7 0 48 KB
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON KECAMATAN ............... KANTOR KUWU ............ Jalan .......... No. ....... Telp./Fax (0231) ..............
....................... ......, Nomor Sifat Lampiran Perihal
: : : :
141/ /...... Penting TEGURAN TERTULIS I
KODE POS ...... ................................
Kepada : Yth. .............................. di .....................
Bahwa sesuai dengan ketentuan ayat (...) Pasal ... Peraturan Bupati Cirebon Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa dan ketentuan ayat (...) Pasal .... Peraturan Desa
..... Nomor ....
Tahun .... tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa .....,
bahwa Saudara melakukan tindakan yang melanggar
ketentuan sebagaimana dimaksud diatas. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami peringatkan bahwa : 1. Saudara dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis sesuai
dengan
ketentuan
ayat (...) Pasal
...
Peraturan
Desa ..... Nomor .... Tahun .... tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ..... 2. Agar Saudara tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian untuk menjadi perhatian Saudara. KUWU .............
............................ Tembusan : 1. Yth. Kepala DPMD Kab. Cirebon; 2. Yth. Inspektur Kab. Cirebon; 3. Yth. Camat ..........; 4. Yth. Ketua BPD .... Kecamatan .......