Widya Novalita - Surat Penahanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA TIMUR RESOR KOTA BESAR SURABAYA Jalan Taman Sikatan 1 Surabaya



“PRO JUSTISIA”



SURAT PERINTAH Nomor Pertimbangan



PENAHANAN : SP.Han/28/V/2020



:Bahwa berdasarkan hasil penyidikan dan berdasarkan hasil diperoleh waktu bukti yang cukup, bahwa tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan dan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana maka perlu mengeluarkan surat perintah ini.



Dasar



: 1. Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, pasal 7 ayat (7) huruf d, pasal 16, pasal 17, pasal 18, pasal 19 dan pasal 23 KUHAP. 2. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 3. Laporan Polisi NO. POL. K/LP/578/V/2020/RESKRIM, tanggal 08 Desember 2020 tentang Tindak Pidana Penipuan DIPERINTAHKAN



Kepada



: 1.



Nama



: WIDYA NOVALITA



Pangkat



: IPDA/66110012



Jabatan



: Penyidik



2.



Nama



: FRANSISCA STELLA



Pangkat



: AIPDA / 71080163



Jabatan 3.



: Penyidik Pembantu



Nama



: TAZKIA SAHRIA



Pangkat



: BRIPTU/ 86112385



Jabatan 4.



: Penyidik Pembantu



Nama



: KEVIN HARTONO



Pangkat



: BRIPTU/70012181



Jabatan Untuk



: 1.



: Penyidik Pembantu



Melakukan penahanan terhadap : Nama



:



CD



Jenis kelamin



:



Laki-laki



Tempat lahir



:



Surabaya, 15 Oktober 1993



Umur



:



27 tahun



Agama



:



Hindu



Pekerjaan



:



Wiraswasta



Pendidikan



:



Kewarganegaraa :



Indonesia



Tempat tinggal



Jl. Kedinding Putih II No. 67, Surabaya



:



SMA



Karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penipuan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 378 KUHP 2.



Menempatkan tersangka di rumah tahanan negara di POLDA SURABAYA untuk selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Desember 2020 s/d 01 Januari 2020



3.



Segera melaporkan pelaksanaannya dan membuat berita acara permohonan Dikeluarkan di



: Surabaya



Tanggal



: 13 November 2020



An. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SURABAYA KASAT RESKRIM



RINDANG SYAFA’AT INSPEKTUR JENDRAL NRP 57000358 Pada hari ini, tanggal 13 November 2020 tembusan surat perintah penahanan diserahkan kepada tersangka dan keluarganya. Yang menerima



CD IPDA/66110012



Yang menyerahkan



AKP. WIDYA NOVALITA



KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA TIMUR RESOR KOTA BESAR SURABAYA Jalan Taman Sikatan 1 Surabaya



“PRO JUSTISIA”



SURAT PERINTAH PENAHANAN Nomor Pertimbangan



: SP.Han/29/V/2020



:Bahwa berdasarkan hasil penyidikan dan berdasarkan hasil diperoleh waktu bukti yang cukup, bahwa tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan dan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana maka perlu mengeluarkan surat perintah ini.



Dasar



: 1. Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, pasal 7 ayat (7) huruf d, pasal 16, pasal 17, pasal 18, pasal 19 dan pasal 23 KUHAP. 2. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 3. Laporan Polisi NO. POL. K/LP/578/V/2020/RESKRIM, tanggal 08 Desember 2020 tentang Tindak Pidana Penipuan DIPERINTAHKAN



Kepada



: 1.



Nama



: WIDYA NOVALITA



Pangkat



: IPDA/66110012



Jabatan 2.



: Penyidik



Nama



: FRANSISCA STELLA



Pangkat



: AIPDA / 71080163



Jabatan 3.



: Penyidik Pembantu



Nama



: TAZKIA SAHRIA



Pangkat



: BRIPTU/ 86112385



Jabatan 4.



: Penyidik Pembantu



Nama



: KEVIN HARTONO



Pangkat



: BRIPTU/70012181



Jabatan Untuk



: 1.



: Penyidik Pembantu



Melakukan penahanan terhadap : Nama



: AR



Jenis Kelamin



: Laki – laki



Tempat tanggal lahir



: Surabaya, 03 Juni 1990



Umur



: 30 tahun



Pekerjaan



: Wiraswasta



Agama



: Islam



Kewarganegaraan



: Indonesia



Tempat tinggal



: Jl. Gubeng Kertajaya VII F, No. 35, Surabaya



Karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penipuan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 378 KUHP



2.



Menempatkan tersangka di rumah tahanan negara di POLDA SURABAYA untuk selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Desember 2020 s/d 01 Januari 2020



3.



Segera melaporkan pelaksanaannya dan membuat berita acara permohonan Dikeluarkan di



: Surabaya



Tanggal



: 13 November 2020



An. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SURABAYA KASAT RESKRIM Selaku penyidik



RINDANG SYAFA’AT INSPEKTUR JENDRAL NRP 57000358 Pada hari ini, tanggal 13 November 2020 tembusan surat perintah penahanan diserahkan kepada tersangka dan keluarganya. Yang menerima/tersangka



AR IPDA/66110012



Yang menyerahkan



AKP. WIDYA NOVALITA