Tata Cara AKNOP Irigasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB IV HASIL STUDI DAN KAJIAN TERDAHULU Studi terdahulu yang sudah dilakukan terkait penyusunan AKNOP irigasi permukaan, irigasi Rawa dan irigasi tambak yaitu studi tahun 2013 Tata Cara Penyusunan AKNOP OP Irigasi, Rawa dan Tambak, dan Tahun 2014 Konsep SE Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi. Hasil studi dan kajian terdahulu diuraikan pada bab ini, selanjutnya studi kali ini adalah dalam rangka menyiapkan rancangan pedoman Tata Cata Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak, sehingga diperlukan review hasil studi agar hasil studi ini dapat menjadi rancangan pedoman yang siap diaplikasikan untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan khususnya Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak.



4.1



Studi dan Kajian Terdahulu AKNOP Irigasi Permukaan



Kajian AKNOP Irigasi Permukaan sudah dilakukan dua kali yaitu studi tahun 2013 dan dilanjutkan studi tahun 2014, sehingga hasil kajian yang digunakan adalah hasil studi terakhir yaitu SE Tata Cara Penyusunan AKNOP.



4.1.1 Konsep Dasar Berdasarkan teoritis operasi dan pemeliharaan irigasi, maka AKNOP (Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan) didefinisi sebagai berikut : AKNOP (Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan) merupakan perencanaan pembiayaan pengelolaan jaringan irigasi primer dan sekunder didasarkan atas kebutuhan aktual pembiayaan operasi dan pemeliharaan tiap bangunan dan tiap ruas saluran untuk mempertahankan kondisi dan fungsi



IV - 1



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



jaringan irigasi berdasarkan penelusuran jaringan dengan memperhatikan kontribusi perkumpulan petani pemakai air. Rencana kegiatan Operasi dan Pemeliharaan dalam AKNOP berbasis kinerja dan berbasis outcome dalam indikator kegiatan dan pelaksana kegiatan dinyatakan dalam suatu matriks pendanaan operasi dan pemeliharaan. Matriks pendanaan operasi dan pemeliharaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : 1. Biaya langsung merupakan biaya yang diperlukan untuk kebutuhan aktual pembiayaan operasi dan pemeliharaan tiap bangunan dan tiap ruas saluran untuk mempertahankan kondisi dan fungsi jaringan irigasi. Biaya yang diperlukan untuk kebutuhan dari tingkat UPT/Pengamat ke bawah merupakan biaya langsung. 2. Biaya tidak langsung merupakan biaya yang diperlukan untuk kebutuhan pembiayaan operasi dan pemeliharaan tidak langsung. Biaya ini merupakan pembiayaan dan UPT/Pengamat ke atas guna mempertahankan kondisi dan fungsi jaringan irigasi. Pemisahan biaya langsung dan tidak langsung ini diwujudkan dalam suatu matriks pendanaan AKNOP.



A.



Matriks Pendanaan AKNOP



Matriks Pendanaan AKNOP merupakan suatu matriks pendanaan yang menggambarkan komponen pendanaan operasi dan pemeliharaan, indikator kegiatan, tolak ukur, kelembagaan dan cara pelaksanaan pekerjaan. AKNOP merupakan perencanaan pembiayaan pengelolaan operasi dan pemeliharaan guna mewujudkan pelayanan publik irigasi. Perencanaan pembiayaan pengelolaan operasi dan pemeliharaan selain merencanaan pembiayaan aktivitas kegiatan juga hams didukung oleh aktivitas kantor atau administrasi. Oleh karena itu, perencanaan pembiayaan pengelolaan operasi dan pemeliharaan terbagi manjadi aktivitas sebagai berikut : 1.



Manajemen Administrasi Manajeman administrasi merupakan aktivitas pengelolaan yang harus dilaksanakan untuk merencanakan, melaksanakan, memonitoring dan mengevaluasi kegiatan operasi dan pemeliharaan. Aktivitas pengelolaan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : IV - 2



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



a. Gaji/Upah/Honorer Profesi b. Operasional Kantor Bahan Alat Tulis Kantor Bahan alat tulis kantor merupakan peralatan atau bahan alat tulis yang dipergunakan sekali habis peralatan kantor tersebut setelah digunakan, maka akan langsung habis atau tidak dapat digunakan lagi. Prasarana Kantor Perabot kantor dan interor kantor Operasional Kantor Operasional Kantor meliputi (i) biaya listrik, air minum, telepon, pengiriman surat dan lain-lain; (ii) biaya fotocopy laporan dan lainlain; dan biaya pemeliharaan peralatan kantor (servis perangkat komputer dan lain-lain). c. Sarana Pelaksana Operasi dan Pemeliharaan Kendaraan Operasi dan Pemeliharaan Perangkat Komputer dan Software Komunikasi (komunikasi HT/jaringan internet) Perlengkapan Survai dan Operasi d. Kegiatan Pendukung Operasi dan Pemeliharaan Pemetaan dan Skema Jaringan Irigasi Penelitian - Satuan Kebutuhan Air - Awal Tanam Buku Puma Laksana dan Buku Pedoman e. Pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A Rapat Koordinasi Evaluasi Kebutuhan P3A/GP3A/IP3A Pendampingan P3A/GP3A/IP3A Fasilitasi Rapat Fasilitasi Dokumen Studi Lapang Pelatihan



IV - 3



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



2.



Perencanaan AKNOP Operasi Jaringan Irigasi Perencanaan AKNOP dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan operasi jaringan dimulai rencana alokasi air dalam DAS sampai pelaksanaan operasi : a. Perencanaan Operasi Hak Guna Air Penyediaan Air Tahunan Perencanaan Tata Tanam Tahunan •



Usulan Rencana Tata Tanam







Rekapitulasi Tata Tanam







Pembahasan RTT







Penetapan RTT







Sosialisasi RTT



Perencanaan Pembagian dan Pemberian Air Tahunan b. Pelaksanaan Operasi Laporan Keadaan Air dan Tanaman Penentuan Kebutuhan Air di Pintu Pengambilan Pencatatan Debit Saluran Penetapan Pembagian Air pada Jaringan Sekunder dan Primer Penetapan Pembagian Air pada Jaringan Sekunder clan. Primer Pencatatan Debit Sungai pada Bangunan Pengambilan dan Pencatat Debit Sungai Penetapan Sistem Pembagian Air Pengoperasian Bangunan Pengatur Irigasi Pengoperasian Bangunan Utama Pencatatan Realisasi Luas Tanam Per Daerah Irigasi Pencatatan Realisasi Luas Tanam Per Kabupaten/Kota Pencatatan Realisasi Luas Tanam Per Provinsi c. Monotoring dan Evaluasi Monitoring Pelaksanaan Operasi Kalibrasi Bangunan Ukur Evaluasi Kineta DI



IV - 4



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



3.



Perencanaan AKNOP Pemeliharaan Jaringan Irigasi Perencanaan AKNOP dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan operasi jaringan dimulai rencana alokasi air dalam DAS sampai pelaksanaan operasi a. Inspeksi dan Penelusuran Inspeksi Penelusuran b. Rencana Pelaksanaan Pemeliharaan Pengamanan Jaringan Irigasi Pemeliharaan Rutin (Perbaikan Ringan) •



Pemberian minyak pelumas pada bagian pintu.







Membersihkan saluran dan bangunan dari tanaman liar







Membersihkan saluran dan bangunan dari sampah dan kotoran.







Pembuangan endapan lumpur di bangunan ukur.







Menutup lubang-lubang bocoran kecil di saluran/bangunan.







Perbaikan kecil pada pasangan, misalnya siaran/plesteran yang retak atau beberapa batu muka yang lepas.



Pemeliharaan Berkala yang Bersifat Perawatan •



Pengecatan pintu







Pembuangan lumpur di bangunan dan saluran



Pemeliharaan Berkala yang Bersifat Perbaikan •



Perbaikan Bendung, Bangunan Pengambilan dan Bangunan Pengatur







Perbaikan Bangunan Ukur dan kelengkapannya







Perbaikan Saluran







Perbaikan Pintu-pintu dan Skot Balk







Perbaikan Jalan Inspeksi







Perbaikan fasilitas pendukung seperti kantor, rumah dinas, rumah PPA dan PPB, kendaraan dan peralatan



Pemeliharaan Berkala Yang Bersifat Penggantian



IV - 5



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak







Penggantian pintu







Penggantian alat ukur







Penggantian peil schall



Penanggulangan/Perbaikan Darurat Evaluasi Kinerja Pemeliharaan



B.



Prosedur dan tahapan Penyusunan AKNOP



Pada dasarnya AKNOP merupakan prakiraan kebutuhan biaya operasi dan pemeliharaan setiap tahun berdasarkan penelusuran. Di sisi lain, AKNOP harus terpisah dari kegiatan rehabilitasi (perbaikan berat), peningkatan dan perbaikan darurat tetap. Kegiatan rehabilitasi (perbaikan berat), peningkatan dan perbaikan darurat tetap direncanakan dalam Pengelolaan Aset Irigasi dalam PPSIP 5 Tahunan. Oleh karena itu, prosedur yang dilaksanakan adalah sebagai berikut : 1.



Inspeksi dan Penelusuran Inspeksi dan penelusuran merupakan kegiatan mengidentifikasi kondisi dan keberfungsian sistem irigasi. Masing-masing kegiatan adalah sebagai berikut : a. Inspeksi Inspeksi merupakan kegiatan mengamati kondisi dan fungsi sistem irigasi. Kegiatan ini dilakukan dalam : inspeksi rutin (inspeksi yang yang dilakukan secara rutin oleh juru setiap periode minimal setiap aset satu kali) inspeksi berkala (inspeksi berkala yang dilakukan berkala oleh UPT dan Juru minimal dua kali setahun). Hasil inspeksi dicatat dalam Blangko-01, Blangko-02 dan Blangko¬03 (kondisi darurat), serta diinterpretasikan atau mengupdate rencana operasi dan rencana pemeliharaan. b. Penelusuran Penelusuran merupakan kegiatan mengamati kondisi dan fungsi sistem



irigasi,



tetapi



dilaksanakan



dengan



melibatkan



P3A/GP3A/IP3A dan "stake holder" yang terlibat. IV - 6



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Penelusuran hendaknya dilaksanakan dua kali, yaitu saat kondisi air berlimpah dan kondisi kekurangan air. Jika dalam peneluruan diperlukan pengeringan, maka saat pengeringan sudah dikordinasi dengan semua pihak, termasuk petani. Hasil



penelusuran



hendak



telah



memisahkan



penyelesaian



permasalah menjadi menjadi dua tindak lanjut, yaitu : Program kerja Usulan perbaikan. 2.



Perencanaan Program Pemeliharaan Inspeksi dan penelusuran merupakan masukan bagi perencanaan program pemeliharaan.



Perencanaan



Program



Pemeliharaan



menetapkan



penyelesaian kerusakan dan ketidakberfungsian jaringan irigasi dalam tiga program pemeliharaan, yaitu : a.



Program rutin



b.



Program berkala



c.



Program rehabilitasi



d.



Perbaikan darurat tetap.



Penyelesaian kerusakan dan ketidakberfungsian jaringan irigasi dalam program rutin dan berkala, serta kebutuhan dihitung dalam AKNOP. Sedangkan penyelesaian kerusakan dan ketidakberfungsian jaringan irigasi dalam rehabilitasi dan perbaikan tetap direncanakan dalam PAI (Pengelolaan Aset Irigasi). 3.



Rencana Lima Tahunan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Penyelesaian oleh dinas pengelolaan irigasi dilakukan dengan berbagai cara pemeliharaan dalam suatu Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi periode 5 Tahunan dalam mendukung keberlanjutan sistem irigasi.



4.



Implementasi Rencana Lima Tahunan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi



IV - 7



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Penerapan Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi periode 5 Tahunan diwujudkan dalam : a. Program Operasi dan Pemeliharaan sebagai implementasi Rencana AKNOP b. Biaya Peningkatan dan Rehabilitasi sebagai implementasi Program Pengelolaan Aset Irigasi. 5.



