4 0 57 KB
SURAT PERNYATAAN PEMILIK SARANA APOTEK TENTANG KESANGGUPAN MEMENUHI STANDAR JASA PROFESI APOTEKER Yang bertandatangan dibawah ini : Nama
: DWI SEPTIYANI
Alamat
: Jl. Soebandi No. 22, RT.005/RW.005, Ds./Kel. Pabuaran, Kec. Karawaci, Tangerang, Banten
Bahwa benar saya selaku Pemilik Sarana Apotek NAFEEZA SEHAT di Jl. Ki Mas Laeng No. 3 Rt.001/ Rw.004, Kel. Kaduagung, Kec. Tigaraksa, Kab. Tangerang, 15720, Banten dengan ini menyatakan bahwa : Nama Lengkap
: DEWI MURNI
Tempat/Tanggal Lahir
: Cirebon, 28 Desember 1989
Alamat
: Batu Ceper, RT.001/RW.004, Ds./Kel. Batu Ceper, Kota Tangerang, 15122, Banten
Nama tersebut diatas sebagai Apoteker Pengelola Apotek (APA) NAFEEZA SEHAT dengan kesepakatan sebagai berikut : 1. Standar Jasa Profesi
Jasa / Gaji Pokok Apoteker : Rp 2.200.000,- (Dua juta dua ratus ribu rupiah)
Uang kehadiran (sitting fee) Rp 75.000 per kedatangan (kehadiran minimal 3 jam)
Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 1 (satu) kali Gaji Pokok Apoteker
2. Kenaikan Jasa / Gaji Pokok Apoteker 10% setiap tahun 3. Jasa Profesi diberikan 100% setelah SIPA diterima. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun agar dapat dipergunakan dengan semestinya. Tangerang, 07 Juli 2020 Pemilik Sarana Apotek, Materai 6000
DWI SEPTIYANI