16 0 69 KB
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) PERINTIS DESA ADILUHUR KECAMATAN JABUNG KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Izin Operasional : 420/932/11.SK-01/2011 SK. MENKUMHAM : AHU-0383.AH.02.01 NIS : 400430
NSS : 402120406050
NPSN : 10814983
KODE : 0138
Central Office : Jl. Raya Seragi Makmur Desa Adiluhur Kec. Jabung Kab. Lampung Timur
SURAT PERNYATAAN Nomor : 622/421.5/SMK.P/X/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: Amin Mufroil, S.Pd., MM.Pd
NIP
:-
Pangkat/Golongan
:-
Jabatan
: Kepala SMK Perintis Adiluhur
Alamat
Selaku Penanggung Jawab BOS Jl. Raya Seragi Makmur Desa Adiluhur Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur
Dengan ini menyatakan : : 1. Bahwa Telah menerima dana BOS Reguler Tahap 1 dari Kementerian Keuangan melalui KPPN Bandar Lampung sebesar Rp 177.120.000 (seratus tujuh puluh tujuh juta seratus dua puluh ribu rupiah) pada tanggal 05 Maret 2021 (terlampir fotocopy rekening giro); 2. Bahwa dana BOS Reguler Tahap 1 akan kami gunakan untuk operasional sekolah sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2021. Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jabung, 19 Oktober 2021 Kepala SMK Perintis Adiluhur
C p & tanda tangan Amin Mufroil, S.Pd., MM.Pd
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) PERINTIS DESA ADILUHUR KECAMATAN JABUNG KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Izin Operasional : 420/932/11.SK-01/2011 SK. MENKUMHAM : AHU-0383.AH.02.01 NIS : 400430
NSS : 402120406050
NPSN : 10814983
KODE : 0138
Central Office : Jl. Raya Seragi Makmur Desa Adiluhur Kec. Jabung Kab. Lampung Timur
SURAT PERNYATAAN Nomor : 623/421.5/SMK.P/X/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: Amin Mufroil, S.Pd., MM.Pd
NIP
:-
Pangkat/Golongan
:-
Jabatan
: Kepala SMK Perintis Adiluhur
Alamat
Selaku Penanggung Jawab BOS Jl. Raya Seragi Makmur Desa Adiluhur Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur
Dengan ini menyatakan : : 1. Bahwa Telah menerima dana BOS Reguler Tahap 2 dari Kementerian Keuangan melalui KPPN Bandar Lampung sebesar Rp 235.520.000 (dua ratus tiga puluh lima juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) pada tanggal 20 Mei 2021 (terlampir fotocopy rekening giro); 2. Bahwa dana BOS Reguler Tahap 2 akan kami gunakan untuk operasional sekolah sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2021. Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jabung, 19 Oktober 2021 Kepala SMK Perintis Adiluhur
C p & tanda tangan Amin Mufroil, S.Pd., MM.Pd
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) PERINTIS DESA ADILUHUR KECAMATAN JABUNG KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Izin Operasional : 420/932/11.SK-01/2011 SK. MENKUMHAM : AHU-0383.AH.02.01 NIS : 400430
NSS : 402120406050
NPSN : 10814983
KODE : 0138
Central Office : Jl. Raya Seragi Makmur Desa Adiluhur Kec. Jabung Kab. Lampung Timur
SURAT PERNYATAAN Nomor : 624/421.5/SMK.P/X/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: Amin Mufroil, S.Pd., MM.Pd
NIP
:-
Pangkat/Golongan
:-
Jabatan
: Kepala SMK Perintis Adiluhur
Alamat
Selaku Penanggung Jawab BOS Jl. Raya Seragi Makmur Desa Adiluhur Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur
Dengan ini menyatakan : : 3. Bahwa Telah menerima dana BOS Reguler Tahap 3 dari Kementerian Keuangan melalui KPPN Bandar Lampung sebesar Rp 179.520.000 (seratus jutuh puluh sembilan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) pada tanggal 18 Oktober 2021 (terlampir fotocopy rekening giro); 4. Bahwa dana BOS Reguler Tahap 3 akan kami gunakan untuk operasional sekolah sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2021. Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jabung, 19 Oktober 2021 Kepala SMK Perintis Adiluhur
C p & tanda tangan Amin Mufroil, S.Pd., MM.Pd