AKTA TUKAR MENUKAR (Minuta) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) GLADY CHRISTINA HUTAJULU, S.H. DAERAH KERJA : KOTA BOGOR SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 2/X.-A/2005 Tanggal 11-02-2005 Jalan Mayor Oking Jayaatmaja Nomor 63, Cibinong, Kota Bogor Telp. 021-87918922 Fax. 021-87914640 AKTA TUKAR MENUKAR Nomor: 20/2020 Lembar Pertama Pada hari ini, Senin tanggal 27 (dua puluh tujuh) Juli 2020 (dua ribu dua puluh). Pukul 14.28 WIB (empat belas lewat dua puluh delapan menit Waktu Indonesia Bagian Barat). ----------------------Hadir di hadapan dengan saya, GLADY CHRISTINA HUTAJULU, Sarjana Hukum, Notaris di Kabupaten Bogor, dengan dihadiri para saksi yang telah dikenal oleh saya, notaris dan akan disebutkan pada bagian akhir akta ini. --------------------------------1. Tuan LEONARDO lahir di Jakarta, tanggal 30 (tiga puluh) Juni 1957(seribu sembilan ratus lima puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Depok, Rukun



Kampung Sidamukti, Rukun Tetangga 002



Warga



Sukmajaya,



010,



pemegang



Kelurahan Kartu



Sukamaju,



Tanda



Kecamatan



Penduduk



nomor



3276055706650006, -------------------------------------------------



Menurut



keterangannya untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini, telah memperoleh persetujuan dari isterinya yaitu: ------------------------------------------------------AKTA TUKAR MENUKAR GLADY CHRISTINA HUTAJULU, SH Kota Bogor



halaman 1 dari 7 halaman



- Nyonya STELA, lahir di Jakarta, tanggal 02 (dua) Oktober 1960 (seribu Sembilan ratus enam puluh), Warga Negara Indonesia, suaminya,



Wiraswasta, pemegang



bertempat



Kartu



tinggal



Tanda



Penduduk



bersama nomor



3276050810600001, yang turut hadir dan menandatangani akta ini. -------------------------------------------------------------- untuk selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA”. -------------2. Tuan SUMANDY SUGIANTO, lahir di Cibinong, tanggal 15 (lima belas) September 1972 (seribu sembilan ratus tujuh puluh



dua),



Warga



Negara



Indonesia,



bertempat tinggal di Kabupaten Bogor,



Wiraswasta,



Kampung Pasar



Citaringgul, Rukun Tetangga 002 Rukun Warga 001, Kelurahan



Citaringgul,



pemegang



Kartu



Kecamatan Tanda



Babakan Penduduk



Madang, nomor



32033215097200456, ---------------------------------------------- untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. -------------------Para Penghadap dengan akta ini menerangkan bahwa mereka telah mengadakan tukar menukar. -------------------------------------Satu bidang Hak Atas Tanah kepunyaan Pihak Pertama yaitu: ----Hak Milik Nomor 2869, Desa Kaliurang, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur, tanggal 15 (lima belas) Juni 2014 (dua ribu empat belas) Nomor 210/kaliurang/2014 seluas



500



m2



(lima



ratus



meter



persegi)



dengan



Nomor



Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 23.04.05.08.03239, dan Nomor Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPTPBB) yang terletak di: ----------------------------------------------Provinsi



: Jawa Barat; ----------------------------------------------



Kabupaten



: Bogor; -----------------------------------------------------



Kecamatan



: Cibinong; -------------------------------------------------



Desa



: Kaliurang; ------------------------------------------------



Jalan



: - ------------------------------------------------------------



Berdasarkan alat-alat bukti berupa: Sertifikat. -----------------------AKTA TUKAR MENUKAR GLADY CHRISTINA HUTAJULU, SH Kota Bogor



halaman 2 dari 7 halaman



………………………………… dengan -------------------------------------Satu bidang hak atas tanah kepunyaan Pihak Kedua, yaitu: ------Hak Milik Nomor 3667, Desa Kalijati, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur, tanggal 14 (empat belas) Juni 2015 (dua ribu lima belas) Nomor 230/kalijati/2015 seluas 700 m2 (tujuh ratus meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 23.04.05.08.03239, dan Nomor Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPTPBB) yang terletak di: ----------------------------------------------Provinsi



: Jawa Barat; ----------------------------------------------



Kabupaten



: Bogor; -----------------------------------------------------



Kecamatan



: Cibinong; -------------------------------------------------



Desa



: Kalijati; ----------------------------------------------------



Jalan



: --------------------------------------------------------------



Berdasarkan alat-alat bukti berupa: Sertifikat. -----------------------Tukar menukar ini meliputi pula, segala hal yang terdapat di atas tanah tersebut. -------------------------------------------------------------Selanjutnya semua yang diuraikan di atas dalam akta ini disebut “Objek



Tukar



Menukar”.



