Surveilans Kesehatan Masyarakat - Kapita Selekta [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

2013



1



—SURVEILANS EPIDEMIOLOGI— Surveilans Kesehatan Masyarakat



mht—pageprint



SURVEILANS KESEHATAN MASYARAKAT — SURVEILANS EPIDEMIOLOGI —



UNIVERSITAS MOHAMMAD HUSNI THAMRIN Jalan Raya Pondok Gede (Hek) No. 23-25, Kramat Jati, Jakarta Timur



2



3 SURVEILANS KESEHATAN MASYARAKAT — SURVEILANS EPIDEMIOLOGI —



Dosen Pembimbing : drg. Trisna Budy Widjayanti, MARS



Koordinator Penyusun : Nur Putri Lavenia Permata Sari



Tim Penyusun : Mahasiswa Kesehatan Masyarakat — Reguler 7



UNIVERSITAS MOHAMMAD HUSNI THAMRIN Jalan Raya Pondok Gede (Hek) No. 23-25, Kramat Jati, Jakarta Timur



TAHUN 2013



4



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan menyelesaikan



petunjuk



dan



penyusunan



rahmat-Nya diktat



yang



kepada berjudul



kami



sehingga



Surveilans



dapat



Kesehatan



Masyarakat (Surveilans Epidemiologi). Diktat ini secara khusus bertujuan untuk menunjang proses pembelajaran matakuliah Surveilans Kesehatan Masyarakat (Surveilans Epidemiologi). Selain itu, diktat ini bermanfaat bagi para mahasiswa Kesehatan Masyarakat untuk memahami tentang pelaksanaan Epidemiologi yang diaplikasikan melalui sebuah tahapan-tahapan penelitian pada suatu penyakit di daerah tertentu. Kami mengucapkan terimakasih kepada Ibu drg. Trisna Budy Widjayanti, MARS yang telah member dorongan dan membantu kami dalam mempelajari Ilmu tentang Surveilans Kesehatan Masyarakat (Surveilans Epidemiologi) dan kami mengucapkan terimakasih pula kepada Ibu Inggit Melianan Anggarini, SKM, M.CommHealth selaku kepala program studi Kesehatan Masyarakat Universitas Mohammad Husni Thamrin serta tidak lupa kami berterimakasih kepada orang tua kami yang senantiasa memberikan dukungan moril maupun materil dan doa tulusnya kepada kami, sehingga kami dapat melajutkan studi kami ke jenjang yang lebih baik dari sebelumnya. Kami menyadari bahwa diktat ini jauh dari kata sempurna. Dengan demikian, kami sangat menunggu kritik dan saran yang positif dari para pembaca untuk memperbaiki segala kekurangan yang terdapat pada diktat ini.



Koordinator Penyusun, Nur Putri Lavenia Permata Sari



5



DAFTAR ISI COVER MAKALAH



1



JUDUL MAKALAH



2



KATA PENGANTAR



4



DAFTAR ISI



5



BAB I : Elemen dalam Surveilans Epidemiologi



11



oleh Dahlia Ratnasari, Diana, Egatha Vini Aprisa, dan Supriyanto  Sejarah Surveilans



11



 Sejarah Perkembangan Surveilans



11



 Pengertian Surveilans Epidemiologi



13



 Konsep Surveilans



14



 Perbedaan Survei, Monitoring, dan Surveilans



15



 Konsep Surveilans



15



 Jenis Surveilans



16



 Indikator Kinerja Surveilans



18



 Sumber Data dan Sumber Daya Surveilans



18



 Sarana yang Diperlukan untuk Melaksanakan Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi



19



 Jejaring Surveilans Epidemiologi



21



 Penyelenggaraan Surveilans Epidemiologi



21



BAB II : Langkah-Langkah Surveilans Epidemiologi



24



oleh Apristya Dewi, Kurnia Rahmawati, dan Listyowati  Pengumpulan Data Surveilans Epidemiologi



24



 Pengolahan Data Surveilans Epidemiologi



28



 Analisis Data Deskriptif Surveilans Epidemiologi



35



 Interpretasi secara Deskriptif dan Inferensial



36



 Desiminasi Data Surveilans Epidemiologi



37



BAB III : Standar Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi menurut World Health Organization



38



oleh Dwi Pungki Oktaviana, Evita Shafanida, dan Marliyana Safitri  Standar Pendekatan Surveilans menurut World Health Organization 38  Perencanaan Surveilans



39



 Pelaksanaan Surveilans menurut World Health Organization



40



 Desiminasi Surveilans



41



BAB IV : Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization



43



oleh Ardikal, Aulia Ulfa Arsyidyanti, dan Nur Putri Lavenia Permata Sari  Pengertian Surveilans



43



 Pengertian Surveilans Kesehatan Masyarakat



43



 Pengertian Surveilans Epidemiologi



44



 Standar Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization



45



6



 Perencanaan Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization



45



 Jenis Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization



46



 Elemen Data Minimum pada Penyakit Campak menurut World Health Organization



47



 Analisis Data, Interpretasi, dan Laporan Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization



49



 Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization



50



 Point Penting dalam Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization



52



 Desiminasi Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization BAB V : Surveilans dan Kejadian Luar Biasa



53 55



oleh Erika Yuni Lumban Tobing, Mertisin Laoli, Wahyuni Megawati, dan Yayang Belya Oktaviani  Definisi Surveilans Epidemiologi



55



 Surveilans dan Kejadian Luar Biasa (KLB)



55



 Ruang Lingkup Kejadian Luar Biasa (KLB)



56



 Kriteria dan Klasifikasi Kejadian Luar Biasa (KLB)



57



 Penyaki-Penyakit Menular yang Berpotensi Wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB)



59



7



 Peringatan Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB)



50



 Langkah-Langkah Menghadapi Kejadian Luar Biasa (KLB)



66



 Metode Penyelidikan Kejadian Luar Biasa (KLB)



69



 Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB)



74



BAB VI : Surveilans pada Penyakit Kanker



76



oleh Erika Yuni Lumban Tobing, Mertisin Laoli, Wahyuni Megawati, dan Yayang Belya Oktaviani  Definisi Kanker



76



 Faktor-Faktor Penyebab Kanker



77



 Surveilans Kanker



80



 Kegiatan Pengendalian Kanker di Indonesia



81



 Surveilans Mammograpic Meningkatkan Hasil Pasien Kanker Payudara BAB VII : Surveilans Perinatal



85 88



oleh Erika Yuni Lumban Tobing, Mertisin Laoli, Wahyuni Megawati, dan Yayang Belya Oktaviani  Definisis Perinatal



88



 Penyebab Kematian Perinatal



89



 Kematian Ibu



90



 Kematian Bayi



92



 Surveilans Perinatal



92



 Surveilans dan Sumber Informasi Kematian Ibu



95



BAB VIII : Surveilans of Occupational Health



100



8



oleh Chrysiane Florensia Sillety, Hari Pranindyo, Hartanti, dan Ria Azhariah  Ruang Lingkup Surveilans Keselamatan dan Kesehatan Kerja



100



 Metode Surveilans Keselamatan dan Kesehatan Kerja



100



 Persyaratan dan Teknik Pelaksanaan Surveilans Keselamatan dan Kesehatan Kerja



102



 Persiapan Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Kerja



104



 Contoh Surveilans Keselamatan dan Kesehatan Kerja



107



 Data dan Informasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja



108



 Dasar Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja



109



 Konsep dan Lingkup Sistem Informasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja  Data Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Input)



109 110



 Data dan Indikator Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Proses)



112



 Data dan Indikator Keberhasilan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Output)



113



 Sumber Data dan Pengumpulan Informasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja



115



 Pengolahan, Analisis, dan Penyajian Data Keselamatan dan Kesehatan Kerja  Sumber Pembelajaran, Metode, dan Media BAB IX : Physical and Chemical Hazard of Enviroment



117 118 120



9



10



oleh Chrysiane Florensia Sillety, Hari Pranindyo, Hartanti, dan Ria Azhariah  Pengertian Bahaya Fisik



120



 Macam-Macam Bahaya Fisik



122



 Pengertian Bahaya Kimia



130



 Macam-Macam Bahaya Kimia



131



DAFTAR PUSTAKA



133



BAB I



11



Elemen dalam Surveilans Epidemiolgi OLEH DAHLIA RATNASARI , DIANA, EGATHA VINI APRISA, DAN S UPRIYANTO



Sejarah Surveilans Surveilans kesehatan masyarakat semula hanya dikenal dalam bidang epidemiologi. Namun, dengan berkembangnya berbagai macam teori dan aplikasi surveilans diluar bidang epidemiologi surveilans manjadi cabang ilmu tersendiri yang diterapkan secara luas dalam bidang kesehatan masyarakat. Kata surveilans semula berasal dari bahasa Perancis ‗surveillance‗ yang secara harfiah dapat diartikan sebagai kata ‗mengamati tentang sesuatu‘, yang dalam bidang kesehatan masayarakat dapat diartikan sebagai upaya monitoring kondisi kesehatan dimasyarakat, dimana hal tersebut bisa dipakai sebagai dasar perencanaan. Namun dalam perjalanannya terjadi beberapa permasalahan yaitu pertama perlu acuan dengan konsep dan definisi serta isi kegiatan yang dimengerti oleh semua pihak, sebab ilmu kesehatan masyarakat melibatkan berbagai macam keilmuan dan keahlian selain epidemiologi. Kedua masih sedikitnya informasi atau tulisan yang secara sistematis melaporkan kegiatan surveilans di indonesia.



Sejarah Perkembangan Surveilans Ada enam masa perkembangan surveilans 1.



Abad keempat belas dan kelima belas Dimulainya beberapa tindakan yang dianggap sebagai tindakan surveilans antara lain pada tahun 1348 saat terjadi wabah penyakit pneumonia (Pneumonia plague) diangkatlah pengawas kesehatan di negara republik Venesia yang tugasnya mendeteksi dan menolak penumpang yang terkena penyakit ini. Lalu tahun 1377 di Marseilles dan di Venise tahun 1403 dilakukan tindakan penahanan atau dikenal sebagai tindakan karantina yang



12



pertama kali dilakukan bagi penderita dan yang diduga sebagai penyebar penyakit ini. 2.



Abad keenam belas Undang – undang kematian di London atau lebih dikenal dengan ―London Bills of Mortality‖ pada tahun 1532, namun untuk bidang kesehatan masyarakat beberapa abad kemudian manfaat ilmiahnya baru dirasakan, dan di perkenalkan oleh Jhon Graunt



3.



Abad ketujuhbelas Pada abad ini pencatatan dilakukan secara sporadis dan hanya dilakukan bila ada wabah pes, yang dilaporkan setip minggunya tentang orang – orang yang dikubur dan penyebab kematiannya, lalu di susun laporan statistik kematian dari beberapa paroki dan interpretasikan bagaimana keadaan wabah pes di kota london.



Laporan ilmiah pertama disusun oleh Jhon



Graunt pada tahun 1662, beliau memperlajari konsep jumlah dan pola penyakit secara epidemiolagis, dalam buku yang berjudul Natural and Political Observation on the Bills of Mortality 4.



Abad kedelapan belas Tahun 1776 Johan Peter Frank Melaksanakan tindakan surveilans dengan mengangkat polisi kesehatan di Jerman, yang tugasnya berkaitan dengan pengawasan kesehatan anak sekolah, pencegahan Kecelakaan, pengawasan kesehatan ibu dan Anak, pemeliharaan sanitasi air dan limbah. Yang dikemudian disusun menjadi buku yang menyajikan secara jelas dan rinci tentang kebijaksanaan dalam kesehatan.



5.



Abad kesembilan belas Dalam buku ―Superintendant of statistical Departement of the General Registrar’s Office‖ pada tahun 1839 – 1879 di Inggris William Farr mengumpulkan, mengolah, menganalisa, dan menginterpretasikan statistik Vital serta menyebarluaskan hasilnya dalam bentuk laporan mingguan, bulanan, dan tahunan. Karena Wiliian Farr dikenal sebagai pendiri Konsep Surveilans secara modern.



6.



Abad dua puluh



13



Peningkatan pemakaian konsep surveilans untuk pendekatan epidemi dan



pencegahan penyakit mulai dikenal pada abad dua puluh. Sebenarnya beberapa negara sudah mulai dari tahun 1878, dan tahun 1925 di amerika semua negara bagian harus melaporkan beberapa penyakit seperti penyakit – penyakit infeksi, demam kuning, pes dan cacar air. Dan untuk saat ini penyakit yang dilaporkan bertambah banyak termasuk HIV dan AIDS.



Pengertian Surveilans Epidemiologi Epidemiologi



menurut



WHO



(World



Health



Organization)



yaitu



Epidemiology is the study of the distribution and determinants of health-related states or events (including disease), and the application of this study to the control of diseases and other health problems. Various methods can be used to carry out epidemiological investigations: surveillance and descriptive studies can be used to study distribution; analytical studies are used to study determinants atau Epidemiologi adalah studi tentang distribusi dan determinan negara yang berhubungan dengan kesehatan atau kejadian (termasuk penyakit), dan aplikasi penelitian ini untuk pengendalian penyakit dan masalah kesehatan lainnya. Berbagai metode dapat digunakan untuk melakukan penyelidikan epidemiologi pengawasan dan deskriptif studi dapat digunakan untuk mempelajari distribusi, studi analitis digunakan untuk mempelajari faktor-faktor penentu. Sedangkan Surveilans menurut WHO yaitu Public health surveillance is the continuous, systematic collection, analysis and interpretation of health-related data needed for the planning, implementation, and evaluation of public health practice. Such surveillance can: 1.



Serve as an early warning system for impending public health emergencies



2.



Document the impact of an intervention, or track progress towards specified goals



3.



Monitor and clarify the epidemiology of health problems, to allow priorities to be set and to inform public health policy and strategies.



atau dapat diartikan Surveilans kesehatan masyarakatadalahterus menerus, pengumpulan, analisis dan interpretasi data yang berhubungan dengan kesehatan



14



yang diperlukan untukperencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi praktik kesehatan masyarakat. Pengawasan tersebut dapat berupa: 1.



Berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk keadaan darurat kesehatan masyarakat yang akan datang.



2.



Mendokumentasikan dampak intervensi atau melacak kemajuan menuju tujuan tertentu.



3.



Memantau dan memperjelas epidemiologi masalah kesehatan, untuk memungkinkan prioritas harus ditetapkandan untuk menginformasikan kebijakan kesehatan masyarakat dan strategi. Jadi, Surveilans Epidemiologi adalah kegiatan analisis secara sistematis dan



terus menerus terhadap penyakit dan masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang memperbesar risiko terjadinya peningkatan dan penularan penyakit serta masalah-masalah



kesehatan



tersebut.



Agar



dapat



melakukan



tindakan



penanggulangan secara efektif dan efesien melalui proses pengumpulan data, pengolahan data dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggaraan program kesehatan. Sistem surveilans epidemiologi merupakan tatanan prosedur penyelenggaraan surveilans epidemiologi yang terintegrasi antara unit-unit penyelenggara surveilans dengan laboratorium, sumber-sumber data, pusat penelitian, pusat kajian dan penyelenggara program kesehatan meliputi tata hubungan surveilans epidemiologi antar wilayah kabupaten/kota, profinsi dan pusat.



Fungsi Surveilans 1. Menjelaskan pola penyakit yang sedang berlangsung. 2. Melakukan monitoring kecendrungan penyakit endemis. 3. Mempelajari riwayat alamiah penyakit. 4. Memberikan informasi dan data dasar untuk proyeksi yayasan kesehatan dimasa yang akan dating. 5. Memantau pelaksanaan dan daya guna program pengendalian. 6. Membantu menetapkan masalah kesehatan prioritas (frekuensi kejadian : kegawatan, biaya, dapat dicegah, dapat dikomukasikan, public intrest).



7. Dapat mengidentifikasi kelompok resiko tinggi.



15



Perbedaan Survei , Surveilans, dan Monitoring 1. Surveilans : A. Penilaian status kesehatan B. Mengumpulkan, interprestasi data untuk mendeteksi kemungkinan alternative penyelesain masalah kesehatan. C. Tidak spesifik pada penyakit tapi beberapa factor yang menyebabkan timbulnya penyakit. 2.



Monitoring : A. Penilaianstatuskesehatan B. Evaluasi intervensi (tindakan) C. Penilaiansecara terusmenerusprogrampelayanan D. Penilaian secara terus menerus pada program pelayanan kesehatan profesi kesehatan



3.



Survei : Kegiatan pengumpulan informasi yang berasal dari populasi dan sampel A. Survei pemeriksaan atau penilitian secara komprehensif. B. Survei yang dilakukan dalam melakukan penelitian biasanya dilakukan dengan menyebarkan kuesioner atau wawancara, dengan tujuan untuk mengetahui: siapa mereka, apa yang mereka pikir, rasakan, atau kecenderungan suatu tindakan. Mereka pikir, rasakan, atau kecenderungan suatu tindakan. C. Survei lazim dilakukan dalam penelitian kuantitatif maupun kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif, survei lebih merupakan pertanyaan tertutup, sementara dalam penelitian kualitatif berupa wawancara mendalam dengan pertanyaan terbuka.



Konsep Surveilans 1.



Surveilans : kegiatan yang terus menerus dalam pengumpulan, analisis, interprestasi dan diseminasi data kesehatan



2.



16



Pelayanan Kesehatan memakai data surveilans untuk menjelaskan dan memonitor masalah dengan menyusun prioritas masalah, perencanaan, implementasi dan evaluasi program kesehatan.



3.



Proses penyakit : Patogen, host, reservoir, vector dan lingkungan, transmisi penyakit, penyebarluasan penyakit.



4.



Data prospektif dan dapat digunakan



5.



Sistem dalam surveilans didasarkan pada informasi yang berasal dari ―Health Care Provide‖, ―Health care Agencies‖, ―Public Agencies‖



Jenis Surveilans 1.



Penerapan metode surveilans epidemiologi, tentu disesuaikan dengan kajian atau dasar kejadian yang memerlukan kegiatan surveilans itu sendiri. Sedikitnya ada 6 jenis surveilans dalam epidemiologi yang sering digunakan, diantaranya sebagai berikut: a.



Surveilans Individu (individual surveillance) yaitu jenis surveilans epidemiologi yang mendeteksi dan memonitor individu individu yang mengalami kontak dengan penyakit serius, misalnya pes, cacar, tuberkulosis, tifus, demam kuning, sifilis. Surveilans individu memungkinkan dilakukannya isolasi institusional segera terhadap kontak, sehingga penyakit yang dicurigai dapat dikendalikan.



b.



Surveilans Penyakit (disease surveillance) yaitu jenis surveilans epidemiologi yang melakukan pengawasan terus-menerus terhadap distribusi



dan



kecenderungan



insidensi



penyakit,



melalui



pengumpulan sistematis, konsolidasi, evaluasi terhadap laporanlaporan penyakit dan kematian, serta data relevan lainnya. Jadi fokus perhatian surveilans penyakit adalah penyakit, bukan individu. c.



Surveilans Sindromik (syndromic /multiple disease surveillance) yaitu kegiatan yang melakukan pengawasan terus-menerus terhadap sindroma (kumpulan gejala) penyakit, bukan masing-masing penyakit. Surveilans sindromik mengandalkan deteksi indikator-indikator kesehatan individual maupun populasi yang bisa diamati sebelum



17



konfirmasi diagnosis. Surveilans sindromik mengamati indikator-



indikator individu sakit, seperti pola perilaku, gejala-gejala, tanda, atau temuan laboratorium, yang dapat ditelusuri dari aneka sumber, sebelum diperoleh konfirmasi laboratorium tentang suatu penyakit. d.



Surveilans Laboratorium, jenis surveilans berbasis laboratorium digunakan untuk mendeteksi dan memonitor penyakit infeksi. Sebagai contoh, pada penyakit yang ditularkan melalui makanan seperti salmonellosis, penggunaan sebuah laboratorium sentral untuk mendeteksi strain bakteri tertentu memungkinkan deteksi outbreak penyakit dengan lebih segera dan lengkap daripada sistem yang mengandalkan pelaporan sindroma dari klinik-klinik.



e.



Surveilans Terpadu (integrated surveillance) yaitu menata dan memadukan semua kegiatan surveilans di suatu wilayah yurisdiksi (negara/ provinsi/ kabupaten/ kota) sebagai sebuah pelayanan publik bersama. Surveilans terpadu menggunakan struktur, proses, dan personalia yang sama, melakukan fungsi mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk tujuan pengendalian penyakit. Kendatipun pendekatan surveilans terpadu tetap memperhatikan perbedaan kebutuhan data khusus penyakit-penyakit tertentu.



f.



Surveilans Global, yang terakhir adalah surveilans yang dilakukan secara serempak di seluruh dunia, yang manyatukan para praktisi kesehatan, peneliti, pemerintah, dan organisasi internasional untuk memperhatikan kebutuhan-kebutuhan surveilans yang melintasi batasbatas negara. Kegiatannya ditujukan untuk mengawasi ancaman aneka penyakit menular yang menyebar pada skala global, baik penyakitpenyakit lama yang muncul kembali (re-emerging diseases), maupun penyakit-penyakit yang baru muncul (newemerging diseases), seperti HIV/AIDS, flu burung, dan SARS.



18



Indikator Kinerja Surveilans



Indikator kinerja surveilansmerupakan ukuran kualitas suatu sistem kerja. Secara operasional, suatu unit program apabila menyatakan besarnya masalah program, maka wajib didukung oleh sistem kerja informasi yang baik. Baik atau tidak baiknya sistem kerja informasi ini, dinyatakan dengan ukuran atau indikator kinerja surveilans. Misalnya, angka kesakitan demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta adalah sebesar 225 kasus per 100.000 penduduk pada tahun 2010. Penyataan besarnya angka kesakitan DBD ini, diperoleh dari pengumpulan data dari semua rumah sakit atau hanya sebagian rumah sakit (kelengkapan laporan) ?, seberapa akurat kasus DBD itu sesuai dengan definisi yang telah ditetapkan (keakuratan pengisian variabel) ?, dsb. Kelengkapan laporan dan tingkat keakuratan pengisian variabel DBD tersebut diatas merupakan indikator kinerja untuk mengukur mutu laporan angka kesakitan DBD di Jakarta. Indikator kinerja ini yang disebut ―indikator kinerja surveilans DBD‖ Indikator kinerja surveilans dapat digunakan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi penyelenggaraan sistem surveilans. Data indikator kinerja surveilans menurut karakteristik waktu dan tempat, dapat menuntun kepada sumber data yang perlu mendapat pembinaan dan dukungan dalam penyelenggaraan sistem surveilans yang lebih baik Indikator kinerja surveilans ini sering rancu dengan tujuan surveilans, dan indikator kinerja program. Kerancuan ini dapat mengakibatkan timbulnya kelemahan



manajemen



penyelenggaraan



sistem



surveilans,



terutama



penyelenggaraan sistem surveilans yang berada dalam satu paket dengan penyelenggaraan intervensi program.



Sumber Data Surveilans dan Sumber Daya Surveilans 1.



Sumber Data Surveilans Secara umum dalam sistem surveilans ada 10 elemen sumber data, yaitu : a.



Laporan Kematian



b.



Laporan Penyakit



19



c.



Laporan Wabah



d.



Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium



e.



Laporan Penyelidikan Peristiwa Penyakit



f.



Laporan penyelidikan Wabah



g.



Laporan Survey



h.



Laporan Penyelidikan Dstribusi Vektor dan Reservoir Penyakit pada Hewan



i.



Laporan Penggunaan Obat Vaksin



j.



Laporan Penduduk dan Lingkungan



2. Sumber Daya Surveilans 1. Sumber Daya Surveilans Sumber daya penyelenggaraan sistem surveilans epidemiologi kesehatan meliputi: a.



Tenaga ahli epidemiologi (S1,S2,S3).



b.



Tenaga pelaksana surveilans epidemiologi terlatih asisten epidemiologi lapangan, dan petugas puskesmas terlatih surveilans epidemiologi.



2.



c.



Manajer unit kesehatan yang mendapat orientasi epidemiologi



d.



Jabatan fungsional epidemiologi.



e.



Jabatan fungsional entomologi



f.



Jabatan fungsional sanitarian



g.



Jabatan fungsional statistisi



h.



Sumber daya manusia laboratorium



i.



Sumber daya manusia lainnya yang terkait



Sumber Daya Manusia



Sarana yang Diperlukan untuk Melaksanakan Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi 1.



Administrasi Sarana Pusat a.



Jaringanelektromedia



b.



Komunikasi(telepon,faksimili,SSBdantelekomunikasi lainnya)



20



c.



Komputer dan perlengkapannya



d.



Referensisurveilansepidemiologi,penelitiandankajian kesehatan



e.



Pedoman pelaksanaan surveilans epidemiologi dan program aplikasi komputer



2.



f.



Peralatan kegiatan surveilans



g.



Sarana transportasi



Administrasi Sarana Propinsi a.



Jaringan elektromedia



b.



Komputerdanperlengkapannya



c.



Komunikasi (telepon, faksimili, SSB dantelekomunikasi lainnya)



d.



Referensi surveilans epidemiologi,penelitian dan kajian kesehatan



e.



Pedoman pelaksanaan surveilans epidemiologi dan program aplikasi computer



3.



f.



Peralatan pelaksanaan surveilans



g.



Sarana transportasi



Administrasi Sarana Kabupaten / Kota a. Jaringan elektromedia b. Komunikasi (telepon, faksimili, SSB dan telekomunikasi lainnya) c. Komputer dan perlengkapannya d. Referensi surveilans epidemiologi,penelitian dan kajian kesehatan e. Pedoman pelaksanaan surveilans epidemiologi dan program aplikasi komputer f. Formulir perekaman data surveilans epidemiologi sesuai dengan pedoman g. Peralatan pelaksanaan surveilans h. Sarana transportasi



4.



Administrasi Sarana Puskesmas dan Rumah Sakit a.



Komputer dan perlengkapannya



b.



Komunikasi (telepon, faksimili dan SSB)



c.



Referensi surveilans epidemiologi, penelitian dan kajian kesehatan



d.



Pedoman pelaksnaan surveilans epidemiologi dan program aplikasi



21



komputer e.



Formulir perekaman data surveilans epidemiologi sesuai dengan pedoman



f.



Peralatan pelaksanaan surveilans epidemiologi diPuskesmas dan Rumah Sakit



g.



Sarana transportasi



5. Pembiayaan Sumber biaya penyelenggaraan sistem surveilans epidemiologi kesehatan terdiri sumber dana APBN, APBD Kabupaten/Kota, APBD Propinsi, Bantuan Luar Negeri, Bantuan Nasional dan Daerah, dan swadaya masyarakat.



Jejaring Surveilans Epidemiologi Jejaring Kerja Surveilans Epidemiologi adalah pertukaran data dan informasi epidemiologi, analisis dan peningkatan kemampuan surveilans epidemiologi yang terdiri dari : a.



Jaringan kerjasama antara unit-unit surveilans dengan penyelenggara pelayanan kesehatan, laboratorium dan unit penunjang lainnya.



b.



Jaringan kerjasama antara unit-unit surveilans epidemiologi dengan pusatpusat penelitian dan kajian, program intervensi kesehatan dan unit-unit surveilans lainnya.



c.



Jaringan kerjasama unit-unit surveilans epidemiologi antara kabupaten/kota, provinsi dan nasional.



d.



Jaringan kerjasama unit surveilans dengan berbagai sector terkait nasional, bilateral Negara, regional dan internasional.



Penyelenggaraan Surveilans Epidemiologi Berdasarkan Metode Pelaksanaan a. Surveilans Epidemiologi Rutin Terpadu



22



Penyelenggaraan Surveilans Epidemiologi terhadap beberapa kejadian, permasalahan,dan ataufaktor risiko kesehatan. b. Surveilans Epidemiologi Khusus Penyelenggaraan



Surveilans



Epidemiologi



terhadap



suatukejadian,



permasalahan, faktor risiko atau situasikhusus kesehatan. c. Surveilans Epidemiologi Sentinel Penyelenggaraan Surveilans Epidemiologi padapopulasi dan wilayah terbatas untuk mendapatkan signal adanyamasalah kesehatan pada suatu populasi atau wilayah yglebih luas. d. Studi Epidemiologi Penyelenggaraan Surveilans Epidemiologi untuk mengetahui gambaran epidemiologi penyakit. Berdasarkan Aktifitas Pengumpulan Data a. Surveilans Aktif Penyelenggaraan Surveilans Epidemiologi, dimana unit surveilans mengumpulkan data dengan cara mendatangi unit pelayanan kesehatan, masyarakat atau sumber datalainnya. b. Surveilans Pasif Penyelenggaraan Surveilans Epidemiologi, dimana unit surveilans mengumpulkandata dengan cara menerima data tersebut dari unit pelayanan kesehatan, masyarakat atau sumber data lainnya. Berdasarkan Pola Pelaksanaan a. Pola kedaruratan Kegiatan surveilans yang mengacu pada ketentuan yang berlaku untuk penanggulangan KLB dan atau wabahdan atau bencanadan atau bencana b. Pola selain kedaruratan Kegiatansurveilans yang mengacu pada ketentuan yang berlaku untuk keadaan diluar KLB dan atau wabah dan atau bencana Berdasarkan Kualitas Pemeriksaan a. Bukti klinis atau tanpa peralatan pemeriksaan



23



Kegiatan surveilans dimana data diperolehberdasarkan pemeriksaan klinis atau tidak menggunakan peralatan pendukungpemeriksaan. b. Bukti laboratorium atau dengan peralatan khusus Kegiatan surveilans dimana data diperolehberdasarkan pemeriksaan laboratorium atau peralatan pendukung pemeriksaan lainnya.



