Surat Perjanjian Utang Piutang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG ATAU SURAT PENGAKUAN HUTANG Pada hari ini Selasa tanggal Delapan bulan Desember tahun duaribu dua belas , yang bertanda tangan dibawah ini : 1. Nama



:



Pemegang KTP No Pekerjaan



:



Alamat



:



2. Nama



:



:



Pemegang KTP No Pekerjaan



:



Alamat



:



:



Dengan ini menggabungkan diri masing – masing untuk menanggung hutang sejumlah dibawah ini atau segala hutang yang akan sehubungan dengan surat pengakuan hutang ini sehingga dengan demikian bersama – sama maupun sendiri – sendiri atau salah seorang saja menanggung segala hutang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (YANG BERHUTANG) menyatakan berhutang kepada : Nama



:



Pemegang KTP No : Pekerjaan Alamat



: :



Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (PEMBERI HUTANG) Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh kedua belah pihak ketentuan – ketentuan sebagaimana tercantum dibawah ini : 1. Pihak pertama telah menerima uang tunai sebesar Rp 300,000,000.(tigaratus juta rupiah) dari pihak kedua yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman



2. Pihak pertama bersedia memberikan barang jaminan yakni Asli surat tanah SHM Nomor ………… NIB ___________________________ Ikatan Jual No ________ Kuasa Jual No ______ yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada pihak kedua 3. Pihak pertama berjanji melunasi (mengembalikan) uang pinjaman kepada pihak kedua sebesar Rp 330,000,000.- (tigaratus tiga puluh juta rupiah) dengan tenggang waktu selama 2 (dua) bulan terhitung dari ditanda tanganinya surat perjanjian ini 4. Apabilanantinya dikemudian hari ternyata pihak pertama tidak dapat membayar hutang tersebut maka pihak kedua memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain 5. Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) dua rangkap bermaterai cukup dan masing – masing mempunyai kekuatan hokum yang sama, masing – masing untuk pihak pertama dan pihak kedua 6. Surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Demikianlah surat perjanjian utang piutang dan atau surat pengakuan hutang in dibuat bersama didepan saksi –saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuyk dijadikan sebagai pegangan hokum bagi masing – masing pihak.



Pihak Pertama,



Pihak Kedua,



( SETYO SUSILO )



( SUPARLAN )



Persetujuan Isteri



(



)



Saksi – saksi : 1. Ach Zainul Abidin 2. Dwi Irawati



( (



) )