Selanjutnya



para



penghadap



menerangkan: --------------------------------------------------------------a. Bahwa tukar menukar ini telah terjadi dengan tambahan berupa uang yang dibayarkan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua sebanyak Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah). ----------b. Bahwa tambahan uang tersebut di atas telah diterima penuh oleh Pihak Kedua, dan untuk penerimaan itu, akta ini berlaku pula sebagai tanda penerimaannya (kuitansi). --c. Bahwa tukar menukar ini dilakukan dengan syarat-syarat sebagi berikut: --------------------------------------------------------------------------------------- PASAL 1 ------------------------------------Mulai hari ini para penghadap masing-masing telah menerima penyerahan objek tukar menukar sebagai penukaran dari hak kepunyaannya semula dan segala keuntungan yang didapat dari dan segala kerugian/beban atas objek tukar menukar tersebut AKTA TUKAR MENUKAR GLADY CHRISTINA HUTAJULU, SH Kota Bogor



halaman 3 dari 7 halaman



menjadi hak/beban pihak yang menerimanya masing-masing. -------------------------------------- PASAL 2 -----------------------------------Kedua pihak satu sama lain saling menjamin bahwa objek tukar menukar tersebut tidak tersangkut dalam suatu sengketa, bebas dari sitaan, tidak terikat sebagai jaminan untuk sesuatu utang yang tidak tercatat dalam sertifikat, dan bebas dari beban-beban lainnya berupa apapun. ------------------------------------------------------------------------------------ PASAL 3 -----------------------------------Mengenai tukar menukar ini telah diperoleh izin pemindahan hak dari Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Sumbawa tanggal 12 (dua belas) Mei 2020 (dua ribu dua puluh), Nomor 200. ---------------------------------------------- PASAL 4 -----------------------------------Pihak Kedua dengan ini menyatakan bahwa dengan tukar menukar ini kepemilikannya tidak melebihi ketentuan maksimum penguasaan tanah menutut ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam pernyaataan tanggal 12 (dua belas) Mei 2020 (dua ribu dua puluh). ------------------------------------------------------------- PASAL 5 -----------------------------------Dalam hal terdapat perbedaan luas tanah yang menjadi objek tukar menukar dalam akta ini dengan hasil pengukuran oleh instansi Badan Pertanahan Nasional, maka para pihak akan menerima hasil pengukuran instansi Badan Pertanahan Nasional tersebut dengan tidak memperhitungkan kembali nilai tukarmenukar dan tidak akan saling mengadakan gugatan. --------------



AKTA TUKAR MENUKAR GLADY CHRISTINA HUTAJULU, SH Kota Bogor



halaman 4 dari 7 halaman



---------------------------------- PASAL 6 ----------------------------------Kedua belah pihak dalam hal ini dengan segala akibatnya memilih tempat kediaman hukum yang umum dan tidak berubah pada Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Bogor. ------------------------------------------------------------ PASAL 7 -----------------------------------Biaya pembuatan akta ini, uang saksi dan segala biaya mengenai peraturan hak dibayar oleh kedua pihak masing-masing untuk separuh bagian. ------------------------------------------------------------Akhirnya hadir juga di hadapan Saya, dengan dihadiri para saksi yang sama dan akan disebutkan pada bagian akhir akta ini. ------Yang menerangkan telah mengetahui apa yang diuraikan di atas dan menyetujui tukar menukar dalam akta ini. ----------------------Demikian akta ini dibuat dihadapan para pihak dan : --------------a. Nyonya WIRDA MARYAM, lahir di Bogor, tanggal 20 (dua puluh) Juli 1990 (seribu sembilan ratus sembilan puluh), bertempat tinggal di Kabupaten Bogor, Padurenan, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 009, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan



Cibinong,



Kependudukan



pemegang



3201016007900012,



Nomor untuk



Induk



sementara



berada di Kabupaten Bogor. --------------------------------------b. Nyonya HASYYATI INTAN PURNAMASARI, lahir di Jakarta, tanggal 27 (puluh) Juli 1994 (seribu sembilan ratus sembilan puluh empat), bertempat tinggal di Kabupaten Bogor, Padurenan, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 009, Kelurahan



Pabuaran,



Kecamatan



Cibinong,



pemegang



Nomor Induk Kependudukan 3201016707940008. ----------Keduanya pegawai saya, Notaris, sebagai saksi-saksi, dan setelah dibacakan serta dijelaskan, maka



sebagai bukti kebenaran



pernyataan yang dikemukakan oleh Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa tersebut diatas, akta ini ditanda tangani oleh Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa, para saksi dan saya, Notaris sebanyak 2 AKTA TUKAR MENUKAR GLADY CHRISTINA HUTAJULU, SH Kota Bogor



halaman 5 dari 7 halaman



(dua) rangkap asli terdiri dari 1 (satu) rangkap lembar pertama disimpan di kantor saya, dan 1 (satu) rangkap lembar kedua disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor untuk keperluan pendaftaran peralihan hak akibat tukar menukar dalam akta ini. -------------------------------------------------------------Pihak Pertama Ttd+materai LEONARDO



Pihak Kedua ttd SUMANDI SUGIANTO



Persetujuan Istri Ttd STELA



PARA SAKSI



Ttd



ttd



WIRDA



HASYATTY



AKTA TUKAR MENUKAR GLADY CHRISTINA HUTAJULU, SH Kota Bogor



halaman 6 dari 7 halaman



Pejabat Pembuat Akta Tanah Ttd Glady Christina Hutajulu, SH



AKTA TUKAR MENUKAR GLADY CHRISTINA HUTAJULU, SH Kota Bogor



halaman 7 dari 7 halaman