24



BAB II Langkah-Langkah Surveilans Epidemiologi



OLEH APRISTYA DEWI, KURNIA RAHMAWATI , DAN LISTYOWATI



Pengumpulan Data Surveilans Epidemiologi Pengumpulan Data adalah pencatatan insidensi berdasarkan laporan rumah sakit, puskesmas, dan sarana pelayanan kesehatan lain, laporan petugas surveilans di lapangan, laporan masyarakat, dan petugas kesehatan lain. Survei khusus, dan pencatatan



jumlah



populasi



berisiko



terhadap



penyakit



yang



sedang



diamati.Tehnik pengumpulan data dapat dilakukan dengan wawancara dan pemeriksaan.Tujuan pengumpulan data adalah menentukan kelompok high risk. Menentukan jenis



dan karakteristik (penyebabnya).Menentukan



reservoir



Transmisi Pencatatan kejadian penyakit; dan KLB. A. Sumber Data Surveilans Salah satu system pengumpulan data yang dilakukan secara terus menerus dalam epidemiologi dikenal dengan surveilans. Sebagai sumber data surveilans, WHO merekomendasikan 10 macam sumber data yang dapat dipakai : 1.



Data mortaliatas



2.



Data morbiditas



3.



Data pemeriksaan laboratorium



4.



Laporan penyakit



5.



Penyelidikan peristiwa penyakit



6.



Laporan wabah



7.



Laporan penyelidikan wabah



8.



Survey penyakit, vector dan reservoir



9.



Pengunaan obat, vaksin dan serum



10. Demografi dan lingkungan



B. Macam-macam



sumber



data



menurut



(Kepmenkes



25 RI



No.1116/Menkes/SK/VIII/2003): 1.



Data kesakitan yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan dan masyarakat.



2.



Data kematian yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan serta laporan kantor pemerintah dan masyarakat.



3.



Data demografi yang dapat diperoleh dari unit statistik kependudukan dan masyarakat



4.



Data geografi yang dapat diperoleh dari unit unit meteorologi dan geofisika



5.



Data laboratorium yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan dan masyarakat.



6.



Data kondisi lingkungan



7.



Laporan wabah



8.



Laporan penyelidikan wabah/KLB



9.



Laporan hasil penyelidikan kasus perorangan



10. Studi epidemiology dan hasil penelitian lainnya 11. Data hewan dan vektor sumber penular penyakit yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan dan masyarakat. 12. Laporan kondisi pangan C. Metode Pengumpulan Data Dalam surveilans, data dikumpul melalui sistem pelaporan yang ada.Berdasarkan keperluannya, pengumpulan



data untuk



surveilans



dibedakan menurut sumber data yaitu primer dan sekunder.Data primer dikumpulkan secara langsung dari penderita di lokasi dan sarana kejadian penyakit. Data sekunder dikumpulkan dari sumber data laporan rutin yang ada atau sumber khusus tambahan lain sesuai variabel yang diperlukan. Surveilans secara rutin sering menggunakan cara ini. Ada data tersier yaitu data yang diambil dari hasil kajian, analisis data atau makalah yang telah dipublikasikan.Besarnya sumber data sangat tergantung pada populasi, yaitu data yang diambil dari semua penduduk merupakan data yang diamati atau



26



yang berisiko terkena penyakit (reference population) di suatu wilayah dimana penyakit terjadi (desa, kecamatan, kebupaten, provinsi atau negara). Sistem surveilans rutin di kabupaten menggunakan cara ini melalui laporan sarana kesehatan (Puskesmas) yang menjangkau seluruh wilayah kabupaten. Dalam survei khusus, cara ini jarang dilakukan karena mahal dan membutuhkan waktu lama. Untuk data sampel, yaitu data yang diambil dari sebagian penduduk atau sebagian puskesmas yang dianggap mewakili seluruh penduduk atau wilayah dimana kejadian penyakit berlangsung atau berisiko terkena penyakit. Dalam survei khusus cara ini sering dilakukan karena lebih cepat dan murah. Bila menggunakan sampel, pemilihan sampel basanya dilakukan mengikuti ketentuan statistik. Pertama, perlu menentukan unit sampel yang akan dipilih yaitu sampel perorangan atau kelompok (kluster), sehingga langkah selanjutnya dapat membuat daftar unit sampel secara berurutan, dan menetapkan besar atau jumlah sampel. Besar sampel ditentukan oleh populasi penduduk yang akan diwakili dan perkiraan besarnya prevalensi dari penyakit yang dipantau. Umumnya makin besar jumlah sampel, maikin baik informasi yang dihasilkan tentang penduduk yang diwakilinya.Bandingkan besar sampel dan ketepatan hasil (lebar range prevalensi yang dihasilkan) pada tabel tertentu. Kemudian unit sampel dipilih sesuai jumlah yang ditentukan, yang bisa dilakukan secara aak (random), sistematik (pilihan berselang seling) atau kombinasi cara tersebut. Cara ini memberikan sampel yang dapat mewakili semua populasi yang diamati.Kadang-kadang sampel terpaksa dipilih sesuai kepentingan pengamatan (selektif, purposive), biasanya bila penyakit sangat jarang terjadi.Cara ini mewakili populasi yang diamati. Sampel dapat berganti setiap waktu dan setiap pengamatan, atau dapat berupa sampel tetap untuk diikuti terus selama periode pengamatan (sentinel, kohort).Data dapat dikumpulkan sesaat, yaitu data tentang kejadian penyakit atau kematian yang dikumpul pada tempat dan saat kejadian penyakit sedang berlangsung (cross sectional).Data penyakit sesaat tersebut (prevalens) dapat dikumpul dalam suatu periode waktu yang



27



singkat (misalnya 1 hari, disebut point prevalence) atau periode yang lebih



panjang (minggu, bula, tahun, disebut period prevalence).Data kejadian di waktu lalu, yaitu data yang dikumpul tentang kejadian penyakit atau kematian yang sudah terjadi pada waktu lalu (restrospective). Untuk mencari faktor risiko penyebab penyakit atau kematian sedangkan data kejadian di waktu mendatang, yaitu data yang dikumpul tentang kejadian penyakit atau kematian yang sedang berlangsung dan akan terjadi pada waktu mendatang yang periodenya telah ditetapkan sebelumnya (prospective). Tujuannya adalah memantau besarnya pengaruh suatu faktor risiko



atau



intervensi



program



tertentu



timbulnya



penyakit



atau



kematian.Sifat kejadian penyakit yang dipantau berdasarkan data kasus lama, yaitu penderita yang sudah menderita sakit (dan saat ini masih sakit, sudah sembuh atau sudah meniggal) sejak sebelum pengumpulan data dilakukan.Penemuan kasus lama dapat dipakai untuk menialai efektivitas pengobatan, pelaksanaan pengobatan standar, resistensi, adanya pengaruh faktor risiko lingkungan dan perilaku sehingga sakit berlangsung lama. Sedangkan kasus baru, yaitu penderita yang baru menderita sakit pada saat peiode pengumpulan data dilakukan selanjutnya cara penemuan kasus baru, terutama bila terjadi dalam waktu singkat. Dipakai untuk menilai adanya KLB atau wabah di suatu tempat, yang memerlukan tindak lanjut. D. Alat pengumpulan Data Untuk pengumpulan data surveilans diprlukan alat bantu yang harus disiapkan lebih dulu. Alat bantu pengumpulan data dapat berupa daftar register penderita, kuesioner, formulir, tabel atau cheklist yang memuat variabel yang berkaitan dengan penyakit yang diamati. Alat bantu baku disediakan untuk pengumpulan data rutin. Pada KLB/ wabah perlu dibuatkan alat bantu baru tentang faktor penyebab dan faktor risiko penularan yang berkaitan dengan penyakit pada KLB/wabah tersebut. Pengumpulan data membutuhkan serangkaian kegiatan pengelolaan tersendiri



oleh



tim



surveilans



meliputi



perencanaan



kegiatan,



pengorganisasian, pembiayaan dan penjadwalan, pelaksanaan, pengawasan,



28



dan evaluasi hasil pengumpulan data. Pengumpulan data pada Surveilans Epidemilogi Terpadu pada unit surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menyimpulkan data dari : 1. Laporan bulanan Puskesmas (form 4, STP.Plus) 2. Laporan bulanan rumah sakit (form 5a dan 5b, STP.RS)



3. Laporan bulanan laboratorium (form 6a. STP.Lab 1 dan form 6b. STP.Lab 2) 4. Laporan mingguan PWS-KLB (form 3. PWS-KLB). Pada Puskesmas dan rumah sakit sentinel melaporkan laporan bulanan dari pelayanan kesehatan swasta. Praktik pengumpulan data dari laporan puskesmas, meringkas dalam bentuk tabel.Dari penjelasan tersebut maka dapat dirumuskan tujuan dari pengumpulan data adalah menentukan kelompok/golongan populasi yang berisiko (umur, sex, bangsa, pekerjaan dan lainnya), menentukan jenis agent dan karakteristiknya, menentukan reservoir infeksi, memastikan penyebab trasmisi, dan mencatat kejadian penyakit. E. Waktu Pengumpulan Data Waktu pengumpulan data pada sistem surveilans meliputi : 1.



Rutin bulanan. Laporan yang berkaitan dengan perencanaan dan evaluasi program dari sumber data yang dilakukan oleh Puskesmas yaitu SP2TP (Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas).



2.



Rutin harian dan mingguan. Laporan tersebut berkaitan dengan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) dari kejadian Luar Biasa (KLB).



3.



Insidensitil adalah laporan sewaktu-waktu seperti laporan W1 untuk Kejadian Luar Biasa (KLB).



4.



Laporan berdasarkan hasil survei.



Pengolahan Data Surveilans Epidemiologi Pengolahan data merupakan bagian yang amat penting dalam metode ilmiah, karena dengan pengolahan data, data tersebut dapat diberi arti dan makna yang berguna dalam memecahkan masalah penelitian. Data mentah yang telah



29



dikumpulkan perlu dipecah-pecahkan dalam kelompok-kelompok, diadakan kategorisasi, dilakukan manipulasi serta diperas sedemikian rupa sehingga data



tersebut mempunyai makna untuk menjawab masalah dan bermanfaat untuk menguji hipotesa atau pertanyaan penelitian. Mengadakan manipulasi terhadap data mentah berarti mengubah data mentah tersebut dari bentuk awalnya menjadi suatu bentuk yang dapat dengan mudah memperlihatkan hubungan-hubungan antara fenomena. Beberapa tingkatan kegiatan perlu dilakukan, antara lain memeriksa data mentah sekali lagi, membuatnya dalam bentuk tabel yang berguna, baik secara manual ataupun dengan menggunakan komputer. Setelah data disusun dalam kelompok-kelompok serta hubungan-hubungan yang terjadi dianalisa, perlu pula dibuat penafsiran-penafsiran terhadap hubungan antara fenomena yang terjadi dan membandingkannya dengan fenomenafenomena lain di luar penelitian tersebut. Berdasarkan pengolahan data tersebut, perlu dianalisis dan dilakukan penarikan kesimpulan hasil penelitian. Pengolahan data secara sederhana diartikan sebagai proses mengartikan data-data lapangan sesuai dengan tujuan, rancangan, dan sifat penelitian. Misalnya dalam rancangan penelitian kuantitatif, maka angka-angka yang diperoleh melalui alat pengumpul data tersebut harus diolah secara kuantitatif, baik melalui pengolahan statistik inferensial maupun statistik deskriptif. Lain halnya dalam rancangan penelitian kualitatif, maka pengolahan data menggunakan teknik non statitistik, mengingat data-data lapangan diperoleh dalam bentuk narasi atau katakata, bukan angka-angka. Mengingat data lapangan disajikan dalam bentuk narasi kata-kata, maka pengolahan datanya tidak bisa dikuantifikasikan. Perbedaan ini harus dipahami oleh peneliti atau siapapun yang melakukan penelitian, sehingga penyajian data dan analisis kesimpulan penelitian relevan dengan sifat atau jenis data dan prosedur pengolahan data yang akan digunakan. Di atas dikatakan bahwa pengolahan data diartikan sebagai proses mengartikan data lapangan, yang berarti supaya data lapangan yang diperoleh melalui alat pengumpul data dapat dimaknai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, sehingga proses penarikan kesimpulan penelitian dapat dilaksanakan.



30



Makna penelitian yang diperoleh dalam pengolahan data, tidak sampai



menjawab pada analisis ―kemengapaan‖ tentang makna-makna yang diperoleh. Misalnya dalam rancangan penelitian kuantitatif, maka angka-angka yang diperoleh melalui alat pengumpul data tersebut harus diolah secara kuantitatif, baik melalui pengolahan statistik inferensial maupun statistik deskriptif. A. Statistik deskriptif yang bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang keadaan yang berkaitan dengan penyakit dan kesehatan masyarakat berdasarkan hasil pengamatan yang nyata. Misalnya, jumlah kematian karena penyakit tertentu yang terjadi disuatu rumah sakit, banyaknya penderita yang membutuhkan rawat inap dalam satu tahun, atau jumlah tempat tidur yang tersedia di suatu rumah sakit, dan lain-lain. Informasi demikian bersifat administratif. B. Statistik inferensial yang ditujukan untuk menarik kesimpulan ciri-ciri populasi yang dinyatakn dengan parameter populasi melalui perhitunganperhitungan statistik sampel. Hal ini dilakukan untuk menguji hipotesis berdasarkan teori estimasi dan distribusi probabilitas (to extrapolate) atau untuk membandingkan khasiat obat, prosedur pengobatan, metode pengobatan, dan lain-lain (to contrast). 1.



Jenis Data a.



Data kualitatif Data yang berhubungan dengan kategorisasi, karakteristik berwujud pertanyaan atau berupa kata-kata.Contonya wanita itu cantik, pria itu tampan, baik, buruk, rumah itu besar dan sebagainya. Data ini biasanya didapat dari wawancara yang bersifat subyektif sebab data tersebut ditapsirkan lain oleh orang yang berbeda. Data kualitatif dapat diangkakan dalam bentuk ordinal atau rangking.



b.



Data kuantitatif Data kuantitaif merupakan data yang dihasilkan dari pengukuran, dapat berupa bilangan bulat atau desimal. Berbeda dengan data kualitatif, data kuantitatif hasilnya dinyatakan dalam kuantitas numerik terhadap ciri tertentu yang disebut variabel, misalnya jumlah



31



bakteri yang terdapat dalam sampel air. Pada umumnya, dalam studi



tentang perjalanan penyakit terdapat sejumlah variabel, baik yang berkaitan langsung dengan penyakitnya maupun yang tidak berkaitan langsung dengan penyakit yang diderita. Misalnya, jenis kelamin, temperatur, umur pendidikan, dan pekerjaan. Dari uraian diatas jelaslah bahwa meringkas data kuantitatif lebih kompleks dan tidak semudah meringkas data kualitatif 2.



Langkah-Langkah Pengolahan Data a.



Penyusunan data Data yang sudah ada perlu dikumpulkan semua agar mudah untuk mengecek apakah semua data yang dibutuhkan sudah terekap semua.Kegiatan



ini



dimaksudkan



untuk



menguji



hipotesis



penelitian.Penyusunan data harus dipilih data yang ada hubungannya dengan penelitian, dan benar-benar otentik.Adapun data yang diambil melalui wawancara harus dipisahkan antara pendapat responden dan pendapat interviwer. b.



Klasifikasi data Klasifikasi data merupakan usaha menggolongkan, mengelompokkan, dan memilah data berdasarkan pada klasifikasi tertentu yang telah dibuat dan ditentukan oleh peneliti. Keuntungan klasifikasi data ini adalah untuk memudahkan pengujian hipotesis.



c.



Pengolahan data Pengolahan data dilakukan untuk menguji hipotesis yang telah dirumuskan. Hipotesis yang akan diuji harus berkaitan dan berhubungan dengan permasalahan yang akan diajukan. Semua jenis penelitian tidak harus berhipotesis akan tetapi semua jenis penelitian wajib



merumuskan



masalahnya,



sedangkan



penelitian



yang



menggunakan hipotesis adalah metode eksperimen. Jenis data akan menentukan apakah peneliti akan menggunakan teknik kualitatif atau kuantitatif. Data kualitatif diolah dengan menggunakan teknik statistika baik statistika non parametrik maupun statistika parametrik.



32



Statistika non parametrik tidak menguji parameter populasi akan tetapi



yang diuji adalah distribusi yang menggunakan asumsi bahwa data yang akan dianalisis tidak terikat dengan adanya distribusi normal atau tidak harus berdistribusi normal dan data yang banyak digunakan untuk statistika non parametrik adalah data nominal atau data ordinal. d.



Interpretasi hasil pengolahan data Tahap ini menerangkan setelah peneliti menyelesaikan analisis datanya dengan cermat. Kemudian langkah selanjutnya peneliti menginterpretasikan hasil analisis akhirnya peneliti menarik suatu kesimpulan yang berisikan intisari dari seluruh rangkaian kegiatan penelitian dan membuat rekomendasinya. Menginterpretasikan hasil analisis perlu diperhatikan hal-hal antara lain: interpretasi tidak melenceng dari hasil analisis, interpretasi harus masih dalam batas kerangka penelitian, dan secara etis peneliti rela mengemukakan kesulitan dan hambatan-hambatan sewaktu dalam penelitian.



3.



Pengolahan Data Penelitian Secara Kualitatif dan Kuantitatif a.



Pengolahan Data Kualitatif Pengolahan data kualitatif dalam penelitian akan melalui tiga kegiatan analisis yakni sebagai berikut. i.



Reduksi Data Reduksi data dapat diartikan sebagai suatu proses pemilihan data,



pemusatan



perhatian



pada



penyederhanaan



data,



pengabstrakan data, dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Dalam kegiatan reduksi data dilakukan pemilahan-pemilahan tentang: bagian data yang perlu diberi kode, bagian data yang harus dibuang, dan pola yang harus dilakukan peringkasan. Jadi dalam kegiatan reduksi data dilakukan: penajaman data, penggolongan data, pengarahan data, pembuangan data yang tidak perlu, pengorganisasian data untuk bahan menarik kesimpulan. Kegiatan reduksi data ini dapat dilakukan melalui: seleksi data yang ketat, pembuatan



33



ringkasan, dan menggolongkan data menjadi suatu pola yang lebih luas dan mudah dipahami. ii.



Penyajian Data Penyajian data dapat dijadikan sebagai kumpulan informasi yang tersusun sehingga memberikan kemungkinan adanya



penarikan



kesimpulan



dan



pengambilan



tindakan.Penyajian yang sering digunakan adalah dalam bentuk naratif, bentuk matriks, grafik, dan bagan.



b.



Pengolahan Data Kuantitatif i.



Mengelompokkan Data Ada dua jenis data, yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif tidak memerlukan perhitungan matematis. Sebaliknya, data kuantitatif memerlukan adanya perhitungan secara matematis. Oleh sebab itu, data kuantitatif perlu diolah dan dianalisis antara lain dengan statistik. Untuk mengolah dan menganalisis data, ada dua macam statistik, yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial. Statistik deskriptif digunakan untuk



mendeskripsikan



variabel



penelitian



melalui



pengukuran.Statistik inferensial digunakan untuk menguji hipotesis dan membuat generalisasi. ii.



Kegiatan Awal dalam Mengelompokkan Data Agar data dapat dikelompokkan secara baik, perlu dilakukan kegiatan awal sebagai berikut.  Editing, yaitu memeriksa data yang telah dikumpulkan baik berupa daftar pertanyaan, kartu atau buku register. Kegiatan memerikasa data ialah :  Menjumlah data, menghitung banyaknya lembaran daftar pertanyaan yang telah diisi untuk mengetahuia apakah sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan. Bila terdapat kekurangan maka dapat segera dicari



34



sebabnya lalu diatasi. Sebaliknya, bila terdapat



jumlah berlebih yang mungkin terjadi karena pencatatan ganda atau pencacatan subjek studi yang tidak termasuk dalam sampel maka dapat segera diketahui dan diambil tindakan.  Melakukan koreksi, proses membenarkan atau menyelesaikan hal-hal yang salah atau kurang jelas. Misalnya, memeriksa apakah semua pertanyaan telah diisi dan apakah isi jawaban sesuai dengan pertanyaan atau terdapat tulisan yang kurang jelas atau terdapat kesalahan dalam pengisian, misalya, umur balita 4,5 tahun ditulis 45 tahun. Untuk menyelesaikan masalah tersebut dapat dinyatakan kembali kepada responden, tetapi bila cara tersebut tidak dapat dilakukan karena responden tidak dapat dihubungi



maka



penyelesaian



dilakukan



oleh



peneliti, apakah dibuang atau diganti dengan yang lain.  Coding, yaitu kegiatan memberikan kode pada setiap data yang terkumpul di setiap instrumen penelitian. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan dalam penganalisisan dan



penafsiran



data.



Contohnya,



misalkan



tingkat



pendidikan diberi kode seperti ini : Tidak sekolah



kode 0



SD



kode 1



SLTP



kode 2



SLTA



kode 3



PT/Akademi



kode 4



Lain-lain



kode 5



 Tabulating (penyusunan data), yaitu pengorganisasian data sedemikian rupa agar degan mudah dapat dijumlah,



35



disusun, dan ditata untuk disajikan dan dianalisis. Proses tabulasi dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan



metode



Tally,



menggunakan



kartu,



dan



menggunakan komputer. iii.



Pengolahan Statistik Sederhana Pengolahan statistik adalah cara mengolah data kuantitatif sehingga data mempunyai arti. Biasanya pengolahan data dilakukan dengan beberapa macam teknik, misalnya distribusi



frekuensi



(sebaran frekuensi) dan



ukuran



memusat (mean, median, modus). c.



Menarik Kesimpulan/Verifikasi Sejak langkah awal dalam pengumpulan data, peneliti sudah mulai mencari arti tentang segala hal yang telah dicatat atau disusun menjadi suatu konfigurasi tertentu. Pengolahan data kualitatif tidak akan menarik kesimpulan secara tergesa-gesa, tetapi secara bertahap dengan tetap memperhatikan perkembangan perolehan data.



Analisis Deskriptif Data Surveilans Epidemiologi Analisis Deskriptif merupakan bentuk analisis data penelitian untuk menguji generalisasi hasil penelitian berdasarkan satu sample. A. Jenis-Jenis Analisis Deskriptif Data



1.



Analisis Data Menurut Waktu Analisis ini membandingkan jumlah kasus yang diterima selama interval waktu tertentu dan membandingkan jumlah kasus selama periode waktu sekarang dengan jumlah yang dilaporkan selama interval waktu yang sama dalam periode waktu tertentu.



2.



Analisis Data Menurut Tempat Yaitu dengan mengetahui tempat pemajan terjadi, bukan tempat laporan



berasal,



mengetahui



kemungkinan



sumber-sumber



pencegahan akan menjadi sasaran yang efektif, menggunakan



computer



dan



perangkat



lunak



untuk



pemetaan



36



spasial,



memungkinkan analisis yang lebih canggih. Analisis deskriptif karakteristik tempat mengacu pada kasus pemetaan.Jika jumlah kasus aktual digunakan, peta dot density paling cocok.Namun, tingkat sering digunakan untuk menjelaskan populasi yang mungkin berbeda di seluruh wilayah geografis.Peta ini disebut daerah-peta atau peta choropeth.Setiap kali struktur penduduk mungkin berbeda di seluruh wilayah geografis, harga standar perlu digunakan untuk membandingkan pola penyakit. 3.



Analisis Data Menurut Orang Analisis ini menggunakan data umur, jenis kelamin, rasa tau entitas, status



perkawinan,



pekerjaan,



tingkat



pendapatan,



dan



pendidikan.Semua data dari orang tersebut harus terlengkapi untuk dapat mengetahui sebab kasus terjadi.



Interpretasi secara Deskriptif dan Interferensial Interpretasi Data merupakan suatu kegiatan yang menggabungkan hasil analisis dengan pernyataan,kriteria ,atau standar tertentu untuk menemukan makna dari data yang dikumpulkan untuk menjawab permasalahan pembelajaran yang sedang diperbaiki. Interpretasi data perlu dilakukan peneliti untuk memberikan arti mengenai bagaimana tindakan yang dilakukan mempengaruhi peserta didik. Interpretasi data juga penting untuk menantang guru agar mengecek kebenaran asumsi atau keyakinan yang dimilikinya A. Teknik Dalam Melakukan Interpretasi Data 1.



Menghubungkan data dengan pengalaman diri guru atau peneliti



2.



Mengaitkan temuan (data) dengan hasil kajian pustaka atau teori terkait.



3.



Memperluas analisis dengan mengajukan pertanyaan mengenai penelitian dan implikasi hasil penelitian.



4.



Meminta nasihat teman sejawat jika mengalami kesulitan



Diseminasi Data Surveilans Epiemiologi



37



Menurut Depkes RI (2003), diseminasi adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut. Dan diseminasi data Surveilans adalah penyebar luasan informasi, yang baik harus dapat memberikan informasi yang mudah dimengerti dan dimanfaatkan dalam menentukan arah kebijakan kegiatan, upaya pengendalian serta evaluasi program,contohnya: 1.



Membuat suatu laporan hasil kajian yang disampaikan kepada atasan



2.



Membuat laporan kajian untuk seminar dan pertemuan



3.



Membuat suatu tulisan di majalah rutin



4.



Memanfaatkan media internet



BAB III



38



Standar dan Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi menurut Standar World Health Organization OLEH DWI PUNGKI OKTAVIANA , EVITA SHAFANIDA, DAN M ARLIYANA SAFITRI



Standar Pendekatan Surveilans Menurut WHO 1.



Pendekatan Surveilans Individu Pada jaman dahulu, Pendekatan Surveilans yang digunakan adalah Mendeteksi dan Memonitor individu – individu yang mempunyai kontak dengan penyakit – penyakit serius, seperti misalnya Pes, Cacar, TBC, Typhus, Demam Kuning, dll. Hal ini disebut ”Individual Surveillance Approach”. Rasionalisasinya adalah Bahwa pendeteksian gejala pada kesempatan pertama (dini) memungkinkan isolasi segera terhadap kontak, dan penyakit dapat dikendalikan. Contoh klasik pendekatan surveilans individu adalah Karantina.



2.



Pendekatan Surveilans Penyakit Sejak tahun 1950, Amerika Serikat telah menerapkan pendekatan baru dalam Surveillance yang disebut ”Disease Surveillance Approach” (Langmuir 1976). Pendekatan ini mencakup kegiatan antara lain : a.



Pengumpulan data yang relevan secara sistematis,



b.



Evaluasi data terus – menerus,



c.



Desiminasi data kepada pihak terkait.



Rasionalisasipendekatan ini adalah bahwa institusi / instansi yang berwenang yang memiliki informasi yang baik dan lengkap tentang distribusi dan kecenderungan penyakit, akan mampu mengambil tindakan perbaikan/penanggulangan yang tepat.



3.



39



Pendekatan Surveilans Terpadu



WHO (2001/2002) mengintroduksikan suatu pendekatan baru yaitu : ”Integrated Surveillance Approach” dengan Multi-Disease Approach ; Syndromic Surveillance Approach. Pendekatan ini menekankan Koordinasi, Integrasi dan Sinergi dari semua kegiatan surveilans. Ciri – ciri Pendekatan Surveillans



Terpadu



adalah



Memonitor



Kumpulam



Gejala,



bukan



memonitor suatu penyakit. Contoh : Sistem Surveilans Terpadu melaporkan Accute Flaccid Paralysis = AFP bukan Folio ; Keuntungan Pendekatan ini adalah : a.



Mencegah keterlambatan pemeriksaan laboratorium lintas penyakit,



b.



Mengisi kesenjangan surveilans antar penyakit



Perencanaan Surveilans Perencanaan kegiatan surveilans dimulai dengan penetapan tujuan surveilan dilanjutkan dengan penentuan definisi kasus, perencanaan perolehan data, teknik pengumpulan data, teknik analisis dan mekanisme penyebarluasan informasi.



Mind mapping dari Pertimbangan dalam Perencanaan Sistem Surveilans



Pelaksanaan Surveilans Menurut WHO



40



Pelaksanaan sistem surveilans (WHO,1999) adalah sebagai berikut: a.



Pengumpulan Data Pengumpulan data merupakan komponen yang sangat penting karena kualitas informasi yang diperoleh sangat ditentukan oleh kualitas data yang dikumpulkan. Data yang dikumpulkan harus jelas, tepat dan ada hubungannya dengan penyakit yang bersangkutan. Oleh karena itu untuk dapat menjalankan surveilans yang baik pengumpulan data harus dilaksanakan secara teratur dan terus-menerus. Tujuan pengumpulan data: 1



Menentukan kelompok atau golongan populasi yang mempunyai resiko terbesar terkena penyakit seperti jenis kelamin, umur, suku, pekerjaan dan lain-lain.



