5 0 59 KB
SURAT PERJANJIAN DAMAI Kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: DENI HENDRAWAN (SUAMI)
Umur
: 37 Tahun
Pekerjaan
: Wiraswasta
Alamat
: Dusun 1 Desa Sigam Kec. Gelumbang
Untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama ; Nama
: YEYEN KARTINA (ISTRI)
Umur
: 31 Tahun
Pekerjaan
: Mengurus Rumah Tangga
Alamat
: Dusun 1 Desa Sigam Kec. Gelumbang
Untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua ; Sehubungan dengan telah terjadinya perselingkuhan yang dilakukan oleh Pihak Pertama pada hari Kamis tanggal 05 November 2020. Dari kejadian tersebut, Pihak Kedua merasa malu dan dirugikan baik secara
psikis
maupun
moral.
Namun
atas
kejadian
perselingkuhan
tersebut, Pihak Kedua masih memberikan kesempatan kepada Pihak Pertama untuk
memperbaiki
perbuatannya.
Oleh
karena
itu
kedua
belah
pihak
telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan tanpa paksaan dari pihak manapun yang isi perjanjian sebagai berikut: 1. Pihak
Pertama
mengakui
bersalah
telah
melakukan
perbuatan
Berselingkuh. 2. Pihak Pertama menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari baik dengan wanita manapun; 3. Pihak
Kedua
tanpa
adanya
paksaan
dari
pihak
mana
pun
telah
memaafkan Pihak Pertama; 4. Pihak
Pertama
berjanji
akan
menjaga
kepercayaan
dan
keutuhan
rumah tangga bersama dengan Pihak Kedua; 5. Apabila Pihak Pertama mengulangi perbuatannya berselingkuh baik dengan
wanita
rumah
dan
manapun,
menyerahkan
maka
Pihak
segala
Pertama
harta
berhak
bergerak
keluar
maupun
dari tidak
bergerak, termasuk gaji/penghasilan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua atas nama untuk keperluan / kebutuhan anak kandung kedua belah pihak. 6. Kedua belah pihak bersedia untuk dituntut secara hukum / jatuhnya talak, jika kalau salah satu pihak tidak mematuhi isi perjanjian perdamaian ini;
Demikian Surat Perdamaian ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar serta tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya; Sigam , 10 November 2020 PIHAK PERTAMA
PIHAK KEDUA
DENI HENDRAWAN
YEYEN KARTINA
Saksi – Saksi : 1.SOMIR
( ………………………………)
2.DONI
( ………………………………)
3. MISNIADI
( ………………………………)
MENGETAHUI, KEPALA DESA SIGAM
PANAR GESTA NEDI