16 0 74 KB
YAYASAN PENDIDIKAN ADICITA NIRMALA (YAPAN) SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
SMK YAPAN BIDANG KEAHLIAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PROGRAM KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN (TKJ) Terakreditasi “A”
Alamat : Jl. Cikawung - Sukatani – Parakansalak – Sukabumi Kode Pos 43355
KEPUTUSAN NOMOR : 379 /KEP/SMK-YAPAN/III/2021 TENTANG PEMBERHENTIAN SISWA
Menimbang
Bahwa saudara .............................................................. yang terdaftar sebagai siswa SMK YAPAN, telah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berdasarkan keputusan Komite Disiplin dan Tata Tertib;
Mengingat
1.
Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Surat Keputusan Kepala SMK YAPAN tentang Tata Tertib dan Disiplin Siswa MEMUTUSKAN
Menetapkan PERTAMA
: Terhitung mulai tanggal ......................................... memberhentikan siswa Nama : ........................................................................ Tempat, Tgl Lahir : Sukabumi. ................................................. NIS : ........................................................................ Kelas : ........................................................................
KEDUA
: Sejak tanggal berlakunya keputusan ini, maka siswa yang bersangkutan dihilangkan hak-haknya selaku siswa SMK YAPAN
KETIGA
: Apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini dapat diadakan perbaikan dan peninjauan kembali sebagaimana mestinya.
Surat Keputusan ini disampaikan kepada Orang Tua/Wali dari siswa yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Parakansalak Pada tanggal : …………………………….. Kepala SMK YAPAN
GIRI RAKASIWI, S.Kom, M.Pd