Kinerja Jaringan Irigasi Kinerja jaringan irigasi akan ditentukan oleh : a. Realisasi AKNOP Realiasasi AKNOP diimplementasikan dalam mewujudkan Rencana Operasi Rencana Pemeliharaan Pemeliharaan yang dilakukan dalam (i) pengamanan, (ii) pemeliharaan rutin; (iii) pemeliharaan berkala bersifat perawatan. Penanggulangan darurat bersifat sementara b. Realisasi Rencana Rehabilitasi, Peningkatan dan Penanggulangan Tetap Evaluasi capaian kinerja jaringan irigasi merupakan feed back bagi kondisi dan fungsi sistem irigasi di tahun yang ada.



Perencanaan AKNOP terdiri dan tiga kegiatan, yaitu : 1. Identifikasi Kondisi dan Keberfungsian Sistem Irigasi Kondisi dan Keberfungsian Sistem Irigasi diidentifikasi dengan inspeksi dan penelusuran. 2. Rencana OP Rencana OP yang dilaksanakan di setiap daerah irigasi harus mengacu pada Permen PU Nomor 32 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. (sekarang Permen PUPR No. 12/PRT/M/2015 Tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Pengganti Permen PU No. 32 Th.2007)



IV - 8



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



3. Perhitungan AKNOP Perhitungan AKNOP didasarkan atas kondisi dan keberfungsian sistem irigasi hasil penelusuran dan rencana OP yang akan dilaksanakan. Hasil



perhitungan



AKNOP



dipergunakan



sebagai



dasar



usulan



pembiayaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, sehingga perhitungan



AKNOP



harus



dilaksanakan



sebelum



perencanaan



anggaran.



4.1.2 Inventarisasi Kondisi dan Keberfungsian Sistem Irigasi Permukaan Perencanaan pembiayaan wilayah yang efektif dan efisien harus berbasis kinerja dan berbasis outcome. Sedangkan sistem irigasi meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan (Global Positioning System) merupakan prasarana manajamen yang dapat membantu dalam membuat keputusan yang tepat dan akurat. Oleh karena itu, inventarisasi kondisi dan keberfungsian sistem diterapkan dengan memperhatikan komponen sistem irigasi serta menerapkan sistem teknologi informasi berbasis GPS. Pelaksanaan inventarisasi jaringan irigasi dan penyusunan AKNOP dilaksanakan dengan mengisi dan mengolah blangko AKNOP dengan didukung oleh Sistem Informasi Geografis (GIS) Inventarisasi Jaringan Irigasi. Blangko AKNOP dipisahkan menjadi dua bagian, yaitu blangko identifikasi (Blangko AKNOP-01) dan perhitungan AKNOP (Blangko AKNOP-02). Adapun masing-masing Blangko masing dirinci sebagai berikut : Blangko Inventarisasi AKNOP Blangko Inventarisasi AKNOP terdiri dari : 1. Blangko - AKNOP 01-A



:



Blangko yang dipergunakan untuk data petak tersier.



2. Blangko - AKNOP 01-C



:



Blangko yang dipergunakan untuk mengidentifikasi kondisi dan fungsi bangunan irigasi, baik pembawa atau pembuang.



3. Blangko - AKNOP 01-D



:



Blangko yang dipergunakan untuk mengidentifikasi kondisi dan fungsi saluran irigasi, balk pembawa atau pembuang.



IV - 9



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



4. Blangko - AKNOP 01-E



:



Blangko yang dipergunakan untuk mengidentifikasi kondisi dan fungsi kelembagaan UFT/Pengamat.



5. Blangko - AKNOP 01-E



:



Blangko yang dipergunakan untuk mengidentifikasi kondisi dan fungsi kelembagaan dinas pengelola (dinas kabupaten/provinsi/BBWS/ BWS)



6. Blangko - AKNOP 01-F



:



Blangko yang dipergunakan untuk mengidentifikasi kondisi dan fungsi kelembagaan petani (P3A/GP3A/IP3A).



Blangko Perhitungan AKNOP 1. Blangko - AKNOP 02-A



:



Blangko yang dipergunakan untuk perhitungan biaya koordinasi dan peningkatan kelembagaan mengidentifikasi kondisi dan fungsi bangunan irigasi, baik pembawa atau pembuang. AKNOP 02-A1 : UPT AKNOP 02-A2 : Dinas Pengelola/BBWS



2. Blangko - AKNOP 02-B



:



Blangko yang dipergunakan untuk biaya operasi jaringan irigasi.



:



Blangko yang pemeliharaan.



3. Blangko - AKNOP 02-C



dipergunakan



untuk



biaya



Blangko ini pada dasarnya bukan suatu pekerjaan yang tersendiri, tetapi dilakukan dalam pelaksanaan pemeliharaan. Prosedur yang dilakukan dalam mengidentifkasi sebagai berikut : 1.



Inventarisasi Jaringan Irigasi



2.



Inspeksi dan Penelusuran



3.



Interpretasi Kerusakan dan Keberfungsian



4.1.3 Tata Cara Kegiatan dan AKNOP Aspek Manajemen Admnistrasi Biaya manajemen administrasi dihitung dalam satu tahun dalam satu daerah irigasi



IV - 10



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



A.



Gaji/Upah/Jasa Profesi



Dalam operasi dan pemeliharaan, pelaksana kegiatan dilaksanakan oleh pegawai negeri sipil, pekerja dan tenaga profesional. Pelaksana kegiatan operasi dan pemeliharaan ini mendapatkan imbalan kerja atas jasa/kerja yang dilakukan. Imbalan kerja dapat dibedakan sebagai berikut : 1) Gaji



:



Hak pegawai negeri sipil yang diberikan sesuai beban pekerjaan



dan



tanggungjawabnya



(Undang-Undang



Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 Pasal 7) Misal : Gaji Kepala/Staf UPT/Pengamat, Gaji Juru/ Mantri Pengairan dan lain-lain. 2) Upah



:



Hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dan pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau



peraturan



perundang-undangan,



termasuk



tunjangan bagi pekeda/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan (Undang-Undang tenaga kerja nomor 13 tahun 2003, Bab 1, Pasal 1) Misal :



Upah pekerja konstruksi (pekerja, mandor, juru ukur dan lain-lain)



3) Jasa Profesi :



Jasa atas keahlian yang dimiliki dan diberikan kepada Pegawai PNS dan non PNS sebagai narasumber, pembicara, praktisi, pakar dalam kegiatan di luar Direktorat atau Eselon I pegawai yang bersangkutan untuk kepentingan dinas. Bisa juga dibayarkan pada PNS Direktorat yang bersangkutan selama kegiatan yang dilakukan tersebut juga melibatkan PNS Direktorat lainnya.



IV - 11



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Misal : Narasumber OP/Pemetaan dan lain-lain Tenaga pelaksana ini pada umumnya mempunyai wilayah kerja. Oleh karena itu biaya operasi dan pemeliharaan untuk tenaga pelaksana :



1



= Pembina Tk. I



2



= Pembina



3



= Penata Tk. I



4



= Penata



5



= Penata Muda Tk. I



6



= Pnata Muda



7



= Pengatur Tk. I



8



= Pengatur



9



= Pengatur Muda Tk. I



10



= Pengatur Muda



11



= Juru Tk. I



12



= Juru



13



= Juru Muda Tk.1



14



= Juru Muda



15



= Harian/TPOP



IV - 12



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



n j m



B.



= Jumlah pelaksana pengelola irigasi = 1, 2, 3, ... , = nomor indeks daerah irigasi



Bahan Alat Tulis, Peralatan, Prasarana dan Operasional Kantor



Bahan Alat Tulis, Peralatan, Prasarana dan Operasional Kantor dalam mendukung pelaksanaan operasional kantor dapat dibedakan sebagai berikut : 1) Bahan Alat Tulis dan Peralatan Kantor Bahan alat tulis kantor merupakan peralatan atau bahan alat tulis yang dipergunakan sekali habis atau tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan peralatan kantor merupakan peralatan yang dibutuhkan dalam mendukung aktivitas kantor (misal komputer, printer dan lain-lain). Bahan alat tulis kantor dan peralatan kantor disesuaikan dengan kebutuhan administrasi kepegawaian, umum dan keuangan. Sedangkan bahan untuk aktivitas operasi dan pemeliharaan direncanakan pada setiap kegiatan/aktivitas. Biaya bahan alat tulis dan peralatan kantor dihitung lumpsum setiap bulan berdasarkan kebutuhan rata-rata bahan alat tulis dan peralatan kantor, sehingga biaya bahan alat tulis dan peralatan kantor setiap tahun : BMOP2.1 = BODI x 12 x BBPATK dimana



BM 2,1



:



= Biaya bahan alat tulis dan peralatan kantor (Rp/tahun)



BBPATK



= Biaya lumpsum



bahan



alat tulis



dan



peralatan kantor (Rp/bulan) BODI



= Bobot DI AKNOP ADI AKNOP ∑



ADI AKNOP ADI i i m



ADI



= Luas wilayah kerja daerah irigasi AKNOP = (Ha) = Luas wilayah kerja daerah irigasi ke-i (Ha) = 1, 2, 3, ... ,m



IV - 13



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



nomor indeks daerah irigasi jumlah daerah irigasi



2) Prasarana Kantor Perabot kantor merupakan furniture yang diperlukan dalam aktivitas kantor. Furniture ini meliputi meja, kursi, lemari penyimpanan, dan berbagai perabotan lainnya. Furniture tidak hanya dipergunakan untuk karyawan bekerja, tetapi juga untuk pelayanan masyarakat.



3) Papan Peraga OP Secara umum papan peraga OP merupakan papan yang berisi informasi OP, sehingga OP dapat dipahami lebih baik. Secara khusus, fungsi papan peraga adalah : a.



Sebagai sarana komunikasi antara petani dengan pelaksana pengelola irigasi.



b.



Menjelaskan dan mengontrol mekanisme operasi jaringan irigasi.



c.



Pemantauan kondisi dan keberfungsian jaringan irigasi



IV - 14



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Oleh karena itu, papan peraga OP yang diperlukan dalam operasi dan pemeliharaan. a.



Peta Wilayah Kerja Peta wilayah kerja hendaknya dapat menampilkan (i) potensi sumberdaya alam (jenis tanah, hidrogeologi, dan lainlain), (ii) zona iklim (awal musim hujan dan kemarau); (iii) produktivitas pertanian; dan (iv) daerah genangan banjir/kekeringan.



b.



Skema Irigasi Skema irigasi yang perlu ditampilkan (i) skema jaringan irigasi; (ii) skema bangunan irigasi; (iii) skema pembagian dan pemberian air.



Biaya papan peraga OP sebagai berikut :



dimana



BM 2,3



:



i



= Biaya papan peraga (Rp/tahun) = 1, 2, 3, ... ,n nomor indeks peraga 1 = Peta Wilayah Kerja 2 = Peta Tematik Jenis Tanah 3 = Peta Tematik Hidrogeologi 4 = Peta Tematik Zona Iklim 5 = Skema Jaringan Irigasi 6 = Skema Bangunan Irigasi 7 = Skema Pembagian dan Pemberian Irigasi



BODI



= Bobot DI AKNOP = ADI AKNOP ∑ ADI



IV - 15



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



ADI AKNOP



= Luas wilayah kerja daerah irigasi AKNOP (Ha) = Luas wilayah kerja daerah irigasi ke-i (Ha)



ADI i



n = Jumlah jenis peraga yang dibutuhkan HBMperaga i = Harga peraga OP (Rp/unit) VBMperaga i



= Jumlah kebutuhan peraga ke - i (unit) i



1, 2, 3, ... ,n nomor indeks perabot 1 = Kursi 2 = Meja 3 = Almari, dan seterusnya



n = jumlah jenis perabot j = 1, 2, 3, ... ,n nomor indeks daerah irigasi m = jumlah daerah irigasi wilayah kerja 4) Operasional Kantor Operasional Kantor meliputi : (i) biaya listrik, air minum, telepon, pengiriman surat dan lain-lain; (ii) biaya fotocopy laporan dan lain-lain; (iii) biaya pemeliharaan peralatan kantor (servis perangkat komputer dan lain-lain). Biaya operasional kantor dihitung lumpsum setiap bulan berdasarkan kebutuhan rata-rata operasional per bulan, sehingga biaya operasional kantor setiap tahun :



dimana :



BM2,4 i



= Biaya operasional kantor (Rp/tahun) = Nomor indeks komponen operasional = 1, 2, 3 1. biaya listrik, air minum, telepon, pengiriman surat dan lain-lain 2. biaya fotocopy laporan dan lain-lain



IV - 16



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



3. biaya pemeliharaan peralatan kantor (servis perangkat komputer dan lain-lain) BODI



= Bobot DI AKNOP



ADI AKNOP



= ADI AKNOP ∑ ADI



ADI i



= Luas wilayah kerja daerah irigasi AKNOP (Ha)



BLOOK i



= Luas Wilayah kerja daerah irigasi ke-j (Ha) Biaya lumpsum operasional komponen j = Operasional kantor ke-j (Rp/bulan) 1, 2, 3, ... ,m m = nomor indeks daerah irigasi jumlah daerah irigasi wilayah kerja



Total biaya bahan alat tulis, peralatan, prasarana dan operasional kantor dalam



dimana :



BMOP2



= Total biaya bahan Alat Tulis, peralatan, prasarana dan operasional Kantor (Rp/tahun)



BMOP2,i



= biaya bahan alat tulis, peralatan, prasarana dan operasional kantor untuk komponen ke- i (Rp/tahun)



i



= 1, 2, 3, 4…nomer indeks biaya komponen 1 : Bahan Alat Tulis dan Peralatan Kantor 2 : Prasarana Kantor 3 : Papan Peraga OP 4 : Operasional Kantor



C.