2



Menentukan jenis agent atau penyebab penyakit dan karakteristiknya.



3



Menentukan reservoir infeksinya



4



Memastikan keadaan yang menyebabkan kelangsungan transmisi penyakit.



5



Mencatat kejadian penyakit, terutama pada kejadian luar biasa.



Sumber data yang dikumpulkan barlainan untuk tiap jenis penyakit. Sumber data system surveilans terdiri dari 10 elemen yaitu: a. Pencatatan kematian b. Laporan penyakit, merupakan elemen yang terpenting dalam surveilans. Data yang diperlukan : nama penderita, umur, jenis kelamin, alamat, diagnosis dan tanggal mulai sakit. c. Laporan kejadian luar biasa atau wabah. d. Hasil pemeriksaan laboratorium. e. Penyelidikan peristiwa penyakit menular. f. Penyidikan kejadian luar biasa atau wabah. g. Survey : memerlukan tenaga, biaya dan fasilitas. h. Penyelidikan tentang distribusi vektor dan reservoir penyakit pada hewan. i. Data penggunaan obat- obatan, serum dan vaksin.



j. Data kependudukan dan lingkungan. b.



41



Pengolahan, analisa dan interpretasi data Data yang terkumpul segera diolah, dianalisa dan sekaligus diinterpretasikan berdasarkan waktu, tempat dan orang, kemudian disajikan dalam bentuk teks, tabel, spot map dan lain-lain agar bisa menjawab masalah-masalah yang ada, sehingga segera dilakukan tindakan yang cepat dan tepat. Berdasarkan hasil analisa dan interpretasi data, dibuat tanggapan dan saransaran dalam menentukan tindakan pemecahan masalah yang ada.



c.



Penyebarluasan Informasi dan umpan balik. Hasil analisa dan interpretasi data selain terutama dipakai sendiri oleh unit kesehatan setempat untuk keperluan penentuan tindak lanjut, juga untuk disebarkluaskan dengan jalan dilaporkan kepada atasan sehagai infomasi lebih lanjut, dikirimkan sebagai umpan balik (feed back) kepada unit kesehatan pemberi laporan. Umpan balik atau pengiriman informasi kembali kepada sumber-sumber data (pelapor) mengenai arti data yang telah diberikan dan kegunaannya setelah diolah, merupakan suatu tindakan yang penting, selain tindakan follow up.



Diseminasi Surveilans Diseminasi (Bahasa Inggris: Dissemination) adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut.Diseminasi adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola. Tahap - tahap diseminasi data antara lain: a. Menetapkan yang hendak dikomunikasikan dengan tujuan untuk menentukan etiologi dan riwayat aiamiah penyakit serta untuk mendeteksi dan mengendalikan epidemic. b. Menentukan kepada siapa infomasi harus disampaikan : praktisi kesehatan masyarakat, penyedia yankes, organisasi profesi dan organisasi sukarela, pembuat kebijakan, media, public, pendidik. c. Memilih sarana publikasi apakah media elektronik,atau media massa



42



d. Memaparkan pesan. Pesan seharusnya dinyatakan : dengan menggunakan



format grafik dan peragaan visual lainnya (harus jelas dan sederhana), pertimbangan satu penolakan tujuan komunikasi (apa yang baru ? ; siapa yang dipengaruhi ? ; apa pekerjaan yang terbaik ? ) e. Menilai dampak dari pesan yang dibuat : apakah informasi surveilans telah dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi (evaluasi proses) dan apakah informasi itu mempunyai efek yang menguntungkan atas masalah kesmas atau kondisi yang menjadi perhatian (evaluasi dampak). Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam diseminasi data kita mempunyai komponen kunci antara lain: · Media · Audiens · Respon · Penilaian proses.



43



BAB IV



Standar dan Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization OLEH ARDIKAL , AULIA ULFA ARSYIDYANTI , DAN N UR PUTRI LAVENIA PERMATA S ARI



Pengertian Surveilans Menurut World Health Organization (2004), surveilans adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan. Berdasarkan definisi diatas dapat diketahui bahwa surveilans adalah suatu kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap



kejadian



dan



distribusi



penyakit



serta



faktor-faktor



yang



mempengaruhinya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan penanggulangan untuk dapat mengambil tindakan efektif.



Pengertian Surveilans Kesehatan Masyarakat Menurut The Centers for Disease Control, surveilans kesehatan masyarakat adalah : ―The ongoing systematic collection, analysis and interpretation of health data essential to the planning, implementation, and evaluation of public health practice, closely integrated with the timely dissemination of these data to those who need to know. The final link of the surveillance chain is the application of these data to prevention and control.‖



Pengertian Surveilans Epidemiologi



44



Menurut Karyadi (1994), surveilans epidemiologi adalah : Pengumpulan data epidemiologi yang akan digunakan sebagai dasar dari kegiatan-kegiatan dalam bidang penanggulangan penyakit, yaitu : 1.



Perencanaan program pemberantasan penyakit. Mengenal epidemiologi penyakit berarti mengenal masalah yang kita hadapi. Dengan demikian suatu perencanaan program dapat diharapkan akan berhasil dengan baik.



2.



Evaluasi program pemberantasan penyakit. Bila kita tahu keadaan penyakit sebelum ada program pemberantasannya dan kita menentukan keadaan penyakit setelah program ini, maka kita dapat mengukur dengan angkaangka keberhasilan dari program pemberantasan penyakit tersebut.



3.



Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB). Suatu sistem surveilans yang efektif harus peka terhadap perubahan-perubahan pola penyakit di suatu daerah tertentu. Setiap kecenderungan peningkatan insidens, perlu secepatnya dapat diperkirakan dan setiap KLB secepatnya dapat diketahui. Dengan demikian suatu peningkatan insidens atau perluasan wilayah suatu KLB dapat dicegah‖. Menurut Nur Nasry Noor (1997), surveilans epidemiologi adalah



pengamatan secara teratur dan terus menerus terhadap semua aspek penyakit tertentu, baik keadaan maupun penyabarannya dalam suatu masyarakat tertentu untuk kepentingan pencegahan dan penanggulangannya. Menurut World Health Organization, surveilans epidemiologi adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data kesehatan secara sistematis, terus menerus dan penyebarluasan informasi kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan. Menurut The Center of Disease Control, surveilanns epidemiologi adalah pengumpulan, analisis dan interpretasi data kesehatan secara sistematis dan terus menerus, yang diperlukan untuk perencanaan, implementasi dan evaluasi upaya kesehatan masyarakat, dipadukan dengan diseminasi data secara tepat waktu kepada pihak-pihak yang perlu mengetahuinya.



45



Standar Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak Menurut World Health Organization Global Measles Mortality and Regional Elimination Strategic Plan 20012005 (WHO/V&B/01.13) berusaha untuk mengurangi jumlah kematian akibat campak hingga setengahnya pada tahun 2005 (dibandingkan dengan perkiraan sampai dengan tahun 1999) dan untuk mencapai dan mempertahankan gangguan transmisi campak adat (indigenous) di daerah geografis yang luas dengan tujuan diadakannya tahap eliminasi. Surveilans untuk campak harus berkembang dengan setiap fase control campak. Negara-negara di fase penurunan angka kematian, dimana penyakit ini endemik pada Negara-negara tersebut sebaiknya berkonsentrasi pada peningkatan cakupan imunisasi campak rutin dan fokus upaya imunisasi supplemtal di daerah dengan angka kematian campak yang tinggi. Negara-negara dengan kontrol lebih lanjut untuk campak pada tahap eliminasi yang mencapai tingkat tinggi kekebalan populasi campak dan insiden rendah dengan atau tanpa wabah periodik. Surveilans di negara-negara ini harus digunakan untuk mengidentifikasi populasi tinggi resiko dan untuk memprediksi dan mencegah wabah potensial. Negara-negara dimana tujuannya untuk benarbenar mengganggu transmisi campak (atau negara dengan kejadian yang sangat rendah) memerlukan surveilans berbasis kasus intensif untuk mendeteksi, menyelidiki dan mengkonfirmasi setiap kasus campak yang dicurigai di masyarakat.



Perencanaan Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak Menurut World Health Organization Definisi Kasus pada Penyakit Campak menurut World Health Organization 1.



Kasus Klinis Setiap orang yang didiagnosa oleh dokter mengalami infeksi campak atau setiap orang dengan demam, terdapat ruam makulo papular (non-vesikular), batuk, coryza (hidung meler) atau konjungtivitis (mata merah).



2.



Klasifikasi Kasus



46



Negara disarankan untuk menggunakan skema klasifikasi klinis sampai program mereka memenuhi dua kriteria berikut: a.



Rendahnya tingkat insiden campak.



b.



Akses ke laboratorium campak mahir.



Skema klasifikasi laboratorium harus digunakan oleh negara-negara dalam insiden rendah atau fase eliminasi. I.



Skema klasifikasi klinis a. Dikonfirmasi secara klinis: Sebuah kasus yang memenuhi definisi kasus klinis b. Discarded : Sebuah kasus yang tidak memenuhi definisi kasus klinis.



II.



Klasifikasi laboratorium Klasifikasi laboratorium juga dapat digunakan untuk investigasi wabah. a.



Dikonfirmasi secara laboratorium : Sebuah kasus yang memenuhi definisi kasus klinis dan dikonfirmasi laboratorium.



b.



Dikonfirmasi secara epidemiologi : Sebuah kasus yang memenuhi definisi kasus klinis dan terkait dengan kasus dikonfirmasi laboratorium.



c.



Dikonfirmasi secara klinis : Sebuah kasus yang memenuhi definisi kasus klinis dan yang tidakada spesimen darah yang memadai diambil.



d.



Bukan kasus campak (discarded) : Sebuah kasus tersangka yang tidak memenuhi definisi klinis atau laboratorium.



Jenis Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization 1.



Fase Penurunan Angka Kematian (Mortality Reduction Phase) Ketika campak endemik, pelaporan bulanan rutin data agregat pada kasus campak klinis direkomendasikan oleh kabupaten, kelompok usia dan status imunisasi. Hanya wabah (tidak tiap kasus) harus diselidiki. Selama wabah itu berguna untuk mencoba untuk mendokumentasikan kematian campak. Konfirmasi laboratorium dapat dicoba dengan sampling sekitar 10 kasus per wabah. Dalam keadaan khusus, isolasi strain liar dari kasus-kasus tertentu



47



yang terjadi dalam wabah dapat dilakukan untuk mengaktifkan karakterisasi genetik beredar virus campak dan menentukan pola ekspor dan impor bagi negara-negara di insiden rendah atau fase eliminasi. 2.



Fase Rendahnya Kejadian atau Eliminasi (Low-Incidence or Elimination Phase) Kasus berbasis surveilans harus dilakukan dan setiap kasus harus dilaporkan dan diselidiki segera (dan juga termasuk dalam sistem pelaporan mingguan). Spesimen laboratorium harus dikumpulkan dari setiap kasus tersangka sporadis. Diduga wabah campak harus dikonfirmasi dengan melakukan serologi pada 5-10 kasus pertama saja. Urin, nasofaring maupun limfosit spesimen (untuk pendeteksian virus dan Karakterisasi genetik) harus dikumpulkan dari kasus sporadic/wabah (sekitar 10 kasus dari setiap rantai penularan) mengkarakterisasi virus dan sirkulasi pola impor.



3.



Selama Semua Fase (During All Phase) Situs pelaporan yang ditunjuk di semua tingkatan harus melaporkan pada frekuensi tertentu (misalnya mingguan atau bulanan) bahkan jika ada nol kasus (sering disebut sebagai "pelaporan nol").



Elemen Data Minimum pada Penyakit Campak menurut World Health Organization 1. Pengumpulan Data Penyakit Campak a. Jumlah kasus menurut kelompok usia dan status imunisasi; b. Jumlah campak dosis vaksin diberikan kepada bayi usia di bawah 12 bulan dan anak usia 12-23 bulan. 2. Basis Data Kasus a. Unik identifier.* b. Wilayah geografis (misalnya, kabupaten dan provinsi).* c. Tanggal lahir.* d. Sex 1 = laki-laki, Sex 2 = perempuan, Sex 9 = tidak diketahui e. Tanggal timbulnya ruam.*



48



f. Jumlah campak sebelum dosis vaksin yang diterima : 9 = tidak diketahui.* g. Tanggal penerimaan dosis terakhir. h. Tanggal pemberitahuan. i. Tanggal pemeriksaan perkara.** j. Tanggal pengambilan spesimen darah.* k. Tanggal spesimen darah dikirim ke laboratorium. l. Tanggal spesimen darah yang diterima oleh laboratorium. m. Kondisi darah spesimen pada penerimaan: 1 = memadai; 2 = tidak memadai; 9 = tidak diketahui. n. Tanggal campak hasil serologi dilaporkan. o. Hasil serologi campak : 1 = positif; 2 = negatif; 3 = tidak diuji; 4 = tak tentu; 9 = tidak diketahui.* p. Hasil diferensial Serologi (membuat variabel terpisah untuk setiap penyakit): 1 = positif; 2 = negative; 3 = tidak diuji; 4 = tak tentu; 9 = tidak diketahui. q. Koleksi spesimen untuk kultur virus atau identifikasi: 1 = ya; 2 = tidak. r. Spesimen tipe : 1 = urin; 2 = pernafasan; 3 = limfosit. s. Tanggal spesimen diterima untuk biakan virus atau identifikasi. t. Hasil campak virus budaya atau identifikasi: 1 = positif; 2 = negative; 3 = tidak diuji; 9 = tidak diketahui. u. Klasifikasi akhir: 1 = klinis dikonfirmasi; 2 = yang dikonfirmasi laboratorium; 3 = epidemiologis terkait dengan kasus dikonfirmasi laboratorium; 9 = dibuang.* v. Sumber infeksi diidentifikasi: 1 = ya; 2 = tidak; 9 = tidak diketahui. Catatan : Dalam setiap tahap, kelengkapan dan ketepatan waktu bulanan (fase penurunan angka kematian) atau (insiden rendah atau fase penghapusan) mingguan pelaporan campak sebaiknya dipantau. Untuk menghindari perubahan-perubahan dalam bentuk dan instrumen pengumpulan data lainnya, negara-negara cenderung segera bergerak ke fase eliminasi,



49



mungkin ingin pindah ke data berbasis kasus sementara masih dalam fase kontrol jika hal ini tidak terlalu memberatkan. Keterangan : * Variabel penting untuk dikumpulkan



** Investigasi harus mencakup kunjungan rumah tangga dan mencari kasus tambahan dalam rumah tangga



Analisis Data, Interpretasi, dan Laporan Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization 1. Fase Penurunan Angka Kematian (Mortality Reduction Phase) a. Jumlah kasus dan angka insiden per bulan dan tahun, dan wilayah geografis b. Usia tertentu, tingkat kejadian spesifik, jenis kelamin dan kabupaten khusus c. Campak cakupan vaksin tahun dan wilayah geografis. d. Tingkat putus sekolah campak DTP1 dan campak BCG. e. Kelengkapan atau ketepatan pelaporan waktu bulanan. f. Proporsi wabah yang dikenal dikonfirmasi oleh laboratorium g. Proporsi kasus menurut kelompok umur dan status imunisasi. Kelompok usia inti disarankan: 0-8 bulan , 9-11 bulan , 1-4 tahun , 5-9 tahun , 10-14 tahun , 15-19 tahun , 20-24 tahun, 25 tahun ke atas. 2. Fase Rendahnya Kejadian atau Eliminasi (Low-Incidence or Elimination Phase) Fase ini



sama seperti fase penurunan angka kematian, yakni Kasus



berbasis surveilans harus dilakukan dan setiap kasus harus dilaporkan dan diselidiki segera (dan juga termasuk dalam sistem pelaporan mingguan). Spesimen laboratorium harus dikumpulkan dari setiap kasus tersangka sporadis. Diduga wabah campak harus dikonfirmasi dengan melakukan serologi pada 5-10 kasus pertama saja. Urin, nasofaring maupun limfosit spesimen (untuk pendeteksian virus dan Karakterisasi genetik) harus dikumpulkan dari kasus sporadic/wabah (sekitar 10 kasus dari setiap rantai



50



penularan) mengkarakterisasi virus dan sirkulasi pola impor. Lalu di tambah dengan Indikator Kinerja dengan target ≥ 80% a.



Persentase dari laporan mingguan yang diterima.



b.



Persentase kasus* diberitahukan ≤ waktu 48 jam setelah onset ruam.



c.



Persentase kasus* diselidiki dengan kunjungan rumah ≤ waktu 48 jam setelah pemberitahuan.



d.



Persentase kasus* dengan** spesimen yang memadai dan hasil laboratorium dalam waktu 7 hari.



e.



Persentase dari kasus yang dikonfirmasi dengan sumber infeksi diidentifikasi.



Keterangan : * Semua kasus yang memenuhi definisi kasus klinis ** Sebuah spesimen adekuat adalah spesimen darah dalam waktu 28 hari dikumpulkan dari timbulnya ruam



Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization Kegiatan surveilans campak dalam program eradikasi campak adalah : 1. Surveilans Rutin, dilaksanakan terutama oleh surveilans puskesmas serta surveilans kabupaten/kota. 2. Sistem Kewaspadaan Dini KLB Campak. Dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya KLB perlu dilaksanakan kegiatan kewaspadaan dini KLB. Strategi dalam SKD-KLB campak adalah : a. Pemantauan Populasi Rentan Populasi rentan (susceptible) atau tak terlindungi imunisasi campak dapat dihitung dengan rumus : Prc = Px – 0,85 ( Cix .Px ) – BS – AM Keterangan : Prc = Jumlah populasi rentan campak pada tahun (x) Px = Jumlah populasi bayi pada tahun (x) Ci.x = % cakupan imunisasi tahun (x)



51



BS = Jumlah Bayi sakit campak selama periode thn x AM = Jurnlah Bayi meninggal selama periode tahun (x)



Batas nilai populasi rentan adalah = 5%. contoh perhitungan lihat lampiran. Dalam pemantauan populasi rentan dilakukan juga pemantauan terhadap : i.



Status Gizi Balita



ii.



Keterjangkaun Pelayanan Kesehatan (Asesibilitas)



iii.



Kelompok Pengungsi



b. Pemantauan Kasus Campak melalui PWS Campak Apabila ditemukan satu (1) kasus pada desa dengan cakupan tinggi (>90%), masih perlu diwaspadai pula mengingat adanya kemungkinan kesalahan rantai dingin vaksin atau karena cakupan imunisasi yang kurang dipercaya. Menurut WHO, apabila ditemukan satu (1) kasus pada satu wilayah, maka kemungkinan ada 17-20 kasus di lapangan pada jumlah penduduk rentan yang tinggi. 3. Penyelidikan dan Penanggulangan KLB Dalam tahap reduksi campak maka setiap KLB campak harus dapat dilakukan penyelidikan epidemiologi baik oleh surveilans puskesmas maupun bersama-sama dengan surveilans dinas kesehatan. lndikasi penyelidikan KLB Campak dilakukan apabila hasil pengamatan SKD KLB/PWS kasus campak ditemukan indikasi adanya peningkatan kasus dan penyelidikan Pra KLB menunjukkan terjadi KLB, atau adanya laporan peningkatan kasus atau kematian campak dari masyarakat, media masa dll. 4. Strategi penanggulangan KLB Campak : a.



Penyelidikan Epidemiologi KLB campak KLB campak harus segera diselidiki untuk melakukan diagnosa secara dini



(early



diagnosis),



agar



dilaksanakan. b.



Penanggulangan KLB campak



penanggulangan



dapat



segera



52



Penanggulangan KLB campak didasarkan analisis dan rekomendasi



hasil penyelidikan KLB campak, dilakukan sesegera mungkin agar transmisi virus dapat dihentikan dan KLB tidak meluas serta membatasi jumlah kasus dan kematian. KLB campak harus segera didiagnosa secara dini (early diagnosis) dan segera ditanggulangi (out break respons) agar KLB tidak meluas dan membatasi jumlah kasus dan kematian. c.



Pemeriksaan Laboratorium Untuk mendukung diagnosa campak pada saat KLB, maka perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium, yaitu dengan mengambil spesimen. darah sebanyak 10-15 penderita baru, dan waktu sakit kasus kurang dari 21 hari, serta beberapa sampel urine kasus campak untuk isolasi virus.



Point Penting dalam Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization 1. Tahap Penurunan Angka Kematian Memantau kejadian, cakupan menilai kemajuan, (yaitu penurunan insiden dan meningkatkan coverage) dan mengidentifikasi daerah beresiko tinggi atau dengan kinerja program rendah. Menggambarkan epidemiologi perubahan campak dalam hal usia, status imunisasi dan periode interepidemic . Membantu dalam penentuan kelompok usia yang optimal untuk menjadi sasaran kesempatan kedua untuk imunisasi campak (termasuk kampanye vaksinasi massal) 2. Tahap Rendahnya Kejadian atau Eliminasi (Low Insidence or Elimination Phase) Mengidentifikasi rantai penularan. Memantau epidemiologi (kelompok usia beresiko, periode interepidemic, status imunisasi) campak dan mempercepat kegiatan imunisasi sesuai untuk mencegah mewabahnya. Gunakan data epidemiologi untuk mengklasifikasikan kasus ( lihat bagian aspek khusus). Gunakan indikator kinerja untuk menilai kualitas



53



pengawasan dan mengidentifikasi daerah-daerah yang memerlukan penguatan. 3. Selama Semua Fase (During All Phase) Mendeteksi dan menyelidiki wabah untuk memastikan manajemen kasus yang tepat, dan menentukan mengapa KLB terjadi (misalnya kegagalan untuk vaksinasi, kegagalan vaksin atau akumulasi susceptibles).



Diseminasi Surveilans Epidemiologi pada Penyakit Campak menurut World Health Organization Diseminasi adalah Penyebarluasan informasi surveilans kepada pihak yang berkepentingan (stakeholders), agar dapat dilakukan action secara cepat dan tepat. Stakeholder adalah adalah orang-orang dan atau badan yang berkepentingan atau terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan kesehatan. Berikut beberapa stakeholder dan peranannya dalam Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). PD3I adalah salah satu program Nasional yang indikator keberhasilannya tergantung dari kabupaten/kota untuk menggerahkan desa-desanya agar dapat mencapai UCI (Universal Child Immunization) yaitu cakupan imunisasi harus mencapai diatas 80% dari seluruh sasaran populasinya. Penyakit campak termasuk ke dalam PD3I, karena penyakit ini disamping dapat menimbulkan kematian, kesakitan juga kecatatan, bahkan apabila tidak ditangani secara maksimal dapat menular dan mengakibat kejadian luar biasa (KLB). Ada beberapa stakeholder yang dapat berperan dalam penyakit campak antara lain : a. Dinas kesehatan, membuat dan menetapkan kebijakan tentang pemberian imunisasi, penyebarluasan informasi (misal promosi kesehatan melalui iklan/poster tentang program imunisasi massal), pembinaan dan pengawasan pelaksanaan imunisasi, penyediaan vaksin serta alat suntik. b. Dinas pendidikan membuat program pemberian imunisasi pada sekolah dasar.



54



c. Puskesmas, membuat program pengontrolan pemberian imunisasi pada masyarakat, pembinaan kader posyandu, pendistribusian vaksin serta alat suntik bagi posyandu, serta pengawasan pelaksanaan kegiatan imunisasi posyandu. d. Posyandu, membuat program pemberian imunisasi dasar secara



berkala kepada bayi dan balita,serta membuat program penyuluhan pemberian imunisasi kepada ibu dan remaja maupun masyarakat e. Kelurahan, bekerjasama dengan RW mengadakan program posyandu. f. Kader kesehatan, memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya imunisasi sehingga diharapkan masyarakat bersedia mengikuti imunisasi. g. Keluarga, mengikutsertakan anggota keluarganya dalam kegiatan imunisasi.



55



BAB V Surveilans dan Kejadian Luar Biasa (KLB)



OLEH ERIKA YUNI LUMBAN T OBING , MERTISIN LAOLI, WAHYUNI MEGAWATI , DAN Y AYANG B ELYA OKTAVIANI



Defenisi Surveilans Epidemiologi World Health Organization (1968), mengemukakan pengertian surveilans sebagai suatu kegiatan pengumpulan data yang sistematis dan menggunakan informasi epidemiologi untuk perencanaan, implementasi, dan penilaian pemberantasan penyakit. Oleh karena itu perlu di kembangkan suatu definisi surveilans epidemiologi yang lebih mengedepankan analisis atau kajian epidemiologi serta pemanfaatan informasi epidemiologi, tanpa melupakan pentingnya kegiatan pengumpulan dan pengolahan data. Dapat disimpulkan , surveilans atau surveilans epidemiologi adalah kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalahmasalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut, agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan.



Surveilans dan Kejadian Luar Biasa (KLB) Kejadian luar biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis dalam kurun waktu dan daerah tertentu. (Kep. Dirjen PPM&PLP No.451-I/PD.03.04/1991 Pedoman Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan KLB). Untuk penyakit-penyakit endemis, maka KLB didefinisikan sebagai : suatu peningkatan jumlah kasus yang melebihi keadaan biasa, pada waktu dan daerah tertentu. Pada penyakit yang lama



56



tidak muncul atau baru pertama kali muncul di suatu daerah (non-endemis), adanya satu kasus belum dapat dikatakan sebagai suatu KLB. Untuk keadaan tersebut definisi KLB adalah : suatu episode penyakit dan timbulnya penyakit pada dua atau lebih penderita yang berhubungan satu sama lain. Hubungan ini mungkin pada faktor saat timbulnya gejala (onset of illness), faktor tempat (tempat tinggal, tempat makan bersama, sumber makanan), faktor orang (umur, jenis kelamin, pekerjaan dan lainnya). Uraian tentang batasan Wabah atau KLB tersebut di atas terkandung arti adanya kesamaan pada ciri-ciri orang yang terkena, tempat dan waktunya. Untuk itu dalam mendefinisikan KLB selalu dikaitkan dengan waktu, tempat dan orang. Selain itu terlihat bahwa definisi KLB ini sangat tergantung pada kejadian (insidensi) penyakit tersebut sebelumnya (Barker, 1979; Kelsey, et al., 1986). Di Indonesia definisi wabah dan KLB diaplikasikan dalam Undang-undang Wabah, 1984 sebagai berikut : Wabah



adalah peningkatan kejadian kesakitan/kematian, yang meluas



secara cepat baik dalam jumlah kasus maupun luas daerah penyakit, dan dapat menimbulkan malapetaka. Kejadian



Luar



Biasa



(KLB)



adalah



timbulnya



suatu



kejadian



kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu. Terlihat adanya perbedaan definisi antara Wabah dan KLB. Wabah harus mencakup jumlah kasus yang besar, daerah yang luas dan waktu yang lebih lama, dengan dampak yang timbulkan lebih berat.



Ruang Lingkup Kejadian Luar Biasa Ruang lingkup KLB tidak hanya sebatas pada penyakit infeksi menular saja, ada tiga kategori penyakit yang masuk dalam KLB, yaitu : 1.



Penyakit menular :misalnya Flu Burung (Avian Influenza).



2.



Penyakit tidak menular : misalnya gizi buruk, keracunan makanan, keracunan pestisida.



3.



57



Bencana alam disertai dengan wabah penyakit : misalnya bencana alam banjir yang menimbulkan penyakit penyakit kencing tikus (Leptospirosis).



Kriteria dan Klasifikasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 1.



Kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB) Kejadian luar biasa meliputi hal yang sangat luas, maka untuk mempermudah penetapan diagnosis KLB, ada 7 kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB) Menurut Permenkes 1501 Tahun 2010 adalah : A. Timbulnya suatu penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah. B. Peningkatan kejadian kesakitan terus-menerus selama 3 (tiga) kurun waktu dalam jam, hari atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya. C. Peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari, atau minggu menurut jenis penyakitnya. D. Jumlah penderita baru dalam periode waktu 1 bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata jumlah per bulan dalam tahun sebelumnya. E. Rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama 1 tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan ratarata jumlah kejadian kesakitan per bulan pada tahun sebelumnya. F. Angka kematian kasus suatu penyakit (Case Fatality Rate) dalam 1 kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50%



atau lebih



dibandingkan dengan angka kematian kasus suatu penyakit periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama. G. Angka proporsi penyakit (Proportional Rate) penderita baru pada satu periode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.



2.



58



Klasifikasi Kejadian Luar Biasa (KLB) A. Menurut Penyebab Toksin



Infeksi



Toksin Biologis



Toksin Kimia



Entero toxin, missal yang



Zat kimia



dihasilkan oleh Staphylococus aurerus, Vibrio,



organic : logam Virus



Racun jamur



berat seperti air raksa, timah,



Kholera,



logam, dll…



Eschorichia, Shigella Exotoxin (bakteri), misal yang dihasilkan oleh



Bakteri



Racun ikan



Cyanide



Protozoa



Alfatoxin



Nitrit, pestisida



Clostridium botulinum Clostridium perfringens Endotoxin



Cacing, plankton



Plankton



B. Menurut Sumber Kejadian Luar Biasa (KLB) 1.



Manusia Misalnya : jalan napas, tenggorokan, tangan, tinja, air seni, muntahan, seperti : Salmonella, Shigella, Staphylococus, Streptoccocus, Protozoa, Virus Hepatitis.



