6 0 834 KB
DIKLAT PEMBEKALAN DAN PEMENUHAN UJI KOMPETENSI PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) BAGI PERTAMBANGAN TANGGUNG GUGAT PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA Dr. Imelda Hutabarat,ST.,MT.
KEMENTERIAN
ESDM
1
DESKRIPSI dan INDIKATOR
Deskripsi Singkat: Mata diklat ini akan membahas tentang: q tugas dan tanggung jawab dalam K-3 dan KO yang ada di area kerjanya, q fungsi pengawas operasional sebagai penghubung antara manajemen dan pekerja, peranan pengawas operasional pertama, serta q tatacara pengukuran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawas. Indikator Hasil Belajar: Mampu menerapkan tugas dan tanggung jawab mengenai keselamatan pertambangan & mampu mengukur tanggung jawabnya tentang pelaksanaan pada area yang menjadi tanggung jawabnya. KEMENTERIAN
ESDM
2
POKOK BAHASAN
Pokok Bahasan: 1. Konsep tugas dan tanggung jawab dalam K-3 pertambangan 2. Fungsi dan peranan pengawas operasional pertama. 3. Perincian tugas-tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan pada saat pengawasan. 4. Pengukuran keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawas operasional.
KEMENTERIAN
ESDM
3
ELEMEN KOMPETENSI dan KRITERIA UNJUK KERJA
1.
Menerapkan tugas dan tanggung jawabnya mengenai keselamatan pertambangan 1.1 Tugas dan tanggung jawab dalam keselamatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta keselamatan operasi (KO) yang ada di area kerjanya dijelaskan 1.2 Fungsi dan peranan sebagai pengawas dijelaskan 1.3 Tugas dan tanggung jawab dalam K3 dan KO pada area kerjanya dirinci
2.
Mengukur tanggung jawabnya tentang pelaksanaan pada area yang menjadi tanggung jawabnya 2.1 Tugas dan tanggung jawab dalam K3 dan KO yang ada di area kerjanya dilaksanakan 2.2 Tugas dan tanggung jawab dalam K3 dan KO yang ada di area kerjanya diukur
KEMENTERIAN
ESDM
4
MATERI POKOK
1. Pengertian terkait tanggung gugat pengawas operasional pertama a. Tanggung jawab (Responsibility) b. Tanggung gugat (Accountability) c. Kepala Teknik Tambang d. Pengawas operasional dan Pengawas teknis 2. Pengawas yang Accountable a.Langkah menjadi pengawas yang accountable b.Permasalahan dalam pengawasan 3. Fungsi, Peran dan Wewenang Pengawas 4. Sepuluh Kunci Pengawasan K3 KEMENTERIAN
ESDM
5
PENDAHULUAN • PENGAWAS ADALAH PENGHUBUNG ANTARA PIHAK MANAJEMEN DENGAN PEKERJA/BAWAHAN • KEBIJAKAN PERUSAHAAN; BEKERJA SEEFEKTIF DAN SEEFISIEN MUNGKIN UNTUK MENGHASILKAN PRODUKSI YANG TINGGI NAMUN TETAP AMAN • PENGAWAS; FIRST LINE SUPERVISOR YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS DITAATINYA PERATURAN DANPERUNDANGUNDANGAN K3 DI WILAYAH TANGGUNG JAWABNYA
KEMENTERIAN
ESDM
ALASAN 1. Pengawas selalu berada di tempat kerja dan sangat mengetahui keadaan di lapangan 2. Sangat mengetahui sifat dan kemampuan bawahan 3. Memiliki paling banyak kesempatan untuk menghilangkan kondisi yang tidak aman 4. Memiliki paling banyak kesempatan untuk menghilangkan tingkah laku yang tidak baik dari segi keselamatan dan kesehatan kerja 5. Mengetahui status kecelakaan atau kejadian berbahaya yang pernah terjadi sebelumnya di tempat kerja tersebut 6. Mengetahui metode kerja untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja 7. Bertanggung jawab akan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bawahannya. KEMENTERIAN
ESDM
PENGERTIAN • RESPONSIBILITY (=TANGGUNG JAWAB) : Keadaan wajib menanggung segala sesuatu (Kamus besar bahasa Indonesia) • ACCOUNTABILITY (=KEADAAN UTK DIPERTANGGUNG JAWABKAN) Keadaan dapat dimintai pertanggungan jawab (Kamus inggris Indonesia, John M.Echol dan Hasan Shadily) • ACCOUNTABILITY : Someone who is accountable is completely responsible for what they do and must be able to give a statisfactory reason for it KEMENTERIAN
ESDM
Tanggung Jawab (Responsibility) • Menurut kamus besar bahasa Indonesia, tanggung jawab (Responsibility) yaitu keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. • Berdasarkan definisi tersebut maka tanggung jawab (Responsibility) pengawas adalah keadaan dimana seorang pengawas menjalankan kewajiban-kewajiban yang ditugaskan kepadanya dan bertanggung jawab terhadap atasannya.