Sarana Pelaksana Operasi dan Pemeliharaan



Sarana pelaksana operasi dan pemeliharaan merupakan sarana yang diperlukan dalam pelaksanaan operasi :



IV - 17



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



1) Kendaraan Operasi dan Pemeliharaan Biaya kendaraan operasi dan pemeliharaan dihitung berdasarkan



dimana



BMOP3,1



:



= Biaya kendaraan operasi dan pemeliharaan (Rp/tahun)



HBMkendaraan,j = Harga jenis kendaraan ke-j VBMkendaraan,j = Jumlah tambahan kebutuhan jenis kendaraan ke-j VBOLBBM,j



= Harga BBM jenis kendaraan ke-j



HBOLSK,j



= (Rp/bulan) Harga biaya surat kendaraan bermotor



HBOLSGO,j



= untuk kendaraan ke-j Harga biaya servis dan ganti olie untuk ken-



j



= daraan ke - i (Rp/ 3 bulan) 1, 2..nomor indeks jenis kendaraan 1 : Kendaraan Roda Empat 2 : Kendaraan Roda Dua



Kendaraan disesuaikan dengan jumlah Kepala UPTD/Pengamat untuk mobil pickup, sepeda motor untuk juru pengairan dan sepeda untuk POB/PPA.



2) Perangkat Komputer dan Software OP Perangkat Komputer dan Software OP dipergunakan untuk (i) mengolah data OP; (ii) pengolahan aset irigasi; (iii) memperbaiki peta; (iv) mengakses internet. Oleh karena, kecepatan komputer dan software komputer hendaknya mempunyai kemampuan tersebut. Blangko OP dan laporannya selain tercetak dalam ukuran A4, juga diperlukan pencetakan A3, sehingga diperlukan printer ukuran A4 dan A3. IV - 18



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Biaya perangkat komputer dan software OP, serta operasionalnya dihitung berdasarkan :



dimana



BM3,2



= Biaya komputer/printer/software operasi dan



:



pemeliharaan jaringan irigasi (Rp / tahun) HBMkomp,i



= Harga pembelian jenis komputer ke - i



VBMkomp,i



= Jumlah tambahan/baru kebutuhan jenis komputer ke - i



i



= 1, 2, dan 3…spesifikasi computer 1. Komputer Serve 2. Komputer Stand Alone Pengolahan Data (CPU + Monitor 17" Wide + Software Microsoft Office) 3. Komputer Stand Alone Technical Drawing dan Mapping (CPU + Monitor 22" Wide + Software Microsoft Office + Autocad +



HBMprinter,i



=



VBMprinter,i



= Harga pembelian jenis printer ke - j



Map Infow) Jumlah tambahan/baru kebutuhan jenis



j



= komputer ke - i 1 dan 2, nomor indeks jenis printer 1 : Printer Berukuran A4



BBOL1



= 2 : Printer Berukuran A3



BBOLinternet = Biaya operasional komputer (Rp/bulan) HBHNj



= Biaya akses internet (Rp/Bulan) Biaya lumpsum bahan habis pakai printer jenis ke-j (Rp/bulan)



3) Komunikasi Komunikasi diperlukan dalam koordinasi pada saat operasi normal, banjir, kekeringan dan konstruksi. Komunikasi mempergunakan HT dengan kemampuan 5 km.



IV - 19



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



dimana



BM3,2



= Biaya komunikasi operasi dan



:



pemeliharaan jaringan irigasi (Rp/tahun) HMOkomunikasi,j = Harga alat komunikasi jenis ke-j JALkomunikasi, j j



= jumlah alat komunikasi jenis ke-j (unit) j = 1 dan 2… jenis komunikasi = 1 : Handy Talky 2 : Rig



BOPkomunikasi, j = Biaya lumpsum alat komunikasi jenis ke-j (Rp/bulan)



4) Perlengkapan Kerja Perlengkapan kerja merupakan sarana yang diperlukan pelaksana dalam menjalankan tugasnya. Kebutuhan perlengkapan kerja ini ditentukan oleh jumlah pelaksana operasi dan pemeliharaan.



dimana:



BMOP3,3



= Biaya perlengkapan kerja operasi dan peme-liharaan (Rp/tahun)



VUPTp2



= Jumlah personil UPT/Pengamat dengan jabatan ke - i (orang)



P2



= nomor



indeks



jabatan



personil



UPT/Pengamat 1 = Kepala UPT 2 = Staf UPT Operasi 3 = Staf UPT Pemeliharaan 4 = Juru/Mantri Pengairan 5 = POB 6 = PPA = 7 = POB HBOLperlengkapan, k



= Harga perlengkapan kerja ke - k



k = 1, 2, 3, 4 dan 5



IV - 20



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



nomor indeks perlengkapan. Kerja 1 = Pakaian Kerja 2 = Sepatu Kerja 3 = Topi lapangan 4 = Jas Hujan 5 = Sepatu Boot



5) Perlengkapan Survey dan Operasi Perlengkapan



survey



dan



operasi



merupakan



peralatan



yang



dipergunakan untuk survey dan pelaksanaan operasi. Perlengkapan survai yang dibutuhkan adalah GPS, kamera digital, safety belt (pembersihan pintu gerak/bendung), kalkulator, senter, roll meter 5 m, roll meter 50 m dan current meter (kalibrasi bangunan ukur). Masingmasing juru mendapat satu alat setiap jenis perlengkapan, kecuali current dimiliki oleh UPTD. Biaya perlengkapan survey dan operasi adalah sebagai berikut :



Dimana :



BMOP3,5



= Biaya perlengkapan survai dan operasi (Rp /tahun)



VBOL1+4



= Jumlah unit kejuron (UPT ke - 4 juru pengairan) + unit UPT



HBOLsurvey (k)



= harga perlengkapan survai dan operasi ke -k 1,2,3, ... , 7



k = Nomor indeks perlengkapan survey dan operasi = 1 = GPS 2 = Kamera Digital 3 = Safety Belt 4 = Kalkulator 5 = Senter 6 = Roll Meter 5 m



IV - 21



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



7 = Roll Meter 50 m Bobot DI AKNOP = ADI AKNOP BODI



= ∑



ADI



Luas wilayah kerja daerah irigasi AKNOP (Ha) ADI AKNOP



= Luas wilayah kerja daerah irigasi ke-j (Ha)



ADI i



= 1, 2, 3, ... ,m j



= nomor indeks daerah irigasi



m



= jumlah daerah irigasi wilayah kerja



Total biaya sarana pelaksana operasi dan pemeliharaan sebagai berikut :



Dimana



= Total biaya sarana pelaksana operasi dan



BM3



:



pemeliharaan (Rp/tahun) BM3,i



= biaya sarana pelaksana operasi dan pemeliharaan untuk komponen ke - i (Rp /tahun) i



= 1, 2, 3, 4 = nomor indeks sarana pelaksana operasi dan pemeliharaan 1 = kendaraan operasi dan pemeliharaan 2 = perangkat komputer dan software OP 3 = komunikasi 4 = perlengkapan kerja 5 = perlengkapan survai dan operasi



D.



Kegiatan Pendukung Operasi dan Pemeliharaan



Kegiatan pendukung operasi dan pemeliharaan dilakukan dengan melakukan aktivitas sebagai berikut :



IV - 22



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



D.1 Pemetaan dan Skema Jaringan Irigasi 1) Koordinasi Pelaksanaan Koordinasi pelaksanaan merupakan aktivitas menilai kondisi data pendukung operasi dan pemeliharaan, serta merencanakan jadwal pelaksanaan pekerjaan. Indikator Pekerjaan :



Terbentuknya Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan



Biaya koordinasi pemetaan dan skema jaringan irigasi sebagai berikut :



dimana : BM4,1



= Biaya koordinasi pemetaan dan skema jaringan irigasi (Rp/tahun)



VBOLp2



= Jumlah personil OP pada jabatan ke-i



p2



= nomor indeks jabatan personil OP 1 = Kabid OP Dinas Pengelola 2 = Kasi OP Dinas Pengelola 3 = Staf OP Dinas Pengelola 4 = Kepala UPT 5 = Staf UPT Operasi 6 = Staf UPT Pemeliharaan 7 = Juru/Mantri Pengairan



HBOLrapat



= Biaya konsumsi rapat (Rp/orang)



2) Inventori Spatial (GPS) Inventori spatial dilakukan dengan mengamati potensi bangunan dan trase saluran. Indikator Pekerjaan : Diperolehnya data a.



Data Koordinat GPS Bangunan



b.



Trase GPS Saluran



Ke-dua data ini terekam dalam GPS dan dapat dibaca/transfer ke komputer dengan software transfer (misal Map Source)



IV - 23



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Biaya inventori spatial (GPS) sebagai berikut :



dimana : BM 4,2



= Biaya inventori spatial dalam pemetaan dan skema jaringan irigasi (Rp/tahun)



VSPJp2



= Jumlah personil OP pada jabatan ke-i



p2



= nomor indeks jabatan personil OP 4 = Kepala UPT 5 = Staf UPT Operasi 6 = Staf UPT pemeliharaan 7 = Juru/Mantri Pengairan



HSPJlocal



= Biaya perjalanan dinas lokal (orang)



VSPJkendaraan = Jumlah



kendaraan



yang



dipergunakan



HSPJBBM



= (buah)



LHRIS



= Biaya bahan bakar motor (Rp/Hari) = Lama inventori spatial (hari) LSAL 4000



Catatan



:



LSAL = Total panjang saluran (m) lama inventori diasumsikan setiap 4.000 m



(4 km) membutuhkan 1 (satu) hari kerja



3) Pembuatan/Update Peta dan Skema Digital Pembuatan/update peta dan skema digital dilakukan secara swakelola dengan nara sumber dan instansi lain (jika diperlukan). Indikator Pekerjaan : Terbentuknya/update pada a. Peta Wilayah Kerja b. Skema Irigasi •



Skema Jaringan Irigasi







Skema Bangunan Irigasi







Skema Pembagian dan Pemberian Irigasi



IV - 24



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Biaya pembuatan/update peta dan skema digital adalah sebagai berikut :



dimana : BMOP 4,3



= Biaya pembuatan/upgrade peta dan skema digital (Rp/Tahun) = Lama pertemuan dengan narasumber (jam)



LJM



=



ADI x 2 jam 1000 ADI = Luas layanan daerah irigasi AKNOP (Ha)



GU3



= Honor jasa profesi (jam pertemuan)



HSPJlocal



= Biaya perjalanan dinas lokal untuk mengkalibrasi koordinat peta (hari), asumsi 2 (dua) hari kerja



BBHNATK



= biaya lumpsum alat tulis kantor dalam pembuatan/upgrade peta dan skema digital (Rp)



BPOLpetadasar, (i)



= Pembelian peta dasar ke – 1 1,2,3, dan 4,.. nomor indeks peta dasar



i



1 = Peta Rupa Bumi Indonesia (No Lembar) 2 = Peta Hidrogeologi (No Lembar) 3 = Peta Jenis Tanah (No Lembar) = Jumlah instansi pengelola irigasi ke – j



JIPIJ j



= 1, 2, 3, 4 dan 5 nomor indeks instansi pengelola irigasi 1 = Satker BBWS 2 = Dinas pengelola irigasi provinsi 3 = Dinas pengelola irigasi kabupaten 4 = UPT/Pengamat 5 = Kejuron



k



= 1 dan 2 = nomor indeks jenis penggandaan 1 = Digital printing (peraga) 2 = Fotocopy A3/A4



IV - 25



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



D.2.



