5 0 162 KB
PERJANJIAN
UTANG PIUTANG
nomor : Pada hari ini,
Menghadap kepada saya,FERY BAKTI Sarjana Hukum, Notaris di Kota Pekanbaru dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris kenal dan nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini: ---------------------------
I.A.DAVID YUHAN LIM, Pekerjaan Swasta, No. KTP 1471090610800041, bertempat tinggal di Jalan Tuanku Tambusai No. 83, Rt. 004,
Rw.
001,
Kelurahan
Wonorejo,Kecamatan
Marpoyan
Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;---------------------------------- dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, - selanjutnya disebut sebagai "Yang Berutang”;------------B. Nyonya FRANSISCA JULIANA, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,No.KTP 1471015604710041,
bertempat tinggal di Jalan-------
Pembangunan Kompleks 35 No.
Rt.001 Rw.003,Kelurahan-------
Kampung Melayu,Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru Provinsi Riau;------------------------------------------------------ Dalam hal ini bertindak----------------------------------a. untuk diri sendiri;------------------------------------b. telah mendapat persetujuan dari anak-anaknya yaitu :---i.Nona LUSITANIA LINTANG,dilahirkan di Pekanbaru,pada---
1
tanggal 29 April 1998,Mahasiswa,Warga Negara Republik Indonesia,
bertempat
tinggal
di
Kota
Pekanbaru,Jalan
Pembangunan Komplek 35,Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 003,Kelurahan Kampung Melayu,Kecamatan Sukajadi,-----pemegang Kartu Tanda penduduk Kota Pekanbaru nomor---1471016904980021;------------------------------------ii.LORENSIUS LINTANG, dilahirkan di Pekanbaru, pada-----tanggal 21 Februari 1997,Mahasiswa,Warga Negara------Republik Indonesia, bertempat tinggal di Kota--------Pekanbaru,Jalan Pembangunan Komplek 35,Rukun Tetangga001, Rukun Warga 003, Kelurahan Kampung Kota---------Pekanbaru nomor 1471016904980021;---------------------
demikian berdasarkan surat Persetujuan dibawah-----
tangan tanggal bermeterai cukup dan dilegalisasi oleh Notaris.----iii.Nona KASTANIA LINTANG, dilahirkan di Pekanbaru, pada— tanggal
07 Juli 1994, Mahasiswa,Warga Negara Republik
Indonesia, bertempat tinggal di
Kota Pekanbaru,Jalan-
Pembangunan Komplek 35,Rukun Tetangga 001,Rukun Warga003, Kelurahan
Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi,---
pemegang Kartu tanda penduduk Kota Pekanbaru nomor---1471014707940001;-------------------------------------demikian berdasarkan surat Persetujuan dibawah tangan tanggal bermeterai cukup dan dilegalisasi oleh Notaris.-----C.selaku wali ibu dari anak-anak yang masih dibawah umur----yaitu :---------------------------------------------------i. ii.
2
-Selanjutnya disebut sebagai “Penjamin” dari utang DAVID--YUHAN LIM;------------------------------------------------- SELANJUTNYA DISEBUT “PIHAK PERTAMA”;---------------------2.
Tuan
VERRY
ANDREEYANTO,
dilahirkan
di
Bandung,
pada
tanggal 17-06-1974 (tujuh belas Juni seribu sembilan ratus tujuh puluh empat), Swasta, Warga Negara Republik Indonesia, bertempat tinggal di Kota Pekanbaru No. KTP 1471041706740001, beralamat di Jalan
Hasanuddin No. 31,
RT 004, RW 001,------
Kelurahan Rintis,Kecamatan Lima Puluh,Kota Pekanbaru,-------Provinsi Riau;----------------------------------------------- dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri;-- Selanjutnya disebut
"PIHAK KEDUA".------------------------
Untuk selanjutnya Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersamasama disebut sebagai “PARA PIHAK”.----------------------------Para Pihak terlebih dahulu menerangkan bahwa :-----------------A.
Pihak Pertama mengaku berhutang kepada Pihak Kedua sejumlah US $ 14.000 (empat belas ribu dolar Amerika Serikat);------
B.
Pihak Pertama mengaku belum melunasi seluruh utangnya kepada Pihak Kedua berdasarkan surat Pernyataan Pembayaran-------- tertanggal 15-03-2016 (lima belas Maret tahun dua ribu------
Enam belas).-----------------------------------------------C.