KEMENTERIAN
ESDM
9
Tanggung gugat (Accountability) • Menurut Kamus Inggris – Indonesia, John M. Echols dan Hasan Shadili, tanggung gugat (Accountability) adalah keadaan untuk dipertanggungjawabkan atau keadaan dapat dimintai pertanggungan jawab. • Oleh karena itu, orang yang accountable berarti orang yang bertanggung jawab terhadap apa yang mereka kerjakan dan kinerjanya dapat dihitung dengan cara merinci pekerjaan yang tadinya bersifat kualitas/tidak dapat dihitung (intangible) menjadi dapat dihitung dengan angka-angka/prosentase.
KEMENTERIAN
ESDM
10
Accountability pengawas • adalah keadaan dimana seorang pengawas menjalankan kewajiban yang terinci dan bersifat tangible (dapat dihitung) dan dapat dimintai pertanggungjawaban atas terlaksananya serta ditaatinya kewajibankewajiban yang ditugaskan kepadanya dan dapat dikenakan sanksi hukum.
KEMENTERIAN
ESDM
11
Accountability pengawas • Berdasarkan hal tersebut diatas, maka accountability pengawas operasional maupun pengawas teknis berarti : keadaan dimana seseorang pengawas menjamin dan bertanggung jawab atau dapat dimintai pertanggungan jawab atas terlaksananya serta ditaatinya peraturan perundangundangan keselamatan dan kesehatan kerja pada kegiatan usaha pertambangan yang menjadi tanggung jawabnya. Kewajiban ini harus dipertanggungjawabkan kepada atasannya langsung, selanjutnya kepada penganggung jawab akhir yaitu Kepala Teknik Tambang.
KEMENTERIAN
ESDM
12
KEWAJIBAN PENGAWAS OPERASIONAL
KEMENTERIAN
A.
BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KTT ATAS KESELAMATAN SEMUA PEKERJA YANG MENJADI BAWAHANNYA
B.
MELAKSANAKAN INSPEKSI, PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN
C.
BERTANGGUNG JAWAB ATAS KESELAMATAN, KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN SEMUA ORANG YANG DITUGASKAN KEPADANYA
D.
MEMBUAT DAN MENANDATANGANI LAPORAN PEMERIKSAAN, INSPEKSI DAN PENGUJIAN
ESDM
KEWAJIBAN PENGAWAS TEKNIS
KEMENTERIAN
ESDM
A.
BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KTT UNTUK KESELAMATAN PEMASANGAN DAN PEKERJAAN SERTA PEMELIHARAAN YANG BENAR DARI SEMUA PERALATAN YANG MENJADI TUGASNYA
B.
MENGAWASI DAN MEMERIKSA PERMESINAN, KELISTRIKAN DALAM RUANG LINGKUP YANG MEJADI TANGGUNG JAWABNYA
C.
MENJAMIN BAHWA SELALU DILAKSANAKAN PENYELIDIKAN, PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN DARI PEKERJAAN PERMESINAN DAN KELISTRIKAN SERTA PERALATAN
D.