Penelitian Satuan Kebutuhan Air dan Awal Tanam Penelitian satuan kebutuhan air dan awal tanam dipergunakan mengkaji



satuan kebutuhan air irigasi untuk menentukan Faktor K dalam pembagian dan pemberian air irigasi. Indikator Pekerjaan : Diperoleh hasil pengolahan data berupa : a. Nilai Satuan Kebutuhan (1/detik/Ha) pada berbagai pertumbuhan tanaman •







Padi



Polowijo



: - Pengolahan Tanah −



Persemaian







Pertumbuhan



: - Perlu banyak air −







Perlu sedikit air



Tebu, dan komoditi unggulan wilayah



b. Periode/Waktu awal tanam golongan (jika diperlukan) Perhitungan satuan kebutuhan air dan awal tanam berdasarkan Kriteria Perencanaan Irigasi (PU, 1986. KP-01 Jaringan Irigasi). Biaya penelitian satuan kebutuhan air dan awal tanam dihitung berdasarkan persamaan :



dimana : BMOP 4,4



= Biaya penelitian satuan kebutuhan air dan



awal tanam (Rp/Tahun) LJM



= Lama pertemuan dengan nara sumber (jam) = ADI x 2 jam 1000 ADI = Luas layanan daerah irigasi AKNOP (Ha)



GU3



= honor jasa profesi (jam pertemuan)



IV - 26



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



= biaya



HSPJlocal



perjalanan



dinas



lokal



untuk



pengumpulan data klimatologi dan data hujan (hari) (di asumsikan 2 hari kerja) = biaya lump sum alat tulis kantor dalam pene-



BBHNATK



litian satuan kebutuhan air dan awal tanam (Rp) = Jumlah wakil dari instansi pengelola irigasi



JPOj



ke - j (orang) JIPIj



= Jumlah instansi pengelola irigasi ke - j (unit)



BPOLpenggandaan(2) = Biaya penggandaan laporan dengan jenis



penggandaan jenis fotocopy A3/A4 = 1, 2, 3, 4 dan 5 = nomor indeks instansi pengelola irigasi



j



1 = Satker BBWS 2 = Dinas pengelola irigasi provinsi 3 = Dinas pengelola irigasi kabupaten 4 = UPT/Pengamat 5 = Kejuron = 1 dan 2



k



= nomor indeks jenis penggandaan



1 = Digital printing (peraga) 2 = Fotocopy A3/A4



D.3.



Buku Purna Laksana dan Buku Pedoman Buku purna laksana merupakan buku yang berisikan gambar teknik



bangunan/saluran, sedangkan buku pedoman merupakan buku yang dipakai sebagai pedoman dalam melakukan operasi dan pemeliharan. Buku puma laksana



dipergunakan



sebagai



pedoman



dalam



perbaikan



kerusakan



ban.gunan/saluran, agar perbaikan sesuai dengan disain awal. Indikator Pekerjaan : Diperoleh hasil pengumulan : a.



Buku Puma Laksana



IV - 27



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



b.



Buku Pedoman



Biaya pengumpulan puma laksana dan buku pedoman sebagai berikut :



dimana : BMOP 4,5



= Biaya pengumpulan buku puma laksana dan buku pedoman (Rp/Tahun)Lama



HSPJ



= pertemuan = biaya



perjalanan



dinas



untuk



pengumpulan buku puma laksana dan BBHNATK



= buku pedoman (hari) (di asumsikan 2 hari kerja) = biaya lump sum alat tulis kantor dalam



JIPIj



BPOLpenggandaan(2) = penelitian satuan kebutuhan Jumlah instansi pengelola irigasi ke - j j



= (unit) = Biaya penggandaan laporan dengan jenis penggandaan jenis fotocopy A3/A4 1, 2, 3, 4 dan 5 nomor indeks instansi pengelola irigasi 1 = Satker BBWS 2 = Dinas pengelola irigasi provinsi 3 = Dinas pengelola irigasi kabupaten 4 = UPT/Pengamat 5 = Kejuron



k



= 1 dan 2 = nomor indeks buku/laporan 1 = Buku Puma Laksana 2 = Buku Pedoman OP Kejuron 3 = Buku Pedoman OP UPT/Pengamat 4 = Buku Pedoman OP Provinsi



IV - 28



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



D.4



Pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A Masyarakat petani dapat berperan serta dalam operasi dan pemeliharaan



jaringan irigasi primer dan sekunder sesuai



dengan kebutuhan dan



kemampuannya yang disalurkan melalui P3A/GP3A/IP3A. Partisipasi P3A/GP3A/IP3A dapat diwujudkan dalam 1)



Operasi



: Masyarakat



petani/ P3A/ GP3A/ IP3A dapat



berpartisipasi dalam operasi jaringan irigasi pada (Permen Nomor 30 Tabun 2007 Pasal 22 Ayat (2)) : a.



pengajuan usulan rencana tata tanam;



b.



pengajuan kebutuhan air;



c.



pemberian masukan mengenai pengubahan rencana tata tanam, pengubahan pola tanam, pengubahan jadwal tanam, dan pengubahan jadwal



d.



pemberian/pembagian air dalam hal terjadi perubah-an ketersediaan air pada sumber air.



2) Pemeliharaan



:



Masyarakat petani/ P3A/ GP3A/ IP3A dapat



berpartisi pasi dalam pemeliharaan jaringan irigasi pada : a. Pengamanan jaringan irigasi (Permen Nomor 30 Tahun 2007 Pasal 25 Ayat (1) dan (2)) b. Penelusuran Jaringan. Irigasi (Permen Nomor 30 Tahun 2007 Pasal 23 Ayat (2))



c.







penyampaian usulan prioritas pekerjaan atau /dan







cara pelaksanaan pekerjaan.



Penyusunan kebutuhan biaya Masyarakat petani/ P3A/ GP3A/ IP3A



dapat



memberi-



kan usulan kontribusi berupa material atau dana untuk membantu pembiayaan pekerjaan yang akan dilaksanakan dengan cara swakelola (Permen Nomor 30 Tahun 2007 Pasal 23 Ayat (3)).



IV - 29



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



d. Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi primer dan sekunder (Permen Nomor 30 Tahun 2007 Pasal 15 Ayat (2) dan (3)) Masyarakat petani/ P3A/ GP3A/ IP3A dapat perpartisipasi dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi primer dan sekunder berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh penanggung jawab kegiatan dan wakil masyarakat petani/P3A/GP3A/IP3A. Nota kesepahaman berisikan (i) rincian pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh penanggung jawab kegiatan; dan (ii) bentuk partisipasi masyarakat petani/ P3A/ GP3A/ IP3A dalam



pekerjaan pemba-ngunan dan/atau peningkatan



jaringan irigasi primer dan sekunder yang akan dilaksanakan. e. Masyarakat petani baik secara perseorangan maupun berkelompok dapat melakukan pekerjaan perbaikan darurat dan melaporkan pekerjaan yang telah dilaksanakan kepada penanggung jawab kegiatan pemeliharaan. Jika terjadi kerusakan jaringan irigasi akibat bencana atau kejadian lain yang tidak dapat ditangani sendiri, masyarakat petani/ P3A/ GP3A/ IP3A segera menyampaikan laporan kerusakan dimaksud kepada penanggung jawab kegiatan melalui pengamat untuk perbaikan lebih lanjut (Permen Nomor 30 Tahun 2007 Pasal 25 Ayat (3) dan (4)).



Partisipasi



P3A/GP3A/IP3A



dapat



dicapai



jika



P3A/GP3A/IP3A



mempunyai kemampuan dalam aspek kelembagaan, teknis dan pembiayaan. Oleh karena itu perlu dilakukan pemberdayaan. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif, Pemberdayaan P3A



merupakan upaya pembentukan, penguatan, dan



IV - 30



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



peningkatan kemampuan P3A yang meliputi aspek kelembagaan, teknis, dan pembiayaan dalam persiapan operasi dan pemeliharaan. Pemberdayaan dilaksanakan secara sistematis dan terus menerus melalui metode lapangan dan klasikal, antara lain : (i) sosialisasi; (ii) motivasi; (iii) kunjungan lapangan; (iv) pertemuan berkala; (v) fasilitasi; (vi) studi banding; (vi) bimbingan teknis; (vii) pendidikan dan pelatihan; dan (viii) pendampingan. Metode pemberdayaan ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setempat dari basil profil sosioekonomi, teknik, kelembagaan, serta hasil pemantauan dan evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala (Permen Nomor 30 Tahun 2007 Pasal 21 Ayat (1) dan (2)). Pemberdayaan P3A/ GP3A/IP3A dilaksanakan dengan kegiatan kegiatan sebagai berikut : 1) Rapat Koordinasi Evaluasi Kebutuhan P3A/GP3A/IP3A Rapat koordinasi evaluasi potensi dan kebutuhan P3A/GP3A/IP3A dilakukan pada awal tahun. Rapat ini dihadiri oleh instansi pengelola irigasi, wakil P3A/GP3A/IP3A dan komisi irigasi. Indikator Pekerjaan : Terbentuknya rencana kerja pemberdayaan P3A/ GP3A/ IP3A Biaya koordinasi evaluasi potensi dan kebutuhan P3A/GP3A/IP3A sebagai berikut :



dimana : BMOP 4,6



= Biaya



koordinasi



pemetaan



dan



skema



jaringan irigasi (Rp/tahun) JIPIj



= Jumlah instansi pengelola irigasi ke - j (unit)



JOPi



= Jumlah personil wakil kelembagaan pengelola irigasi ke-i i



= nomor indeks kelembagaan pengelola irigasi 1 = Komisi Irigasi 2 = Kelompok Pemandu Lapang (KPL) 3 = UPT/Pengamat



IV - 31



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



4 = P3A 5 = GP3A 6 = IP3A = Biaya konsumsi rapat (orang)



HOPrapat



2) Sosialisasi, Motivasi, Kunjungan Lapang dan Pertemuan Berkala Sosialisasi, motivasi, kunjungan lapang dan pertemuan berkala merupakan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok pemandu lapang atau komisi irigasi untuk pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A. Indikator Pekerjaan :



Peningkatan wacana, kemauan dan kemampuan P3A/ GP3A/ IP3A.



Kegiatan



:



a. Melakukan kegiatan sosialisasi, motivasi, kunjungan lapang dan pertemuan berkala secara rutin bulanan untuk P3A/GP3A/IP3A pasif. b. Melakukan



kegiatan



sosialisasi,



motivasi,



kunjungan lapang dan pertemuan berkala secara rutin setiap musim untuk P3A/ GP3A/ IP3A aktif. Biaya sosialisasi, motivasi, kunjungan lapang dan pertemuan berkala P3A/GP3A/IP3A sebagai berikut :



dimana : BMOP 4,7



= Biaya sosialisasi, motivasi, kunjungan lapang dan pertemuan berkala P3A/ GP3A/IP3A (Rp /



JP3A i j



= tahun)



IV - 32



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



j



= jumlah P3A/GP3A/IP3A pada tingkat P3A ke – = j dalam wilayah kejuron ke-i 1, 2, 3 nomor tingkat P3A/GP3A/IP3A 1 = P3A



i



= 2 = GP3A 3 = IP3A



n



= 1, 2, 3, ..., n nomor indeks kejuron jumlah kejuron



3) Fasilitasi P3A/ GP3A/ IP3A Secara umum pengertian



fasilitasi dapat diartikan sebagai suatu



proses "mempermudah" sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu. Dalam pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A dilakukan fasilitasi adalah sebagai berikut : a. Fasilitasi Rapat Rapat dalam operasi yang perlu dilakukan oleh P3A/GP3A/IP3A adalah : •



Rapat Usulan Dan Sosialisasi Rencana Tata Tanam







Rapat Pembagian dan Pemberian Air Irigasi







Rapat Pembuatan Rencana Ketja P3A/GP3A/IP3A



b. Fasilitasi Dokumen Fasilitasi dokumen yang perlu dilaksanakan adalah : •



Buku Anggota







Buku Kas







Buku Notulen Rapat







Buku Agenda Surat







Buku Tamu







Buku Program Kerja







Buku Keuangan







Buku Keuangan IPAIR



IV - 33



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak







PSETK







Program Kerja



Indikator Pekerjaan : Peningkatan aktivitas dan administrasi P3A/ GP3A/ IP3A. Kegiatan



: a. Melakukan kegiatan sosialisasi, motivasi, Kunjungan lapang dan pertemuan berkala secara rutin bulanan untuk P3A/GP3A/IP3A pasif. b. Melakukan kegiatan sosialisasi, motivasi, kunjungan lapang dan pertemuan berkala secara rutin setiap musim untuk P3A/ GP3A/ IP3A aktif.