Para Pihak telah sepakat untuk mengatur penyelesaian hutang piutang itikad
tersebut baik
guna
berdasarkan
Kesepakatan
mempertahankan
3
hubungan
ini, baik
dengan serta
hubungan------- kerjasama baik antara Para Pihak.-------------------------Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Pihak dengan ini----sepakat
untuk
membuat---------
mengadakan
Kesepakatan
perjanjian-perjanjian
ketentuan-ketentuan sebagai berikut
ini
dengan
dengan
memakai
:-----------------
------------------------------------------------------------- Pasal 1.----------------------------------------------------Nilai Kewajiban-------------------------Para Pihak mengetahui bahwa nilai pokok kewajiban (hutang) yangwajib dipenuhi oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua, nilai----mana yang diketahui dan diterima sebagai kewajiban yang wajib dilunasi oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua adalah sebesar US $ 14.000 (empat belas ribu dolar Amerika Serikat);------------------------------------- Pasal 2.-------------------------------------------------- Cara Pembayaran --------------------Jumlah kewajiban Pembayaran Utang sebagaimana dalam angka 1----(satu) diatas, wajib diselesaikan oleh Pihak Pertama kepada----Pihak Kedua sebagai berikut :---------------------------------a. sebesar
US $ 3.700
(tiga ribu tujuh ratus dolar Amerika----
Serikat) telah dibayar pada tanggal 12-11-2015 (dua belas---November tahun dua ribu lima belas) dengan membuat kuitansi—tersendiri;-------------------------------------------------b. sebesar US $ 4.500 (empat ribu lima ratus Dollar Amerika----Serikat) dibayar dengan 3(tiga) kali pembayaran yaitu :------ sebesar
US $ 1.500 (seribu lima ratus Dollar Amerika------
Serikat) dibayar pada saat tanda tangan perjanjian ini;---- sebesar
US $ 1.500 (seribu lima ratus Dollar Amerika------
4
Serikat) dibayar pada tanggal 25-10-2017 (dua puluh lima—-Oktober tahun dua ribu tujuh belas);----------------------- sebesar
US $ 1.500 (seribu lima ratus Dollar Amerika------
Serikat) dibayar pada tanggal 25-12-2017 (dua puluh lima--Desember tahun dua ribu tujuh belas);---------------------c.sebesar US $ 5.800 (lima ribu delapan ratus Dollar Amerika---Serikat) dibayar dengan
angsuran/cicilan sebanyak 6 (enam)---
kali pembayaran atau 6(enam) bulan yaitu : ------------------1.
sebesar
US
$
1.000
(seribu
Dollar
Amerika
Serikat)
dibayarpada bulan 01-2018 (Januari tahun dua ribu delapan belas);2.
sebesar
US
$
1.000
(seribu
Dollar
Amerika
Serikat)
dibayarpada bulan 02-2018 (Februari tahun dua ribu delapan belas);3.
sebesar
US
$
1.000
(seribu
Dollar
Amerika
Serikat)
dibayarpada bulan 03-2018 (Maret tahun dua ribu delapan belas);4.sebesar US $ 1.000 (seribu Dollar Amerika Serikat)dibayarpada bulan 04-2018 (April tahun dua ribu delapan belas);5.sebesar US $ 1.000(seribu Dollar Amerika Serikat)dibayarpada Bulan 05-2018(Mei tahun dua ribu delapan belas);----6.sisanya sebesar US $ 800(delapan ratus Dollar Amerika----Serikat) dibayar pada Bulan 06-2018 (Juni tahun dua ribu— Delapan belas);-------------------------------------------Pembayaran tersebut harus dilakukan pada setiap tanggal--25 (dua puluh lima) terhitung sejak ditandatanganinya----Perjanjian ini dan berakhir sampai dengan
tanggal 25-06—
2018 (dua puluh lima Juni tahun dua ribu delapan belas).-Pengiriman/transfer pembayaran tersebut dilakukan pada Bank----OCBC,atas nama IMELDA SASMITA, dengan Nomor Rekening---
5
--------- 2508.1011.9967;--------------------------------------------------------------------------- Pasal 3.------------------------------------------------------JAMINAN.---------------------------Sehubungan dengan pengakuan utang ini, Pihak Pertama memberikan jaminan kepada Pihak Kedua
berupa : ------------------
--------- Sebidang tanah sertipikat Hak Milik nomor Sertifikat Hak Milik nomor 22949,yang terletak di Propinsi Riau,Kota Pekanbaru,---Kecamatan Tampan,Kelurahan Simpang Baru,diuraikan lebih lanjut dalam Surat Ukur tanggal 25 Oktober 2007 nomor 07989/---------
2007,seluas 126
m2 (seratus
dua puluh enam
meter persegi),-----berikut bangunan dan segala sesuatu yang berada diatas tanah--- hak tersebut yang menurut sifat sebagai
peruntukan
dan
Undang---------undang
benda
tetap,
tertulis
atas
dianggap
nama--------
FRANSISCA JULIANA, demikian berdasarkan Sertipikat Hak Milik--- tanggal 15-03-2016 (lima belas Maret tahun dua ribu enam------- belas);------------------------------------------------------- Pengikatan Jaminan dilakukan dengan
membuat
akta
tersendiri----
sesuai
dengan
peraturan hukum yang berlaku yaitu Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), yang dibuat dihadapan FERY BAKTI, SH,--- Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk
Wilayah----
Kota
Pekanbaru,
yang
merupakan
bagian yang tidak terpisahkan-- dari atas a------------------------------------------------------------------- Pasal 4.--------------------------------------------Hak & Kewajiban Para Pihak------------------
6
Para Pihak sepakat bahwa masing-masing Pihak wajib melaksanakansetiap dan segala kewajibannya yang diatur berdasarkan perjanjian ini guna mencapai tujuan dibuat dan dilaksanakannya---------perjanjian ini;------------------------------------------------Para Pihak berhak untuk mendapatkan haknya dengan menempuh carapenyelesaian
terbaik,
melalui----
jalur
termasuk hukum
mencapai
sesuai
penyelesaian
peraturan
dan
perundangan yang berlaku.--------------------------------- Pasal 5.---------------------------------------------------- Lain Lain --------------------------1.
