Revisi Perjanjian Utang Piutang David - Verry [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERJANJIAN



UTANG PIUTANG



nomor : Pada hari ini,



Menghadap kepada saya,FERY BAKTI Sarjana Hukum, Notaris di Kota Pekanbaru dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris kenal dan nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini: ---------------------------



I.A.DAVID YUHAN LIM, Pekerjaan Swasta, No. KTP 1471090610800041, bertempat tinggal di Jalan Tuanku Tambusai No. 83, Rt. 004,



Rw.



001,



Kelurahan



Wonorejo,Kecamatan



Marpoyan



Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;---------------------------------- dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, - selanjutnya disebut sebagai "Yang Berutang”;------------B. Nyonya FRANSISCA JULIANA, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,No.KTP 1471015604710041,



bertempat tinggal di Jalan-------



Pembangunan Kompleks 35 No.



Rt.001 Rw.003,Kelurahan-------



Kampung Melayu,Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru Provinsi Riau;------------------------------------------------------ Dalam hal ini bertindak----------------------------------a. untuk diri sendiri;------------------------------------b. telah mendapat persetujuan dari anak-anaknya yaitu :---i.Nona LUSITANIA LINTANG,dilahirkan di Pekanbaru,pada---



1



tanggal 29 April 1998,Mahasiswa,Warga Negara Republik Indonesia,



bertempat



tinggal



di



Kota



Pekanbaru,Jalan



Pembangunan Komplek 35,Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 003,Kelurahan Kampung Melayu,Kecamatan Sukajadi,-----pemegang Kartu Tanda penduduk Kota Pekanbaru nomor---1471016904980021;------------------------------------ii.LORENSIUS LINTANG, dilahirkan di Pekanbaru, pada-----tanggal 21 Februari 1997,Mahasiswa,Warga Negara------Republik Indonesia, bertempat tinggal di Kota--------Pekanbaru,Jalan Pembangunan Komplek 35,Rukun Tetangga001, Rukun Warga 003, Kelurahan Kampung Kota---------Pekanbaru nomor 1471016904980021;---------------------



demikian berdasarkan surat Persetujuan dibawah-----



tangan tanggal bermeterai cukup dan dilegalisasi oleh Notaris.----iii.Nona KASTANIA LINTANG, dilahirkan di Pekanbaru, pada— tanggal



07 Juli 1994, Mahasiswa,Warga Negara Republik



Indonesia, bertempat tinggal di



Kota Pekanbaru,Jalan-



Pembangunan Komplek 35,Rukun Tetangga 001,Rukun Warga003, Kelurahan



Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi,---



pemegang Kartu tanda penduduk Kota Pekanbaru nomor---1471014707940001;-------------------------------------demikian berdasarkan surat Persetujuan dibawah tangan tanggal bermeterai cukup dan dilegalisasi oleh Notaris.-----C.selaku wali ibu dari anak-anak yang masih dibawah umur----yaitu :---------------------------------------------------i. ii.



2



-Selanjutnya disebut sebagai “Penjamin” dari utang DAVID--YUHAN LIM;------------------------------------------------- SELANJUTNYA DISEBUT “PIHAK PERTAMA”;---------------------2.



Tuan



VERRY



ANDREEYANTO,



dilahirkan



di



Bandung,



pada



tanggal 17-06-1974 (tujuh belas Juni seribu sembilan ratus tujuh puluh empat), Swasta, Warga Negara Republik Indonesia, bertempat tinggal di Kota Pekanbaru No. KTP 1471041706740001, beralamat di Jalan



Hasanuddin No. 31,



RT 004, RW 001,------



Kelurahan Rintis,Kecamatan Lima Puluh,Kota Pekanbaru,-------Provinsi Riau;----------------------------------------------- dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri;-- Selanjutnya disebut



"PIHAK KEDUA".------------------------



Untuk selanjutnya Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersamasama disebut sebagai “PARA PIHAK”.----------------------------Para Pihak terlebih dahulu menerangkan bahwa :-----------------A.



Pihak Pertama mengaku berhutang kepada Pihak Kedua sejumlah US $ 14.000 (empat belas ribu dolar Amerika Serikat);------



B.



Pihak Pertama mengaku belum melunasi seluruh utangnya kepada Pihak Kedua berdasarkan surat Pernyataan Pembayaran-------- tertanggal 15-03-2016 (lima belas Maret tahun dua ribu------



Enam belas).-----------------------------------------------C.