Biaya Fasilitasi P3A/GP3A/IP3A sebagai berikut :



dimana : BMOP 4,8



= Biaya fasilitasi P3A/GP3A/IP3A (Rp/tahun)jumlah P3A/GP3A/IP3A pada tingkat P3A ke – j dalam wilayah kejuron ke-i



JP3Anon-rapat, i



= Jumlah



P3A/



GP3A/



IP3A



yang



tidak



IP3A



yang



tidak



melaksanakan rapat ke - i JP3Anon-dokumen, i



= jumlah



P3A/



GP3A/



melaksanakan dokumen ke - j JOP3Anon-rapat (i,k)



= Jumlah pengurus P3A/ GP3A/ IP3A yang tidak melaksanakan rapat ke - i (orang)



HPOPLj



= biaya konsumsi rapat (Rp/orang) i = 1, 2, 3, ..., ni nomor indeks rapat P3A/GP3A/IP3A 1 = Rapat Usulan



IV - 34



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



2 = Rapat Pembagian dan Pemberian Air Irigasi 3 = Rapat Pembuatan Rencana Kerja P3A/GP3A/IP3A ni



= jumlah jenis rapat P3A/GP3A/IP3A = 3 = 1, 2, 3, ..., nj = nomor indeks dokumen P3A/GP3A/IP3A 1 = Buku Anggota 2 = Buku Kas 3 = Buku Notulen Rapat 4 = Buku Agenda Surat 5 = Buku Tamu 6 = Buku Program Kerja 7 = Buku Keuangan 8 = Buku Keuangan IPAIR 9 = PSETK 10= Program Kerja



nj



= jumlah jenis dokumen P3A/GP3A/IP3A = 10



4) Studi Lapang Studi lapang adalah melakukan kunjungan ke lokasi P3A/GP3A/IP3A yang mempunyai kemampuan kelembagaan, teknis dan keuangan lebih baik daripada P3A/GP3A/IP3A dalam wilayah kabupaten. Studi lapang ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan



pengurus



P3A/GP3A/IP3A



dengan



menimba



pengetahuan dan bertukar pengalaman secara langsung dengan P3A/GP3A/IP3A lainnya. Setiap tahun, setiap kelembagaan P3A/GP3A/IP3A hendaknya diwakili oleh satu atau dua wakil. Indikator Pekerjaan : Peningkatan kompetensi dan daya swing P3A/ GP3A/IP3A. Kegiatan



: Melakukan studi lapang



IV - 35



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Biaya Study Lapang P3A/GP3A/IP3A sebagai berikut :



dimana : = Biaya study lapang P3A/ GP3A / IP3A



BMOP 4,9



(Rp/tahun) JOP3AStudyLapang, i



= jumlah personil P3A/GP3A/IP3A ke – i yang melaksanakan study lapang



i



= 1, 2, 3 = nomor tingkat P3A/GP3A/IP3A 1 = P3A 2 = GP3A 3 = IP3A



i



= 1, 2, 3, ..., n nomor indeks kejuron



BOPLStudyLapang



= biaya study lapang (Rp/orang)



5) Pelatihan Pelatihan P3A/GP3A/IP3A dimaksud untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan



dan



kemampuan



sumberdaya



manusia



pengurus



P3A/GP3A/IP3A, sehingga P3A/GP3A/IP3A dapat berpartisipatif dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi. Pelatihan P3A/GP3A/IP3A hendaknya merupakan konsep pengembangan sumberdaya manusia pengurus P3A/GP3A/IP3A yang terencana dengan hambatan keterbatasan pendanaan dan masa periode kepengurusan P3A/GP3A/IP3A pada umumnya 4 – 5 tahun. Oleh karena itu perlu direncana-kan semua pengurus mendapat pelatihan dan jika terjadi perubahan pengurus, pengurus baru mendapat pelatihan juga. Pelatihan



yang



dibutuhkan



oleh



pengurus



P3A/GP3A/IP3A



dalam



peningkatan partisipatif adalah :



IV - 36



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



a. Pelatihan OP Partisipatif Pelatihan OP partisipatif dimaksudkan P3A/GP3A/IP3A memahami peran serta dalam operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Materi pelatihan meliputi (i) Pengembangan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif, (ii) Peran P3A/GP3A/IP3A Operasi Jaringan Irigasi; (iii) Peran P3A/GP3A/IP3A Pemeliharaan Jaringan Irigasi. b. Konstruksi Partisipatif Pelatihan



Konstruksi



Partisipatif



dimaksudkan



P3A/GP3A/IP3A



memahami tata cara konstruksi dalam pemeliharaan jaringan irigasi. Materi pelatihan meliputi (i) Program pemeliharaan partisipatif (ii) Kerusakan Bangunan/Saluran Irigasi; (iii) Rencana Konstruksi Perbaikan Konstruksi Bangunan/Saluran Irigasi; (iv) Rencana Biaya Konstruksi Bangunan/Saluran Irigasi; (v) Jadwal dan Evaluasi Pelaksanaan Konstruksi; (vi) Laporan. Biaya Pelatihan P3A/GP3A/IP3A sebagai berikut :



dimana : BMOP 4,10



= Biaya pelatihan P3A/ GP3A/ IP3A (Rp/tahun)



JOP3APelatihan (i)



= Jumlah personil P3A/GP3A/IP3A yang mengikuti pelatihan ke - i



i



= 1, 2, 3 = Nomor indeks pelatihan 1 = OP Partisipatif 2 = Konstruksi Partisipatif



BOPL Pelatihan (i)



= Biaya pelatihan ke - i (Rp/Orang)



6) Pendampingan P3A/GP3A/IP3A Pendampingan merupakan suatu aktivitas pendampingan sosial guna mencapai tujuan tertentu. Pendampingan tidak hanya melakukan penyampaian informasi dan teknologi kepada masyarakat semata, tetapi pendampingan juga mendampingi aktivitas kegiatan. Pendampingan IV - 37



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



hendaknya bersifat fasilitator masyarakat (community facilitator/CF) karena tugasnya lebih sebagai pendorong, penggerak, katalisator, motivator masyarakat, sementara pelaku dan pengelola kegiatan adalah masyarakat sendiri. Pendampingan P3A/GP3A/IP3A dalam operasi dan pemeliharaan diutamakan dilakukan pada aktivitas kegiatan rencana tata tanam, pembagian air irigasi, penelusuran dan pembuatan program kerja. Biaya Pelatihan P3A/GP3A/IP3A sebagai berikut :



dimana : BMOP 4,11



= Biaya pendampingan P3A/ GP3A/ IP3A (Rp/tahun)



JP3A Pendampingan (i)



= Jumlah P3A/GP3A/IP3A yang dilakukan pendampingan (unit)



BOPL Pendampingan (i)



= Biaya pelatihan ke - i (Rp/Orang)



4.1.4 Tata Cara Rencana Kegiatan dan AKNOP Aspek Operasi A.



Rencana Alokasi Air dan Sosialisi Hak Guna Pakai Irigasi Air dibutuhkan berbagai keperluan baik untuk irigasi, maupun non-irigasi.



Di sisi lain, ketersediaan air terbatas. Oleh karena itu, perlu selalu dilakukan tindakan melestarikan dan menjaga lingkungan, agar ketersediaan air terjaga; dan melakukan pengelolaan air yang baik; dan pemanfaatan air yang efektif dan efisien. Pengelolaan air yang baik dan pemanfaatan air yang efektif dan efisien ini perlu dilakukan rencana alokasi air. Rencana alokasi air ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Pasal 43 ayat 3 butir a dan Pasal 71 ayat 3. Pelaksanaan rencana alokasi air sementara dilaksanakan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal



IV - 38



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Sumber Daya Air Nomor 04/SE/D/2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Neraca Air dan Penyelenggaraan Alokasi Air. Indikator Pekerjaan : Diperoleh Hak Guna Pakai Irigasi Kegiatan



: Berperan aktif dalam rencana alokasi air dengan kegiatan a. Tahap Perencanaan •



Penyediaan data statis (skema jaringan irigasi dan peta daerah irigasi untuk mendukung peta lokasi prasarana sumber daya air pengatur air)







Penyediaan



data



dinamis



(Peta



Lokasi



Titik



Pengambilan, daerah Layanan, Kurva karateristik waduk, dan data debit rata-rata harian minimum 10 tahun) b. Pelaksanaan alokasi air Mengikuti



Standar



melakukan



Operasi



kegiatan



Prosedur



persiapan,



(SOP)



dengan



operasional



dan



pelaksanaan sesuai rencana alokasi air rinci yang telah ditetapkan. c. Pengawasan alokasi air Periode pengawasan dilakukan minimal dua kali dalam satu tahun yang dilaksanakan pada awal musim hujan dan awal musim kemarau. Bentuk pengawasan dilakukan dengan cara (i) kontrol pelaksanaan alokasi air di lapangan; (ii) penilaian kinerja sarana dan prasarana sumber daya air; penertiban penggunaan air. d. Pemantauan dan Evaluasi Upaya



pengendalian



dapat



dilakukan



dengan



melaksanakan: •



Koreksi terhadap pelaksanaan alokasi air, dilakukan apabila penyimpangannya masih dalam batas toleransi yang telah disepakati, dengan melakukan upaya pencegahan. IV - 39



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak







Koreksi terhadap rencana alokasi air rinci, dilakukan apabila terjadi penyimpangan yang melebihi batas toleransi yang telah disepakati, antara lain yang disebabkan oleh perubahan kondisi cuaca, bencana alam, serta perubahan kebijakan.



Penyusunan neraca air dan penyelenggaraan alokasi air dikoordinasi dalam lembaga koordinasi (Tim Koordinasi Pengelola Sumberdaya Daya Air, TKPSDA).



Biaya Rencana Alokasi Air dan Sosialisi Hak Guna Pakai Irigasi sebagai berikut:



dimana : BO1



=



Biaya Rencana Alokasi Air dan Sosialisi Hak Guna Pakai Irigasi (Rp/tahun)



BSPJd



=



Biaya perjalanan dinas untuk perjalanan dinas tipe-d (Rp/kali) Status DI : Pernerintah 1 = Site - Ibukota Status DI : Provinsi 2 = Site - Ibukota Provinsi Status DI : Kabupaten/Kota 3 = Perjalanan lokal



nspi



=



Jumlah koordinasi dalam Rencana Alokasi



VSPJpersonil



=



Jumlah personil wakil instansi (orang)



p2



=



nomor indeks jabatan pegawai 1 = Kabid OP Dinas Pengelola 2 = Kasi OP Dinas Pengelola 3 = Staf OP Dinas Pengelola



BBOLDataStatis



=



IV - 40



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



=



statis (Rp/Tahun)



BBOLDataDinamis VBOLP3A



Biaya pengumpulan dan fotocopy dokumen



=



Biaya pengumpulan dan fotocopy dokumen



=



statis (Rp/Tahun) Jumlah personil wakil P3A/GP3A/IP3A



BBOLRapat



Biaya konsumsi rapat (orang)



B.



Perencanaan Operasi



Perencanaan Operasi Jaringan Irigasi dalam Lampiran I Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007 dilaksanakan sebagai berikut : 1) Perencanaan Penyediaan Air Tahunan 2) Perencanaan Tata Tanam 3) Rencana Tahunan Pembagian dan Pemberian Air Irigasi



Perencanaan operasi dilaksanakan dengan biaya sebagai berikut :



dimana :



BO BOi i



=



Biaya Rencana Operasi (Rp/Tahun)



=



Biaya rencana operasi pada kegiatan ke – i



=



Nomor indeks kegiatan operasi 1 = Perencanaan Penyediaan Air Tahunan 2 = Perencanaan Tata Tanam 3 = Rencana Tahunan Pembagian dan Pemberian Air Irigasi



B.1



Perencanaan Tata Tanam Penyusunan rencana tata tanam dilaksanakan oleh dinas kabupaten/kota atau dinas provinsi sesuai dengan kewenangannya berdasarkan usulan perkumpulan petani pemakai air (PP Nomor 6 Tahun 2006 Pasal 38).



