Surat Perjanjian Tukar Menukar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN TUKAR MENUKAR Pada hari ini Rabu tanggal Tujuh Belas bulan Delapan Tahun Dua Ribu Sebelas, kami dari kedua belah pihak, Pengurus Ranting NU Ladang Tengah Kecamatan Andam Dewi dan Pihak Keluarga Mariamal Tanjung mengadakan perjanjian tukar menukar antara tanah pertapakan dengan tanah persawahan. Adapun isi perjanjian tersebut adalah sebagai berikut: I.



Pihak Organisasi NU Ranting Ladang Tengah mempunyai sebidang tanah persawahan yang terletak di Desa Ujung Batu Kecamatan Barus dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut: o Sebelah Timur 26,20 M berbatasan dengan Yusran Simamora o Sebelah Barat, 27,60 M berbatasan dengan Nasruddin Manullang o Sebelah Utara, 59,90 M berbatasan dengan Bandar/ Jalan o Sebelah Selatan, 54,90M berbatasan dengan Rostini Br Pohan



II.



Pihak keluarga Mariamal Tanjung mempunyai sebidang tanah pertapakan yang terletak di Desa Ladang Tengah Kecamatan Andam Dewi dengan batas-batas sebagai berikut: o Sebelah Timur berbatasan dengan Daini o Sebelah Barat berbatasan dengan Ruwaidah o Sebelah Utara berbatasan dengan Kebun Irpan o Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Raya



Bahwa Pihak Pertama dengan Pihak Kedua telah sepakat melakukan tukar-menukar tanah dengan hati yang sadar tanpa melalui jual beli dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dengan ditanda tangani surat perjanjian tukar menukar ini, maka kedua belah pihak sepakat bahwa Tanah Pertapakan di Ladang Tengah menjadi milik Organisasi NU Ranting Ladang Tengah dan Tanah Persawahan yang terletak di Desa Ujung Batu menjadi milik keluarga Mariamal Tanjung. Demikian Surat Keterangan ini diperbuat sebagai pengganti surat yang hilang tahun 1982, akibat banjir dibuat secara bersama-sama untuk dapat dijadikan bukti sah atas kepemilikan tanah. Barus, 17 Agustus 2011 Pihak Pertama Pengurus NU Ladang Tengah,



Pihak Kedua/ Keluarga



RUKMAN TANJUNG Ketua



MARIAMAL TANJUNG Ahli Waris



Saksi Organisasi/ Keluarga: 1. Nukman Tanjung : (…………………) Saksi Batas: 1. Rostini Br Pohan



(…………………)



2. Nasruddin Manullang (…………………) 3. Yusran Simamora



(…………………)



1. Reihani Sigalingging : (…………………)