MEMBUAT DAN MENANDATANGANI LAPORAN PENYELIDIKAN, PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN
E.
MERENCANAKAN DAN MENEKANKAN DILAKSANAKANNYA JADWAL PEMELIHARAAN YANG TELAH DIRENCANAKAN SERTA SEMUA PERBAIKAN PERMESINAN TAMBANG, PENGANGKUTAN, PEMBUATAN JALAN DAN MESIN-MESIN LAINNYA YANG DIPERGUNAKAN
Kepala Teknik Tambang • Kepala teknik tambang adalah orang yang ditunjuk perusahaan dan disahkan oleh Kepala Inspektur Tambang untuk bertanggung jawab atas terlaksananya serta ditaatinya peraturan perundangundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada suatu kegiatan usaha pertambangan umum diwilayah yang menjadi tanggung jawabnya. KEMENTERIAN
ESDM
15
BAGAIMANA TANGGUNG JAWAB AGAR MENJADI ACCOUNTABLE
KEMENTERIAN
ESDM
1.
RINCI TAHAPAN PEKERJAAN PENGAWAS K3
2.
BUAT JADWAL PENGAWASAN
3.
TENTUKAN WAKTU/LAMANYA
4.
BUAT PETUNJUK/GUIDELINES
5.
ASPEK/BAGIAN YANG WAJIB DIPERIKSA
6.
TENTUKAN DAERAH YANG DIAWASI
7.
EVALUASI KUANTITAS PENGAWASAN DAFTAR HADIR DAN PROSENTASE PENGAWASAN
8.
TENTUKAN PENANGGUNG JAWAB
9.
TENTUKAN STANDAR EVALUASI
10.
PELAPORAN DAN ARSIP
PEMERIKSAAN HARIAN TUJUANNYA : • Memastikan bahwa semua peralatan dan cara kerja aman • Memastikan tugas yang diberikan telah dipahami • Melakukan tindakan perbaikan terhadap kondisi tidak aman dan tindakan tidak aman
KEMENTERIAN
ESDM
STANDAR PELAKSANAAN
1. Dalam setiap gilir kerja penggalian bahan galian harus memeriksa sekurang-kurangnya satu kali setiap tempat kerja dimana seseorang bekerja dan setiap jalan atau lintasan dimana seseorang menggunakannya selama gilir kerja tersebut. 2. Dalam setiap gilir kerja memeriksa setiap tempat sebelum peledakan dilakukan. 3. Setiap hari kerja memeriksa jalan masuk atau tangga yang dipergunakan pada hari itu. 4. Semua pemuka kerja, front kerja, tanggul, lereng kerja serta pelaksanaan dari pekerjaan memperbaiki, jika diperlukan. 5. Setiap pekerjaan persiapan pelaksanaan peledakan serta keadaan peralatan dan kendaraan yang digunakan ditempat itu. 6. Pemeriksaan alat pengangkut dan transport, jalan-jalan tambang, pengaman permesinan dan tempat-tempat yang dianggap berbahaya. KEMENTERIAN
ESDM
TANGGUNG JAWAB • SEMUA PENGAWAS WAJIB MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN SAFETY HARIAN • KEPALA DEPARTEMEN MEMASTIKAN PROGRAM INI DILAKSANAKAN • PELAKSANAAN DAPAT BERUBAH UNTUK BAGIAN TERTENTU
KEMENTERIAN
ESDM
TARGET • KUANTITAS > Pengawas lini depan melakukan setiap hari gilir kerja > Atasan memeriksa dan menandatangani • KUALITAS > Pemeriksaan safety harian harus mencakup area kerja > Tindakan perbaikan selama ditemukan > Hasil pemeriksaan ditandatangani atasan KEMENTERIAN
ESDM
FUNGSI PENGAWAS • Sebagai penghubung/Mediator antara manajemen dengan karyawan dilapangan • Mampu menggerakkan para karyawan menuju tujuan perusahaan • Memotifasi agar selalu produktif dan bekerja dengan aman
KEMENTERIAN
ESDM
PERANAN PENGAWAS 1.