IV - 41



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Rencana tata tanam dibahas di komisi irigasi dan ditetapkan oleh Bupati/Gubernur sesuai kewenangannya. Indikator Pekerjaan



: Rencana Tata Tanam Global (RTTG) disahkan oleh Bupati/Gubernur



Kegiatan



sesuai



: tindasan RTTG P3A/GP3A/IP3A.



kewenangan



disosialisasikan



dan



kepada



a. Perencanaan Tata Tanam Detail Perencanaan. Tata Tanam Detail dilaksanakan mulai dan usulan dari P3A/GP3A/IP3A



(Blangko 01-0),



rekapitulasi oleh juru/pengamat (Blangko 02-0 dan Blangko 03-0). b . Rapat



Komisi



Irigasi



untuk



Menyusun



Rencana Tata Tanam c . SK Bupati/Walikota atau Gubernur Mengenai Rencana Tata Tanam d . Sosialisasi



SK



Bupati/Walikota



atau



Gubernur Rencana Tata Tanam



Biaya Perencanaan Tata Tanam adalah sebagai berikut : 1)



Perencanaan Tata Tanam Detail BO2,1 = VSPJp3Ap3 x HSPJlokal VBOLLbr x HBOLFotocopy



2)



Rekapitulasi Rencana Tata Tanam BO2,2 = ∑ VBOLBO-i x HBOLFotocopy



3)



Pembahasan RTT BO2,3 = VSPJ x HSPJlokal x nspj



4)



Sosialisasi RTT BOP2,4 = BOPLRapat x (∑VBOLp3A,p3 + ∑VBOLUPT,p2) + VSPJP3A x HsPJlokal



IV - 42



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Biaya Perencanaan Tata Tanam dimana : B0P2 BOP3,1



BOP2 =



∑BOP2,1



=



Biaya perencanaan tata tanam (Rp/tahun)



=



Biaya perencanaan tata tanam pada kegiatan ke-i



i



=



1,2,3 dan 4 1 = Perencanaan tata tanam detail 2 = Rekapitulasi Tata Tanam 3 = Pembahasan RTT 4 = Sosialisasi RTT (setahun dua kali)



VBOLBO-i i



=



jumlah blangko operasi ke-i



=



nomor indeks blangko 02-0 Usulan Rencana Tata Tanam 03-0 Rekapitulasi Usulan Rencana Tata



VBOLP3A,p3 p3



=



Tanam



=



jumlah wakil P3A/GP3A/IP3A nomor indeks blangko 1 = P3A 2 = GP3A



VBOLpersonil,p2



=



3 = IP3A



P2



=



Jumlah pelaksana kegiatan nomor indeks jabatan pegawai 5 = Staf UPT Operasi 6 = Staf UPT Pemeliharaan



HSPJlokal



=



7 = Juru/Mantri Pengairan HSPJ lokai Biaya perjalanan dinas lokal (kali)



B.2. Rencana Tahunan Pembagian dan Pemberian Air Irigasi Rancangan rencana tahunan pembagian dan pemberian air irigasi disusun oleh dinas kabupaten/kota atau dinas provinsi sesuai dengan kewenangannya berdasarkan rencana tahunan penyediaan air irigasi dan usulan perkumpulan petani pemakai air mengenai kebutuhan air dan rencana tata tanam, kemudian disepakati oleh komisi irigasi kab/kota atau provinsi ditetapkan melalui keputusan bupati/walikota, gubernur, atau



IV - 43



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



menteri sesuai kewenangannya dan atau penyelenggaraan wewenang yang dilimpahkan kepada pemerintah daerah yang bersangkutan (PP Nomor 6 Tahun 2006 Pasal 41). Rencana Tahunan Pembagian dan Pemberian Air Irigasi menunjukkan Para pemberian air yang dilakukan pada berbagai periode pembagian dan pemberian air (10 harian atau 15 harian), yaitu : 1) Pembagian



dan



pemberian



air



secara



terus-menerus



(continous flow), jika debit lebih besar dan 70% debit rencana air irigasi. 2) Pembagian dan pemberian air secara rotasi, jika kondisi debit 50-70% dari debit rencana air irigasi 3) Pembagian



dan



("intermitten")



pemberian



air



dilaksanakan



secara



dalam



terputus-putus



rangka



efisiensi



penggunaan air pada jaringan irigasi yang mempunyai sumber air dari waduk atau dan sistem irigasi pompa Indikator Pekerjaan



: Rencana Tahunan Pembagian dan Pemberian Air Irigasi disahkan oleh Bupati/Gubernur sesuai kewenangan dan disosialisasikan kepada P3A/ GP3A/ IP3A.Perencanaan Tata Tanam Detail



Kegiatan



: a. Pengumpulan Data Rencana Penyediaan Air Tahunan dan Rencana Tata Tanam b. Estimasi Efisiensi Jaringan Irigasi c. Perhitungan Rencana Tahunan Pembagian dan Pemberian Air d. Pembahasan Komisi Irigasi e. SK Bupati/Walikota atau Gubernur Rencana Tahunan Pembagian dan Pemberian Air f. Sosialisasi



SK



Bupati/Walikota



atau



Gubernur Rencana Tahunan Pembagian dan Pemberian Air



IV - 44



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Biaya penyediaan air tahunan adalah sebagai berikut : BOP24 = BOPLRapat x (∑VBOLP3A,p3 + ∑VBOLUPT.p2) + VSPJP3A x HSPJlokal dimana : BOP2,4 VBOLP3A,p3 p3



=



Biaya penyediaan air tahunan (Rp/tahun)



=



Jumlah wakil P3A/GP3A/IP3A



=



nomor indeks kelembagaan P3A 1 = P3A 2 = GP3A 3 = IP3A



VBOLpersonil, p2



=



Jumlah pelaksana kegiatan nomor indeks jabatan pegawai



p2



5 = Staf UPT Operasi 6 = Staf UPT Pemeliharaan 7 = Juru/Mantri Pengairan HSPJ lokai HSPJlokal



C.



=



Biaya perjalanan dinas lokal (kali)



Pelaksanaan Operasi Jaringan Irigasi Pelaksanaan Operasi Jaringan Irigasi merupakan kegiatan membagi air



yang tersedia sesuai kebutuhan tanaman. Ketersediaan air irigasi tidak sesuai kebutuhan air irigasi. Jika ketersediaan air irigasi berlebihan, harus dibuang dan jika kekurangan harus dibagi secara adil (proposional sesuai kebutuhan) dan merata (seluruh daerah layanan terairi). Oleh karena itu, dilakukan perhitungan kebutuhan air berdasarkan luas tanaman, kemudian ditentukan faktor/unit pembagian air irigasi (Faktor K/LPR-FPR) dan jatah air diatur dengan operasi bangunan pengatur. Indikator Pekerjaan



: Ketersediaan air yang ada dapat dibagi sesuai kebutuhan tanaman.



Kegiatan



:



IV - 45



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



1 ) Pencatatan realisasi keadaan air dan tanaman di masing-masing wilayah kerja juru pengairan/mantri pada Blangko 04-0 setiap periode 2 (dua) mingguan. Detail Kegiatan



:



a. Penyediaan Blangko 04-0 b. Pengisian Blangko 04-0



2 ) Perhitungan kebutuhan air di tiap pintu pengambilan sesuai dengan realisasi pada periode 2 (dua) mingguan dengan menggunakan Blangko 05-0. 3 ) Pencatatan debit saluran dengan menggunakan Blangko 06-0 dilakukan oleh petugas operasi bendung (POB)/petugas pintu air (PPA) pada setiap bangunan pengambilan utama, sekunder, dan bangunan sadap tersier yang dilaksanakan setiap 2 (dua) mingguan guna mengetahui realisasi detil yang dialirkan setiap luas saluran sesuai dengan rencana pembagian dan pemberian air. 4 ) Penetapan Pembagian Air pada Jaringan Sekunder dan Primer Setelah diketahui realisasi keadaan air dan tanaman pada tiap petak tersier serta kebutuhan air di pintu pengambilan maka dengan



menggunakan



Blangko



07-0



dapat



ditetapkan



pembagian air pada jaringan sekunder dan primer yang merupakan jumlah kebutuhan air di petak-petak tersier di masingmasing jaringan sekunder dan primer ditambah dengan kehilangan air. 5 ) Pencatatan Debit Sungai pada Bangunan Pengambilan Pelaksanaan



pencatatan



debit



sungai



pada



bangunan



pengambilan dilakukan 2 kali setiap hari (pagi dan sore) dengan menggunakan Blangko 08-0 oleh petugas pintu air baik yang dialirkan ke jaringan primer maupun yang limpas bendung. 6 ) Perhitungan faktor K Dan hasil pencatatan debit sungai pada bangunan pengambilan terjadi kekurangan air (pada tanggal tertentu) maka pembagian



IV - 46



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



dan pemberian air irigasi perlu dikoreksi dengan menggunakan perhitungan faktor K dengan persamaaan :



K = Qa QR Dimana :



Qa =



Debit yang tersedia di bendung (l/detik)



QR



Debit yang diperlukan di bendung (l/detik)



=



Maka koreksi pembagian dan pemberian air dengan Blangko 09-0.



Untuk



daerah



yang



telah



menggunakan



cara



perhitungan/metode lain dalam pembagian air (pasten, FPR, dll) tetap dapat digunakan. 7) Pencatatan Realisasi Luas Tanam per Daerah Irigasi Petugas dinas kabupaten/kota yang membidangi irigasi setingkat pengamat/ cabang dinas/ ranting/ pengamat/UPTD / cabang dinas/ korwil/korwil PSDA melaksanakan pencatatan realisasi luas tanam dan pembagian serta pemberian airnya per daerah irigasi dengan melakukan pencatatan per musim tanam selama satu tahun dengan menggunakan Blangko 10-0. 8) Pencatatan Realisasi Luas Tanam Per Kabupaten/Kota Petugas dinas kabupaten/kota yang membidangi irigasi setingkat subdin PSDA melaksanakan pencatatan realisasi luas tanam per daerah irigasi per musim tanam (MT) per kabupaten/kota. Dengan menggunakan Blangko 11-0 yang dilaksanakan oleh petugas Dinas Kabupaten yang membidangi irigasi/sumber daya air. Pencatatan ini dilakukan setiap satu tahun sekali setelah MTIII. Blangko ini adalah informasi mengenai rencana luas tanam, realisasi tanam, dan areal terkena musibah. 9) Pencatatan Realisasi Luas Tanam per Provinsi Petugas dinas provinsi yang membidangi irigasi setingkat subdin PSDA melaksanakan pencatatan rekapitulasi dan Blangko 12-0 yang diisi oleh petugas Dinas Provinsi/Balai yang membidangi irigasi/sumber daya air. Pencatatan ini dilakukan setiap satu



IV - 47



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



tahun sekali setelah MT-III. Blangko ini adalah informasi mengenai rencana luas tanam, realisasi tanam, dan areal terkena musibah. 10) Pengoperasian Bangunan Pengatur Irigasi Bangunan pengatur irigasi merupakan bangunan yang berfungsi untuk mengatur air ke jaringan irigasi, membagi air antar saluran dan menyadap air ke petak tersier. Secara fungsional bangunan pengatur irigasi dapat berbentuk bendung, bangunan bagi, bangunan bagi-sadap dan bangunan sadap. Pada umumnya bangunan pengatur ini dilengkapi dengan pintu air dan bangunan ukur. Pengoperasian bangunan pengatur irigasi pada dapat dibedakan menjadi dua kondisi, yaitu (i) kondisi normal dan kekurangan air; dan (ii) kondisi banjir (kelebihan air); dan kondisi khusus (misal : kantung lumpur penuh dan lain-lain). a. Kondisi Normal atau kekurangan air Pengoperasian bangunan pengatur irigasi dilakukan guna mengalir-kan air irigasi sesuai dengan kebutuhan. Bukaan pintu air diatur sesuai nilai jatah debit dengan terukur di bangunan ukur. Pengaturan ini pada kondisi normal dilakukan setiap periode pembagian air (2 mingguan atau sepuluh harian), sedangkan pada saat kekurangan air dilakukan sesuai dengan periode giliran. Pengaturan dilakukan pada pintu pengambilan bangunan utama dan semua pintu bangunan bagi, bangunan bagisadap dan bangunan sadap. b. Kondisi Air Berlebihan (Banjir) Kondisi air berlebihan pada sungai pada umumnya air sungai membawa kandungan endapan lumpur yang cukup tinggi, sehingga dilakukan operasi:



IV - 48



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak







penutupan pintu pengambilan bangunan guna mencegah kandungan lumpur masuk ke jaringan irigasi;







setelah banjir mereda/ surut dengan ketinggian muka air yang cukup, dilakukan pembilasan lumpur di depan pintu pengambil-an dengan operasi pintu bilas.