Para Pihak telah sepakat untuk mengatur penyelesaian hutang piutang itikad



tersebut baik



guna



berdasarkan



Kesepakatan



mempertahankan



3



hubungan



ini, baik



dengan serta



hubungan------- kerjasama baik antara Para Pihak.-------------------------Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Pihak dengan ini----sepakat



untuk



membuat---------



mengadakan



Kesepakatan



perjanjian-perjanjian



ketentuan-ketentuan sebagai berikut



ini



dengan



dengan



memakai



:-----------------



------------------------------------------------------------- Pasal 1.----------------------------------------------------Nilai Kewajiban-------------------------Para Pihak mengetahui bahwa nilai pokok kewajiban (hutang) yangwajib dipenuhi oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua, nilai----mana yang diketahui dan diterima sebagai kewajiban yang wajib dilunasi oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua adalah sebesar US $ 14.000 (empat belas ribu dolar Amerika Serikat);------------------------------------- Pasal 2.-------------------------------------------------- Cara Pembayaran --------------------Jumlah kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana dalam angka 1----(satu) diatas, wajib diselesaikan oleh Pihak Pertama kepada----Pihak Kedua sebagai berikut :---------------------------------a. sebesar



US $ 3.700



(tiga ribu tujuh ratus dolar Amerika----



Serikat) telah dibayar pada tanggal 12-11-2015 (dua belas---November tahun dua ribu lima belas) dengan membuat kuitansi—tersendiri;-------------------------------------------------b. sebesar US $ 4.500 (empat ribu lima ratus Dollar Amerika----Serikat) dibayar dengan 3(tiga) kali pembayaran yaitu :------ sebesar



US $ 1.500 (seribu lima ratus Dollar Amerika------



Serikat) dibayar pada saat tanda tangan perjanjian ini;---- sebesar



US $ 1.500 (seribu lima ratus Dollar Amerika------



4



Serikat) dibayar pada tanggal 25-10-2017 (dua puluh lima—-Oktober tahun dua ribu tujuh belas);----------------------- sebesar



US $ 1.500 (seribu lima ratus Dollar Amerika------



Serikat) dibayar pada tanggal 25-12-2017 (dua puluh lima--Desember tahun dua ribu tujuh belas);---------------------c.sebesar US $ 5.800 (lima ribu delapan ratus Dollar Amerika---Serikat) dibayar dengan



angsuran/cicilan sebanyak 6 (enam)---



kali pembayaran atau 6(enam) bulan yaitu : ------------------1.



sebesar



US



$



1.000



(seribu



Dollar



Amerika



Serikat)



dibayarpada bulan 01-2018 (Januari tahun dua ribu delapan belas);2.



sebesar



US



$



1.000



(seribu



Dollar



Amerika



Serikat)



dibayarpada bulan 02-2018 (Februari tahun dua ribu delapan belas);3.



sebesar



US



$



1.000



(seribu



Dollar



Amerika



Serikat)



dibayarpada bulan 03-2018 (Maret tahun dua ribu delapan belas);4.sebesar US $ 1.000 (seribu Dollar Amerika Serikat)dibayarpada bulan 04-2018 (April tahun dua ribu delapan belas);5.sebesar US $ 1.000(seribu Dollar Amerika Serikat)dibayarpada Bulan 05-2018(Mei tahun dua ribu delapan belas);----6.sisanya sebesar US $ 800(delapan ratus Dollar Amerika----Serikat) dibayar pada Bulan 06-2018 (Juni tahun dua ribu— Delapan belas);-------------------------------------------Pembayaran tersebut harus dilakukan pada setiap tanggal--25 (dua puluh lima) terhitung sejak ditandatanganinya----Perjanjian ini dan berakhir sampai dengan



tanggal 25-06—



2018 (dua puluh lima Juni tahun dua ribu delapan belas).-Pengiriman/transfer pembayaran tersebut dilakukan pada Bank----OCBC,atas nama IMELDA SASMITA, dengan Nomor Rekening---



5



--------- 2508.1011.9967;--------------------------------------------------------------------------- Pasal 3.------------------------------------------------------JAMINAN.---------------------------Sehubungan dengan pengakuan utang ini, Pihak Pertama memberikan jaminan kepada Pihak Kedua



berupa : ------------------



--------- Sebidang tanah sertipikat Hak Milik nomor Sertifikat Hak Milik nomor 22949,yang terletak di Propinsi Riau,Kota Pekanbaru,---Kecamatan Tampan,Kelurahan Simpang Baru,diuraikan lebih lanjut dalam Surat Ukur tanggal 25 Oktober 2007 nomor 07989/---------



2007,seluas 126



m2 (seratus



dua puluh enam



meter persegi),-----berikut bangunan dan segala sesuatu yang berada diatas tanah--- hak tersebut yang menurut sifat sebagai



peruntukan



dan



Undang---------undang



benda



tetap,



tertulis



atas



dianggap



nama--------



FRANSISCA JULIANA, demikian berdasarkan Sertipikat Hak Milik--- tanggal 15-03-2016 (lima belas Maret tahun dua ribu enam------- belas);------------------------------------------------------- Pengikatan Jaminan dilakukan dengan



membuat



akta



tersendiri----



sesuai



dengan



peraturan hukum yang berlaku yaitu Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), yang dibuat dihadapan FERY BAKTI, SH,--- Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk



Wilayah----



Kota



Pekanbaru,



yang



merupakan



bagian yang tidak terpisahkan-- dari atas a------------------------------------------------------------------- Pasal 4.--------------------------------------------Hak & Kewajiban Para Pihak------------------



6



Para Pihak sepakat bahwa masing-masing Pihak wajib melaksanakansetiap dan segala kewajibannya yang diatur berdasarkan perjanjian ini guna mencapai tujuan dibuat dan dilaksanakannya---------perjanjian ini;------------------------------------------------Para Pihak berhak untuk mendapatkan haknya dengan menempuh carapenyelesaian



terbaik,



melalui----



jalur



termasuk hukum



mencapai



sesuai



penyelesaian



peraturan



dan



perundangan yang berlaku.--------------------------------- Pasal 5.---------------------------------------------------- Lain Lain --------------------------1.