Poduction oriented. Menggerakkan bawahan untuk kerja produktif 2. Employe oriented. - Mengetahui kebutuhan bawahan dan atasan - Mengetahui apa yang sedang dilakukan - Mengetahui kondisi tempat kerja dan alat yang dipakai - Memberikan bimbingan, pelatihan, nasehat - loyal, sensitivenes, komunikasi, kerjasama 3. Safety oriented. Mempunyai basic safety phylosophy, safety and health policy, safety responsibility KEMENTERIAN
ESDM
PERANAN SUPERVISOR • UNDER STANDING OTHERS • LOOKING AFTER • ADVISOR/INSTRUCTOR • DELEGATION • SUPERIOR • PEERS
KEMENTERIAN
ESDM
UNDERSTANDING OTHERS • MENGETAHUI KEBUTUHAN BAWAHAN DAN ATASAN • SALING MEMPERCAYAI • TIDAK APRIORI
KEMENTERIAN
ESDM
LOOKING AFTER MENGETAHUI TENTANG BAWAHANNYA : • Dimana berada • Sedang melakukan apa • Bagaimana kondisi tempat kerja • Peralatan apa yang dipakai • Terlatih/trampil utk pekerjaan yg ditugaskan • Punya otoritas/wewenang untuk alat/kendaraan atau pekerjaan yang ditugaskan KEMENTERIAN
ESDM
ADVISOR/INSTRUCTOR MEMBERIKAN : • • • • •
KEMENTERIAN
ESDM
Bimbingan Nasehat Pengarahan Pelatihan Koreksi
SUPERIOR
KEMENTERIAN
ESDM
•
LOYAL
•
KOMUNIKASI
•
ASSERTIVINESS
PEERS
KEMENTERIAN
ESDM
•
KERJASAMA
•
TERBUKA
•
SALING MENDUKUNG
•
KOMUNIKATIF
PERMASALAHAN UMUM SUPERVISI • SUPERVISORY RESPONSIBILITY/ACCOUNTABILITY - Tidak terinci jelas - Jelas tapi tidak bertanggung jawab - Jelas dan kuantitatif - Evaluasi dan sanksi
KEMENTERIAN
ESDM
• SUPERVISORY SKILL - Pengetahuan - Kemampuan - Kemauan
WEWENANG PENGAWAS • Mengatur anak buah • Mengatur pekerjaan • Mengawasi pelaksanaan pekerjaan • Menegur bawahan • Menilai bawahan
KEMENTERIAN
ESDM
PENDORONG TERJADINYA KECELAKAAN 1.
TUNTUTAN SAFETY > Tidak cukup instruksi > Peraturan/perencanaan kurang > Kontak/bagian yang berbahaya tak terlindung
2.
MENTAL PARA PEKERJA > Kurang kordinasi > Kurang tanggap > Cepat marah/emosional > Gugup/ nervous
3.
KEMENTERIAN
ESDM
KONDISI FISIK > Terlalu letih, kurang istirahat > Penglihatan kurang jelas > Pendengaran kurang baik
Tanya jawab • Apa yang dimaksud dengan tanggung jawab? • Apa yang dimaksud dengan tanggung gugat? • Apa yang dimaksud dengan kepala teknik tambang? • Sebutkan kewajiban pengawas operasional? • Sebutkan pengawas teknis?
KEMENTERIAN
ESDM
32
Pengawas operasional bertanggung jawab: • Bertanggung jawab kepada kepala Teknik Tambang untuk keselamatan semua pekerja tambang yang menjadi bawahannya • Melaksanakan inspeksi, pemeriksaan dan pengujian • Bertanggung jawab atas keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan dari semua orang yang ditugaskan kepadanya • Membuat dan menandatangi laporan-laporan pemeriksaan, inspeksi dan pengujian.
KEMENTERIAN
ESDM
33
• Seorang pengawas Operasional harus menjadi pengawas yang accountable (terukur). • Untuk dapat menjadi pengawas yang accountabel maka setiap pekerjaan harus diperinci/didetailkan kembali agar kinerjanya dapat terukur/dapat dinilai.