Pembilasan lumpur dilakukan dengan dengan tiga cara, yaitu: •



operasi kolam tenang (still pond regulation);







operasi kolam semi tenang;







operasi pengaliran terbuka. Ketiga cara ini dilakukan pada kondisi pintu pengambilan tertutup.



c. Kondisi Khusus Operasi bangunan pada kondisi khusus dimaksudkan operasi bangunan



yang



mempunyai



kemampuan



membuang



endapan saluran. Bangunan ini pada umumnya bangunan penguras kantung lumpur atau pintu pelimpah pada bangunan pelimpah/ siphon/ talang. Jika endapan lumpur pada saluran/kantung telah melebihi kapasitas normal, maka dilakukan operasi pengurasan. Operasi ini dapat dibedakan : •



Operasi pengurasan kantung lumpur Operasi pengurasan kantung lumpur dapat dilakukan dengan cara pengurasan secara berkala atau pengurasan terus menerus (jika debit selalu berlebihan)







Operasi pintu pelimpah Pada umumnya pintu pelimpah pada bangunan pelimpah/ siphon/talang



didisain



dapat



membuang



kelebihan



endapan di saluran. Oleh karena itu perlu direncanakan pengglontoran saluran tiap ruas pada kebutuhan air minimum.



IV - 49



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Pelaksanaan Operasi Jaringan Irigasi adalah sebagai berikut : 1) Pengadaan Formulir Pelaksanaan Operasi



2) Koordinasi Pembagian Air Irigasi



3) Pengoperasian Bangunan Pengatur/Bangunan. Utama



4) Penanggulangan Kekeringan Suplesi Pompa



5) Penanggulangan Banjir Pompa Genangan



dimana : BO3



=



Biaya pelaksanaan operasi (Rp/tahun)



BO3,k



=



Biaya pelaksanaan operasi pada kegiatan ke – i (Rp/tahun)



=



k



1,2,3,4 dan 5 i = 1 Pengadaan Formulir i = 2 Koordinasi pembagian air i = 3 Pengoperasian Bangunan Pengatur/ Bangunan Utama/Bangunan khusus i = 4 Penanggulangan Kekeringan Suplesi Pompa i = 5 Penanggulangan Banjir Pemompaan Genangan



VBOLBO-i



=



Jumlah lembar blangko operasi ke-i



i



=



nomor indeks jabatan pegawai i = 4 Laporan Keadaan Air dan Tanam



IV - 50



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



i = 5 Penentuan Kebutuhan Air di Pintu Pengambilan i = 6 Pencatatan Debit Saluran i = 7 Penetapan Pembagian Air pada Jaringan Sekunder dan Primer i = 8 Pencatatan Debit Sungai pada Bangunan Pengambilan dan Pencatat Debit Sungai i = 9 Perhitungan faktor K i =10 Pencatatan Realisasi Luas Tanam Per Daerah Irigasi) V41BOLpompa,j



=



Kebutuhan bahan bakar pompa air ke-j yang dipergunakan untuk penanggungan keringan (1/jam)



T4j V51BOLpompa,j



=



Lama pemakaian pompa ke-j (jam/tahun)



=



Kebutuhan bahan bakar pompa air ke-j yang dipergunakan untuk pengurasan genangan untuk pompa ke-j (1/jam)



T5j



=



Lama pemakaian pompa ke-j untuk pengurasan genangan (jam/tahun)



HBOLbbm



=



Harga bahan bakar



VBOLP3A,p3



=



Jumlah wakil P3A/GP3A/IP3A



p3



=



nomor indeks kelompok P3A p3 = 1 P3A p3 = 2 GP3A p3 = 3 IP3A



VBOLUPT,p2



=



Pelaksana kegiatan pelaksana pembagian air



p2



=



Indeks kegiatan pelaksanaan operasi p2 = 4 Kepala UPT p2 = 5 Staf UPT Operasi p2 = 7 Juru/Mantri Pengairan



HBOLFotocopy



=



Biaya fotocopy (Rp/lbr)



BBOLRapat



=



Biaya konsumsi (Rp/orang)



IV - 51



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



D.



Monitoring dan Evaluasi



Monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan memonitor pelaksanaan operasi, kalibrasi bangunan ukur dan menilai kinerja operasi. Indikator Pekerjaan



: Tersedianya rencana monitoring pelaksanaan operasi, kalibrasi bangunan ukur dan evaluasi kinerja jaringan irigasi.



Kegiatan : 1) Monitoring Pelaksanaan Operasi Monitoring pelaksanaan operasi dilakukan dengan menggunakan daftar simak Bagan Alir Blangko Operasi. Sub Kegiatan



: a. Penyediaan Blanko Daftar Simak Bagan Alir Blangko Operasi b. Pengisian Blanko Daftar Simak Bagan Alir Blangko Operasi



2) Kalibrasi Alat Ukur Kalibrasi alat ukur merupakan kegiatan mengoreksi debit hasil pengukuran bangunan ukur dengan debit alat pengukur debit standard (current meter). Hasil kabrasi berupa tabel debit berdasarkan ketinggian peilscall (rating curva). Kalibrasi harus dilakukan setiap ada perubahan/perbaikan dari alat ukur atau minimal lima tahun sekali. Rencana Kegiatan : a. Penilaian kondisi keberfungsian bangunan ukur b. Kalibrasi Bangunan Ukur



3) Evaluasi Kinerja Sistem Irigasi Evaluasi kinerja sistem irigasi dimaksudkan untuk mengetahui kondisi kinerja sistem irigasi.



IV - 52



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Rencana Kegiatan : a. Pengumpulan data •



Prasarana fisik







Produktivitas tanaman







Sarana penunjang







Organisasi personalia







Dokumentasi







Kondisi kelembagaan P3A



b. Pengisian data pada formulir 1 (untuk DI utuh dalam 1 kabupaten/kota) dan 2 (untuk DI lintas kabupaten/kota) c. Indeks Kinerja Sistem Irigasi dengan nilai : •



80-100 : kinerja sangat baik







70-79 : kinerja baik







55-69 : kinerja kurang dan perlu perhatian







< 55



:



kinerja



jelek



dan



perlu



perhatian Penilaian kinerja sistem irigasi mempunyai nilai maksimum 100 dan nilai minimal 55, diharapkan sistem irigasi mempunyai nilai optimum 77,5.



Biaya Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi adalah sebagai berikut : 1) Kordinasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi BO4,1 = { BBOLRapat x ( VBOLP3A,p3 + VBOLUPT,p2 ) + VSPJP3A x HSPJlokal } x n + ( VBOLDaftarSimak + VBOLBO-Kinerja ) x HBOLFotocopy



2) Kalibrasi Bangunan Ukur BO4,2 = VBOLBU x HBOLBU



IV - 53



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



dimana : BO4



=



Biaya pelaksanaan monitoring dan evaluasi operasi (Rp/tahun)



BO4,k



=



Biaya pelaksanaan operasi pada kegiatan ke- i (Rp/tahun)



k



=



1, 2 i = 1 Kordinasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi i = 2 Kalibrasi Bangunan Ukur



4.1.5 Tata Cara Rencana Kegiatan dan AKNOP Aspek Pemeliharaan Penyusunan AKNOP sangat berkaitan dengan rencana pemeliharaan. Pada dasarnya, AKNOP yang disusun pada tahun ke-i, maka operasi dan pemeliharaan perhitungan AKNOP ini akan dilaksanakan untuk tahun ke - (i + 1). Pelaksanaan OP pada bulan Oktober sampai Desember Tahun ke - (i -1) dan pelaksanaan OP pada bulan Januari sampai September Tahun ke - (i) merupakan sumber data penyusunan AKNOP pada bulan September. A.



Inventarisasi Jaringan Irigasi



Inventarisasi jaringan irigasi dilakukan untuk mendapatkan data jumlah, dimensi, jenis, kondisi dan fungsi seluruh asset irigasi serta data ketersediaan air, nilai asset jaringan irigasi dan areal pelayanan pada setiap daerah irigasi. Inventarisasi jaringan irigasi dilaksanakan setiap tahun mengacu pada ketentuan/pedoman yang berlaku. Untuk kegiatan pemeliharaan dari inventarisasi tersebut yang sangat diperlukan adalah data kondisi jaringan irigasi yang meliputi data kerusakan dan pengaruhnya terhadap areal pelayanan. Pelaksanaan inventarisasi jaringan irigasi ini dilaksanakan secara partisipatif melalui penelusuran jaringan irigasi oleh aparat Dinas secara berjenjang bersama-sama dengan perkumpulan petani pemakai air (P3A) dengan menggunakan Blangko Inventarisasi Jaringan Irigasi. Dan hasil inventarisasi



IV - 54



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



tersebut disusun program 5 tahunan yang akan diusulkan untuk mendapatkan biaya pemeliharaan. Hasil inventarisasi dipergunakan pula dalam menyusun Blangko AKNOP, yaitu Blangko AKNOP-01A, Blangko AKNOP-01B, Blangko AKNOP-01C dan Blangko AKNOP-01D. Rencana biaya inventarisasi jaringan irigasi adalah sebagai berikut :



BP1



= { BBOLRapat x ( VBOLP3A.p3 + VBOLUPT,p2 ) + VSPJP3A x HSPJlokal } x n + VBOLBI+AKNOP x HBOLFotocopy



dimana :



BP1



= Biaya pelaksanaan inventarisasi (Rp/tahun)



BO3,k



= Biaya pelaksanaan operasi pada kegiatan ke- i



VBOLP3A,p3



= (Rp/tahun)



VSPJ P3A,p3



= Jumlah wakil P3A/GP3A/IP3A yang hadir dalam pertemuan



p3



= Jumlah wakil P3A/GP3A/IP3A yang mendapat biaya perjalanan lokal nomor indeks kelompok P3A p3 = 1 P3A



VBO LUPT, p2



= p3 = 2 GP3A



p2



= p3 = 3 IP3A Pelaksana kegiatan pelaksana pembagian air Indeks kegiatan pelaksanaan operasi p2 = 4 Kepala UPT



BBOLRapat



= p2 = 5 Staf UPT Operasi



HSPJd=4



= p2 = 7 Juru/Mantri Pengairan



n



= Biaya konsumsi (Rp/orang) Biaya perjalanan transport lokal (Rp/kali) Jumlah pertemuan koordinasi dan pelaksanaan inventarisasi



IV - 55



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



B.



Perencanaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi



Perencanaan pemeliharaan dibuat oleh Dinas/pengelola irigasi bersama perkumpulan



petani



pemakai



air



berdasarkan



rencana



prioritas



hasil



inventarisasi jaringan irigasi. Dalam rencana pemeliharaan terdapat pembagian tugas, antara P3A dengan pemerintah diantaranya bagian mana bisa ditangani P3A dan bagian mana yang ditangani pemerintah melalui Nota Kesepakatan kerjasama 0&P. B.1



Inspeksi Rutin Inspeksi rutin merupakan kegiatan pemeriksaan jaringan irigasi juru



pengairan secara rutin setiap 10 hari atau 15 hari sekali. Pemeriksaan dilakukan terhadap



kondisi



dan



fungsi



jaringan



irigasi.