Para Pihak wajib mematuhi Perjanjian ini dengan penuh-----
itikad
baik
dan
memberlakukan
perjanjian
ini
sebagai------ undang-undang yang mengikat secara sah.------------------2.
Para
Pihak
mengakui
dan
menjamin
bahwa
mereka
sepenuhnya--sadar dan mengerti tentang isi, akibat dan konsekwensi----- hukum dari perjanjian ini dengan sukarela, tanpa adanya---kekhilafan, paksaan dan penipuan dari pihak manapun;-----3.
Setiap
pihak
selanjutnya
menyatakan
dan
menjamin
terhadap— pihak lainnya bahwa :-------------------------------------a.Perjanjian ini adalah sah, mengikat dan dapat dilaksa--nakan.-------------------------------------------------b.Setiap dan seluruh persetujuan-persetujuan yang diperlukan untukpenanda tangan dan pelaksanaan perjanjian ini— telah diperoleh;---------------------------------------c.Penandatangan perjanjian ini mempunyai kekuasaan dan----
7
kewenangan untuk membubuhkan tanda tangannya sebagai---tanda persetujuannya;----------------------------------d.Para Pihak wajib melaksanakan perjanjian ini dengan----itikad baik dan akan menempuh usaha-usaha yang terbaik— untuk melaksanakan isi dan ketentuan Kesepakatan ini.--4.Hal-hal lain yang belum diatur atau yang belum cukup diatur didalam perjanjian ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal mengenai perjanjian, perubahan-perubahannya dan---tambahan-tambahannya, akan diatur oleh Para Pihak dalam---suatu Addendum Perubahan tersendiri yang merupakan satu---kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.------------------------------------------------------5.Perjanjian ini berakhir dengan dilunasinya seluruh--------kewajiban Pihak Pertama atau akibat dari sebagaimana diatur dalam Pasal 2 diatas.-----------------------------------------------------------------Pasal 6.---------------------------------------- Domisili Hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru---------Para pihak menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identi-tas para pihak sesuai dengan tanda pengenal yang disampaikan----kepada saya, Notaris dan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebe—narannya dan para pihak juga menyatakan telah mengerti dan------memahami isi akta ini.--------------------------------------------------------------------Pasal 7.-----------------------------Untuk segala urusan mengenai perjanjian ini dengan segala-------- akibatnya para pihak memilih tempat
8
tinggal umum dan tetap di---- Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru.--------------------------------------------------- DEMIKIAN AKTA INI
-----------------------
Dibuat sebagai minuta dan diselesaikan di Pekanbaru,pada hari dan tanggal tersebut diatas dengan dihadiri oleh :------------------
Tuan
BAGJA
WIBAWA
DIRAGA,lahir
di
Pekanbaru,pada
tanggal—-----07-02-1984 (tujuh Februari tahun seribu sembilan ratus delapan puluh empat), bertempat tinggal di Pekanbaru,Jalan Adi Sucipto Komplek
Transito
nomor
227,Rukun
Tetangga
002,Rukun
Timur,
Kecamatan
Marpoyan
Warga-----003,Kelurahan
Sidomulyo
Damai;------- - Nyonya SASRITA, lahir di Bengkalis,pada tanggal 22-05-1974(dua belas
Mei
tahun
seribu
sembilan
ratus
tujuh
puluh
empat), ber—tempat tinggal di Pekanbaru, Jalan Melati Gang X Onggo nomor-10,Rukun
Tetangga
004,Rukun
Warga
005,Kelurahan
Padang--------Bulan,Kecamatan Senapelan;-------------------------------------
Nyonya
DESI
SUSANTI,lahir
di
Bukit
Tinggi,pada tanggal 14-0719760 (empat belas Juli tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh
9
enam),bertempat
tinggal
di
Pekanbaru,
Jalan
Bintara
Gang Idul—Fitri,Rukun
Tetangga
002,Rukun
Warga
Sekaki,
Pemegang
005,Kelurahan
Labuh Baru—Timur,Kecamatan
Payung
Kartu
Tanda
Penduduk--Nomor 1471115407760022;--------------------------------------Ketigamya pegawai Kantor Notaris, sebagai para saksi.---------Setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepada para-----penghadap dan para saksi, maka pada ketika itu juga para------penghadap, para saksi dan saya, Notaris menandatanganinya.----Dibuat dengan memakai satu coretan dengan gentian, tanpa --memakai tambahan dan coretan biasa;------------------------
10
11