2.



Kegiatan manusia misalnya :



Toxin biologis dan kimia (pembuangan tempe



bongkrek, penyemprotan, pencemaran lingkungan, penangkapan ikan dengan racun).



3.



59



Binatang



seperti : binatang piaraan, ikan, binatang mengerat, contoh : Leptospira, Salmonella, Vibrio, Cacing dan parasit lainnya, keracunan ikan/plankton 4.



Serangga (lalat, kecoa, dan sebagainya) misalnya : Salmonella, Staphyloccoccus, Streptoccoccus.



5.



Udara misalnya : Staphyloccoccus, Streptococcus, Virus, pencemaran udara.



6.



Permukaan benda-benda/alat-alat misalnya : Salmonella.



7.



Air misalnya : Vibrio Cholerae, Salmonella.



8.



Makanan atau Minuman misal : keracunan singkong, jamur, makanan dalam kaleng.



C. Menurut Wabah Penyakit Demam Kholera



Berdarah



Rabies



Meningitis



Dengue PES



Campak



Malaria



Encephalitis



Demam Kuning



Polio



Influensa



SARS



Difteri



Hepatitis



Anthrax



Pertusis



Tipus Perut



Demam Bolak-Balik Tifus Bercak Wabah



Penyakit-Penyakit Menular yang Berpotensi Wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB) 1.



Penyakit karantina atau penyakit wabah penting, meliputi : DHF, Campak, Rabies, Tetanus Neonatorum, diare, pertusis, poliomyelitis.



2.



Penyakit potensi wabah/KLB yang menjalar dalam waktu cepat atau



60



mempunyai mortalitas tinggi, dan penyakit yang telah masuk program eradikasi/eliminasi dan memerlukan tindakan segera, meliputi : Malaria, Frambosia, Influenza, Anthrax, Hepatitis, Typhus,abdominalis, meningitis, Keracunan, Encephalitis, Tetanus. 3.



Penyakit potensial wabah/KLB lainnya dan beberapa penyakit penting.



4.



Penyakit-penyakit menular yang tidak berpotensi menimbulkan wabah dan KLB tetapi diprogramkan, ditingkat kecamatan dilaporkan secara bulanan melalui RR terpadu Puskesmas ke Kabupaten, dan seterusnya secara berjenjang sampai ke tingkat pusat. Penyakit tersebut meliputi : Cacing, Lepra, Tuberculosa, Syphilis, Gonorhoe, Filariasis & AIDS, dll. Jika peristiwa Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah dari penyakit yang



bersangkutan sudah berhenti (insidensi penyakit sudah kembali pada keadaan normal), maka penyakit tersebut tidak perlu dilaporkan secara mingguan lagi. Sementara itu, laporan penyakit setiap bulan perlu dilaporkan ke Puskesmas oleh Bidan desa/petugas di Poskesdes.



Peringatan Kewaspadaan Dini KLB Peringatan kewaspadaan dini KLB dan atau terjadinya peningkatan KLB pada daerah tertentu dibuat untuk jangka pendek (periode 3-6 bulan yang akan datang) dan disampaikan kepada semua unit terkait di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Propinsi, Departemen Kesehatan, sektor terkait dan anggota masyarakat, sehingga mendorong peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap KLB di Unit Pelayanan Kesehatan dan program terkait serta peningkatan kewaspadaan masyarakat perorangan dan kelompok. Peringatan kewaspadaan dini KLB dapat juga dilakukan terhadap penyakit berpotensi KLB dalam jangka panjang (periode 5 tahun yang akan datang), agar terjadi kesiapsiagaan yang lebih baik serta dapat menjadi acuan perumusan perencanaan strategis program penanggulangan KLB. Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap KLB



61



Kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap KLB meliputi peningkatan kegiatan surveilans untuk deteksi dini kondisi rentan KLB; peningkatan kegiatan surveilans untuk deteksi dini KLB; penyelidikan epidemiologi adanya dugaan KLB; kesiapsiagaan menghadapi KLB dan mendorong segera dilaksanakan tindakan penanggulangan KLB. 1.



Deteksi Dini Kondisi Rentan KLB Deteksi dini kondisi rentan KLB merupakan kewaspadaan terhadap timbulnya kerentanan masyarakat, kerentanan lingkungan-perilaku, dan kerentanan pelayanan kesehatan terhadap KLB dengan menerapkan caracara surveilans epidemiologi atau Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) kondisi rentan KLB. Identifikasi timbulnya kondisi rentan KLB dapat mendorong upayaupaya pencegahan terjadinya KLB dan meningkatkan kewaspadaan berbagai pihak terhadap KLB. A. Identifikasi Kondisi Rentan KLB Mengidentifikasi secara terus menerus perubahan kondisi lingkungan, kuwalitas dan kwantitas pelayanan kesehatan, kondisi status kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan KLB di daerah. B. Pemantauan Wilayah Setempat Kondisi Rentan KLB Setiap Sarana Pelayanan Kesehatan merekam data perubahan kondisi rentan KLB menurut desa atau kelurahan atau lokasi tertentu lainnya, menyusun tabel dan grafik pemantauan wilayah setempat kondisi rentan KLB. Setiap kondisi rentan KLB dianalisis terus menerus dan sistematis untuk mengetahui secara dini adanya ancaman KLB. Penyelidikan Dugaan Kondisi Rentan KLB dilakukan dengan cara a.



Sarana Pelayanan Kesehatan secara aktif mengumpulkan informasi kondisi rentan KLB dari berbagai sumber termasuk laporan perubahan kondisi rentan oleh masyarakat perorangan atau kelompok.



b.



Di Sarana Pelayanan Kesehatan, petugas kesehatan meneliti serta mengkaji data kondisi rentan KLB, data kondisi kesehatan lingkungan



62



dan perilaku masyarakat, status kesehatan masyarakat, status pelayanan kesehatan. c.



Petugas kesehatan mewawancarai pihak-pihak terkait yang patut diduga mengetahui adanya perubahan kondisi rentan KLB.



d.



Mengunjungi daerah yang dicurigai terdapat perubahan kondisi rentan KLB.



2.



Deteksi Dini Kejadian Luar Biasa (KLB) Deteksi dini KLB merupakan kewaspadaan terhadap timbulnya KLB dengan mengidentifikasi kasus berpotensi KLB, pemantauan wilayah setempat terhadap penyakit-penyakit berpotensi KLB dan penyelidikan dugaan KLB. A. Identifikasi Kasus Berpotensi KLB Setiap kasus berpotensi KLB yang datang ke Unit Pelayanan Kesehatan, diwawancarai kemungkinan adanya penderita lain di sekitar tempat tingggal, lingkungan sekolah, lingkungan perusahaan atau asrama yang kemudian dapat disimpulkan dugaan adanya KLB. Adanya dugaan KLB pada suatu lokasi tertentu diikuti dengan penyelidikan. B.



Pemantauan Wilayah Setempat Penyakit Berpotensi KLB Setiap Unit Pelayanan Kesehatan merekam data epidemiologi penderita penyakit berpotensi KLB menurut desa atau kelurahan. Setiap Unit Pelayanan Kesehatan menyusun tabel dan grafik pemantauan wilayah setempat KLB sebagaimana lampiran grafik PWS-KLB.



C. Setiap Unit Pelayanan Kesehatan melakukan analisis terus menerus dan sistematis terhadap perkembangan penyakit yang berpotensi KLB di daerahnya untuk mengetahui secara dini adanya KLB. Adanya dugaan peningkatan penyakit dan faktor resiko yang berpotensi KLB diikuti dengan penyelidikan. D. Penyelidikan Dugaan KLB Penyelidikan dugaan KLB dilakukan dengan cara :



a.



63



Di Unit Pelayanan Kesehatan, petugas kesehatan menanyakan setiap



pengunjung



Unit



Pelayanan



Kesehatan



tentang



kemungkinan adanya peningkatan sejumlah penderita penyakit yang diduga KLB pada lokasi tertentu. b.



Di Unit Pelayanan Kesehatan, petugas kesehatan meneliti register rawat inap dan rawat jalan terhadap kemungkinan adanya peningkatan kasus yang dicurigai pada lokasi tertentu berdasarkan alamat penderita, umur dan jenis kelamin atau karakteristik lain.



c.



Petugas kesehatan mewawancarai kepala desa, kepala asrama dan setiap orang yang mengetahui keadaan masyarakat tentang adanya peningkatan penderita penyakit yang diduga KLB.



d.



Membuka pos pelayanan di lokasi yang diduga terjadi KLB dan menganalisis



data



penderita



berobat



untuk



mengetahui



kemungkinan adanya peningkatan penyakit yang dicurigai. e.



Mengunjungi rumah-rumah penderita yang dicurigai atau kunjungan dari rumah ke rumah terhadap semua penduduk tergantung pilihan tim penyelidikan.



3.



Deteksi Dini KLB melalui Pelaporan Kewaspadaan KLB oleh Masyarakat Laporan kewaspadaan KLB merupakan laporan adanya seorang atau sekelompok penderita atau tersangka penderita penyakit berpotensi KLB pada suatu daerah atau lokasi tertentu. Isi laporan kewaspadaan terdiri dari jenis



penyakit;



gejala-gejala



penyakit;



desa/lurah,



kecamatan



dan



kabupaten/kota tempat kejadian; waktu kejadian; jumlah penderita dan jumlah meninggal. Perorangan dan organisasi yang wajib membuat Laporan Kewaspadaan KLB antara lain : A. Orang yang mengetahui adanya penderita atau tersangka penderita penyakit berpotensi KLB, yaitu orang tua penderita atau tersangka penderita, orang dewasa yang tinggal serumah dengan penderita atau tersangka penderita, Ketua Rukun Tetangga, Ketua Rukun Warga,



64



Ketua Rukun Kampung atau Kepala Dukuh yang mengetahui adanya penderita atau tersangka penderita tersebut.



B. Petugas kesehatan yang memeriksa penderita, atau memeriksa bahanbahan pemeriksaan penderita penyakit berpotensi KLB, yaitu dokter atau petugas kesehatan, dokter hewan yang memeriksa hewan sumber penyakit menular berpotensi KLB dan petugas laboratorium yang memeriksa spesimen penderita atau tersangka penderita penyakit berpotensi KLB. C.



Kepala stasiun kereta api, kepala pelabuhan laut, kepala bandar udara, kepala terminal kendaraan bermotor, kepala asrama, kepala sekolah, pimpinan perusahaan, kepala kantor pemerintah dan swasta, kepala Unit Pelayanan Kesehatan.



D.



Nakhoda kapal, pilot pesawat terbang, dan pengemudi angkutan darat.



4.



Kesiapsiagaan Menghadapi KLB Kesiapsiagaan menghadapi KLB dilakukan terhadap sumber daya manusia, sistem konsultasi dan referensi, sarana penunjang, laboratorium dan anggaran biaya, strategi dan tim penanggulangan KLB serta jejaring kerja tim penanggulangan KLB Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat. A. Kesiapsiagaan Sumber Daya Manusia. Tenaga yang harus disiapkan adalah tenaga dokter, perawat, surveilans epidemiologi, sanitarian dan entomologi serta tenaga lain sesuai dengan kebutuhan. Tenaga ini harus menguasai pedoman penyelidikan dan penanggulangan KLB yang diprioritaskan di daerahnya.Pada daerah yang sering terjadi KLB harus memperkuat sumber daya manusia sampai di Puskesmas, Rumah Sakit dan bahkan di masyarakat, tetapi pada KLB yang jarang terjadi memerlukan peningkatan



sumber



daya



manusia



di



Dinas



Kesehatan



Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Propinsi dan atau di Departemen Kesehatan saja. B. Kesiapsiagaan Sistem Konsultasi dan Referensi



65



Setiap KLB mempunyai cara-cara penyelidikan dan penanggulangan



yang berbeda-beda, bahkan setiap daerah memiliki pola KLB yang berbeda-beda



juga.



Oleh



karena



itu,



setiap



daerah



harus



mengidentifikasi dan bekerjasama dengan para ahli, baik para ahli setempat,



Kabupaten/Kota



atau



Propinsi



lain,



nasional



dan



internasional, termasuk rujukan laboratorium. Kesiapsiagaan juga dilakukan dengan melengkapi kepustakaan dengan referensi berbagai jenis penyakit berpotensi KLB. C. Kesiapsiagaan Sarana Penunjang dan Anggaran Biaya Sarana penunjang penting yang harus dimiliki adalah peralatan komunikasi, transportasi, obat-obatan, laboratorium, bahan dan peralatan lainnya, termasuk pengadaan anggaran dalam jumlah yang memadai apabila terjadi suatu KLB. D. Kesiapsiagaan Strategi dan Tim Penanggulangan KLB Setiap daerah menyiapkan pedoman penyelidikanpenanggulangan KLB dan membentuk tim penyelidikanpenanggulangan KLB yang melibatkan lintas program dan UnitUnit Pelayanan Kesehatan. E. Kesiapsiagaan Kerjasama Penanggulangan KLB Kabupaten/Kota, Kabupaten/Kota;



Propinsi Dinas



dan



Kesehatan



Pusat. Propinsi



Dinas



Kesehatan



dan



Departemen



Kesehatan melalui Ditjen PPM&PL serta unit terkait membangun jejaring kerjasama penanggulangan KLB. 5.



Tindakan Penanggulangan KLB Yang Cepat dan Tepat. Setiap daerah menetapkan mekanisme agar setiap kejadian KLB dapat terdeteksi dini dan dilakukan tindakan penanggulangan dengan cepat dan tepat.



6.



Advokasi dan Asistensi Penyelenggaraan SKD-KLB Penyelenggaraan SKD-KLB dilaksanakan terus menerus secara sistematis di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota dan di masyarakat yang membutuhkan dukungan politik dan anggaran yang memadai di



66



berbagai tingkatan tersebut untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan dengan kinerja yang tinggi. 7.



Pengembangan SKD-KLB Darurat Apabila diperlukan untuk menghadapi ancaman terjadinya KLB penyakit



tertentu yang sangat serius dapat dikembangkan dan atau



ditingkatkan SKD-KLB penyakit tertentu dan dalam periode waktu terbatas dan wilayah terbatas.



Langkah Langkah Mengahadapi KLB Didalam epidemiologi prinsip dasar dalam mengahadapi wabah umumnya sama, pada penyakit menular maupun pada penyakit tidak menular. 1.



Garis besar pelacakan wabah / Kejadian Luar Biasa Pengumpulan data dan informasi secara saksama langsung di lapangan / tempat kejadian, yang disusul dengan analisis data yang teliti dengan ketajaman pemikiran merupakan landasan dari suatu keberhasilan pelacakan. Dengan demikian maka dalam usaha pelacakan suatu peristiwa luar biasa atau wabah, diperluakan adanya suatu garis besar tentang sistematika langkah langkah yang pada dasarnya harus ditempuh dan dikembangkan dalam setiap usaha pelacakan. Langkah langkah ini hanya merupakan pedoman dasar yang kemudian harus dikembangkan sendiri oleh setiap investigator (pelacak) dalam menjawab setiap pertanyaan yang mungkin timbul dalam kegiatan pelacakan tersebut. Walaupun penentuan langkah langkah tersebut sangat bergantung pada tim pelacak, namun beberapa hal yang bersifat prinsip dasar seperti penentuan diagnosis serta penentuan adanya wabah harus mendapatkan perhatian lebih awal dan harus ditetapkan sedini mungkin.



2.



Analisis situasi awal Pada tahap awal pelacakan suatu situasi yang diperkirakan bersifat wabah atau situasi luar biasa, diperlukan sekurang kurangnya empat kegiatan awal yang bersifat dasar dari pelacakan. a.



Penentuan / penegakan diagnosis



67



Untuk kepentingan diagnosis maka diperlukan penelitian/ pengamatan



klinis dan pemeriksaan laboratorium. Harus diamati secara tuntas apakah laporan awal yang diperoleh sesuai dengan keadaan yang sebenarnya (perhatikan tingkat kebenarannya). Umumnya wabah penyakit demam berdarah harus jelas secara klinis maupun laboratorium. Hal ini mengingat bahwa gejala demam berdarah dapat didiagnosis secara tidak tepat, di samping itu pemeriksaan laboratorium kadang kadang harus dilakukan lebih dari satu kali. b.



Penentuan adanya wabah Sesuai dengan definisi wabah atau kejadian luar biasa (KLB) maka untuk menentukan apakah situasi yang sedang dihadapi adalah wabah atau tidak, perlu diusahakan untuk melakukan perbandingan keadaan jumlah kasus sebelumnya untuk melihat apakah terjadi kenaikan frekuensi yang istimewa atau tidak. Artinya apakah jumlah kasus yang dihadapi jauh lebih banyak dari sebelumnya, atau apakah jumlah kasus lebih tinggi dari yang diperkirakan (estimated) sebelumnya.



c.



Uraian keadaan wabah Bila keadaan dinyatakan wabah ,segera melakukan uraian keadaan wabah berdasarkan tiga unsur utama yakni waktu, tempat dan orang. Membuat kurva epidemic dengan menggambarkan penyebaran kasus menurut waktu mulainya timbul gejala penyakit. Di samping itu, gambarkan penyebaran sifat epidemic berdasarkan penyebaran kasus menurut tempat/ secara geografis (spot map epidemi).



3.



Analisis lanjutan Setelah melakukan analisis awal dan menetapkan adanya situasi wabah maka selain tindak pemadaman wabah, perlu dilakukan pelacakan lanjut serta analisis situasi secara berkesinambungan. Ada beberapa hal pokok yang perlu mendapatkan perhatian pada tindak lanjut tersebut. A. Usaha penemuan kasus tambahan



Untuk



usaha



penemuan



kasus



tambahan,



harus



68



ditelusuri



kemungkinan dengan menggunakan berbagai cara, antara lain : a.



Adakan pelacakan ke rumah sakit dan ke dokter praktik umum setempat untuk mencari kemungkinan mereka menemukan penderita penyakit yang sedang diteliti dan belum termasuk dalam laporan yang ada.



b.



Adakan pelacakan dan pengawasan yang intensif terhadap mereka yang tanpa gejala atau mereka dengan gejala ringan/ tidak spesifik, tetapi mempunyai potensi menderita atau termasuk kontak dengan penderita. Keadaan ini sering dijumpai pada beberapa penyakit tertentu yang selain penderita dengan klinis jelas, juga kemungkinan adanya penderita dengan gejala ringan dan tanpa gejala kunig, di mana diagnosis pastinya hanya mungkin ditegakkan dengan melalui pemeriksaan laboratorium



B. Analisis data Lakukan analisis data secara berkesinambunagn sesuai dengan tambahan informasi yang didapatkan dan laporkan hasil interpretasi data tersebut. C. Menegakkan hipotesis Berdasarkan hasil analisis dari seluruh kegiatan, dibuatlah keputusan hasil analisis yang bersifat hipotesis tentang keadaan yang diperkirakan. Dalam hal ini harus diperhatikan bahwa kesimpulan dari semua fakta yang ditemukan dan diketahui harus sesuai dengan apa yang tercantum dalam hipotesis tersebut. D.



Tindakan pemadaman wabah dan tindak lanjut Tindakan pemadaman suatu wabah diambil berdasarkan hasil analisis dan sesuai denga keadaan wabah yang terjadi. Harus diperhatikan bahwa setiap tindakan pemadaman wabah disertai dengan berbagai kegiatan tindak lanjut ( follow up) sampai keadaan sudah normal kembali. Biasanya kegiatan tindak lanjut dan pengamatan dilakukan sekurang kurangnya dua kali masa tunas penyakit yang mewabah.



69



Setelah keadaan normal, maka untuk beberapa penyekit tertentu yang mempunyai potensi untuk menimbulkan wabah (keadaan luar biasa) susulan,



harus



disusunkan



suatu



program



pengamatan



yang



berkesinambungan dalam bentuk surveilans epidemiologi, terutama pada kelompok dengan resiko tinggi. Pada akhir setiap pelacakan wabah, harus dibuat laporan lengkap yang kemudian dikirim kepada semua instansi terkait. Laporan tersebut meliputi berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya wabah, analisis dan evaluasi upaya yang telah dilakukan serta saran saran untuk mencegah berulangnya kejadian luar biasa untuk masa yang akan datang.



Metodologi Penyelidikan KLB Tingkat atau pola dalam penyelidikan KLB ini sangat sulit ditentukan, sehingga metoda yang dipakai pada penyelidikan KLB sangat bervariasi. Menurut Kelsey et al., 1986; Goodman et al., 1990 dan Pranowo, 1991, variasi tersebut meliputi : 1.



Rancangan penelitian, dapat merupakan suatu penelitian prospektif atau retrospektif tergantung dari waktu dilaksanakannya penyelidikan. Dapat merupakan suatu penelitian deskriptif, analitik atau keduanya.



2.



Materi (manusia, mikroorganisme, bahan kimia, masalah administratif),



3.



Sasaran pemantauan, berbagai kelompok menurut sifat dan tempatnya (Rumah sakit, klinik, laboratorium dan lapangan). Setiap penyelidikan KLB selalu mempunyai tujuan utama yang sama yaitu



mencegah meluasnya dan terulangnya KLB di masa yang akan datang dengan tujuan khusus : 1.



Diagnosis kasus-kasus yang terjadi dan mengidentifikasi penyebab penyakit.



2.



Memastikan keadaan tersebut merupakan Kejadian Luar Biasa.



3.



Mengidentifikasikan sumber dan cara penularan.



4.



Mengidentifikasi keadaan yang menyebabkan Kejadian Luar Biasa.



5.



Mengidentifikasikan populasi yang rentan atau daerah yang berisiko akan terjadi Kejadian Luar Biasa (CDC, 1981; Bres, 1986).



70 Metodologi atau langkah-langkah yang harus dilalui pada penyelidikan KLB, seperti berikut : Tabel 1 : langkah-langkah Penyelidikan KLB NO Langkah-langkah Penyelidikan KLB 1



Persiapan penelitian lapangan



2



Menetapkan apakah kejadian tersebut suatu KLB



3



Memastikan Diagnose Etiologis



4



Mengidentifikasikan dan menghitung kasus atau paparan



5



Mendeskripsikan kasus berdasarkan orang, waktu, dan tempat



6



Membuat cara penanggulangan sementara dengan segera (jika diperlukan)



7



Mengidentifikasi sumber dan cara penyebaran



8



Mengidentikasi keadaan penyebab KLB



9



Merencanakan penelitian lain yang sistematis



10



Menetapkan saran cara pencegahan atau penanggulangan



11



Menetapkan sistim penemuan kasus baru atau kasus dengan komplikasi



12



Melaporkan hasil penyelidikan kepada Instansi kesehatan setempat dan kepada sistim pelayanan kesehatan yang lebih tinggi



Sumber : CDC, 1979; Barker, 1979; Greg, 1985; Mausner and Kramer, 1985; Kelsey et al., 1986; Goodman et al., 1990. Pada pelaksanaan penyelidikan KLB, langkah-langkah tersebut tidak harus dikerjakan secara berurutan, kadang-kadang beberapa langkah dapat dikerjakan secara serentak. Pemastian diagnose dan penetapan KLB merupakan langkah awal yang harus dikerjakan (Mausner and Kramer, 1985; Vaughan and Marrow, 1989). 1.



Persiapan Penelitian Lapangan Sebelum penyelidikan KLB dilaksanakan perlu adanya persiapan dan rencana kerja. Persiapan lapangan sebaiknya dikerjakan secepat mungkin, dalam 24 jam pertama sesudah adanya informasi (Kelsey., 1986), Greg (1985) dan Bres (1986) mengatakan bahwa persiapan penelitian lapangan meliputi :



A. Pemantapan (konfirmasi) informasi.



71



Informasi awal yang didapat kadang-kadang tidak lengkap, sehingga diperlukan pemantapan informasi untuk melengkapi informasi awal, yang dilakukan dengan kontak dengan daerah setempat. Informasi awal yang digunakan sebagai arahan untuk membuat rencana kerja (plan of action), yang meliputi informasi sebagai berikut : a.



Asal informasi adanya KLB. Di Indonesia informasi adanya KLB dapat berasal dari fasilitas kesehatan primer (laporan W1), analisis sistem kewaspadaan dini di daerah tersebut (laporan W2), hasil laboratorium, laporan Rumah sakit (Laporan KD-RS) atau masyarakat (Laporan S-0).



b.



Gambaran tentang penyakit yang sedang berjangkit, meliputi gejala klinis, pemeriksaan yang telah dilakukan untuk menegakan diagnosis dan hasil pemeriksaannya, komplikasi yang terjadi (misal kematian, kecacatan. Kelumpuhan dan lainnya).



c.



Keadaan geografi dan transportasi yang dapat digunakan di daerah/lokasi KLB.‘



B. Pembuatan rencana kerja Berdasar informasi tersebut disusun rencana penyelidikan (proposal), yang minimal berisi : a.



Tujuan penyelidikan KLB



b.



Definisi kasus awal



c.



Hipotesis awal mengenai agent penyebab (penyakit), cara dan sumber penularan



d.



Macam dan sumber data yang diperlukan



e.



Strategi penemuan kasus



f.



Sarana dan tenaga yang diperlukan.



Definisi kasus : definisi kasus sangat berguna untuk arahan pada pencarian kasus nantinya. Mengingat informasi yang didapat mungkin hanya merupakan persangkaan penyakit tertentu atau gejala klinis yang



ditemui, maka definisi kasus sebaiknya dibuat longgar, dengan



72



kemungkinan kasus-kasus lain akan masuk. Perbaikan definisi kasus akan dilakukan setelah pemastian diagnosis, pada langkah identifikasi kasus dan paparan. Hipotesis awal, hendaknya meliputi penyakit penyebab KLB, sumber dan cara penularan. Untuk membuat hipotesis awal ini dapat dengan mempelajari gejala klinis, ciri dan pola epidemiologis penyakit tersangka. Hipotesis awal ini dapat berubah atau lebih spesifik dan dibuktikan pada waktu penyelidikan (Bres, 1986). Tujuan penyelidikan KLB selalu dimulai dengan tujuan utama mengadakan penanggulangan dan pengendalian KLB, dengan beberapa tujuan khusus, di antaranya : A. Memastikan diagnosis penyakit B. Menetapkan KLB C. Menentukan sumber dan cara penularan D. Mengetahui keadaan penyebab KLB Pada penyelidikan KLB diperlukan beberapa tujuan tambahan yang berhubungan dengan penggunaan hasil penyelidikan. Misalnya untuk mengetahui pelaksanaan program imunisasi, mengetahui kemampuan sistem surveilans, atau mengetahui pertanda mikrobiologik yang dapat digunakan (Goodman et al., 1990). 2.



Strategi dalam Penyelidikan KLB Strategi penemuan kasus, strategi penemuan kasus ini sangat penting kaitannya dengan pelaksanaan penyelidikan nantinya. Pada penyelidikan KLB pertimbangan penetapan strategi yang tepat tidak hanya didasarkan pada bagaimana memperoleh informasi yang akurat, tetapi juga harus dipertimbangkan beberapa hal yaitu : A. Sumber daya yang ada (dana, sarana, tenaga) B. Luas wilayah KLB C. Asal KLB diketahui D. Sifat penyakitnya.



Beberapa strategi penemuan kasus yang dapat digunakan pada



73



penyelidikan KLB dengan beberapa keuntungan dan kelemahannya (Bres, 1986) : Tabel 2. Strategi Pencarian Kasus NO Strategi Keuntungan Kerugian 1 2



3



Penggunaan data fasilitas kesehatan Cepat Terjadi bias seleksi kasus Kunjungan ke RS atau fasilitas kesehatan Lebih mudah untuk mengetahui kasus dan kontak Hanya kasus-kasus yang berat Penyebaran kuesioner pada daerah yang terkena Cepat, tidak ada bias menaksir populasi Kesalahan interpretasi pertanyaan Kunjungan ke tempat yang diduga sebagai sumber penularan Mudah



4



untuk menge-tahui hubungan kasus dan kontak Terjadi bias seleksi dan keadaan sudah spesifik Survai masyarakat (survai rumah tanggal, total survai) Dapat dilihat



5



keadaan yang sebenarnya Memerlukan waktu lama, memerlukan organisasi tim dengan baik



6



Survai pada penderita Jika diketahui kasus dengan pasti Memerlukan waktu lama, hasil hanya terbatas pada kasus yang diketahui Survai agent dengan isolasi atau serologi Kepastian tinggi, di-



7



gunakan pada penyakit dengan carrier Mahal, hanya dilakukan jika pemerik saan lab dapat dikerjakan



Sumber : Bres, 1986. 3.



Pertemuan dengan pejabat setempat. Pertemuan dimaksudkan untuk membicarakan rencana dan pelaksanaan penyelidikan KLB, kelengkapan sarana dan tenaga di daerah, memperoleh izin dan pengamanan. A. Pemastian Diagnosis Penyakit Cara diagnosis penyakit pada KLB dapat dilakukan dengan mencocokan gejala /tanda penyakit yang terjadi pada individu, kemudian disusun distribusi frekuensi gejala klinisnya.



