Surat Kuasa Khusus Subtitusi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KUASA Yang bertanda tangan di bawah ini : DARSONO S.H, adalah Advokat dan penasihat hukum pada Badan Mediasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UNS, beralamat di Jalan Ir. Sutami No. 36, Kota Surakarta. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : FAHAM sebagai Direktur Utama PT CITRA PROPERTI, yang berkedudukan dan berkantor pusat



di Jalan Monyet 10 Surabaya dan beralamat tempat tinggal di Jalan kasuari No. 13 Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa bertanggal 18 Oktober 2012. Dengan ini memberikan Kuasa Substitusi kepada : 1. HARD JOHN NO, S.H Beliau adalah Advokat dan penasihat hukum pada kantor hukum JOHN NO & PARTNERS, beralamat di Jalan Sukamaju Jaya No. 13, Surakarta 57155.



KHUSUS



Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa Substitusi, mewakili dan membela hak dan kepentingan Pemberi Kuasa selaku PENGGUGAT dalam perkara perdata berdasarkan Register Perkara No. 362/Pdt.G/2012/PN.SBY atas nama Pemberi Kuasa di Pengadilan Negeri Surabaya Untuk maksud tersebut diatas, Penerima Kuasa berwenang mewakili Pemberi Kuasa menghadap di muka Pengadilan, Panitera, Hakim serta Badan-Badan Kehakiman dan/atau Pejabat-Pejabat lainnya yang berwenang, membuat dan menandatangani serta mengajukan segala permohonan, akta-akta, surat-surat dan dokumen-dokumen lainnya yang berhubungan dengan persoalan tersebut diatas, melakukan pembayaran dalam perkara ini, menerima uang dan menandatangani kwitansi, mempertahankan dan membela kepentingan Pemberi Kuasa, mengajukan pemeriksaan banding ke Pengadilan Tinggi, mohon eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian atas persetujuan terlebih dahulu dari Pemberi Kuasa. Selanjutnya Penerima Kuasa berwenang pula untuk melakukan perbuatan-perbuatan dan memberi keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang Penerima Kuasa dan pada umumnya melakukan upaya-upaya hukum/tindakantindakan hukum yang dianggap penting, baik dan perlu oleh Penerima Kuasa untuk kepentingan Pemberi Kuasa dalam mencapai tujuan tersebut diatas. Surat Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi.



Demikian Surat Kuasa Substitusi ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2012.



Pemberi Kuasa



Penerima Kuasa



( Darsono, S.H )



( Hard John No, S.H )