Surat Persetujuan Penyitaan Rizaldi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Penetapan Ketua Pengadilan Negeri PENGADILAN NEGERI MENTOK tentang pemberian persetujuan KELAS I A KHUSUS Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kelurahan Sungai Daeng penyitaan. (Pasal 38 (2) KUHAP). Kecamatan Muntok, Bangka Barat Telepon 0716-7321254, faximile 0716-7321254 Website : www.pn-mentok.go.id, Email : [email protected] Mentok, Bangka Barat



PENETAPAN Nomor 444/Pen.Pid/2020/PN.Mtk. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Ketua Pengadilan Negeri Mentok Kelas IA Khusus; Membaca surat dari Penyidik Nomor : SP Sita / 06 / 11 / 2020 / tanggal 6 November 2020 melakukan pemeriksaan dalam perkara ini, berisi permintaan persetujuan atas penyitaan benda-benda berupa : - Kertas hasil swab test PCR palsu - 1 unit handphone iphone 7+ - Bukti transfer transaksi jual beli hasil swab test PCR dalam tindak pidana : Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 268 KUHP/Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan/Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi serta Transaksi Elektronik *) dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Mentok Kelas IA.. Bahwa benda yang diduga telah dipergunakan untuk melakukan/diperoleh/sebagai hasil dari/berhubungan*) dengan tindak pidana dalam perkara tersangka : Nama lengkap



: MUHAMMAD RIZALDI RAMADHON



Tempat lahir



: PALEMBANG



Umur atau tanggal lahir



: 20 TAHUN / 02 DESEMBER 1999



Jenis kelamin



: LAKI-LAKI



Kebangsaan



: INDONESIA



Tempat tinggal



: JL. SEPUCUK, KEDATON, KEC. KAYU AGUNG, KAB. OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN



Agama



: ISLAM



Pekerjaan



: MAHASISWA



Membaca surat/laporan perkara tersangka tersebut, Menimbang, bahwa cukup alasan untuk memberikan ijin tersebut; Mengingat Pasal 38 ayat (1) KUHAP (UU No.8 Tahun 1981). UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman ; MENETAPKAN



Penetapan Ketua Pengadilan Negeri PENGADILAN NEGERI MENTOK tentang pemberian persetujuan KELAS I A KHUSUS Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kelurahan Sungai Daeng penyitaan. (Pasal 38 (2) KUHAP). Kecamatan Muntok, Bangka Barat Telepon 0716-7321254, faximile 0716-7321254 Website : www.pn-mentok.go.id, Email : [email protected] Mentok, Bangka Barat



Memberi persetujuan kepada Penyidik melakukan tindakan penyitaan terhadap benda-benda di atas berupa :



tersebut



untuk



- Kertas hasil swab test PCR palsu - 1 unit handphone iphone 7+ - Bukti transfer transaksi jual beli hasil swab test PCR Memerintahkan kepada Penyidik agar melampirkan surat Penetapan ini dalam berkas yang bersangkutan.



Ditetapkan di Mentok Pada tanggal 08 November 2020 Ketua Pengadilan Negeri Mentok,



NIP. ............................................



*) Coret yang tidak perlu