Cara menghitung distribusi frekuensi dari tanda-tanda dan gejala-



74



gejala yang ada pada kasus adalah sebagai berikut : a.



Buat daftar gejala yang ada pada kasus



b.



Hitung persen kasus yang mempunyai gejala tersebut



c.



Susun ke bawah menurut urutan frekuensinya.



B. Penetapan KLB Penetapan KLB dilakukan dengan membandingkan insidensi penyakit yang tengah berjalan dengan insidensi penyakit dalam keadaan biasa (endemik), pada populasi yang dianggap berisiko, pada tempat dan waktu tertentu. Dalam membandingkan insidensi penyakit berdasarkan waktu harus diingat bahwa beberapa penyakit dalam keadaan biasa (endemis) dapat bervariasi menurut waktu (pola temporal penyakit). Penggambaran pola temporal penyakit yang penting untuk penetapan KLB adalah, pola musiman penyakit (periode 12 bulan) dan kecenderungan jangka panjang (periode tahunan – pola maksimum dan minimum penyakit). Dengan demikian untuk melihat kenaikan frekuensi penyakit harus dibandingkan dengan frekuensi penyakit pada tahun yang sama bulan berbeda atau bulan yang sama tahun berbeda (CDC, 1979).



Penanggulangan KLB Penanggulangan KLB dikenal dengan nama Sistem Kewaspadaan Dini (SKD-KLB), yang dapat diartikan sebagai suatu upaya pencegahan dan penanggulangan



KLB



secara



dini



dengan



melakukan



kegiatan



untuk



mengantisipasi KLB. Kegiatan yang dilakukan berupa pengamatan yang sistematis dan terus-menerus yang mendukung sikap tanggap/waspada yang cepat dan tepat terhadap adanya suatu perubahan status kesehatan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan adalah pengumpulan data kasus baru dari penyakit-penyakit yang berpotensi terjadi KLB secara mingguan sebagai upaya SKD-KLB. Data-data yang telah terkumpul dilakukan pengolahan dan analisis data untuk penyusunan



75



rumusan kegiatan perbaikan oleh tim epidemiologi (Dinkes Kota Surabaya, 2002). Undang-undang No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 560 tahun 1989, maka penyakit DBD harus



dilaporkan segera dalam waktu kurang dari 24 jam. Undang-undang No. 4 tahun 1984 juga menyebutkan bahwa wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat, yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Dalam rangka mengantisipasi wabah secara dini, dikembangkan istilah kejadian luar biasa (KLB) sebagai pemantauan lebih dini terhadap kejadian wabah. Tetapi kelemahan dari sistem ini adalah penentuan penyakit didasarkan atas hasil pemeriksaan klinik laboratorium sehingga seringkali KLB terlambat diantisipasi (Sidemen A., 2003). Badan Litbangkes berkerja sama dengan Namru 2 telah mengembangkan suatu sistem surveilans dengan menggunakan teknologi informasi (computerize) yang disebut dengan EWORS (Early Warning Outbreak Recognition System). EWORS adalah suatu sistem jaringan informasi yang menggunakan internet yang bertujuan untuk menyampaikan berita adanya kejadian luar biasa pada suatu daerah di seluruh Indonesia ke pusat EWORS secara cepat (Badan Litbangkes, Depkes RI). Melalui sistem ini peningkatan dan penyebaran kasus dapat diketahui dengan cepat, sehingga tindakan penanggulangan penyakit dapat dilakukan sedini mungkin. Dalam masalah DBD kali ini EWORS telah berperan dalam hal menginformasikan data kasus DBD dari segi jumlah, gejala/karakteristik penyakit, tempat/lokasi, dan waktu kejadian dari seluruh rumah sakit DATI II di Indonesia (Sidemen A., 2003)



76



BAB VI Surveilans pada Prnyakit Kanker



OLEH ERIKA YUNI LUMBAN T OBING , MERTISIN LAOLI, WAHYUNI MEGAWATI , DAN Y AYANG B ELYA OKTAVIANI



Definisi Kanker Kanker adalah istilah umum untuk satu kelompok besar penyakit yang dapat mempengaruhi setiap bagian dari tubuh. Istilah lain yang digunakan adalah tumor ganas dan neoplasma. Salah satu fitur mendefinisikan kanker adalah pertumbuhan sel - sel baru secara abnormal yang tumbuh melampaui batas normal, dan yang kemudian dapat menyerang bagian sebelah tubuh dan menyebar ke organ lain (National Cancer Institute, 2009). Kanker adalah suatu istilah untuk penyakit di mana sel - sel membelah secara



abnormal



sekitarnya.



tanpa



kontrol



dan



dapat



menyerang



jaringan



di



Proses ini disebut metastasis. Metastasis merupakan penyebab utama



kematian akibat kanker (WHO, 2009). Dalam keadaan normal, sel hanya akan membelah diri jika ada penggantian sel-sel yang telah mati dan rusak. Sebaliknya sel kanker akan membelah terus meskipun tubuh tidak memerlukannya, sehingga akan terjadi penumpukan sel baru yang disebut tumor ganas. Penumpukan sel tersebut mendesak dan merusak jaringan normal, sehingga mengganggu organ yang ditempatinya. Kanker dapat terjadi diberbagai jaringan dalam berbagai organ di setiap tubuh, mulai dari kaki sampai kepala. Bila kanker terjadi di bagian permukaan tubuh, akan mudah diketahui dan diobati. Namun bila terjadi didalam tubuh, kanker itu akan sulit diketahui dan kadang - kadang tidak memiliki gejala. Kalaupun timbul gejala, biasanya sudah stadium lanjut sehingga sulit diobati. Jenis - jenis kanker yang telah dikenal saat ini yaitu : 1.



Karsinoma Yaitu jenis kanker yang berasal dari sel yang melapisi permukaan tubuh



77



atau permukaan saluran tubuh, misalnya jaringan seperti sel kulit, testis, ovarium, kelenjar mucus, sel melanin, payudara, leher rahim, kolon, rectum, lambung, pancreas, dan esofagus. 2.



Limfoma Yaitu jenis kanker yang berasal dari jaringan yang membentuk darah, misalnya jaringan limfe, lacteal, limfa, berbagai kelenjar limfe, timus, dan sumsum tulang. Limfoma spesifik antara lain adalah penyakit Hodgkin (kanker kelenjar limfe dan limfa)



3.



Leukemia Kanker jenis ini tidak membentuk massa tumor, tetapi memenuhi pembuluh darah dan mengganggu fungsi sel darah normal.



4.



Sarkoma Yaitu jenis kanker dimana jaringan penunjang yang berada dipermukaan tubuh seperti jaringan ikat, termasuk sel - sel yang ditemukan diotot dan tulang.



5.



Glioma Yaitu kanker susunan syaraf, misalnya sel-sel glia (jaringan penunjang) di susunan saraf pusat.



6.



Karsinoma in situ Yaitu istilah yang digunakan untuk menjelaskan sel epitel abnormal yang masih terbatas di daerah tertentu sehingga masih dianggap lesi prainvasif (kelainan/luka yang belum menyebar)



Faktor-Faktor Penyebab Kanker Penyebab kanker biasanya tidak dapat diketahui secara pasti karena penyebab kanker dapat merupakan gabungan dari sekumpulan faktor, genetik dan lingkungan. Namun ada beberapa faktor yang diduga meningkatkan resiko terjadinya kanker, sebagai berikut : 1. Faktor keturunan Faktor genetik menyebabkan beberapa keluarga memiliki resiko lebih tinggi untuk menderita kanker tertentu bila dibandingkan dengan keluarga



78



lainnya. Jenis kanker yang cenderung diturunkan dalam keluarga adalah



kanker payudara, kanker indung telur, kanker kulit dan kanker usus besar. Sebagai contoh, risiko wanita untuk menderita kanker meningkat 1,5 s/d 3 kali jika ibunya atau saudara perempuannya menderita kanker payudara. 2. Faktor Lingkungan a.



Merokok sigaret meningkatkan resiko terjadinya kanker paru - paru, mulut, laring (pita suara), dan kandung kemih.



b.



Sinar Ultraviolet dari matahari.



c.



Radiasi ionisasi (yang merupakan karsinogenik) digunakan dalam sinar rontgen dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga nuklir dan ledakan bom atom yang bisa menjangkau jarak yang sangat jauh. Contoh, orang yang selamat dari bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada Perang Dunia II, berisiko tinggi menderita kanker sel darah, seperti Leukemia.



3. Faktor Makanan yang mengandung bahan kimia. Makanan juga dapat menjadi faktor risiko penting lain penyebab kanker, terutama kanker pada saluran pencernaan. Contoh jenis makanan yang dapat menyebabkan kanker adalah : a.



Makanan



yang diasap dan diasamkan (dalam bentuk acar)



meningkatkan resiko terjadinya kanker lambung. b.



Minuman yang mengandung alkohol menyebabkan berisiko lebih tinggi terhadap kanker kerongkongan.



c.



Zat pewarna makanan.



d.



Logam berat seperti merkuri yang sering terdapat pada makanan laut yang tercemar seperti: kerang, ikan, dsb.



e.



Berbagai makanan (manis,tepung) yang diproses secara berlebihan.



4. Virus Virus yang dapat dan dicurigai menyebabkan kanker antara lain : a.



Virus Papilloma menyebabkan kutil alat kelamin (genitalis) agaknya merupakan salah satu penyebab kanker leher rahim pada wanita.



b.



79



Virus Sitomegalo menyebabkan Sarkoma Kaposi (kanker sistem pembuluh darah yang ditandai oleh lesi kulit berwarna merah).



c.



Virus Hepatitis B dapat menyebabkan kanker hati.



d.



Virus Epstein - Bar (di Afrika) menyebabkan Limfoma Burkitt, sedangkan di China virus ini menyebabkan kanker hidung dan tenggorokan. Ini terjadi karena faktor lingkungan dan genetik.



e.



Virus Retro pada manusia misalnya virus HIV menyebabkan limfoma dan kanker darah lainnya.



5. Infeksi a.



Parasit Schistosoma (bilharzia) dapat menyebabkan kanker kandung kemih karena terjadinya iritasi menahun pada kandung kemih. Namun penyebab iritasi menahun lainnya tidak menyebabkan kanker.



b.



Infeksi oleh Clonorchis yang menyebabkan kanker pankreas dan saluran empedu.



c.



Helicobacter Pylori adalah suatu bakteri yang mungkin merupakan penyebab kanker lambung, dan diduga bakteri ini menyebabkan cedera dan peradangan lambung kronis sehingga terjadi peningkatan kecepatan siklus sel.



6. Faktor perilaku a.



Perilaku yang dimaksud adalah merokok dan mengkonsumsi makanan yang banyak mengandung lemak dan daging yang diawetkan juga peminum minuman beralkohol.



b.



Perilaku seksual yaitu melakukan hubungan intim diusia dini dan sering berganti ganti pasangan.



7. Gangguan keseimbangan hormonal Hormon estrogen berfungsi merangsang pertumbuhan sel yang cenderung mendorong



terjadinya



kanker,



sedangkan



progesteron



melindungi



terjadinya pertumbuhan sel yang berlebihan. - Ada kecenderungan bahwa kelebihan hormon estrogen dan kekurangan progesteron menyebabkan meningkatnya risiko kanker payudara, kanker leher rahim, kanker rahim dan kanker prostat dan buah zakar pada pria.



80 8. Faktor kejiwaan, emosional Stres yang berat dapat menyebabkan ganggguan keseimbangan seluler tubuh. Keadaan tegang yang terus menerus dapat mempengaruhi sel, dimana sel jadi hiperaktif dan berubah sifat menjadi ganas sehingga menyebabkan kanker. 9. Radikal bebas Radikal bebas adalah suatu atom, gugus atom, atau molekul yang mempunyai electron bebas yang tidak berpasangan dilingkaran luarnya. Sumber - sumber radikal bebas yaitu : a.



Radikal bebas terbentuk sebagai produk sampingan dari proses metabolisme.



b.



Radikal bebas masuk ke dalam tubuh dalam bentuk racun-racun kimiawi dari makanan , minuman, udara yang terpolusi, dan sinar ultraviolet dari matahari.



c.



Radikal bebas diproduksi secara berlebihan pada waktu kita makan berlebihan (berdampak pada proses metabolisme) atau bila kita dalam keadaan stress berlebihan, baik stress secara fisik, psikologis, maupun biologis.



Surveilans Kanker Surveilans Kanker memberikan potret kuantitatif kanker dan penentu dalam populasi tertentu. Fungsi inti surveilans kanker adalah pengukuran kejadian kanker, morbiditas, kelangsungan hidup, dan kematian bagi orang-orang dengan kanker. Ini juga mencakup penilaian predisposisi genetik, faktor risiko lingkungan dan perilaku, praktek skrining, dan kualitas perawatan dari pencegahan melalui paliatif. Surveilans Kanker memberitahu kita di mana kita berada dalam upaya untuk mengurangi beban kanker dan juga menghasilkan pengamatan yang membentuk dasar untuk penelitian kanker dan intervensi untuk pencegahan kanker dan kontrol.



Kegiatan Pengendalian Kanker di Indonesia



81



Kanker merupakan salah satu penyakit penyebab kematian yang mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Beberapa program pengendalian pun telah disusun dan diterapkan sejak lima tahun yang lalu. Program pengendalian kanker secara terorganisir sudah dilakukan sejak sekitar lima tahun terakhir di Indonesia, sejalan dengan dibentuk dan aktifnya Direktorat Pengedalian Penyakit Tidak Menular di DitJen P2PL. Beban ekonomi pengobatan kanker tidak hanya berdampak terhadap sistem kesehatan, tetapi juga untuk individu dan rumah tangga mereka yang terkena kanker. Dampak ini akan dirasakan paling kuat di kelompok sosioekonomi rendah, khususnya (meskipun tidak secara eksklusif) di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah di mana jaring pengaman sosial, seperti asuransi kesehatan universal kurang tersedia. Sebagai konsekuensinya, kanker bisa menjadi penyebab utama kemiskinan. Mengingat pasien kanker membutuhkan perawatan jangka panjang, maka dibutuhkan tambahan beban ekonomi tersendiri bagi diri pasien dan keluarga. Oleh karenanya, diperlukan upaya pengendalian dari adanya penyakit ini. Berikut lima kegiatan pengendalian kanker yang telah disusun dan dilaksanakan di Indonesia, yaitu: 1.



Program promotif dan pencegahan Penyebab utama kanker adalah penerapan gaya hidup yang tak sehat. Maka, promotif dan pencegahan merupakan salah satu program penting sebagai upaya pengendalian kanker. ―Kementerian Kesehatan telah memperkuat sosialisasi pengendalian kanker di berbagai daerah. Pedoman pengendalian faktor risiko kanker telah disusun untuk petugas kesehatan, kader, anak usia sekolah, dan masyarakat yang berisiko tinggi,‖ jelas Tjandra. Program promotif dan pencegahan dilaksanakan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan lintas program, lintas sektor, organisasi pemerintah, swasta, dan masyarakat. Konten program promotif dan



82



pencegahan yang telah dilaksanakan meliputi Kampanye Nasional Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan advokasi kebijakan Kawasan



Tanpa Rokok (KTR). ―Upaya pengendalian merokok, peningkatan aktivitas fisik, dan peningkatan konsumsi sayur buah telah terintegrasi dalam program PHBS,‖ jelas Tjandra. Selain kampanye PHBS, program lainnya adalah advokasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). KTR telah dilakukan Kementerian Kesehatan



kepada



Pemerintah



Daerah.



Setiap



daerah



diharapkan



mempunyai kebijakan KTR pada fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, dan tempat ibadah. ―Pada saat ini, sebanyak 43 Kabupaten/Kota di 21 provinsi telah mempunyai peraturan penerapan KTR di daerah masing-masing,‖ katanya. 2.



Program Deteksi dan Tindak Lanjut Dini Program deteksi dini dilaksanakan untuk beberapa kanker yang dapat dideteksi secara dini, seperti kanker leher rahim, kanker payudara, kanker kolorektal, kanker orofaring, dan retinoblastoma. Beberapa jenis kanker yang telah diadakan program deteksi dini oleh pemerintah adalah kanker payudara dan kanker leher rahim. Deteksi dini dan skrining kanker leher rahim dilakukan dengan metode Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) dan jika ditemukan IVA positif, maka dilakukan krioterapi dengan metode kunjungan tunggal. Pertimbangan menggunakan metode IVA didasarkan pada efisiensi, efektivitas, dan fisibilitas dalam pelaksanaan skrining kanker leher rahim di seluruh pelosok Tanah Air, yang umumnya belum terjangkau fasilitas pemeriksaan patologi anatomi. Pada daerah perkotaan yang mempunyai atau dekat dengan fasilitas pemeriksaan patologi anatomi, sebagian masyarakat melakukan deteksi dini kanker leher rahim dengan pemeriksaan pap smear. Deteksi dini kanker payudara menggunakan metode pemeriksaan klinis payudara oleh petugas terlatih/Clinical Breast Examination (CBE) dan SADARI. Kegiatan ini dilaksanakan di puskesmas, praktik dokter, bidan swasta, dan rumah sakit. Provider kegiatan ini adalah dokter umum dan



83



bidan. Mammografi digunakan untuk pemeriksaan lanjutan kanker payudara



pada fasilaitas kesehatan lebih tinggi (rumah sakit). ―Program deteksi dan tindak lanjut dini kanker payudara dan kanker leher rahim telah dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan melalui kerja sama dengan berbagai profesi dan pihak lainnya. Program deteksi dini kanker dapat dikembangkan berdasarkan prevalensi kanker di masing-masing daerah dan ketersediaan sumber daya,‖ lanjut Tjandra. Program deteksi dini kanker telah dicanangkan oleh Ibu Negara Indonesia sebagai program nasional pada 21 April 2008. Sampai 2011, program telah dikembangkan di 310 Puskesmas pada 84 kabupaten/kota di 17 provinsi, yaitu provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, Kaimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimanatan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Lampung, dan Banten. ―Program deteksi dini kanker dapat dikembangkan berdasarkan prevalensi kanker di masing-masing daerah dan ketersediaan sumber daya. Selain deteksi dini, buku saku untuk masyarakat untuk dapat melakukan deteksi dini sendiri pun dibagikan,‖ tutupnya. Sebagai penyakit penyebab kematian, pemerintah menyusun beberapa program pengendalian terhadap kanker. Terdapat lima program yang telah diupayakan untuk dapat mengendalikan peningkatan pasien kanker. Risiko kanker dapat terjadi sepanjang usia kehidupan, mulai janin dalam kandungan hingga lanjut usia. Faktor risiko kanker dapat ditemukan di mana-mana, baik disadari maupun tidak. Karena itu, sasaran pengendalian faktor risiko kanker diterapkan untuk semua kelompok usia. Kementerian Kesehatan telah memperkuat sosialisasi pengendalian kanker di berbagai daerah. Pedoman pengendalian faktor risiko kanker telah disusun untuk petugas kesehatan, kader, anak usia sekolah, dan masyarakat yang berisiko tinggi. Berikut lanjutan lima kegiatan pengendalian kanker yang telah disusun dan dilaksanakan di Indonesia yang dipaparkan Prof dr Tjandra Yoga Aditama, SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, Direktur Jenderal



84



Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI dalam rilis yang diterima Okezone. 3.



Surveilans dan Registrasi Kanker Surveilans dan registrasi kanker merupakan langkah penting lainnya dalam program pengendalian kanker. ―Registrasi kanker telah dimulai sejak 1970-an. Pertama kali, dilakukan survai frekuensi kanker di Semarang pada 1970. Kemudian dikembangkan registrasi kanker berbasis populasi di Kota Semarang sampai 1989. Terdapat juga beberapa registrasi kanker berbasis rumah sakit yang mempunyai sarana patologi anatomi,‖ tutur Tjandra. Lebih lanjut, Tjandra menjelaskan, bahwa salah satu upaya dalam program surveilans pada 2006, Yayasan Kanker Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Ahli Patologi Anatomi Indonesia mengembangkan registrasi kanker berbasis data patologi anatomi yang didapat dari 13 RS di Indonesia yang memiliki unit kanker. Walaupun baru diterapkan di DKI Jakarta, Rumah Sakit Kanker Dharmais telah mengembangkan Sistim Registrasi Kanker di Indonesia atau disebut Srikandi. ―Pada 2007 Kementerian Kesehatan berkolaborasi dengan World health Organization (WHO) Indonesia mengembangkan suatu model registrasi kanker, berbasis rumah sakit dan populasi di DKI Jakarta. Untuk kepentingan validnya dan komprehensifnya data kanker, kegiatan registrasi kanker berbasis rumah sakit dan populasi perlu dilaksanakan secara berkesinambungan. Data tersebut akan menjadi sumber informasi untuk mengembangkan dan mengevaluasi program pengendalian kanker. Kegiatan tersebut perlu mendapatkan dukungan dari pihak-pihak terkait,‖ paparnya.



4.



Diagnosis dan Pengobatan Pada saat ini berbagai rumah sakit di Indonesia sudah mempunyai kemampuan untuk diagnosis dan pengobatan berbagai jenis kanker. ―Diagnosis pasti kanker dengan pemeriksaan patologi anatomik dapat dilakukan di banyak laboratorium di negara kita. Pembedahan kanker dan pemberian kemoterapi juga sudah lama dilakukan di berbagai rumah sakit di



85



Indonesia,‖ jelasnya. Tjandra memaparkan bahwa saat ini Indonesia telah mempunyai 21 pusat radiasi, dengan 16 LINAC, 17 telecobalt, dan 45 radiologis kanker yang tersebar di beberapa rumah sakit yang mempunyai unit kanker. Kendati demikian, diakui Tjandra, bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya dan fasilitas diagnostik dan pengobatan masih perlu ditingkatkan. ―Tentu kita masih memerlukan lebih banyak lagi kelengkapan fasilitas untuk diagnosis dan pengobatan kanker, serta sumber daya manusia untuk menangani kanker di banyak rumah sakit, terutama di luar pulau Jawa,‖ katanya. 5.



Pelayanan Paliatif Perawatan paliatif sangat diperlukan karena sebagian besar penderita kanker yang berada pada stadium lanjut sulit disembuhkan, sehingga usaha mengatasi gejala dan mencukupi kebutuhan penderita, serta keluarga dalam fase terminal menjadi penting. ―Pada saat akhir kehidupannya, penderitaan terhadap rasa sakit, nyeri, atau hal-hal lainnya perlu segera dicarikan jalan keluarnya. Kementerian Kesehatan telah mengembangkan pedoman pelayanan paliatif di rumah sakit. Ikatan pelayanan paliatif yang berkontribusi dalam pelayanan paliatif sudah dibentuk. Namun, pelayanan paliatif untuk terus meningkatkan kegiatan maka diperlukan pengembangan program pelayanan paliatif baik di rumah sakit maupun di masyarakat,‖ tutup Tjandra.



Surveilans Mammograpic Meningkatkan Hasil Pasien Kanker Payudara Surveilans adalah Pengamatan terus menerus dan dilaksanakan secara sistematis terhadap penyakit atau masalah kesehatan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya agar dapat dilakukan tindakan perbaikan atau penelitian , melalui kegiatan pengumpul-an, pengolahan dan analisis/interpretasi data, desiminasi informasi dan komunikasi keberbagai pihak terkait. Manfaat surveilans mengamati kecenderungan penyakit dan masalah kesehatan, memperkirakan besar masalah penyakit dan masalah kesehatan Prediksi adanya KLB Mengamati



86



kemajuan Program Pencegahan/pemberantasan yang sedang dilaksanakan Perencanaan.



Mammograpic adalah Mammografi adalah proses pemeriksaan payudara manusia menggunakan sinar-X dosis rendah (umumnya berkisar 0,7 mSv). Mammografi digunakan untuk melihat beberapa tipe tumor dan kista, dan telah terbukti dapat mengurangi mortalitas akibat kanker payudara. Selain mammografi, pemeriksaan payudara sendiri dan pemeriksaan oleh dokter secara teratur merupakan cara yang efektif untuk menjaga kesehatan payudara. Beberapa negara telah menyarankan mammografi rutin (1-5 tahun sekali) bagi perempuan yang telah melewati paruh baya sebagai metode screening untuk mendiagnosa kanker payudara sedini mungkin. Penelitian baru yang dipublikasikan dalam Teknologi Kesehatan Penilaian 2011; vol. 15:34 telah menemukan bahwa pengawasan menggunakan mamografi meningkatkan peluang kelangsungan hidup pasien kanker payudara. Penelitian ini didanai oleh Institut Kesehatan Nasional Penelitian Kesehatan Teknologi Penilaian (NIHR HTA) program. Sekitar 45.000 wanita didiagnosa menderita kanker payudara di Inggris setiap tahun. Hasil yang membaik dan banyak wanita tidak menderita kekambuhan. Untuk memastikan bahwa setiap kambuh terdeteksi dini, perempuan diberikan rutin menindaklanjuti janji sampai tiga tahun. Penelitian yang dipimpin oleh Profesor Fiona Gilbert dari University of Aberdeen, bertujuan untuk menentukan metode yang paling efektif dan hemat biaya pengobatan surveilans kanker payudara berikut, dalam hal frekuensi, keamanan efektivitas, dan efisiensi. "Saat ini perdebatan seputar proses tindak lanjut dalam hal frekuensi dan metode deteksi," komentar Profesor Gilbert. "Deteksi dini kanker primer dan sekunder meningkatkan kemungkinan bertahan hidup, tetapi frekuensi mammographic bahwa pengawasan harus digunakan tidak jelas. "Para peneliti melakukan dua tinjauan sistematis dan disurvei ahli bedah payudara dan ahli radiologi untuk menentukan praktik saat ini dan perkiraan biaya-efektivitas. Mereka juga model data pasien dari sejumlah sumber, termasuk Kanker West Midlands Satuan Intelijen Registry Kanker Payudara.



87



Hasil survei menunjukkan bahwa sementara ada kesamaan, penggunaan



pengawasan mammographic berbeda dalam hal memulai, durasi frekuensi, dan debit.



Data



dari



tinjauan



sistematis



menunjukkan



bahwa



pengawasan



mammographic meningkatkan kemungkinan bertahan hidup dibandingkan untuk mengikuti-up yang tidak termasuk ini dan MRI adalah cara yang paling akurat untuk mendeteksi pertumbuhan baru. Namun, khasiat kombinasi mode surveilans lain, seperti pemeriksaan klinis, tidak jelas. Data pasien menunjukkan bahwa wanita yang memiliki tumor sekunder yang lebih kecil (kurang dari 10mm diameter) memiliki kesempatan lebih tinggi untuk bertahan hidup. Mammographic surveilans ditemukan untuk biaya-efektif bila diberikan secara 12 bulan. Hal ini paling baik digunakan untuk perempuan yang lebih mungkin untuk mengembangkan tumor sekunder atau primer, tetapi lebih biaya efektif bila digunakan setiap tiga tahun untuk perempuan yang mungkin untuk mengembangkan pertumbuhan yang lain. "Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa pengawasan mammographic adalah cara yang efektif dan biaya-efektif untuk mendeteksi pertumbuhan baru," kata Profesor Gilbert. "Penelitian kami memiliki potensi untuk mempengaruhi cara di mana tindak lanjut janji diatur di masa depan." Sebagai hasil dari pertanyaan yang diajukan oleh penelitian ini, program HTA telah mengeluarkan panggilan untuk proposal pada rezim surveilans kanker payudara dini.



88



BAB VII Surveilans Perinatal



OLEH ERIKA YUNI LUMBAN T OBING , MERTISIN LAOLI, WAHYUNI MEGAWATI , DAN Y AYANG B ELYA OKTAVIANI



Definisi Perinatal Perinatal atau parilahir merupakan periode yang muncul sekitar pada waktu kelahiran (5 bulan sebelumnya dan satu bulan sesudahnya). Perinatal mempunyai periode yang dinamakan periode perinatal. Periode perinatal didefinisikan sebagai masa sejak janin mampu hidup di luar kandungan hingga akhir hari ke-7 setelah kelahiran. Menentukan usia janin sebenarnya merupakan hal sulit karena hal tersebut tergantung pada umur kehamilan dan fasilitas pelayanan khusus yang tersedia. Oleh sebab itu, akan lebih mudah untuk menggunakan berat lahir dalam menentukan usia janin. Di Negara maju, bayi dapat bertahan hidup sejak usia 22 minggu umur kehamilan (berat mencapai 500 gram) sedangkan di Negara berkembang, bayi di harapkan untuk mampu bertahan hidup sejak usia kehamilan 28 minggu (dimana berat telah mencapai 1000 gram) (WHO,2001). Kematian perinatal adalah kematian dalam masa kehamilan 28 minggu sampai bayi lahir dan berusia 7 hari. Kematian perinatal ditentukan dengan menghitung jumlah kematian masa perinatal tersebut di bagi dengan jumlah bayi lahir hidup dan lahir mati. Sedangkan angka kematian perinatal adalah (AKP) adalah jumlah kematian perinatal di kalikan 1000dan kemudian dibagi dengan jumlah bayi lahir hidup dan lahir mati pada tahun yang sama. AKP = jumlah kematian perinatal x 1000 jumlah lahir mati + jumlah lahir hidup. AKP perlu diketahui karena dapat merefleksikan tingkat kesehatan ibu hamil dan bayinya serta standar pelayanan yang di berikan. Angka ini juga merupakan salah satu indicator terbaik dari status social ekonomi masyarakat, daerah, dan Negara.