KEMENTERIAN
ESDM
34
• Apabila dalam melaksanakan pemeriksaan diatas, ditemukan yang tidak aman, maka pengawas harus mengambil tindakan yang diperlukan. • Tanggung jawab pengawas terhadap inspeksi harus dapat terukur sehingga pengawas operasional pertama menjadi pengawas yang accountable
KEMENTERIAN
ESDM
35
Contoh tanggung jawab dan tanggung gugat pengawas Posisi : Pengawas bengkel Tanggung jawab : Melaksanakan inspeksi bengkel secara berkala. Bulan : Januari 2014
KEMENTERIAN
ESDM
No.
Objek yang harus diinspeksi
Target pelaksanaan inspeksi (per Bulan) (a)
Hasil Pelaksaan inspeksi (b)
Presentase Kinerja (c= b/a x 100%)
1
Konstruksi bengkel
1
1
100%
2
Jalan dan area sekitar bengkel
30
15
50%
3
Mesin-mesin yang ada dibengkel
4
1
25%
4
Kelistrikan yang ada di bengkel
1
1
100%
8
4
50%
6
Alat Bantu perbengkelan (seperti tangga, ganjal ban, dll)
8
4
50%
7
Alat pemadam kebakaran
1
1
100%
8
Kotak P3K
4
2
50%
9
Oil Trap
2
50% 475%
5
Perkakas tangan (handtools)
4 Jumlah Presentase Kinerja
Total Kinerja Pengawas (Jumlah Presentase Kinerja per-Jumlah Objek yang wajib diinspeksi)
475/9 = 52,77%
36
Permasalahan dalam Pengawasan • Supervisory Responsibility/Accountibility àtidak jelasnya tanggung jawab, sudah jelasnya tanggungjawab akan tetapi pengawasnya tidak bertanggung jawab, atau sudah jelas tanggung jawab tetapi belum kuantitatif (belum jelas targetnya) àmaka harus diperjelas : q target, q standar evaluasi dari tanggung jawab tersebut, serta q sanksi apabila melalaikan tanggung jawab.
KEMENTERIAN
ESDM
37
Permasalahan dalam Pengawasan • Supervisory Skill àkurangnya pengetahuan, kemampuan, atau kemauan pengawas terkait kegiatan pengawasan. àPengawas yang terampil dan terlatih akan cepat melihat kondisi tidak aman pada daerah tempat kerjanya atau tidakan tidak aman yang dilakukan bawahannya dan akan cepat melaporkan atau melakukan tindakan preventive untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
KEMENTERIAN
ESDM
38
Latihan • Jelaskan langkah-langkah untuk menjadi pengawas yang accountable! • Sebutkan permasalahan umum dalam pengawasan!
KEMENTERIAN
ESDM
39
Fungsi Pengawas àpenghubung, mediator antara manajemen dengan karyawan di lapangan àpengawas harus mampu mengerakkan para karyawan yang menjadi bawahannya menuju tujuan perusahaan, memotivasi mereka agar tetap selalu produktif dan bekerja dengan aman.
