4 0 65 KB
RUMAH SAKIT UMUM YARSI PONTIANAK Jalan Tanjung Raya II Telp. (0561) 739685 – FAX. (0561) 767078
PONTIANAK-KALBAR
email: [email protected]
Surat peringatan ini diberikan kepada Nama
: Shodiqin, Amd.Kep
Jabatan
: Perawat Pelaksana Ruang Bedah
Surat peringatan ke-1 ini diterbitkan berdasarkan hasil laporan, bahwa telah terjadi tindakan indisipliner yang telah dilakukan oleh Sdr. Shodiqin, Amd.Kep, yaitu terlambat masuk kerja selama 5 hari kerja pada bulan Juni 2018. Sebagai seorang karyawan, seharusnya saudara mampu mematuhi aturan kerja dan bersedia untuk tiba di tempat kerja sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan tata tertib RSU Yarsi Pontianak.
Tujuan Surat peringatan ke-1 adalah memberikan arahan serta peringatan pertama agar saudara kembali melaksanakan tata tertib yang berlaku dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dan jika saudara mengulangi kesalahan yang sama maka akan diterbitkan SURAT PERINGATAN KE-2 (SP-2) Mengingat pelanggaran ini maka saudara menerima Surat Peringatan Demikian surat peringatan ke-1 ini diterbitkan agar menjadi bahan perhatian.
ke-1.
Pontianak, 09 Juni 2018 Penerima SP-1
Shodiqin, Amd.Kep Tembusan : 1. Direktur 2. K.TU
Pembuat SP-1 KABID KEPERAWATAN