89



Wiknjosastro (2005) menyatakan bahwa untuk dapat memahami kematian



perinatal maka ada definisi-definisi yang lazim dipakai seperti kelahiran hidup, kematian janin, kelahiran mati, kematian perinatal dini, dan kematian perinatal. A. Kelahiran hidup (live birth) adalah keluarnya hasil konsepsi secara sempurna dari ibunya tanpa memandang lamanya kehamilan dan sudah terpisah dari ibunya bernafas atau menunjukan tanda-tanda kehidupan seperti denyutan tali pusat atau pergerakkan otot, tidak peduli apakah tali pusat telah dipotong atau belum. B. Kematian janin (foetal death) adalah kematian hasil konsepsi sebelum dikeluarkan dengan sempurna dari ibunya tanpa memandang tuanya kehamilan. Kematian dinilai dengan fakta bahwa sedudah di pisahkan dari ibunya janin tidak bernafas atau menunjukkan tanda-tanda kehidupan seperti denyut jantung, kontraksi otot, dll. C. Kelahiran mati (stillbirth) adalah kelahiran hasil konsepsi dalam keadaan mati yang telah mencapai umur kehamilan 28 minggu (atau berat badan lahir lebih atau sama dengan 1000 gram). Kematian perinatal dini (early neonatal death) adalah kematian bayi dalam 7 hari pertama kehidupannya. Sedangkan kematian perinatal (perinatal mortality) adalah bayi lahir mati dan kematian bayi dalam 7 hari pertama sesudah lahir.



Penyebab Kematian Perinatal Masalah kematian ibu dan bayi di Indonesia yang masih tinggi merupakan fokus utama pemecahan masalah kesehatan di Indonesia. Mortalitas dan morbiditas pada wanita hamil dan bersalin adalah masalah besar di negara berkembang. Menurut SDKI (2003) terdata 307 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian perinatal adalah 35 per 1000 kelahiran hidup. Angka Kematian Ibu (AKI) tahun 2005 mencapai 262/100000 kelahiran hidup, tahun 2006 mencapai 255/100000 kelahiran hidup dan tahun 2007 mencapai 248/100000 kelahiran hidup (SDKI 2006/2007). Ini berarti kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan masih memerlukan perbaikan kesehatan yang bersifat menyeluruh dan lebih bermutu.



90



Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan indikator penting untuk menilai tingkat kesejahteraan suatu negara dan status kesehatan masyarakat. Angka kematian bayi sebagian besar adalah kematian neonatal yang berkaitan dengan status kesehatan ibu saat hamil, pengetahuan ibu dan keluarga terhadap pentingnya pemeriksaan kehamilan dan peranan tenaga kesehatan serta ketersediaan fasilitas kesehatan.



Kematian Ibu Kematian pada wanita hamil dan bersalin adalah masalah besar di negara berkembang. Di negara berkembang sekitar 25 – 50% kematian terjadi pada wanita usia subur. Kematian saat melahirkan biasanya menjadi faktor utama kematian wanita muda pada masa puncak produktivitasnya. Angka kematian ibu merupakan tolok ukur untuk menilai keadaan pelayanan obstetri disuatu negara. Bila AKI masih tinggi berarti sistim pelayanan obstetri masih buruk, sehingga memerlukan perbaikan. Kematian ibu adalah kematian seorang wanita yang terjadi saat hamil, bersalin dan masa nifas (dalam 42 hari) setelah persalinan. Jumlah kematian ibu melahirkan di Indonesia mencapai angka yang spektakuler yaitu 307 per 100.000 kelahiran dari rata – rata kelahiran sekitar 3-4 juta setiap tahun. Angka yang dihimpun dari Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2003 menunjukkan sekitar 15.000 ibu meninggal karena melahirkan setiap tahun atau 1.279 setiap bulan atau 172 setiap pekan atau 43 orang setiap hari atau hampir 2 orang ibu meninggal setiap jam. Berdasarkan penyebabnya Kematian ibu bisa dibedakan menjadi langsung dan tidak langsung. 1. Penyebab Langsung. a. Perdarahan (42%). b.



Keracunan kehamilan/eklamsi (13%).



c.



Keguguran/abortus (11%).



d.



Infeksi (10%).



e.



Partus lama/persalinan macet (9%).



f.



Penyebab lain (15%).



91



2. Penyebab tidak langsung a. Pendidikan ibu-ibu terutama yang ada di pedesaan masih rendah. Masih banyaknya ibu yang beranggapan bahwa kehamilan dan persalinan merupakan sesuatu yang alami yang berarti tidak memerlukan pemeriksaan dan perawatan, serta tanpa mereka sadari bahwa ibu hamil termasuk kelompok risiko tinggi. Ibu hamil memiliki risiko 50 % dapat melahirkan dengan selamat dan 50 % dapat mengakibatkan kematian. b. Sosial ekonomi dan sosial budaya Indonesia yang mengutamakan bapak dibandingkan ibu, sebagai contoh dalam hal makanan, sang bapak didahulukan untuk mendapat makanan yang bergizi sedangkan bagian yang tertinggal diberikan kepada ibu, sehingga angka anemia pada ibu hamil cukup tinggi mencapai 40 %. c.



―4 terlalu ―dalam melahirkan, yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering dan terlalu banyak.



d.



―3 terlambat‖, yaitu terlambat mengambil keputusan, terlambat untuk dikirim ke tempat pelayanan kesehatan dan terlambat mendapatkan pelayanan kesehatan.



Selain itu 60 – 70% ibu yang melahirkan masih ditolong oleh dukun tradisionil. Tiga terlambat ini juga sangat dipengaruhi oleh dana dari keluarga ibu bersalin, walaupun cepat dirujuk, tetapi oleh karena tidak tersedianya uang maka, niat merujuk dibatalkan sendiri oleh keluarganya. Dana yang diperlukan tidak saja untuk transportasi dan biaya perawatan di puskesmas atau RS, tetapi diperlukan juga untuk keluarga yang mengantar, sehingga jumlah dana yang dibutuhkan cukup besar. Dana sehat yang diperoleh dari masyarakat dan pemerintah masih sangat terbatas (20%), sehingga faktor dana ini masih merupakan kendala yang memerlukan perhatian yang serius.



Kematian Bayi



92



Kematian bayi adalah kematian yang terjadi saat setelah bayi lahir sampai bayi belum berusia tepat 1 tahun. Angka Kematian Bayi (AKB) 35 per 1.000 kelahiran hidup. Penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) dan angka kematian balita (Akba) pada kurun waktu yang sama cukup tajam, yaitu AKB dari 51 per 1.000 menjadi 35 per 1.000 kelahiran hidup, dan Akba 82,6 per 1.000 menjadi 46 per 1.000 kelahiran hidup pada kurun waktu yang sama. Angka kematian bayi baru lahir (neonatal) penurunannya lambat, yaitu 28,2 per 1.000 menjadi 20 per 1.000 kelahiran hidup. Target nasional 2010 Angka Kematian Bayi adalah 40/1.000 sedangkan target nasional 2010 Angka Kematian Balita adalah 58/1.000. Penyebab Kematian Bayi meliputi asfiksi, infeksi, hipotermi, BBLR, trauma persalinan, penyebab lain pemberian makan secara dini, pengetahuan yang kurang tentang perawatan bayi, tradisi (masyarakat tidak percaya pada tenaga kesehatan), serta sistem rujukan yang kurang efektif.



Surveillans Perinatal Kegiatan Pengendalian Perinatal di Indonesia 1.



Pengendalian Angka Kematian Ibu Pendekatan yang dikembangkan untuk menurunkan angka kematian ibu yang disebut MPS atau Making Pregnancy Safer. Tiga pesan kunci dalam MPS yang perlu diperhatikan adalah : a.



Setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan yang terlatih.



b.



Setiap komplikasi obstetric dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat (memadai).



c.



Setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran. Sedangkan strategi dalam menurunkan AKI adalah Peningkatan



cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang cost efektif dan didukung oleh:



a.



93



Kerjasama lintas program dan lintas sektor terkait, mitra lain, pemerintah dan swasta.



b.



Pemberdayaan perempuan dan keluarga.



c.



Pemberdayaan masyarakat.



Kegiatan yang dilakukan dalam menurunkan AKI yaitu : a.



Peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan, melalui: 1) Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan antara lain berupa penyediaan tenaga bidan di desa, kesinambungan keberadaan bidan desa, penyediaan fasilitas pertolongan persalinan pada polindes/pustu dan puskesmas, kemitraan bidan dan dukun bayi, serta berbagai pelatihan bagi petugas. 2) Penyediaan pelayanan kegawatdaruratan yang berkualitas dan sesuai standar, antara lain bidan desa di polindes/pustu, puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar), Rumah sakit PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Kualitas) 24 jam. 3) Mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran, antara lain dalam bentuk KIE untuk mencegah terjadinya 4 terlalu, pelayanan KB berkualitas pasca persalinan dan pasca keguguran, pelayanan asuhan pasca keguguran, meningkatkan partisipasi aktif pria. 4) Pemantapan kerjasama lintas program dan sektor, antara lain dengan jalan menjalin kemitraan dengan pemda, organisasi profesi (IDI, POGI, IDAI, IBI, PPNI), Perinasia, PMI, LSM dan berbagai swasta. 5)



Peningkatan partisipasi perempuan, keluarga dan masyarakat, antara lain dalam bentuk meningkatkan pengetahuan tentang tanda bahaya, pencegahan terlambat 1 dan 2, serta menyediakan buku



KIA.



menghadapi



Kesiapan persalinan



keluarga dan



dan



masyarakat



kegawatdaruratan



dalam (dana,



transportasi, donor darah), jaga selama hamil, cegah 4 terlalu,



94



penyediaan dan pemanfaatan yankes ibu dan bayi, partisipasi dalam jaga mutu pelayanan. b.



Peningkatan kapasitas manajemen pengelola program, melalui peningkatan



kemampuan



pengelola



program



agar



mampu



melaksanakan, merencanakan dan mengevaluasi kegiatan (P1 – P2 – P3) sesuai kondisi daerah. Sosialisasi dan advokasi, melalui penyusunan hasil informasi cakupan program dan data informasi tentang masalah yang dihadapi daerah sebagai substansi untuk sosialisasi dan advokasi. Kepada para penentu kebijakan agar lebih berpihak kepada kepentingan ibu dan anak. 2.



Pengendalian Angka Kematian Bayi Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kematian bayi yaitu : a.



Peningkatan kegiatan imunisasi pada bayi.



b.



Peningkatan ASI eksklusif, status gizi, deteksi dini dan pemantauan tumbuh kembang.



c.



Pencegahan dan pengobatan penyakit infeksi.



d.



Program Manajemen Tumbuh kembang Balita sakit dan Manajemen Tumbuh kembang Balita Muda.



e.



Pertolongan persalinan dan penatalaksanaan Bayi Baru lahir dengan tepat.



f.



Diharapkan keluarga memiliki pengetahuan, pemahaman, dan perawatan pasca persalinan sesuai standar kesehatan.



g.



Menerapkan program ASUH (Awal Sehat Untuk Hidup Sehat) yang memfokuskan kegiatan pada keselamatan dan kesehatan bayi baru lahir (1-7 hari).



h.



Keberadaan Bidan Desa.



i.



Perawatan neonatal dasar meliputi perawatan tali pusat, pencegahan hipotermi dengan metode kanguru, menyusui dini, usaha bernafas spontan, pencegahan infeksi, penanganan neonatal sakit, audit kematian neonatal.



j.



95



Mengintensifkan kegiatan kunjungan rumah 7 hari pertama pasca persalinan berisi pelayanan dan konseling perawatan bayi dan ibu nifas yang bermutu.



Partisipasi masyarakat dalam mencegah kematian bayi yaitu dengan : a.



Menyebarluaskan pengetahuan tentang pentingnya 7 hari pertama pasca persalinan bagi kehidupan bayi selanjutnya.



b.



Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kunjungan rumah 7 hari pertama pasca persalinan oleh Bidan di Desa.



c.



Mencatat dan melaporkan adanya ibu hamil, ibu melahirkan, dan bayi meninggal pada bidan di Desa, agar diperoleh masukan untuk merencanakan tindakan/ kunjungan dan memecahkan sekaligus mengantisipasi masalah kematian bayi.



d.



Mendukung dan mempertahankan keberadaan bidan di desa.



Surveilans dan Sumber Informasi Kematian Ibu Surveilans kematian ibu selain merupakan sebuah komponen sistem informasi kesehatan, juga merupakan suatu proses yang berlangsung terus menerus secara berkesinambungan untuk mengidentifikasi kematian ibu terkait kehamilan,



mengkaji



faktor-faktor



penyebab



kematian,



mengumpulkan,



menganalisis dan menginterpretasikan data, melaporkan temuan dan membuat rekomendasi tindakan berdasarkan informasi yang diperoleh dengan tujuan untuk pengendalian dan mencegah kejadian kasus kematian berulang dimasa mendatang. Dalam pelaksanaannya, surveilans kematian melakukan empat tahapan proses kegiatan, antara lain : (a) identifikasi kasus kematian terkait kehamilan. (b) investigasi terhadap penyebab kematian baik medis dan non medis. (c) analisis data. (d) tindakan (diseminasi rekomendasi, intervensi dan evaluasi). setiap kematian ibu harus diselidiki. Penyelidikan memberikan informasi tentang permasalahan yang memicu kematian dan memberi petunjuk intervensi untuk mencegah kematian semacam itu di masa mendatang. Ketika kematian wanita usia reproduksi ditemukan dan dipastikan berhubungan dengan kehamilan, investigasi kematian ibu harus dilakukan seperti berikut:



96



1. Penyebab medis kematian, investigasi harus menentukan penyebab medis atau



pathophysiologis



kematian



sespesifik



mungkin



dan



menggolongkannya sebagai kematian obstetric langsung atau tidak langsung. Mekanisme penentuan penyebab medis kematian dipengaruhi apakah wanita itu dirawat di rumah sakit atau tidak. 2. Penyebab non-medis kematian, penyebab kematian non-medis lebih penting dalam menentukan apakah seorang wanita hidup atau meninggal daripada kondisi medisnya sendiri. Sehingga, penyelidikan perlu dilakukan untuk mengurangi kematian ibu, seperti keterlambatan penemuan masalah dan pengambilan keputusan, dan akses terhadap pelayanan rujukan dan Logistik. Menurut Berg, dkk (1998) sumber informasi kasus kematian ibu dapat diperoleh dari empat sumber antara lain : 1. Akte kematian adalah catatan vital berfungsi sebagai landasan surveilans epidemiologi kematian ibu. Secara teoritis, temuan kematian ibu seharusnya mudah jika setiap kematian didaftarkan dan memiliki sebab kematian yang akurat tercantum dalam akta kematian. 2. Pencatatan RS adalah kematian ibu yang terjadi di RS biasanya lebih mudah diidentifikasi. Umumnya, catatan rumah sakit berisi informasi berharga mengenai faktor-faktor penyebab kematian. Cara rumah sakit menemukan dan melaporkan kematian ibu tergantung pada ukuran pelayanan persalinan, apakah catatan medis pasien dan catatan kematiannya disimpan secara manual atau dalam computer. 3. Identifikasi kematian masyarakat adalah Kematian ibu yang terjadi di luar rumah sakit adalah hal yang paling sulit untuk diidentifikasi dan memerlukan pendekatan yang kreatif saat dilakukan surveilans. Namun demikian, penting dilakukan untuk mengidentifikasi kematian itu dan menyelidikinya, khususnya di wilayah dimana persalinan dilakukan di rumah. 4. Sistem Surveilans Formal adalah kematian wanita usia reproduksi atau kematian karena kehamilan dan komplikasinya terdapat pada daftar



97



penyakit yang bisa dicatat dalam akte kematian (pencatatan sipil) yang



harus dilaporkan kepada sistem surveilans yang dilakukan pemerintah. Jika sistem itu berfungsi sebagaimana yang direncanakan, sistem ini bisa mengatasi kelemahan yang berkaitan dengan metode identifikasi kematian. Data hasil surveilans kematian ibu dapat dianalisa dan dimanfaatkan untuk kepentingan program. Data dalam bentuk jumlah kematian dan informasi dari investigasi, dapat dianalisa baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Analisis secara kuantitatif, dilakukan dengan mengkaji kasus berdasarkan karakteristik dasar kaidah pendekatan epidemiologi, seperti faktor orang, tempat dan faktor waktu. Pada faktor ORANG antara lain meliputi aspek usia, suku, status pendidikan, status sosial ekonomi, faktor TEMPAT seperti aspek tempat tinggal, tempat persalinan, kematian; faktor WAKTU seperti tahun, musim, hari, jam, dan lainnya. Analisa data dilakukan dengan melakukan perbandingan dan mengkaji faktor-faktor yang terkait dengan kematian ibu meliputi: a) menilai kecenderungan kematian ibu sepanjang waktu di wilayah tertentu b) membandingkan resiko kematian ibu diantara wilayah yang berbeda c) membandingkan data diantara kelompok populasi berbeda, yang ditentukan oleh karakteristik seperti usia, suku, tempat tinggal, dan lain-lain. Pada analisis data surveilans kematian ibu, setiap kasus harus dinilai satu per satu untuk menentukan faktor-faktor medis dan non medis yang menyebabkan kematian, khususnya faktor-faktor yang bisa dicegah. kemudian dapat dikelompokkan untuk menemukan pola atau faktor yang sama. Hal ini bisa dilakukakan secara kuantitatif (misal, menentukan apakah kelompok tertentu adalah wanita yang mungkin meninggal) dan secara kualitatif (misal, menentukan skenario mana yang menyebabkan kematian). Selain itu, salah satu tujuan utama surveilans adalah pemanfaatan informasi yang terkumpul untuk merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi strategistrategi intervensi untuk meningkatkan kesehatan ibu dan mengurangi kematian dan



kesakitan



ibu.



Data



surveilans



membantu



mengidentifikasi



dan



memprioritaskan permasalahan di semua tingkat sistem pelayanan kesehatan. Informasi ini dapat digunakan untuk mengembangkan intervensi-intervensi dalam



98



meningkatkan kesehatan ibu dan menurunkan angka kematian dan kesakitan ibu.



Dengan pemanfaatan informasi, tenaga kesehatan dapat memprioritaskan faktorfaktor yang paling berpengaruh terhadap kematian ibu dan yang berpotensi dapat dicegah. Untuk kepentingan pengolahan data diatas, penting untuk memastikan didapatkannya data kematian ibu ini. Data ini antara lain diperoleh dari data Pelaporan Kematian Ibu. Menurut Depkes (1996) sistem pencatatan dan pelaporan kematian ibu menggunakan beberapa instrument berikut : a) Register kohort ibu (RKI).Register ini digunakan untuk mencatat seluruh ibu hamil di wilayah kerja bidan di desa. Data ibu hamil ini kemudian dimasukkan ke dalam RKI, dengan mencantumkan nama ibu dan suaminya, alamat dan umur ibu. Dengan RKI, memungkinkan terpantaunya kejadian komplikasi obstetri yang menjadi penyebab kematian ibu pada masa hamil/ bersalin/ nifas. b) Otopsi verbal kematian ibu (OM). Kuesioner ini digunakan oleh bidan untuk menelusuri penyebab kematian ibu yang terjadi di masyarakat dan faktor-faktor yang melatarbelakangi kematiannya. Bidan di desa yang telah memantau ibu sejak hamil secara kohort sampai melewati masa nifas dengan menggunakan RKI diharapkan akan mengetahui setiap kejadian kematian ibu yang terjadi di wilayahnya. Setiap kematian ibu ini perlu ditelusuri penyebab dan faktor yang melatarbelakanginya, dengan menggunakan kuesioner otopsi verbal kematian ibu. Sedangkan menurut Depkes (2002) bahwa pencatatan dan pelaporan kasus kematian ibu, meliputi tahap pencatatan dan tahap pelaporan:. Pada tahap pencatatan, dilakukan pada tingkat Puskesmas maupun tingkat Rumah Sakit. Pada tingkat Puskesmas, dilakukan dengan menggunakan Form R (Formulir Rujukan Maternal dan Perinatal). Formulir ini dipakai oleh puskesmas, bidan di desa maupun swasta, untuk merujuk kasus ibu maupun perinatal. Juga dengan Form OM (Formulir Otopsi Verbal Maternal) : digunakan untuk otopsi verbal ibu hamil/ bersalin/ nifas yang meninggal.



99



Sedangkan pada tingkat Rumah Sakit, menggunakan Form MP (Formulir



Maternal dan Perinatal), untuk mencatat data dasar semua ibu bersalin/ nifas/ dan perinatal yang masuk ke Rumah Sakit. Pengisian dapat dilakukan oleh bidan dan perawat. Juga dengan Form MA (Formulir Medical Audit), untuk menulis hasil/ kesimpulan dari audit maternal maupun audit perinatal, yang diisi oleh dokter yang bertugas di Bagian Kebidanan dan Kandungan (kasus ibu) atau Bagian Anak (kasus perinatal). Pada tahap pelaporan, dilakukan secara berjenjang, yaitu : 1. Laporan dari RS Kabupaten/Kota ke Dinkes (Lap RS). Laporan bulanan ini berisi informasi mengenai kesakitan dan kematian serta sebab kematian ibu dan bayi baru lahir Bagian Kebidanan dan Penyakit Kandungan serta Bagian Anak. 2. Laporan dari Puskesmas ke Dinkes Kabupaten/ Kota (Lap Pusk). Laporan bulanan ini berisi informasi yang sama diatas, dan jumlah kasus yang dirujuk ke RS kab./ kota. Laporan dari Dinkes Kabupaten/Kota ke Dinkes Propinsi. Laporan triwulan ini berisis informasi mengenai kasus ibu dan perinatal yang ditangani oleh RS Kab/ Kota, Puskesmas, dan unit pelayanan KIA lainya (bila ada), serta tingkat kematian dari tiap jenis komplikasi.



BAB VIII



100



Surveilans of Occupational Health OLEH C HRYSIANE FLORENSIA SILETTY , HARI PRANINDYO , H ARTANTI , DAN RIA AZHARIAH



Ruang Lingkup Surveilans K3 Secara garis besar ruang lingkup surveilans K3 terbagi dua, yaitu : 1.



Surveilans Efek Kesehatan dan Keselamatan Pengumpulan, analisis & diseminasi/komunikasi data kesehatan (data penyakit) dan data keselamatan (data kecelakaan) spesifik untuk populasi pekerja berisiko dengan cara sitematik dan berksinabungan yang dapat digunakan bagi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program K3 di dunia usaha dan dunia kerja



2.



Surveilans Hazard Kesehatan dan Keselamatan Identifikasi hazard, pengukuran pajanan, analisis dan diseminasi atau komunikasi hazard kesehatan dan keselamatan yang spesifik bagi populasi pekerja berisiko dengan cara sistematik dan berkesinambungan digunakan bagi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program K3 di dunia usaha dan dunia kerja



Metode Surveilans K3 Dalam rangka pemantauan hazard dan risiko yang ada di tempat kerja, maka hal penting yang harus dilakukan adalah melakukan Surveilans Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Surveilans K3 terdiri dari strategi-strategi dan metode untuk mendeteksi dan menilai secara sistematis dampak dari suatu pekerjaan terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja. Dengan surveilans maka dilakukanlah pengumpulan, analisis, interpretasi data, dan penyebaran informasi agar dapat diambil tindakan segera yang diyakini dapat mencegah pekerja dari penyakit dan kecelakaan.



101



Step awal dalam kegiatan ini adalah dengan melakukan rekognisi faktor risiko, kemudian melakukan analisis, dan komunikasi yang nantinya diharapkan dapat dikembangkannya sistem pengumpulan, analisis dan diseminasi serta komunikasi data kesehatan dan keselamatan di tempat kerja



Kegiatan Program meliputi rekognisi, analisis data kesehatan seluruh pekerja berisiko, dan komunikasi pada seluruh pihak yang berkepentingan. Metode yang digunakan untuk pelaksanaan Program Occupational Health surveilans adalah dengan melakukan identifikasi faktor risiko di tempat kerja dan identifikasi pekerja di populasi yang berisiko, yaitu: 1.



Data Faktor Risiko Lingkungan Kerja



2.



Data Pemantauan Higiene Industri



3.



Data Pemantauan Ergonomi



4.



Data Pemantauan Stres Kerja



5.



Data Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Bekerja, Berkala, Khusus, Return to Work, PHK/Pensiun



6.



Analisis & Komunikasi Trend Faktor Risiko & Status Kesehatan, Hubungan Antara Faktor Risiko & Efek Kesehatan



Objek Surveilans Kesehatan Kerja adalah sebagai berikut; 1.



Pekerja



2.



Lingkungan kerja



3.



Pekerjaan



Pengukuran Pajanan pada Pekerja: 1.



Noise dosimeter



2.



Personal dust sampler



3.



Pengukuran dengan Spirometer



4.



Pengukuran logam berat di urine & darah



Pengukuran Pajanan pada Lingkungan Kerja: 1.



Kebisingan di lingkungan kerja



2.



Debu di lingkungan kerja



3.



Temperatur di lingkungan kerja`



4.



Logam berat di lingkungan kerja



102 Berdasarkan pekerjaan, tergantung lama pajanan orang pada pekerjaan tersebut, dijelaskan dalam bentuk hitungan atau fungsi dari pajanan dan tahun, yaitu: ―Pajanan X Tahun = Person–Years‖ Adapun pengukuran Pajanan juga ada dua macam, yakni: 1.



Pajanan sesaat



2.



Pajanan kumulatif



Pajanan rata-rata berdasarkan: 1.



Sampel area



2.



Sampel individu (toksikan), misalnya: a.



azide iodide pada urine karena karbondisulfida



b.



asam t-t mukonat dalam urine karena benzene



Persyaratan dan Teknik Pelaksanaan Persyaratan untuk Mengadakan Surveilans K3 di Tempat Kerja adalah sebagai berikut: 1. Ada penyakit maupun cedera yang dapat diidentifikasi atau adanya dampak negatif pada pekerja lain yang dinilai dapat merugikan 2. Efek penyakit dan/atau cedera tersebut terkait dengan eksposur/pajanan di tempat kerjanya. 3. Ada kemungkinan atau probability bahwa efek penyakit dan/atau cedera tersebut berpotensi dapat terjadi 4. Ada beberapa teknik yang berlaku untuk mendeteksi indikasi dari efek penyakit dan/atau cedera tersebut. Teknik Surveilans kesehatan harus: 1. Sensitif 2. Spesifik 3. Mudah untuk dilakukan dan diinterpretasikan 4. Aman 5. Non-invasif



6. Dapat diterima.



103



Manfaat sumber data yang tersedia untuk keperluan aksi. Data yang tersedia atau didapat, digunakan untuk mengatasi masalah K3 berdasarkan evidence, dengan menyusun upaya promotif, prevetif, kebijakan, perencanaan program antara lain seperti berikut. 1. Mengolah data sebagai alat/metode guna pemantauan penyakit atau masalah K3 di wilayah setempat 2. Memantau kemajuan pelayanan K3 dan cakupan indikator K3 secara teratur (bulanan) dan terus menerus. 3. Menilai kesenjangan pelayanan K3 terhadap standar pelayanan K3. 4. Menilai kesenjangan pencapaian cakupan indikator K3 terhadap target yang ditetapkan, antara lain seperti berikut: a. Konsentrasi debu, pelarut organik, pestisida, uap logam atau bahan kimia lainnya di udara lingkuan kerja dibandingkan dengan nilai ambang batas yang diperkenankan b. Tingkat pajanan bising, panas, atau getaran pada individu kelompok pekerja berisiko dibandingkan dengan nilai ambang batas yang diperkenankan. c. Hasil pantauan biomarker timah hitam, benzene, aseton, inhibitor kolinesterase atau bahan kimia lainnya dalam spesimen cairan tubuh pekerja dibandingkan dengan indeks pajanan biologik d. Tingkat kekerapan dan tingkat keparahan absenteisme yang terekam dibandingkan dengan standar atau target yang ditetapkan e. Tingkat kekerapan dan tingkat keparahan kecelakaan yang terekan dibandingkan dengan stanar atau target yang ditetapkan 5. Menilai Prevalens dan insiden penyakit spesifik yang diduga berkaitan dengan pajanan hazard di tempat kerja 6. Menentukan sasaran individu, kelompok kerja, jenis pekerjaan dan wilayah prioritas yang akan ditangani secara intensif berdasarkan besarnya kesenjangan.



104



Menilai keberhasilan pencapaian target, mengevaluasi dan menyusun strategi perbaikan secara terus menerus.