KEMENTERIAN
ESDM
40
Peranan Pengawas • Production Oriented • Employee Oriented • Safety Oriented
KEMENTERIAN
ESDM
41
Peranan Pengawas
• Production Oriented Pengawas harus berorientasi produksi dengan cara menggerakkan bawahannya untuk kerja produktif dan menjadi contoh bahwa dia sendiri bekerja secara produktif. • Employee Oriented Bawahan adalah segalanya, karena dengan bawahan yang bekerja produktif dan aman maka atasan pengawas tersebut akan menilai bahwa pekerjaanya baik. • Safety Oriented Pekerjaan baik produksi meningkat tinggi tetapi tidak aman atau terjadi kecelakaan maka penilaian atasan anda buruk, maka semua pekerjaan harus berorientasi terhadap safety. Untuk dapat menjadi pengawas yang safety oriented harus mempunyai basic safety philosophy, safety and health policy, safety responsibility baik manajemen maupun supervision. KEMENTERIAN
ESDM
42
Peranan Pengawas
• Production Oriented üMengetahui latar belakang pendidikan karyawan üMenyusun perencanaan kerja dan pengawasan üMelaksanaan pekerjaan tersebut dengan diorganisir secara dengan baik üMelaksanaan pengontrolan pekerjaan üMenyusun pelaporan dengan baik • Employee Oriented a. Subordinate: • Understanding others à pengawas harus mengetahui kebutuhan bawahan dan atasan, saling mempercayai, dan tidak apriori • Looking after subordinates à pengawas harus mengetahui dimana bawahan berada, apa yang sedang dilakukan, kondisi tempat kerja dan alat yang dipakai. KEMENTERIAN
ESDM
43
Peranan Pengawas • Employee Oriented (..lanjutan) b. Advisor and instructor • Pengawas harus memberikan bimbingan, nasehat, pelatihan, pengarahan dan koreksi kepada bawahan. c. Superior • Pengawas harus loyal, berkomunikasi secara efektif, dan mengembangkan sensitivitas. d. Peers • Pengawas harus mampu mengembangkan kerjasama, terbuka, saling mendukung, komunikatif. KEMENTERIAN
ESDM
44
• Safety Oriented qPekerjaan baik produksi meningkat tinggi tetapi tidak aman atau terjadi kecelakaan maka penilaian atasan anda buruk, maka semua pekerjaan harus berorientasi terhadap safety. qUntuk dapat menjadi pengawas yang safety oriented harus mempunyai basic safety philosophy, safety and health policy, safety responsibility baik manajemen maupun supervison.
KEMENTERIAN
ESDM
45
Wewenang Pengawas • Mengatur anak buah • Mengatur pekerjaan • Mengawasi pelaksanaan pekerjaan • Menegur bawahan • Menilai bawahan
KEMENTERIAN
ESDM
46
Latihan • Jelaskan fungsi pengawas! • Sebutkan peranan pengawas! • Sebutkan wewenang pengawas!
KEMENTERIAN
ESDM
47
SEPULUH KUNCI PENGAWASAN K3 • • • • • • • •
Penentuan Tata Pelaksanaan Kerja (Standar Operasi) Perbaikan Metode Kerja Penempatan Pekerja yang Tepat Pembinaan dan Pengawasan dalam Menjalankan Tugas Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemeliharaan Syarat Lingkungan Kerja Pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Penyelesaian pada Waktu Ditemukan Kelainan dan Waktu Terjadinya Kecelakaan • Peningkatan Kesadaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja • Kreativitas untuk Mencegah Kecelakaan Kerja KEMENTERIAN
ESDM
48
SEPULUH KUNCI PENGAWASAN K3 • Penentuan Tata Pelaksanaan Kerja (Standar Operasi) qUntuk memproduksi dengan mutu yang tinggi dalam jumlah lebih banyak dengan biaya yang rendah dikerjakan secara aman dan sehat, maka metode operasi perlu distandarisasi terlebih dahulu. qPekerjaan yang bersifat tidak rutin seperti perbaikan dan inspeksi, juga perlu ditentukan tata pelaksanaan kegiatan. à menghilangkan kondisi dan tindakan yang berbahaya ditempat kerja. • Perbaikan Metode Kerja q Pengawas harus selalu memperhatikan apakah metode kerja/metode operasi berbahaya atau menggangggu dan berusaha memeperbaiki metode yang sedang digunakan agar dapat memperoleh hasil yang lebih baik. KEMENTERIAN
