatan dan memberikan izin untuk dilaksanakan acara pada : Hari/Tanggal



: Rabu, 11 Januari 2017



Pukul



: 14.00 sd 17.30 WIB



Tempat



: Lapangan Sepakbola Gampong Geulanggang Labu Kec. Peusangan Selatan Kab. Bireuen



Acara



: Pertemuan Terbatas Calon Bupati dan Wakil Bupati No. Urut 2



Demikian Surat izin ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan seperlunya.



Geulanggang Labu, 25 Desember 2016 Keuchik



( M. HASYIMI, S.Pd.I )



Tembusan : 1. Kapolsek Jangka 2. Danramil Jangka 3. Camat Jangka 4. Arsip