6 0 45 KB
PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR BARAT
DINAS KESEHATAN Jalan Lintas Barat Pekon Seray Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat Kode Pos 34874
Nomor Lampiran Perihal
: 440/ /IV.02/20 :: Permohonan Izin Belajar
Krui, 2021 Kepada Yth. Bupati Pesisir Barat Cq. Kepala BKD Kab. Pesisir Barat diKrui
Menunjuk surat suadara Gustina Oktavia, Amd.Kep tanggal .... Januari 2021 Perihal: Permohonan Izin Belajar di Luar Jam Kedinasan, bersama ini disampaikan bahwa terhadap Pegawai Negeri Sipil : Nama NIP Jabatan Pendidikan Unit Kerja Instansi
: : : : : :
Gustina Oktavia, Amd.Kep 19861028 200902 2 002 Perawat DIII Keperawatan UPTD Puskesmas Krui Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat
Telah mengajukan permohonan izin belajar di luar jam dinas dengan tidak mengganggu kelancaran tugas kedinasan, menanggung sendiri biaya pendidikan, setelah selesai tidak menuntut penyusuaian ijazah ke dalam pangkat apabila formasi belum memingkinkan dan pendidikan yang ditempuh sesuai kebutuhan organisasi, pada: Perguruan Tinggi Fakultas / Jurusan Jenjang Pendidikan Lokasi
: : : :
Universitas Muhammadiyah Pringsewu S1 Keperawatan S1 Jl. Makam KH.Ghalib No.112 Pringsewu Lampung
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon kiranya dapat diberikan izin belajar kepada yang bersangkutan. Atas perhatian dan dukungan Bapak, saya ucapkan terima kasih. KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PESISIR BARAT
Tedi Zadmiko, SKM.,SH.,MM Pembina Tk. I/ IV b NIP. 19790424 199803 1 001