ESDM
49
SEPULUH KUNCI PENGAWASAN K3 • Perbaikan Metode Kerja üMencari hal-hal yang perlu diperbaiki (menyadari masalah dan bertanya-tanya sendiri) üMenganalisa metode sekarang berdasarkan fakta (memahami keadaaan) üMencari masalah sesuai dengan standar (mengetahui hal-hal yang menjadi masalah) üMempertimbangkan cara mengatasinya: mendengar pendapat orang-orang yang berkaitan (meneliti cara mengatasi) üMenerapkan metode baru: mempertimbangkan hasil pelaksanaan (menganalisa hasil) • Penempatan Pekerja yang Tepat • Pembinaan dan Pengawasan dalam Menjalankan Tugas KEMENTERIAN
ESDM
50
SEPULUH KUNCI PENGAWASAN K3 • Penempatan Pekerja yang Tepat ØMengetahui kebutuhan pekerjaan ØMengetahui ciri-ciri pekerja dan membagi tugas sesuai ciri-ciri tersebut ØMenanggapi keinginan pekerja sebisa mungkin ØBila perlu mengusulkan pemindahan/perubahan penempatan pekerja kepada atasan. • Pembinaan dan Pengawasan dalam Menjalankan Tugas
KEMENTERIAN
ESDM
51
SEPULUH KUNCI PENGAWASAN K3 • Pembinaan dan Pengawasan dalam Menjalankan Tugas üPengawasan berarti mendorong semangat bawahan melaksanakan tugas dalam arti yang luas dan langsung memimpin dan membina bawahan melakukan tugas dilapangan dan secara langsung mengatur bahan, sarana, mesin dan peralatan di tempat kerja. • Pemeliharaan Syarat Lingkungan Kerja o Menyesuaikan arah pengaliran pekerjaan dan lay out sarana upaya menghilangkan pekerjaan pengangkutan yang tidak dibutuhkan o Tempat penyimpanan dan cara penyimpanan baik barang-barang o Ditentukan koridor, pintu masuk/keluar serta pintu darurat dan selalu memelihara keadaan tempat-tempat tersebut. o Diletakkan wadah untuk mengumpulkan barang-barang yang tidak diperlukan di tempat kerja. Barang yang dimasukkan wadah tersebut dikumpulkan secara berkala. o Untuk setiap tempat kerja tentukan wilayah penanggung jawab untuk masing-masing wilayah o Dilakukan pemeriksaan untuk memeriksa kerapihan dan kebersihan dilaksanakan. KEMENTERIAN
ESDM
52
• Pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja a. Membuat rencana pemeriksaan
• Bila seorang pengawas membuat rencana pemeriksaan, maka perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
• Kapan (intensitas pemeriksaan): ditentukan waktu dan lamanya • Siapa (pelaku pemeriksaan): ditentukan siapa yang memeriksa. • Apa (apa yang diperiksa): sarana produksi, mesin, peralatan, tempat kerja, peralatan keselamatan kerja, gerakan/tindakan pekerja. • Bagaimana (metode pemeriksaan): apakah secara visual, dengan menggunakan peralatan.
KEMENTERIAN
ESDM
53
b. Hal-hal yang diperhatikan pada waktu pemeriksaan üMembuat para pekerja di tempat kerja memahami pentingnya pemeriksaan dan diminta bekerjasama üMenghindarkan sikap atau cara yang mencari kesalahan üPemeriksa memberikan contoh baik dari segi berpakaian dan sikap üBila telah terjadi kecelakaan sebelumnya, maka perlu di cek apakah penyebab kecelakaan tersebut sudah tidak ada lagi üMemeriksa apakah terdapat kondisi yang tidak aman üApabila ditemukan kondisi tidak aman atau tindakan tidak aman maka perlu diperiksa penyebab dasarnya dan dilakukan tindakan pencegahan üTidak diperbolehkan mengutamakan kemudahan pekerjaan daripada keselamatan üSecara teliti memeriksa keadaan mesin dan sarana yang biasanya dianggap sepele üMemberikan teguran apabila ditemukan hal-hal yang bersifat salah dan memberikan pujian apabila pekerja melakukan tindakan yang memperhatikan keselamatan. KEMENTERIAN
ESDM
54
c. Pembuatan Check List • Untuk mempermudah pemeriksaan dan mencegah terlupakannya hal-hal yang perlu diperiksa harus dibuatkan check list.