Persiapan Pelaksanaan Surveillans Kesehatan Kerja 1. Penilaian risiko kesehatan atau HRA yang dilakukan berdasarkan hazard yang teridentifikasi oleh tim HI. Apabila belum ada, proses identifikasi hazard dan penilaian risiko serta HRA dilakukan oleh tim multidisiplin yang anggotanya terdiri dari wakil pimpinan dan pelaksana dari unit kerja terkait bagian kesehatan, keselamatan, HI ataupun lingkungan dan ergonomis. 2. Perencanaan program Setelah mendapatkan HRA, penaggungjawab surveilans Kesja yang adalah Dokter Kesehatan kerja Dan HI yang akan menyusun program awalan hingga menetapkan pekerja yang berisiko, penetapan jenis hazard dan efek kesehatan. 3. Penetapan pekerja yang beresiko 4. Penetapan jenis Hazard dan efek kesehatan yang dipantau. Tabel 1 Cara penyajian data mengenai jenis Hazard yang dipantau. Aktivitas



Hazard



Hazard yang



Antisipasi efek



Teridentifikasi



dipantau



kesehatan



Survei dan



Racun flora



Racun flora



Iritasi kulit



pembukaan



fauna



Debu



Pneumokoniosis



hutan



Debu dari



Vibrasi



Gangguan syaraf



kerak bumi



Bising



tepi



Vibrasi



Postur



Penurunan



kendaraan



Janggal



pendengaran



Bising



CTD



kendaraan Ergonomik Pengupasan



Debu



Pneumokoniosis



kerak bumi



105



Vibrasi



Gangguan syaraf



Bising



tepi



Postur



Penurunan



janggal



pendengaran CTD



5. Penetapan Jenis pemeriksaan kesehatan Tabel 2 Contoh Jenis pemeriksaan kesehatan berdasarkan hazard spesifik Hazard



Jenis pemeriksaan



Bising



Audiometri, kuesioner



Debu



Spirometri. Foto toraks dan kuesioner



Ultra Violet



Mata dan kuit



Virus Hepatitis



HBsAg, HBcAg, SGOT dan SGPT



B Pelarut organik



Nerologic, iritasi mata dan saluran pernafasan, fungsi ginjal dan hati, spirometri, dan pemantauan biologic



Tabel 3 Contoh Jenis pemeriksaan kesehatan berdasarkan hazard spesifik Jabatan



Jenis pemeriksaan



Pengguna



Fungsi paru



respirator Off shore



Audiogram, Fungsi paru, drugs dan alcohol



Supir



Visus, audiogram, drugs dan alcohol



Welders



Urinalisis dan Biomonitoring



Fire fighter



Audiogram dan fungsi paru



6. Komunikasi untuk mendapatkan dukungan dan komitmen Melibatkan seluruh pemangku kepentingan khusunya pemimpin tertinggi dan pekerja. Sebelum penyusunan proposal program, hendaknya dilakukan komunikasi berjenjang. 7. Pembentukan tim surveilans



106



Profesi utama yang bertanggungjawab dalah doketr, perawat kesja, HI dan ergonomis. Dan membutuhkan keterlibatan manajer SDM untuk menentukan penempatan SDM. Supervisor untuk mengawas hazard dan pekerja serta memastikan pekerja terlibat aktif dalam surveilans kesehatan kerja. 8. Hasil pemeriksaan kesehatan dan informed concern. Tahapan Pelaksanaan Surveillans Kesehatan Kerja: 1) Tahap pengumpulan data a. Data Faktor Risiko Dikumpulkan dengan survey jalan selintas, interview, chemical inventory, tinjauan dokumen seperti safet data sheet. b. Data gangguan kesehatan Dikumpulkan dengan survey jalan selintas, notulen rapat P2K3 dan data pemeriksaan kesehatan pekerja. c. Data pemantauan biologic Biasanya data ini didapat dari HI atau pengukuran dengan melibatkan



Laboratorium



Provider.



Sedangkan



Informasi



penanda kimia didapat dari ACGIH dan NIOSH 2) Tahap analisis data dan surveilans PAK Dilakukan analisis trend dan interaksi pajanan, hasil pemantaun biologic dan efek kesehatan yang ditimbulkan, baik perorangan maupun kelompok. Analisis hasil surveilans hazard adalah membandingkan dengan nilai ambang batas. Analisis hasil surveilans efek kesehatan akan didapat apa, siapa, di mana, bilamana gangguan kesehatan terjadi sehingga didapat data distribusi frekuensi penyakit berdasarkan beberapa factor risiko. Surveilans hazard kesehatan di lingkungan dapat menjawab intensitas, pajanan dan surveilans efek kesehatan pada pekerja menyediakan data status kesehatan pekerja.



107



Menggabungkan data surveilans hazard dan surveilans efek kesehatan



dapat



dilakukan



analisis



epidemiologi



untuk



menjelaskan mengapa dan bagaiman suatu gangguan kesehatan timbul. Lebih lanjut dapat dilakukan pebandigan risiko relative pada pekerja terpajan dan tidak terpajan maka akan lebih jelas hubungan atau asosiasi antara factor risiko dan efek yang ditimbulkan. 3) Tahap pelaporan dan pemanfaatan hasil surveilans untuk perbaikan Pelaporan ini dilakukan pada forum yang melibatkan semua manajemen.Hasil analisis dikomunikasikan dalam bentuk agregat dengan kode etik dan menjunjung privasi. Penyampaian manfaat yang tinggi dan menguntungkan banyak pihak harus dilakukan untuk kesuksesan pelaksanaan rekomendasi, terkait program kesehatan yang diencanakan.



Contoh Surveilans K3 1) Pada suatu perusahaan minyak dan gas bumi, ditemukan peningkatan dari tahun ke tahun penyakit Jantung Koroner, setiap tahunnya ada sekitar 1112 kasus baru yang terdiagnosa positif PJK. Melihat pekerja yang terpajan dengan bahan kimia BTX, adanya bising, panas serta stress pada pekerja yang cukup tinggi, maka lakukan telaah terhadap surveilans Kesehatan Kerja yang sudah dilakukan perusahaan. Metode surveilan, sumber data, teknik dan instrumen yang digunakan dalam pengumpulan data sehingga tindakan segera yang dapat mencegah pekerja dari penyakit dan kecelakaan. 2) Pada suatu perusahaan konstruksi, ingin diketahui keluhan akan efek kesehatan pada operator alat berat berdasarkan ketajaman pendengaran, fungsi pendengaran, fungsi pernafasan serta keluhan gangguan otot dan tulang.



108



Metode surveilan, sumber data, teknik dan instrumen yang



digunakan dalam pengumpulan data sehingga tindakan segera yang dapat mencegah pekerja dari penyakit dan kecelakaan dapat diambil 3) Pada sebuah perusahaan tambang batubara, sudah tersedia Program Surveilans Kesehatan pada Pekerja, pelajari dengan detil program, yang meliputi : a. Program Surveillance'X-ray Pekerja Batubara Informasi tentang disediakannya rontgen dada gratis untuk penambang batu bara bawah tanah. b. Program Nasional Otopsi Pekerja Batubara Ketika seorang penambang batubara meninggal, keluarga dapat mengatur untuk minta dilakukan otopsi gratis. Hasilnya dapat membantu mendapatkan klaim dan juga membantu para ilmuwan dan dokter belajar lebih banyak tentang penyakit pada pekerja batubara 'pneumokoniosis atau' penyakit Black lung.



Data dan Informasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Belum tersedianya gambaran permasalahan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tingkat nasional, propinsi dan Kota maka diperlukan tersedianya data yang benar benar nyata di masyarakat. Petugas kesehatan yang bertanggung jawab pada wilayah kerjanya, memerlukan data dasar tentang masyarakat pekerja di wilayah kerjanya. Data dasar dibutuhkan sebagai dasar dari Penilaian Risiko atau dikenal Risk Assesment. Secara teoritis peniliaian risiko merupakan fokus utama dalam penyelenggaraan pelayanan K3 berbasis bukti (Evidence based). Beraneka ragamnya jenis dan tempat kerja di masyarakat Indonesia menjadikan beraneka ragam pula jenis bahaya (hazard) yang ada di tempat kerja hingga jenis risiko yang diterima masyarakat pekerjapun menjadi spesifik yang berakibat pola penyakit dan cedera yang ada di tempat kerja sangat tergantung dari perubahan kondisi yang ada di tempat kerja tersebut. Selanjutnya, dari data dasar ditentukan data yang perlu terus dipantau, maka perlu dikembangkan sisterm informasi K3, yang mencakup input, proses dan output.



109



Implementasi pelaksanaan sistem informasi K3 berdasarkan kebutuhan data



berbasis bukti (Evidence based) yang dapat memberi data akurat cepat, tepat dan secara ilmiah dapat dipertanggung jawabkan dengan jalan melakukan kegiatan survei Baseline Data (survei cepat) yang difokuskan pada wilayah setempat, yang selanjutnya dapat digunakan di tingkat kabupaten/kota atau sebagai angka propinsi atau nasional jika digabung dari berbagai Kabupaten/Kota.



Dasar Hukum 1. UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan pasal 11 yang menyatakan bahwa pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya. 2. UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Bab XII tentang Kesehatan Kerja yang terdiri dari 3 pasal yaitu pasal 164-166, antara lain menetapkan pengelola tempat kerja wajib menaati standar kesehatan kerja dan menjamin lingkungan kerja yang sehat, bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan kerja, wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan dan pemulihan bagi tenaga kerja. 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1075 / MENKES / SK / VII / 2003 tentang Pedoman Sistem Informasi Manajemen Kesehatan Kerja, maka diperlukan informasi yang akurat, tepat waktu dalam sistem informasi sumber daya manusia yang dilakukan secara berkelanjutan. 4. Keputusan Presiden No. 22 tahun 1993 tentang Penyakit yang timbul Karena Hubungan Kerja Keputusan Menteri Kesehatan No. 691 A/MENKES/SK/XII/1980 tentang Pelaporan Rumah Sakit.



Konsep dan Lingkup Sistem Informasi K3 Sistem informasi K3 adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem informasi kesehatan yang telah ada di Departemen Kesehatan seperti Sistem Informasi Kesehatn (SIK), Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), dan Sitem



110



Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) yang khusus menangani komunitas pekerja baik di sector usaha formal maupun informal. Untuk memperoleh berbagai data dan informasi K3 perlu dilakukan kegiatan pencatatan dan pelaporan secara baik dan benar serta profesional tentang data dasar kesehatn kerja dan penyakit akibat kerja serta kejadian kecelakaan kerja terutama yang menumbulkan penyakit atau cedera pada pekerja, agar dapat diketahui peta masalah K3 di suatu wilayah kerja yang merupakan sumber informasi yang vital bagi pelaksanaan program K3 setempat. Secara keseluruhan, data ini dapat digunakan oleh penentu kebijakan di tingkat yang lebih tinggi, tentunya dengan kompilasi seluruh data, seperti di tingkat Kabupaten/Kota bahkan ke tingkat nasional. Lingkup Sistem Informasi K3 mencakup informasi kesehatan dan informasi keselamatan di tempat kerja. Secara sistem, dalam lingkup wilayah kerja terbatas seperti desa yang menjadi tanggung jawab Bidan di Desa, informasi K3 mencakup informasi dasar (input), informasi pelaksanaan pelayanan (proses), informasi tingkat keberhasilan jangka pendek yang langsung dapat diukur (output), dan tingkat keberhasilan jangka panjang yang memerlukan waktu untuk mencapainya (outcome).



Data Dasar (Input) Data Dasar Wilayah Kerja digunakan sebagai dasar analisis kebutuhan dan pemetaan masalah, data dasar wilayah kerja yang terkait dengan K3 antara lain mencakup data seperti berikut. a. Data Demografi Data dan informasi tentang keadaan penduduk usia kerja, angkatan kerja, penyebaran pekerja berdasarkan jenis pekerjaan yang ada di setiap desa, bila memungkinkan data di kecamatan dan Kabupaten/Kota. Di samping itu, data tentang jenis kelamin, tingkat pendidikan dan status sosial pekerja dapat membantu dalam perencanaan program agar lebih fokus. b. Data Jenis dan Jumlah Perusahaan



111



Data jenis dan jumlah perusahaan baik di sector formal maupun informal, diperlukan untuk membuat peta hazard di tempat kerja dan pekerja berisiko. 1) Jumlah dan jenis perusahaan/industri besar



2) Perusahaan atau tempat kerja yang tinggi tingkat risikonya (hazardous or high tisk) 3) Perusahaan atau tempat kerja yang padat karya 4) Perusahaan atau tempat kerja yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi 5) Jumlah dan demografi pekerja di tempat kerja tertentu. Klasifikasi tempat kerja yang sering digunakan adalah berdasarkan Klasifikasi Industri yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yaitu 18 (delapan belas) klasifikasi tempat kerja, seperti berikut. 1) Pertanian, perburuan dan kehutanan 2) Perikanan 3) Pertambangan dan penggalian 4) Industri pengolahan 5) Listrik, gas dan air 6) Konstruksi 7) Perdagangan besar dan eceran 8) Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan dan minum 9) Transportasi, pergudangan dan komunikasi 10) Perantara keuangan 11) Real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan 12) Administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib 13) Jasa pendidikan 14) Jasa Kesehatan dan kegiatan sosial 15) Jasa kemasyarakatan, sosial, budaya dan perorangan lainnya 16) Jasa perorangan yang melayani rumah tangga 17) Badan internasional dan ekstrainternasional 18) Pekerjaan lain a. Akses pelayanan K3



112



Termasuk keberadaan dan kemudahan akses fasilitas kesehatan kerja seperti Klinik Peursahaan, Klinik Kesehatan Kerja, rumah sakit dan Puskesmas yang memberi pelayanan K3; serta fasilitas penanggulangan kebakaran, kesiapan penanggulangan bencana atau keadaan darurat (emergency preparedness). b. Akses jaminan sosial Jaminan sosial dibutuhkan bila upaya pencegahan gagal dan pekerja jatuh sakit, cedera, cacat atau meninggal, diperlukan data jumlah pekerja yang tercakup dalam jaminan Askes bagi PNS, pensiun dan TNI polri; jumlah



peserta PT Jamsostek, askes mandiri, yang terdata sebagai peserta Jamkesmas, serta berapa persen yang belum memiliki asuransi kesehatan. c. Gambaran wilayah/lokasi kerja Selain batas kerja, diperlukan denah wilayah (upayakan gambar GPS) kerja dan penyebaran tempat kerja terutama yang padat karya dan/atau berisiko tinggi.



Data dan Indikator Pelaksanaan K3 (Proses) Upaya K3 menekankan upaya promotif dan preventif, pelaksanaan K3 yang baik menentukan keberhasilan dalam pengendalian risiko. Di sektor formal ada instrumen audit, yaitu di tingkat nasional berupa Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan di tingkat internasional dikenal dengan Occupational Health and Safety Adminstration Series (OHSAS 18000). Intinya adalah pelaksanaan manajemen risiko dari semua hazard di tempat kerja, yaitu penilaian risiko dan pengendalian hazard. Di Indonesia, pelaksanaan SMK3 adalah wajib dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Data ini perlu dimutkhirkan minimal satu kali dalam satu tahun yang dilakukan auditor internal, satu kali dalam tiga tahun oleh auditor eksternal. Data audit ini digunakan untuk tindakan perbaikan dan pencegahan. Di ranah publik, terutama di sektor informal dan sentra industri UMKM, pelaksanaan K3 dilakukan oleh Puskesmas setempat bila tersedia SDMnya. Data dan indikator pelaksanaan K3 di Puskesmas seperti berikut.



113



a. Tersedianya data yang terkait dengan input, proses dan output upaya K3



b. Persentasi sarana pelayanan kesehatan dasar yang telah melaksanakan pelayanan kesehatan kerja atau K3 c. Persentase jumlah Puskesmas yang telah mendapatkan pembinaan upaya kesehatan kerja (UKK) atau K3 d. Persentase jumlah Puskesmas yang telah melaksanakan UKK atau K3 e. Persentase jumlah tempat kerja yang telah mendapatkan pembinaan UKK atau K3 f. Persentase jumlah tempat kerja yang telah melaksanakan UKK atau K3 g. Jenis pelayanan K3 komprehensif yang diberikan yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif h. Data dan informasi tentang penyebaran tenaga kesehatan kerja atau tenaga K3 bagi upaya pengembangan Program Kesehatan Kerja atau K3 di setiap Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. i. Persentase pekerja yang mendapatkan pelayanan kesehatan kerja atau K3. j. Persentase pekerja yang mendapatkan Jaminan sosial di bidang K3 baik askes Jamsostek atau asuransi lainnya.



Data dan Indikator Keberhasilan K3 (Output) Keberhasilan upaya K3 biasanya berupa output atau luaran dari upaya K3 yang dilaksanakan, diukur dari beberapa indikator seperti berikut. a.



Kadar atau intensitas pajanan di lingkungan kerja berada di bawah Nilai Ambang Batas



b.



Kadar biomarker bahan kimia di bawah Indeks Pajanan Biologik



c.



Jumlah kunjungan pekerja ke poliklinik atau berobat jalan.



d.



Jumlah pekerja yang dirawat di rumah sakit.



e.



Biaya pengobatan dan perawatan



f.



Pola penyakit pekerja, tren prevalensi dan insiden penyakit akibat kerja dan penyakit terkait kerja, cedera atau penyakit akibat kecelakaan kerja



g.



Tingkat kekerapan dan tingkat keparahan kejadian kecelakaaan di tempat kerja



I.



114



Tingkat Kekerapan Kecelakaan (Accident Frequency Rate), yaitu ratarata jumlah kecelakaan dalam 1 periode dibandingkan dengan jumlah



pekerja berisiko. Formula perhitungan frequency rate adalah sebagai berikut.



Jumlah kejadian kecelakaan dalam 1 periode Frequency Rate = ----------------------------- x 100% Jumlah pekerja (populasi berisiko)



II.



Tingkat Keparahan Kecelakaan (Accident Severity Rate), ialah rata-rata jumlah hari sakit dalam waktu tertentu. Formula perhitungan severity rate adalah sebagai berikut.



Jumlah hari hilang akibat kecelakaan Severity Rate = --------------------------------- x 1.000.000 Jumlah hari kerja total + hari lembur



h.



Tingkat kekerapan dan tingkat keparahan absenteisme I.



Non Effective Rate, yaitu rata-rata waktu kerja yang hilang, dalam satuan hari atau jam, dibandingkan dengan waktu kerja total. Formula perhitungannya seperti berikut.



Hari hilang karena absen sakit Non Effective Rate = ---------------------------- x 100% Hari kerja total + hari lembur



II.



Frekuensi Rate Absensi Sakit (Sickness Abcence Frequency Rate), yaitu rata-rata jumlah insidens absensi (surat keterangan sakit) per orang atau jumlah spell dalam 1 periode dibandingkan dengan jumlah pekerja. Formula perhitungan frequency rate adalah sebagai berikut.



115 Jumlah spell dalam 1 periode Frequency Rate = ---------------------------- x 100% Jumlah pekerja (populasi berisiko)



III.



Durasi Absensi Sakit (Severity Rate atau disebut Sickness Abcence Rate), ialah rata-rata jumlah hari sakit dalam waktu tertentu. Formula perhitungan severity rate adalah sebagai berikut.



Jumlah hari hilang akibat absensi sakit Severity Rate = ------------------------------ x 100% (Jumlah hari kerja total x jumlah pekerja) + hari Lembur



IV.



Durasi Spell, merupakan rata-rata jumlah hari absen sakit tiap spell (surat keterangan sakit). Formula perhitungan durasi spell adalah sebagai berikut.



Jumlah hari hilang karena absensi sakit Durasi Spell = --------------------------------- x 100% Jumlah spell absensi dalam 1 periode



Sumber Data dan Pengumpulan Informasi K3 Data yang dibutuhkan untuk pemantauan wilayah setempat di bidang K3, bisa didapat dari berbagai sumber baik di desa maupun di perusahaan. Data dasar di ranah publik bisa didapat dari Kantor Desa, atau di Kantor Kabupaten/Kota, seperti demografi, denah lokasi atau wilayah perusahaan. Sedangkan di perusahaan formal bisa didapat dari bagian personalia atau Human Resource Department (HRD). Data tentang kegiantan K3 yang telah dilaksanakan di ranah publik bisa didapat dari Puskesmas setempat, Dinas Kesehatan atau Dinas Ketenaga-kerjaan ditingkat Kabupaten/Kota; sedangkan di sector formal bisa



116



didapat dari bagian Kesehatan, Keselamatan dan Lingkunga (HSE) atau Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).



Data demografi tidak terlalu sulit didapat, namun data jumlah dan jenis perusahaan serta kegiatna dan indikator K3 sering kali tidak ada. Bidan di desa dapat berkeliling untuk mengenal kegiatan ekonomi yang dominan di desa, sering kali secara kasat mata dapat diidentifikasi, dengan melakukan suvei cepat dan mewawancarai beberapa orang di jalan dan diverifikasi dengan tokoh masyarakat atau pamong di desa. Bila memungkinkan, cara yang terbaik untuk pengumpulan data adalah menggunakan kuesioner dengan teknik self assessment dan diverifikasi oleh pewawancara dan/atau surveior, ceklis survei jalan selintas (SJS) atau dikenal dengan walk through survei,dan observasi. Tabel 1 Contoh Sumber dan Instrumen Pengumpulan Data



No



Data yang dikumpulkan



1



Demografi pekerja



Sumber/Instrumen



F



- Data dari HRD - Kuesioner



I 2



- Data dari Desa - Kuesioner



Data faktor risiko di tempat F



- Data dari HSE/ P2K3



kerja



- Kuesioner dan SJS - Data dari Puskesmas/Desa I



3



Data



keluhan



gangguan



kesehatan dan pola penyakit



- Kuesioner dan SJS



- Data rekam medik, medikal cek F



up - Klim asuransi - Kuesioner dan SJS



I



- Data Puskesmas - Kuesioner dan SJS



4



Data kecelakaan



F



117



- Data HSE/ P2K3 - Klim asuransi - Kuesioner dan SJS



I 5



Gambaran



kebijakan



dan



program K3



F I



6



Gambaran program



kebijakan K3



di



dan



- Data Puskesmas - Kuesioner dan SJS -



Kuesioner,



bukti



fisik



dariHSE/P2K3 - Puskesmas, Dinkes / Disnaker Bukti fisik dan wawancara



Puskesmas,



Dinkes/ Disnaker 7



Pelaksanaan K3



F



Kuesioner, wawancara, bukti fisik



I



dan observasi



Pengolahan, Analisis, dan Penyajian Data K3 Data frekuensi distribusi, disajikan dalam bentuk tabulasi dan diagram (Gambar 3.1, Tabel 3.2). Analisis tingkat asosiasi atau hubungan antara tingkat pajanan atau tingkat risiko (yang bersifat multifaktor) sebagai variabel independen, dan tingkat kekerapan kecelakaan atau tingkat keparahan absensi dan indikator output lainnya sebagai variabel dependen, dilakukan dengan menggunakan kaidah epidemiologi. Data disajikan dalam bentuk yang komunikatif, ternyata rangkuman eksekutif dan one sheet diagram yang komunikatif sangat disenangi karena memacu orang berpikir holistik dan komprehensif; namun perlu dilampirkan dengan narasi yang komprehensif dan komunikatif pula. Diperlukan keterampilan komunikasi efektif baik lisan maupun tulisan dalam menyampaikan informasi yang didapat dari hasil surveilans.



118



Tabel 2. Distribusi Karakteristik Demografi Responden di Desa X 2009 berdasarkan Sektor Formal dan Informal. Umur =65



Umur tahun



tahun



tahun



tahun



tahun



tahun



tahun



N



0



19



77



67



42



6



0



%



0%



9%



36%



32%



20%



3%



0%



N



1



29



28



19



7



8



4



%



1%



30%



29%



20%



7%



8%



4%



formal (211)



informal (96)



Tabel 3 Gambaran faktor risiko di Puskesmas berdasarkan hasil SJS Urutan



Faktor Risiko di Tempat Kerja



Populasi Berisiko



1



Ergonomi



26 %



2



Biologi



20 %



3



Kimia



12 %



4



Stres kerja



25 %



5



Lain-lain



11 %



6



Bising dan Panas



6%



Sumber Pembelajaran, Metode, dan Media 1. Sumber Pembelajaran a. Buku referensi b. Modul Komunikasi Efektif c. Internet 2. Metoda Pembelajaran: a. Kuliah b. Tanya Jawab c. Diskusi Kelompok,



d. Main peran e. Praktik Lapangan f. Tugas Kelompok g. Latihan Kasus 3. Media Pembelajaran: a. Flip chart b. Flash card c. Komputer-LCD, d. Sarana bermain peran



119



BAB IX



120



Physical and Chemical Hazard of Enviroment OLEH C HRYSIANE FLORENSIA SILETTY , HARI PRANINDYO , H ARTANTI , DAN RIA AZHARIAH



Pengertian Bahaya Fisik Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi. a. Radiasi Radiasi adalah pancaran energi melalui suatu materi atau ruang dalam bentuk panas, partikel atau gelombang elektromagnetik/cahaya (foton) dari sumber radiasi. Ada beberapa sumber radiasi yang kita kenal di sekitar kehidupan kita, contohnya adalah televisi, lampu penerangan, alat pemanas makanan (microwave oven), komputer, dan lain-lain b. Kebisingan Bising adalah campuran dari berbagai suara yang tidak dikehendaki ataupun yang merusak kesehatan, saat ini kebisingan merupakan salah satu penyebab penyakit lingkungan (Slamet, 2006). Sedangkan kebisingan sering digunakan sebagai istilah untuk menyatakan suara yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh kegiatan manusia atau aktifitas- aktifitas alam (Schilling, 1981). Kebisingan dapat diartikan sebagai segala bunyi yang tidak dikehendaki yang dapat memberi pengaruh negatif terhadap kesehatan dan kesejahteraan seseorang maupun suatu populasi.Aspek yang berkaitan dengan kebisingan antara lain : jumlah energi bunyi, distribusi frekuensi, dan lama pajanan.



121



c. Penerangan/Pencahayaan (Illuminasi)



Penerangan yang kurang di lingkungan kerja bukan saja akan menambah beban kerja karena mengganggu pelaksanaan pekerjaan tetapi juga menimbulkan kesan kotor. Oleh karena itu penerangan dalam lingkungan kerja harus cukup untuk menimbulkan kesan yang higienis. Disamping itu cahaya yang cukup akan memungkinkan pekerja dapat melihat objek yang dikerjakan dengan jelas dan menghindarkan dari kesalahan kerja. Berkaitan dengan pencahayaan dalam hubungannya dengan penglihatan orang didalam suatu lingkungan kerja maka faktor besar-kecilnya objek atau umur pekerja juga mempengaruhi. Pekerja di suatu pabrik arloji misalnya objek yang dikerjakan sangat kecil maka intensitas penerangan relatif harus lebih tinggi dibandingkan dengan intensitas penerangan di pabrik mobil. Demikian juga umur pekerja dimana makin tua umur seseorang, daya penglihatannya semakin berkurang. Orang yang sudah tua dalam menangkap objek yang dikerjakan memerlukan penerangan yang lebih tinggi daripada orang yang lebih muda. Akibat dari kurangnya penerangan di lingkungan kerja akan menyebabkan kelelahan fisik dan mental bagi para karyawan atau pekerjanya. Gejala kelelahan fisik dan mental ini antara lain sakit kepala



(pusing-pusing),



menurunnya



kemampuan



intelektual,



menurunnya konsentrasi dan kecepatan berpikir. Disamping itu kurangnya penerangan memaksa pekerja untuk mendekatkan matanya ke objek guna memperbesar ukuran benda. Hal ini akomodasi mata lebih dipaksa dan mungkin akan terjadi penglihatan rangkap atau kabur. d. Getaran Getaran mempunyai parameter yang hampir sama dengan bising seperti: frekuensi, amplitudo, lama pajanan dan apakah sifat getaran terus menerus atau intermitten.



122 Metode kerja dan ketrampilan memegang peranan penting dalam memberikan efek yang berbahaya. Pekerjaan manual menggunakan ―powered tool‖ berasosiasi dengan gejala gangguan peredaran darah yang dikenal sebagai ‖Raynaud’s phenomenon‖ atau ‖vibration-induced white fingers (VWF)‖. Peralatan yang menimbulkan getaran juga dapat memberi efek negatif pada sistem saraf dan sistem musculo-skeletal dengan mengurangi kekuatan cengkram dan sakit tulang belakang. Contoh : Loaders, forklift truck, pneumatic tools, chain saws. Efek getaran terhadap tubuh tergantung besar kecilnya frekuensi yang mengenai tubuh: 1. 3 . 9 Hz Akan timbul resonansi pada dada dan perut. 2. 6 . 10 Hz engan intensitas 0,6 gram, tekanan darah, denyut jantung, pemakaian O2 dan



volume perdenyut sedikit berubah. Pada intensitas 1,2 gram terlihat



banyak perubahan sistem peredaran darah. 3. 10 Hz Leher, kepala, pinggul, kesatuan otot dan tulang akan beresonansi. 4. 13 . 15 Hz Tenggorokan akan mengalami resonansi. 5. < 20 Hz Tonus otot akan meningkat, akibat kontraksi statis ini otot menjadi lemah, rasa tidak enak dan kurang ada perhatian.