Para Pihak wajib mematuhi Perjanjian ini dengan penuh-----



itikad



baik



dan



memberlakukan



perjanjian



ini



sebagai------ undang-undang yang mengikat secara sah.------------------2.



Para



Pihak



mengakui



dan



menjamin



bahwa



mereka



sepenuhnya--sadar dan mengerti tentang isi, akibat dan konsekwensi----- hukum dari perjanjian ini dengan sukarela, tanpa adanya---kekhilafan, paksaan dan penipuan dari pihak manapun;-----3.



Setiap



pihak



selanjutnya



menyatakan



dan



menjamin



terhadap— pihak lainnya bahwa :-------------------------------------a.Perjanjian ini adalah sah, mengikat dan dapat dilaksa--nakan.-------------------------------------------------b.Setiap dan seluruh persetujuan-persetujuan yang diperlukan untukpenanda tangan dan pelaksanaan perjanjian ini— telah diperoleh;---------------------------------------c.Penandatangan perjanjian ini mempunyai kekuasaan dan----



7



kewenangan untuk membubuhkan tanda tangannya sebagai---tanda persetujuannya;----------------------------------d.Para Pihak wajib melaksanakan perjanjian ini dengan----itikad baik dan akan menempuh usaha-usaha yang terbaik— untuk melaksanakan isi dan ketentuan Kesepakatan ini.--4.Hal-hal lain yang belum diatur atau yang belum cukup diatur didalam perjanjian ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal mengenai perjanjian, perubahan-perubahannya dan---tambahan-tambahannya, akan diatur oleh Para Pihak dalam---suatu Addendum Perubahan tersendiri yang merupakan satu---kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.------------------------------------------------------5.Perjanjian ini berakhir dengan dilunasinya seluruh--------kewajiban Pihak Pertama atau akibat dari sebagaimana diatur dalam Pasal 2 diatas.-----------------------------------------------------------------Pasal 6.---------------------------------------- Domisili Hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru---------Para pihak menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identi-tas para pihak sesuai dengan tanda pengenal yang disampaikan----kepada saya, Notaris dan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebe—narannya dan para pihak juga menyatakan telah mengerti dan------memahami isi akta ini.--------------------------------------------------------------------Pasal 7.-----------------------------Untuk segala urusan mengenai perjanjian ini dengan segala-------- akibatnya para pihak memilih tempat



8



tinggal umum dan tetap di---- Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru.--------------------------------------------------- DEMIKIAN AKTA INI



-----------------------



Dibuat sebagai minuta dan diselesaikan di Pekanbaru,pada hari dan tanggal tersebut diatas dengan dihadiri oleh :------------------



Tuan



BAGJA



WIBAWA



DIRAGA,lahir



di



Pekanbaru,pada



tanggal—-----07-02-1984 (tujuh Februari tahun seribu sembilan ratus delapan puluh empat), bertempat tinggal di Pekanbaru,Jalan Adi Sucipto Komplek



Transito



nomor



227,Rukun



Tetangga



002,Rukun



Timur,



Kecamatan



Marpoyan



Warga-----003,Kelurahan



Sidomulyo



Damai;------- - Nyonya SASRITA, lahir di Bengkalis,pada tanggal 22-05-1974(dua belas



Mei



tahun



seribu



sembilan



ratus



tujuh



puluh



empat), ber—tempat tinggal di Pekanbaru, Jalan Melati Gang X Onggo nomor-10,Rukun



Tetangga



004,Rukun



Warga



005,Kelurahan



Padang--------Bulan,Kecamatan Senapelan;-------------------------------------



Nyonya



DESI



SUSANTI,lahir



di



Bukit



Tinggi,pada tanggal 14-0719760 (empat belas Juli tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh



9



enam),bertempat



tinggal



di



Pekanbaru,



Jalan



Bintara



Gang Idul—Fitri,Rukun



Tetangga



002,Rukun



Warga



Sekaki,



Pemegang



005,Kelurahan



Labuh Baru—Timur,Kecamatan



Payung



Kartu



Tanda



Penduduk--Nomor 1471115407760022;--------------------------------------Ketigamya pegawai Kantor Notaris, sebagai para saksi.---------Setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepada para-----penghadap dan para saksi, maka pada ketika itu juga para------penghadap, para saksi dan saya, Notaris menandatanganinya.----Dibuat dengan memakai satu coretan dengan gentian, tanpa --memakai tambahan dan coretan biasa;------------------------



10



11