Surat Perintah Penahanan Dhanurdhara 032111133017 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA  KOTA SURABAYA Jl. Sikatan No.1, Krembangan Sel., Kec. Krembangan, Kota SBY, Jawa Timur “PRO JUSTITIA”



SURAT PERINTAH PENANGKAPAN No. Pol: SP. Han/11/VIII/2020/Reskrim Pertimbangan : Berdasar hasil penyelidikan dan atau penyidikan diperoleh bukti yang cukup, bahwa tersangka diduga keras telah melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan dan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana maka perlu mengeluarkan surat perintah ini.  Dasar :  1. Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, pasal 7 ayat (1) huruf d, pasal 16 , pasal 17, pasal 18 ayat (1), pasal 19, pasal 23 dan pasal 37 KUHAP; 2. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; 3. Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/2020/JTM/Reskrim, tanggal 5 Desember 2020 tentang Tindak Pidana Penipuan.



DIPERINTAHKAN Kepada



: 1.



Nama



: BHARATA SEKUTREM



Pangkat



: AIPTU / 1245677655



Jabatan 2.



: Penyidik Pembantu



Nama



: PALASARA NGAMBARA



Pangkat



: BRIPTU / 87650913



Jabatan Untuk



: 1.



: Penyidik Pembantu 



Melaksanakan penangkapan atas nama tersangka: Nama



: Arya Rozak (AR)



Tempat/Tgl. Lahir



: Sampang, 13 Januari 1990 



Jenis Kelamin



: Laki-Laki 



Kewarganegaraan



: WNI 



Agama



: Islam



Pekerjaan



: Wiraswasta



Alamat



: Jl. Sesat Terkutuk IX No.87, RT.003 RW.003,



Desa Talango, Kec. Talango, Kabupaten Sumenep.  dan membawa ke ditreskrimum Polres kota Surabaya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, telah diduga kuat melakukan Tindak Pidana Penipuan. Sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP jo. pasal 55 ayat (1) angka 2 KUHP dan pasal 56 KUHP; 2. Segera melaporkan pelaksanaannya dan membuat Berita Acara Penangkapan; 3. Surat Perintah ini berlaku dari tanggal 8 Desember 2020 s/d 15 Desember 2020.



S e l e s a i.



Dikeluarkan di



: Surabaya



Pada Tanggal



: 8 Desember 2020



a.n. KEPALA KEPOLISIAN RESOR SURABAYA      



KASAT RESKRIM Selaku Penyidik



PANJANG MAS S.I.K.,M.H. AKBP / 2262623163



Selasa, tanggal 8 Desember 2020, lembar ke VIII Surat Perintah Penangkapan diserahkan kepada tersangka dan keluarganya.



Yang Menerima



Yang Menyerahkan 



         Tersangka dan keluarga



  ARYA ROZAK



        PALASARA NGAMBARA BRIPTU / 87650913