Macam–Macam Bahaya Fisik 1. Kebisingan Bunyi adalah sesuatu yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di tempat kerja.Bahkan bunyi yang kita tangkap melalui telinga kita merupakan bagian dari kerja misalnya bunyi telepon,



123



bunyi mesin ketik / komputer, mesin cetak, dan sebagainya.Namun sering bunyi-bunyi tersebut meskipun merupakan bagian dari kerja kita tetapi tidak kita inginkan, misalnya teriakan orang, bunyi mesin diesel yang melebihi ambang batas pendengaran, dan sebagainya.Bunyi yang tidak kita inginkan atau kehendaki inilah yang sering disebut bising atau kebisingan.Kebisingan dapat diartikan sebagai segala bunyi yang tidak dikehendaki yang dapat memberi pengaruh negatif terhadap kesehatan dan



kesejahteraan seseorang maupun suatu populasi.Kualitas bunyi ditentukan oleh 2 hal yakni frekuensi dan intensitasnya.Frekuensi dinyatakan dalam jumlah getaran per detik yang disebut hertz (Hz), yaitu jumlah gelombanggelombang yang sampai di telinga setiap detiknya.Biasanya suatu kebisingan terdiri dari campuran sejumlah gelombang dari berbagai macam frekuensi. Sedangkan intensitas atau arus energi per satuan luas biasanya dinyatakan dalam suatu logaritmis yang disebut desibel (dB). Selanjutnya dengan ukuran intensitas bunyi atau desibel ini dapat ditentukan apakah bunyi itu bising atau tidak.Dari ukuran-ukuran ini dapat diklasifikasikan seberapa jauh bunyi-bunyi di sekitar kita dapat diterima/ dikehendaki atau tidak dikehendaki/bising. Skala Intensitas Kebisingan/Skala Intensitas Desibel Batas Dengar Tertinggi No.



Sumber



Skala DB Batas Dengar Tertinggi



1. Halilintar



120 DB



2. Meriam



110 DB



3. Mesin Uap



100 DB



4. Jalan yang ramai



90 DB



5. Pluit



80 DB



6. Kantor Gaduh



70 DB



7. Radio



60 DB



8. Rumah Gaduh



50 DB



9. Kantor pada umumnya



40 DB



10. Rumah Tenang



30 DB



11. Kantor perorangan



20 DB



12.



Sangat tenang , Suara daun jatuh, Tetesan air



124



10 DB



Aspek yang berkaitan dengan kebisingan antara lain : jumlah energi bunyi, distribusi frekuensi,dan lama pajanan. Kebisingan dapat menghasilkan efek akut seperti masalah komunikasi, turunnya konsentrasi, yang pada akhirnya mengganggu job performance tenaga kerja.Pajanan kebisingan yang tinggi (biasanya >85 dBA) pada jangka waktu tertentu dapat menyebabkan tuli yang bersifat sementara maupun kronis. Tuli permanen adalah penyakit akibat kerja yang paling banyak di klaim .Contoh : Pengolahan kayu, tekstil, metal, dll. Kebisingan mempengaruhi kesehatan antara lain dapat menyebabkan kerusakan pada indera pendengaran sampai kepada ketulian. Dari hasil penelitian diperoleh bukti bahwa intensitas bunyi yang dikategorikan bising dan yang mempengaruhi kesehatan (pendengaran) adalah diatas 60 dB. Oleh sebab itu, para karyawan yang bekerja di pabrik dengan intensitas bunyi mesin diatas 60 dB maka harus dilengkapi dengan alat pelindung (penyumbat) telinga guna mencegah gangguan pendengaran.Disamping itu kebisingan juga dapat mengganggu komunikasi. Dengan suasana yang bising memaksa pekerja berteriak didalam berkomunikasi dengan pekerja lain. Kadang-kadang teriakan atau pembicaraan yang keras ini dapat menimbulkan salah komunikasi (miss communication) atau salah persepsi terhadap orang lain. Oleh karena sudah biasa berbicara keras di lingkungan kerja sebagai akibat lingkungan kerja yang bising ini maka kadang-kadang di tengah-tengah keluarga juga terbiasa berbicara keras. Bisa jadi timbul salah persepsi di kalangan keluarga karena dipersepsikan sebagai sikap marah.Lebih jauh kebisingan yang terus-menerus dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi pekerja yang akibatnya pekerja cenderung berbuat kesalahan dan akhirnya menurunkan produktivitas kerja. Kebisingan terutama yang berasal dari



125



alat-alat bantu kerja atau mesin dapat dikendalikan antara lain dengan



menempatkan peredam pada sumber getaran atau memodifikasi mesin untuk mengurangi bising. Penggunaan proteksi dengan sumbatan telinga dapat mengurangi kebisingan sekitar 20-25 dB. Tetapi penggunaan penutup telinga ini pada umumnya tidak disenangi oleh pekerja karena terasa risih adanya benda asing di telinganya. Untuk itu penyuluhan terhadap mereka agar menyadari pentingnya tutup telinga bagi kesehatannya dan akhirnya mau memakainya. 2. Getaran Getaran mempunyai parameter yang hampir sama dengan bising seperti: frekuensi, amplitudo, lama pajanan dan apakah sifat getaran terus menerus atau intermitten. Metode kerja dan ketrampilan memegang peranan penting dalam memberikan efek yang berbahaya. Pekerjaan manual menggunakan ―powered tool‖ berasosiasi dengan gejala gangguan peredaran darah yang dikenal sebagai ‖Raynaud’s phenomenon‖ atau ‖vibration-induced white fingers (VWF)‖. Peralatan yang menimbulkan getaran juga dapat memberi efek negatif pada sistem saraf dan sistem musculo-skeletal dengan mengurangi kekuatan cengkram dan sakit tulang belakang.Contoh : Loaders, forklift truck, pneumatic tools, chain saws. 3. Radiasi Non Mengion Radiasi non mengion antara lain : radiasi ultraviolet, visible radiation, inframerah, laser, medan elektromagnetik (microwave dan frekuensi radio). a. Radiasi infra merah dapat menyebabkan katarak. b. Laser berkekuatan besar dapat merusak mata dan kulit. c. Medan elektromagnetik tingkat rendah dapat menyebabkan kanker. Contoh : i. Radiasi ultraviolet : pengelasan. ii. Radiasi Inframerah : furnacesn atau tungku pembakaran iii. Laser : komunikasi, pembedahan



126



4. Pencahayaan atau Penerangan (Illuminasi) Tujuan pencahayaan :



a. Memberi kenyamanan dan efisiensi dalam melaksanakan pekerjaan b. Memberi lingkungan kerja yang aman Efek pencahayaan yang buruk mata tidak nyaman, mata lelah, sakit kepala, berkurangnya kemampuan melihat, dan menyebabkan kecelakaan. Keuntungan pencahayaan yang baik meningkatkan semangat kerja, produktivitas, mengurangi kesalahan, meningkatkan housekeeping, kenyamanan lingkungan kerja, mengurangi kecelakaan kerja. Penerangan yang kurang di lingkungan kerja bukan saja akan menambah beban kerja karena mengganggu pelaksanaan pekerjaan tetapi juga menimbulkan kesan kotor. Oleh karena itu penerangan dalam lingkungan kerja harus cukup untuk menimbulkan kesan yang higienis. Disamping itu cahaya yang cukup akan memungkinkan pekerja dapat melihat objek yang dikerjakan dengan jelas dan menghindarkan dari kesalahan kerja. Berkaitan



dengan



pencahayaan



dalam



hubungannya



dengan



penglihatan orang didalam suatu lingkungan kerja maka faktor besarkecilnya objek atau umur pekerja juga mempengaruhi. Pekerja di suatu pabrik arloji misalnya objek yang dikerjakan sangat kecil maka intensitas penerangan relatif harus lebih tinggi dibandingkan dengan intensitas penerangan di pabrik mobil.Demikian juga umur pekerja dimana makin tua umur seseorang, daya penglihatannya semakin berkurang. Orang yang sudah tua dalam menangkap objek yang dikerjakan memerlukan penerangan yang lebih tinggi daripada orang yang lebih muda. Akibat dari kurangnya penerangan di lingkungan kerja akan menyebabkan kelelahan fisik dan mental bagi para karyawan atau pekerjanya. Gejala kelelahan fisik dan mental ini antara lain sakit kepala (pusing-pusing), menurunnya kemampuan intelektual, menurunnya konsentrasi dan kecepatan berpikir.



Disamping



itu



kurangnya



penerangan



memaksa



127



pekerja



untuk



mendekatkan matanya ke objek guna mmeperbesar ukuran benda. Hal ini akomodasi mata lebih dipaksa dan mungkin akan terjadi penglihatan rangkap atau kabur. Untuk mengurangi kelelahan akibat dari penerangan yang tidak cukup dikaitkan dengan objek dan umur pekerja ini dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut : 1. Perbaikan kontras dimana warna objek yang dikerjakan kontras dengan latar belakang objek tersebut. Misalnya cat tembok di sekeliling tempat kerja harus berwarna kontras dengan warna objek yang dikerjakan. 2. Meningkatkan penerangan, sebaiknya 2 kali dari penerangan diluar tempat kerja. Disamping itu di bagian-bagian tempat kerja perlu ditambah dengan dengan lampu-lampu tersendiri. 3. Pengaturan tenaga kerja dalam shift sesuai dengan umur masing-masing tenaga kerja. Misalnya tenaga kerja yang sudah berumur diatas 50 tahun tidak



diberikan



tugas



di



malam



hari.Disamping



akibat-akibat



pencahayaan yang kurang seperti diuraikan diatas, penerangan / pencahayaan baik kurang maupun cukup kadang-kadang juga menimbulkan masalah apabila pengaturannya kurang baik yakni silau. Silau juga menjadi beban tambahan bagi pekerja maka harus dilakukan pengaturan atau dicegah. Pencegahan silau dapat dilakukan antara lain : 1. Pemilihan jenis lampu yang tepat misalnya neon. Lampu neon kurang menyebabkan silau dibandingkan lampu biasa. 2. Menempatkan sumber-sumber cahaya / penerangan sedemikian rupa sehingga tidak langsung mengenai bidang yang mengkilap. 3. Tidak menempatkan benda-benda yang berbidang mengkilap di muka jendela yang langsung memasukkan sinar matahari 4. Penggunaan alat-alat pelapis bidang yang tidak mengkilap.



128



5. Mengusahakan agar tempat-tempat kerja tidak terhalang oleh bayangan suatu benda. Dalam ruangan kerja sebaiknya tidak terjadi bayangan-bayangan. Penerangan yang silau buruk (kurang maupun silau) di lingkungan kerja akan menyebabkan hal-hal sebagai berikut : 1. Kelelahan mata yang akan berakibat berkurangnya daya dan efisiensi kerja. 2. Kelemahan mental 3. Kerusakan alat penglihatan (mata). 4. Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata.



Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas maka dalam mendirikan bangunan tempat kerja (pabrik, kantor, sekolahan, dan sebagainya) sebaiknya mempertimbangkan ketentuan-ketentuan antara lain sebagai berikut : a. Jarak



antara



gedung



dan



abngunan-bangunan



lain



tidak



mengganggu masuknya cahaya matahari ke tempat kerja. b. Jendela-jendela dan lubang angin untuk masuknya cahaya matahari harus cukup, seluruhnya sekurang-kurangnya 1/6 daripada luas bangunan. Apabila cahaya matahari tidak mencukupi ruangan tempat kerja, harus diganti dengan penerangan lampu yang cukup. c. Penerangan tempat kerja tidak menimbulkan suhu ruangan panas (tidak melebihi 32 derajat celsius). d. Sumber penerangan tidak boleh menimbulkan silau dan bayangbayang yang mengganggu kerja. e. Sumber cahaya harus menghasilkan daya penerangan yang tetap dan menyebar serta tidak berkedip-kedip. 5. Bau-Bauan Yang dimaksud bau-bauan dalam kaitannya dengan kesehatan kerja Yang dimaksud bau-bauan dalam kaitannya dengan kesehatan kerja adalah bau-bauan yang tidak enak di lingkungan kerja dan mengganggu kenyamanan kerja.Selanjutnya bau-bauan ini dapat mengganggu kesehatan



dan



produktivitas



kerja.Bau-bauan



sebenarnya



129



merupakan



jenis



pencemaran udara yang tidak hanya mengganggu penciuman tetapi juga dari segi higiene pada umumnya. Cara pengukuran bau-bauan yang dapat mengklasifikasikan derajat gangguan kesehatan belum ada sehingga pengukurannya masih bersifat objektif.Hal ini disebabkan karena seseorang yang mencium bau tertentu dan merasa tidak biasa dengan bau tersebut, apabila sudah lama atau biasa mencium bau aneh tersebut maka akhirnya menjadi terbiasa dan tidak mencium bau yang aneh tersebut. Orang yang bekerja di lingkungan yang berbau bensin atau oli, mula-mula merasakan bau tersebut tetapi lamakelamaan tidak akan merasakan bau tersebut meskipun bau tersebut tetap di lingkungan kerja itu. Hal ini disebut penyesuaian penciuman.Dalam kaitannya dengan kesehatan kerja atau dalam lingkungan kerja, perlu dibedakan



antara



penyesuaian



penciuman



dan



kelelahan



penciuman.Dikatakan penyesuaian penciuman apabila indera penciuman menjadi kurang peka setelah dirangsang oleh bau-bauan secara terusmenerus, seperti contoh pekerja tersebut diatas. Sedangkan kelelahan penciuman adalah apabila seseorang tidak mampu mencium kadar bau yang normal setelah mencium kadar bau yang lebih besar. Misalnya orang tidak mencium bau bunga setelah mencium bau yang kuat dari bangkai binatang.Ketajaman penciuman seseorang dipengaruhi oleh faktor psikologis sewaktu-waktu, misalnya emosi, tegangan, ingatan, dan sebagainya. Orang yang sedang mengalami ketegangan psikologis atau stress, ia tidak dapat mencium bau-bauan yang aneh, yang dapat dicium oleh orang yang tidak dalam keadaan tegang. Disamping itu penciuman juga dapat dipengaruhi oleh kelembaban udara.Pada kelembaban antara 40-70 % tidak mempengaruhi penciuman tetapi dibawah atau diatas kelembaban itu dapat mempengaruhi penciuman. Pengendalian bau-bauan di lingkungan kerja dapat dilakukan antara lain :



130



1. Pembakaran terhadap sumber bau-bauan misalnya pembakaran butil alkohol menjadi butarat dan asam butarat.



2. Proses menutupi yang didasarkan atas kerja antagonistis diantara zat-zat yang berbau. Kadar zat tersebut saling menetralkan bau masing-masing. Misalnya bau karet dapat ditutupi atau ditiadakan dengan paraffin. 3. Absorbsi (penyerapan), misalnya penggunaan air dapat menyerap baubauan yang tidak enak. 4. Penambahan bau-bauan kepada udara yang berbau untuk mengubah zat yang berbau menjadi netral (tidak berbau). Misalnya menggunakan pengharum ruangan. Alat pendingin ruangan (air conditioning) disamping untuk menyejukkan ruangan juga sebagai cara deodorisasi (menghilangkan bau-bauan yang tidak enak) di tempat kerja.



Pengertian Bahaya Kimia Potensi bahaya kimia, yaitu potensi bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimiayang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap. asap; daya racun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh. Jalan masuk bahan kimia ke dalam tubuh dapat melalui: 1. Pernapasan (inhalation) 2. kulit (skin absorption) 3. Tertelan (ingestion) 4. Racun dapat menyebabkan efek yang bersifat akut,kronis atau keduaduanya.



Macam–Macam Bahaya Kimia



131



Adapun potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh bahan kimia adalah a. Korosi Bahan kimia yang bersifat korosif menyebabkan kerusakan pada permukaan tempat dimana terjadi kontak. Kulit, mata dan sistem pencernaan adalah bagain tubuh yang paling umum terkena. Contoh : konsentrat asam dan basa , fosfor. b. Iritasi Iritasi menyebabkan peradangan pada permukaan di tempat kontak. Iritasi kulit bisa menyebabkan reaksi seperti eksim atau dermatitis. Iritasi pada alat-alat pernapasan yang hebat dapat menyebabkan sesak napas, peradangan dan oedema (bengkak) Contoh : 1.



Kulit



: asam, basa, pelarut, minyak .



2.



Pernapasan : aldehydes, alkaline dusts, amonia, nitrogen dioxide, phosgene, chlorine ,bromine, ozone.



c. Reaksi Alergi Bahan kimia alergen atau sensitizers dapat menyebabkan reaksi alergi pada kulit atau organ pernapasan. Contoh : 1. Kulit : colophony (rosin), formaldehyde, logam seperti chromium atau nickel, epoxy hardeners, turpentine. 2. Pernapasan : isocyanates, fibre-reactive dyes, formaldehyde, nickel. d. Asfiksiasi Asfiksian yang sederhana adalah inert gas yang mengencerkan atmosfer yang ada, misalnya pada kapal, silo, atau tambang bawah tanah. Konsentrasi oksigen pada udara normal tidak boleh kurang dari 19,5% volume udara.Asfiksian kimia mencegah transport oksigen dan oksigenasi normal pada darah atau mencegah oksigenasi normal pada kulit.Contoh : 1. Asfiksian sederhana : methane, ethane, hydrogen, helium.



132



2. Asfiksian kimia : carbon monoxide, nitrobenzene, hydrogen cyanide, hidrogen sulphide.



e. Kanker Karsinogen pada manusia adalah bahan kimia yang secara jelas telah terbukti pada manusia.Kemungkinan karsinogen pada manusia adalah bahan kimia yang secara jelas sudah terbukti menyebabkan kanker pada hewan. Contoh : 1. Terbukti karsinogen pada manusia : benzene (leukaemia); vinylchloride (liver angiosarcoma); 2-naphthylamine, benzidine (kanker kandung kemih); asbestos (kanker paru-paru , mesothelioma); 2. Kemungkinan karsinogen pada manusia : formaldehyde, carbon tetrachloride, dichromates, beryllium. f. Efek Reproduksi Bahan-bahan beracun mempengaruhi fungsi reproduksi dan seksual dari seorang manusia.Perkembangan bahan-bahan racun adalah faktor yang dapat memberikan pengaruh negatif pada keturunan orang yang terpapar, sebagai contoh :aborsi spontan. Contoh : Manganese, carbondisulphide, monomethyl, dan ethyl ethers dari ethylene glycol, mercury. Organic mercury compounds, carbonmonoxide, lead, thalidomide, pelarut. g. Racun Sistemik Racun sistemik adalah agen-agen yang menyebabkan luka pada organ atau sistem tubuh. Contoh : Otak



: pelarut, lead, mercury, manganese



Sistem syaraf peripheral : n-hexane, lead, arsenic, carbon disulphide Sistem pembentukan darah : benzene, ethylene glycol ethers Ginjal :cadmium,lead, mercury, chlorinated hydrocarbons Paru-paru : silica, asbestos, debu batubara (pneumoconiosis)



DAFTAR PUSTAKA



133



Abu Zhafran (2011) – diunduh melalui abuzhafran.blogspot.com/2011/01/diskripsi-sistem- surveilans.html?m1 nurfaizinyunus.blogspot.com/2011/11/surveilans-epidemiologi.html?m=1 www.kesehatanmasyarakat.com/2009/04/surveilans-kesehatan-masyarakat-halhal.html?m=1)



Abu Zafran (2011) Diskripsi Sistem Surveilans diunduh melalui http://abuzhafran.blogspot.com/2011/01/diskripsi-sistem-surveilans.html pada 16 September 2013



Analisis Deskriptif Data Surveillans Epidemiologi. Diunduh dari : Fahra (2012) http://fahrarien.blogspot.com.



Anonim (-) - diunduh melalui http://hand-out-surveilans-epidemiologi-smt-iv20082



Anonim (-) - diunduh melalui http://duniakhayalanqyu.blogspot.com/2010/12/kejadian-luar-biasa.html, pada tanggal 03 November 2013.



Anonim (-) - diunduh melalui http://ajenglyandra.blogdetik.com/2013/04/09/surveilans-epidemiologi-dankejadian-luar-biasa/, pada tanggal 03 November 2013.



Anonim (-) - diunduh melalui http://pramana-d-tfkm11.web.unair.ac.id/artikel_detail-71308-UmumKejadian%20Luar%20Biasa%20(KLB).html, pada tanggal 2013.



134 Anonim (-) - diunduh melalui http://www.who.int/tobacco/research/youth/ health_effects /en/index.html . [di akses 28 Des 2012], pada tanggal 30 September 2013.



Anonim (-) American Industrial Hygiene Association, Biological Monitoring Committee diunduh melalui http://www.aih.org pada 3 Oktober 2013



Anonim (-) - diunduh melalui www.who.org.int/en/



Anonim (-) - diunduh melalui http://dynastyuzays.blogspot.com/2013/03/pengertian-diseminasi.html



Anonim (-) - diunduh melalui http://cutlelacassanova.blogspot.com/2013/05/surveilan-epidemiologi.html, pada tanggal 03 November 2013.



Anonim (-) - diunduh melalui http://www.hukor.depkes.go.id/up_prod_kepmenkes/KMK No. 1116 ttg Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan



Anonim (-) - diunduh melalui http://agus34drajat.files.wordpress.com/2011/03/jenis-penyelenggaraan-se



Anonim (-) http://okleqs.wordpress.com/category/identifikasi-bahaya/ pada 3 Oktober 2013



Anonim (-) - diunduh melalui http://www.who.int/topics/public_health_surveillance/en/



135



Anonim (-) - diunduh melalui www.cancerhelps.com/kanker.htm pada tanggal 03 november 2013 Anonim (-) - diunduh melalui



http://ajenglyandra.blogdetik.com/2013/04/09/surveilans-epidemiologi-dankejadian-luar-biasa/, pada tanggal 03 November 2013.



Anonim (-) - diunduh melalui http://www.muslimedica.com/2012/11/pengertiankejadian-luar-biasa-klb.html pada tanggal 03 NOVEMBER 2013.



Anonim (-) - diunduh melalui www.wordpress.com, pada tanggal 03 November 2013



Anonim (-) - diunduh melalui www.datakompas.com, pada tanggal 03 November 2013



Anonim (-) - diunduh melalui http://akmal-rsfr.blogspot.com/2013/01/makalahkanker-paru.html, pada tanggal 30 September 2013.



Anonim (-) - diunduh melalui http://www.newsmedical.net/news/20110929/13775/Indonesian.aspx pada tanggal 30 September 2013.



Anonim (-) - diunduh melalui http://www.news-medical.net/news, pada tanggal 03 November 2013.



Anonim (-) - diunduh melalui http://kesmas-unsoed.info/2011/05/makalahkanker-gizi-diit.html, pada tanggal 03 November 2013.



Anonim (-) - diunduh melalui http://www.surveillance.cancer.gov/html, pada tanggal 03 November 2013.



Anonim (-) - diunduh melalui



136



http://helpingpeopleideas.com/publichealth/index.php/2012/10/investigasidan-data-kematian-ibu/ml, pada tanggal 30 September 2013.



Anonim (-) - diunduh melalui http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com/html, di unduh pada tanggal 30 September 2013.



Anonim (-) - diunduh melalui http://id.wikipedia.org/wiki/Perinatal/html, pada tanggal 30 September 2013. Anonim (2008) IDENTIFIKASI BAHAYA. diunduh melalui – pada 3 Oktober 2013



Anonim (2012) Surveilans Campak diunduh melalui http://surveilansmaros.wordpress.com/2011/08/09/surveilans-campak/ pada 2 Oktober 2013



Aria Gusti (2011) Manajemen Risiko dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja diunduh melalui http://ariagusti.wordpress.com/2011/01/07/manajemenrisiko-dalam-keselamatan-dan-kesehatan-kerja/ pada 3 Oktober 2013



Behrman. Kliegman. Arvin. (2000). Ilmu Kesehatan Anak (Nelson Textbook of Pediatrics). EGC. Jakarta.



Bidan Menyongsong Masa Depan, PP IBI. Jakarta.



Budiarto,Eko,Dewi Anggraeni.2003.Pengantar Epidemiologi.Jakarta:EGC. Bung ‗okles (2008) Pengenalan Bahaya di Lingkungan Kerja diunduh melalui http://okleqs.wordpress.com/2008/05/23/pengenalan-bahaya-di-lingkungankerja/ pada 3 Oktober 2013



137



Departemen Kesehatan Republik Indonesia & WHO Indonesia, 2003. diunduh melalui



http://www.litbang.depkes.go.id/tobaccofree/media/FactSheet/FactInd/7_ko nsumsi_prevalensi.pdf. [diakses 29 des 2012], pada tanggal 30 September 2013.



Depkes RI. (2006). Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA). Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.



Depkes RI, (2006) Modul Manajemen Terpadu Balita Sakit, Direktorat Bina Kesehatan Anak, Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat, Jakarta.



Depkes. (2007). Kurikulum dan Modul Pelatihan Bidan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga. Depkes. Jakarta.



Depkes RI. (2007) Rumah Tangga Sehat Dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pusat Promosi Kesehatan.



Depkes RI. (2003). Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta.



Diseminasi diunduh dari : http://www.wikiapbn.com/artikel/Diseminasi Referansi dari : Jennet, P. A., & Premkumar, K. (1996). Technology-based dissemination. Canadian Journal of Public Health, 87(6), S5-S10.



Ellis Septianessi (2011) Epidemiologi Penyakit Menular di unduh melalui http://epidemiologiunsri.blogspot.com/2011/11/campak.html pada 2 Oktober 2013



138



Escuderol, H.G., Chen, M.I., Leo, Y.S. Surveillance of Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) in the Postoutbreak Period. Singapore Medical Journal. 2005:165.



Gordis, Leon. Epidemiology. USA: Saunders Company, 1996.



Isolation Techniques for Use in Hospitals, 2d ed., Atas kebaikan Center for Disease Control, Atlanta, Ga., 1975. Keputusan menteri kesehatan republik indonesia, nomor 1479/menkes/sk/x/2003 tentang pedoman penyelenggaraan sistem surveilans epidemiologi penyakit menular dan penyakit tidak menular terpadu



Khairil Ardhi (-) Surveilans Epidemiologi Campak diunduh melalui http://id.scribd.com/doc/110152124/Surveilans-Epidemiologi-Campak pada 16 September 2013



Kunoli, Firdaus J.2013.Pengantar Epidemiologi Penyakit Menular : Untuk Mahasiswa Kesehatan Masyarakat.Jakarta:CV. Trans Info Media



Kurniawidjaja, L.Meily. Teori dan Aplikasi Kesehatan Kerja. Jakarta : UI Press. 2010



Kurniawidjaja LM. Teori dan Aplikasi Kesehatan Kerja. Jakarta: UI Press: 2010



Lauwerys, R.R., Hoet, P. Industrial Chemical Exposure Guidelines for Biological Monitoring 3rd Edition. USA: CRC Press LLC; 2001. Macam – Macam Sumber Data. Diambil dari : Kepmenkes RI Nomor : 1116/Menkes/SK/VIII/2003.



Metode Pengumpulan Data. Diambil dari : Weraman, Pius.2010.Dasar



139



Surveillans Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Gramata Publishing



Mukono, 2000, Surveilans Epidemiologi, NIOSH (2012) Coal Workers' Health Surveillance Program diunduh melalui – pada 3 Oktober 2013



NIOSH Surveillance, Content source: Centers for Disease Control and Prevention, 2011



Noor, Nur Nasry. 2008. EPIDEMIOLOGI. PT. Rineka Cipta : Jakarta.



Occupational Health Surveillance, Department of Health New York, 2008



Pelczar,Michael J.2005.Dasar-dasar Mikrobiologi.Jakarta:UI-Press.



Pengertian Pengumpulan Data SE, Diunduh dari : Blog Kesmas (2013) http://www.blogkesmas.com.



Pengolahan data dan kegitan pengolahan data diambil dari : Budiarto Eko.2001.Biostatistika.Bandung : Penerbit Buku Kedokteran



Pengolahan Data Surveillans Epidemiologi. Diunduh dari : Nurfaizin Yunus (2011) http://Nurfaizin Yunus blogspot.com.



Prof.DR.Nur Nasry Noor,M.PH. 2008. EPIDEMIOLOGI. PT. Rineka Cipta : Jakarta.



Pius Weraman.2010. DASAR SURVEILANS KESEHATAN MASYARAKAT. PT. Gramata Publishing : Jakarta.



140 Rusli Mustar (2008) Pengaruh Kebisingan Dan Getaran Terhadap Perubahan Tekanan Darah Masyarakat Yang Tinggal Di Pinggiran Rel Kereta Api Lingkungan XIV Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Denai Tahun 2008.Managemen Kesehatan Lingkungan Industri.USU. Sumatera Utara.



Simadibrata, M.K., Setiati, S. Ilmu Penyakit Dalam .Ed 4. Jakarta: Pusat Penerbitan Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.



Sumber Data Surveillans diunduh dari : Tri Numiningsih (2011) http:// Trihantala.Blogspot.com.



Sutomo,Adi Heru,dkk.2007.Epidemiologi Kebidanan.Yogyakarta:Fitramaya.



Weraman, Pius.2010.Dasar Surveilans Kesehatan Masyarakat.Jakarta:Gramata Publising



WHO.1997.WHO Recommended Surveillance Standart.Geneva.



WHO.1999.WHO Recommended Surveillance Standards, The united Kingdom of Great Britain.



WHO.2004.WHO comprehensive assessment of the National Disease surveilans in Indonesia.Washington DC