KEMENTERIAN
ESDM
55
• Penyelesaian pada Waktu Ditemukan Kelainan dan Waktu Terjadinya Kecelakaan q Bila terjadi keadaan yang menyimpang dari standar, keadaan demikian disebut sebagai ketidak sesuaian atau ditemukan masalah, keadaan yang demikian bila dibiarkan akan mengakibatkan terjadi kecelakaan. q Contoh kelainan adalah: Kondisi tidak aman • Sarana dan peralatan keselamatan dari mesin yang rusak atau kapasitas menurun • Penutup pelindung, jeruji dan instalasi yang rusak, dilepaskan atau dibiarkan setelah dipindahkan • Petunjuk meteran bergoyang melewati batas normal • Ditemukan kelainan dengan suara, getaran, suhu dan kecepatan mesin yang sedang dioperasikan, dan lain-lain. Tindakan tidak aman • Bekerja dengan tidak menggunakan alat pelindung diri yang disyaratkan • Dalam kerja kelompok dilakukan pekerjaan secara tidak disiplin • Tetap menggunakan sarana produksi yang rusak dan lain-lain.
KEMENTERIAN
ESDM
56
• Peningkatan Kesadaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja • Membuat para pekerja memahami dan mentaati ketentuan-ketentuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja adalah hal yang sangat penting agar dapat menyelamatkan jiwa dan kesehatan. • Beberapa metode untuk meningkatkan kesadaran: Metode tool box meeting • Memanfaatkan sistem usulan keselamatan dan kesehatan kerja • Memanfaatkan sistem piket keselamatan dan kesehatan kerja. • Memanfaatkan apel pagi • Menentukan hari keselamatan dan kesehatan kerja • Meningkatkan kesadaran melalui lomba keselamatan dan kesehatan kerja • Memanfaatkan sistem penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja • Memanfaatkan poster dan semboyan KEMENTERIAN
ESDM
57
• Kreativitas untuk Mencegah Kecelakaan Kerja vMengembangkan kreativitas para pekerja untuk mengatasi masalah keselamatan dan kesehatan kerja, selain secara langsung dapat memperoleh hasil yang baik tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran para pekerja. vKreativitas merupakan metode baru yang dikembangkan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki para pekerja. Cara untuk meningkatkan kreativitas para pekerja untuk mencegah kecelakaan kerja dengan cara: • Menciptakan suasana kerja yang baik untuk meningkatkan kreativitas • Masalah yang diperoleh melalui program yang dilakukan selama ini (misalnya pemeriksaan sukarela, pemeriksaan roda serta laporan kasus-kasus yang hampir celaka) dicatat sebagai data. • Tema secara perorangan atau perkelompok agar dapat dibahas dan dibuat usul perbaikan • Memuji ide atau usulan baik
KEMENTERIAN
ESDM
58
• Memahami situasi secara bersama üPengawas dapat memperoleh hasil baik melalui usaha bawahan untuk melakukan pekerjaan maupun meningkatkan keselamatan tetapi tidak berarti bawahan saja yang berusaha melainkan berusaha bersama-sama. • Mebina daya kreativitas üBeberapa jenis kemampuan kreatif yang diharapkan dapat ditingkatkan: üKemampuan menyadari masalah dan mencari faktor masalah dalam pekerjaan (kemampuan mencari masalah) üKemampuan memanfaatkan pengetahuan dasar dan menerapkannya (kemampuan menerapkan) üCara berfikir secara lunak, siap mengganti cara lama dengan cara baru (kemampuan berfikir) üBerdasarkan petunjuk baru, menciptakan ide baru (kemampuan imajinasi) üKemampuan mengusulkan ide dan menyusun ide (kemampuan menyusun) üKemampuan menyusun agar ide baru dapat digunakan secara nyata (kemampuan menyempurnakan) KEMENTERIAN
ESDM
59
Latihan • Jelaskan urgensi sepuluh kunci pengawasan K3! • Sebutkan sepuluh kunci pengawasan K3!
KEMENTERIAN
ESDM
60
KEMENTERIAN
ESDM
61