Setiap



kerusakan



dan



ketidakberfungsian jaringan dicatat pada Blangko 01-P dan dikirim ke pengamat setiap akhir bulan. Selanjutnya Pengamat akan menghimpun semua berkas usulan dan menyampaikannya ke dinas pada awal bulan berikutnya. Indikator Pekerjaan : Setiap bagian jaringan irigasi dilakukan pemeriksaaan oleh juru pengairan setiap dua mingguan atau 10 harian. Kegiatan



: 1) Penggandaan Blangko 01-P. 2) Juru pengairan melakukan pemeriksaan setiap bagian jaringan irigasi satu kali dalam periode dua mingguan atau 10 harian. 3) Juru pengairan melaporkan Blangko 01-P kepada Pengamat pada akhir bulan 4) Pengamat menghimpun semua berkas usulan dan menyampaikannya ke dinas pada awal bulan berikutnya



Inspeksi rutin merupakan tugas rutin bagi juru, sehingga rencana biaya inspeksi rutin sebagai berikut :



BM11 = VBOPBP-i x HBOPFotocopy



IV - 56



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



dimana :



= Biaya rencana inspeksi pemeliharaan



BM1,1



(Rp/tahun) VBOPBP-1 = Kebutuhan blangko pemeliharaan ke-i



B.2.



Penelusuran Jaringan Irigasi Penelusuran jaringan irigasi merupakan kegiatan pemeriksaan bersama



secara partisipatif antara Pengamat/UPT/Ranting, Juru/Mantri, dan GP3A/IP3A. Peneluruan hendaknya memperhatikan hasil inspeksi juru pengairan, sehingga penelusuran dapat dilakukan secara efektif. Selain teknis irigasi, penelusuran juga mengamati aspek kelembagaan P3A/GP3A/IP3A, teknis pertanian dan keuangan kelembagaan P3A/GP3A/IP3A. Aspek



kelembagaan,



teknis



irigasi,



teknis



pertanian



dan



keuangan



P3A/GP3A/IP3A dirangkum dalam Buku PSETK (Profil Sosial Ekonomi Teknis Kelembagaan) P3A/GP3A/IP3A. Tata cara pembuatan PSETK P3A/GP3A/IP3A diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007. Penelusuran dilaksanakan setahun dua kali, yaitu : 1)



pada



saat



pengeringan,



untuk



mengetahui



endapan,



dan



mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi ketika air di saluran berada di bawah air normal, dan 2)



pada saat air normal (saat Pengolahan Tanah) untuk mengetahui besarnya rembesan dan bocoran jaringan.



Kegiatan yang dilaksanakan dalam penelesuran meliputi tiga kegiatan, yaitu : a. Penelusuran jaringan b. Diskusi PPKP (Pendekatan Partisipatif Kondisi Pedesaan) c. Pembuatan laporan



IV - 57



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Penelusuran Jaringan Irigasi Pada awalnya dilakukan penelusuran jaringan irigasi yaitu memeriksa jaringan irigasi dengan menelusuri jaringan irigasi tersebut. Pada saat penelusuran dilakukan pencatatan 1)



Kerusakan dan ketidakberfungsian jaringan irigasi dan kondisi



2)



Potensi dan Keadaan kelembagaan pengelola irigasi



3)



Potensi dan keadaan pelaksanaan manajemen OP



Pendekatan Partisipatif Kondisi Pedesaan (PPKP) Berdasarkan hasil penelusuran, P3A/GP3A/IP3A melaksanakan diskusi Diskusi Penyelesaian Permasalahan dengan Pendekatan Partisipatif Kondisi Pedesaan (PPKP).



Diskusi



ini



dipimpin



oleh



Petandu



dan



Sekretaris



Petandu



(P3A/GP3A/IP3A) didampingi oleh Pemandu (Kelompok Pendamping Lapang), serta pencatat hasil/notulen (P3A/GP3A/IP3A) dengan tata letak melingkar. Diskusi penyelesaian permasalahan dengan PPKP ini diharapkan dapat mengidentifikasi permasahan, penyebab permasalahan dan penyelesaian permasalahan, serta kelembagaan yang melaksanakannya. Permasalahan ditentukan prioritas dengan memperhatikan (i) tingkat kerusakan jaringan irigasi; (ii) luas pelayanan yang terpengaruh akibat kerusakan; (iii) keterbatasan pembiayaan; (iv) dampak yang timbul akibat penundaan perbaikan kerusakan (PP Nomor 20 Tahun 2006 Penjelasan Pasal 62). Permasalahan yang dapat diselesaikan oleh P3A/GP3A/IP3A direncanakan dalam Program Kerja P3A/GP3A/IP3A, sedangkan permasalahan yang tidak dapat diselesaikan oleh P3A/GP3A/IP3A atau pihak lain, maka disusun dalam program pemeliharaan dinas pengelola irigasi. Hasil dari penelusuran bersama dicatat dalam Blangko 02-P dan ditentukan ranking prioritasnya. Indikator Pekerjaan : Tersedianya rencana penelusuran beserta pembiayaannya dalam pemeliharaan jaringan irigasi. Kegiatan



: 1) Penggandaan Blangko 02-P.



IV - 58



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



2) Penelusuran Jaringan Irigasi 3) Diskusi PPKP 4) Pembuatan Laporan PSETK



Rencana biaya penelusuran sebagai berikut :



dimana :



BP1



=



Biaya pelaksanaan inventarisasi (Rp/tahun)



BO3,k



=



Biaya pelaksanaan operasi pada kegiatan ke- i



BBOLRapat



=



(Rp/tahun)



VBOLP3A,p3 =



Biaya konsumsi rapat (Rp/orang)



VSPJ P3A,p3 =



Jumlah wakil P3A/GP3A/IP3A yang hadir dalam pertemuan



p3



=



Jumlah wakil P3A/GP3A/IP3A yang mendapat biaya perjalanan lokal nomor indeks kelompok P3A p3 = 1 P3A p3 = 2 GP3A p3 = 3 IP3A



B.3



Identifthasi dan Analisis Tingkat Kerusakan. Dinas pengelola irigasi menilai tingkat kerusakan jaringan irigasi dengan



klasifikasi kondisi fisik jaringan irigasi sebagai berikut : 1) Kondisi balk



:



jika tingkat kerusakan < 10% dan kondisi awal bangunan/ saluran dan



diperlukan



pemeliharaan rutin.



IV - 59



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



2) Kondisi rusak ringan



:



jika tingkat kerusakan 10 - 20 % dari kondisi awal



bangunan/saluran



dan



diperlukan



pemeliharaan berkala. 3) Kondisi rusak sedang



:



jika tingkat kerusakan 21 - 40 % dari kondisi awal



bangunan/saluran



dan



diperlukan



perbaikan. 4) Kondisi rusak berat



:



jika tingkat kerusakan > 40 % dan kondisi awal



bangunan/saluran



dan



diperlukan



perbaikan berat atau penggantian.



Hasil identifikasi dan analisa kerusakan merupakan bahan dalam penyusunan detail desain pemeliharaan. Indikator Pekerjaan :



Tersedianya program pemeliharaan dengan keterangan kondisi kerusakan



Kegiatan



: 1) Rapat diskusi identifikasi kerusakan 2) Notulen/Laporan



Rencana biaya identifikasi dan analisis tingkat kerusakan sebagai berikut :



dimana :



BM 1,3



=



Biaya pelaksanaan biaya identifikasi dan analisis tingkat kerusakan (Rp/tahun)



BBOLRapat



=



VBOLpelaksana,p2 = p2



=



Biaya konsumsi rapat (Rp/orang) Jumlah pelaksana kegiatan nomer indeks pelaksana kegiatan p2 = 2 Kasi OP Dinas Pengelola p2 = 3 Staf OP Dinas Pengelola p2 = 4 Kepala UPT p2 = 5 Staf UPT Operasi p2 = 6 Staf UPT Pemeliharaan



VBOLLaporan



=



Jumlah lembar laporan



IV - 60



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



HBOLFotocopy



=



Harga fotocopy (Rp/lbr)



n



=



Jumlah rapat koordinasi



B.4 Pengukuran Dan Pembuatan Detail Desain Perbaikan Jaringan Irigasi 1) Survai Dan Pengukuran Perbaikan Jaringan Irigasi Survai dan pengukuran untuk pemeliharaan jaringan irigasi dapat dilaksanakan secara sederhana oleh petugas Dinas/pengelola irigasi bersama-sama perkumpulan petani pemakai air dengan menggunakan roll meter, alat bantu ukur, selang air atau, tali. Hasil survai yang dituangkan dalam gambar skets atau di alas gambar as built drawing. Sedangkan untuk pekerjaan perbaikan, perbaikan berat maupun penggantian harus menggunakan alat ukur waterpass atau theodolit untuk mendapatkan elevasi yang akurat. Hasil survey dan pengukuran ini selanjutnya digunakan oleh petugas Dinas/pengelola irigasi dalam penyusunan detail desain. 2) Pembuatan Detail Desain Berdasarkan hasil survai dan pengukuran disusun rancangan detail desain dan penggambaran. Hasil rancangan detail desain ini didiskusikan kembali dengan perkumpulan petani pemakai air sebagai dasar pembuatan desain akhir. 3) Rencana anggaran biaya dihitung berdasarkan perhitungan volume dan harga satuan yang sesuai dengan standar yang berlaku di wilayah setempat. Pengukuran



dan



pembuatan



detail



desain



perbaikan



jaringan



irigasi



dilaksanakan oleh Dinas Pengelola dibantu UPT/Pengamat. Oleh karena itu, biaya pengukuran dan pembuatan detail perbaikan jaringan irigasi sebagai berikut : Indikator Pekerjaan : Tersedianya dimensi kerusakan dan detail desain jaringan irigasi, beserta rencana biayanya.



IV - 61



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Kegiatan



: 1) Koordinasi Pelaksanaan 2) Pelaksanaan pengukuran 3) Pembuatan Detail Disain dan Rencana anggaran biaya 4) Laporan



Rencana biaya pengukuran dan pembuatan detail desain perbaikan jaringan irigasi sebagai berikut :



dimana :



BM 2,4



=



Biaya pelaksanaan pengukuran dan pembuatan detail desain perbaikan jaringan



BBOLRapat



=



irigasi (Rp/tahun)



VBOLpelaksana,p2



=



Biaya konsumsi rapat (Rp/orang) Jumlah pelaksana kegiatan



p2



= Nomor indeks jabatan pelaksanaan p2 = 2 Kasi OP Dinas Pengelola p2 = 3 Staf OP Dinas Pengelola p2 = 4 Kepala UPT p2 = 5 Staf UPT Operasi



n1 VSPJpelaksana,p2 n2 VBMsurvai,i



HBMsurvai,i



i



=



p2 = 6 Staf UPT Pemeliharaan



=



Jumlah rapat koordinasi



=



Jumlah pelaksana kegiatan



=



Lokasi kerusakan Jumlah peralatan survai dan pembuatan



=



detail disain ke-i Harga peralatan survey dan pembuatan



=



detail disain ke-i



IV - 62



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



nomor indeks peralatan survai dan pembuatan detail disain Pita Ukur i = 1 Roll Meter 5 m i = 2 Roll Meter 50 m Water dan Theodolite i= 3 Waterpass Nikon AP-8 i= 4 Theodolite Sokkia DT 610 (Ketelitian 7") i = 5 Target Rod 4 m i = 6 Target Rod 6 m GPS i = 7 GPS Garmin Map 62S i = 8 Garmin City Navigator v 2.1 i = 9 Kamera Digital Canon Powershot A570IS 7.1 M Komputer, Software dan Printer i = 8 Komputer i = 9 Windows 7, Autocad 2014 dan



VBOLsurvey,i =



Mapinfow 14.5 i = 10 Printer Epson L330 (A4)



HBOLsurvey,i =



i = 11 Printer Epson L1300 (A3) Jumlah bahan operasional lainnya dalam



i =



survey dan pembuatan detail disain ke-i Harga peralatan survai dan pembuatan detail disain ke-i nomor indeks peralatan survai dan pembuatan detail disain



HBOLLaporan HBOLFotocopy



=



I=1



Patok



=



i=2



.....



i=3



.....



Jumlah lembar laporan Biaya fotocopy (Rp/lbr



IV - 63



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



B.5 Penyusunan Program/Rencana Kerja Rencana Program/Rencana kerja dibuat oleh Dinas/Pengelola irigasi bersama perkumpulan petani pemakai air. Untuk lebih teratur dan terarah dalam mencapai tujuan kegiatan pemeliharaan Jaringan Irigasi perlu adanya suatu program atau rencana kerja sebagai berikut (Lampiran II Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32 Tahun 2007 Penyelenggaraan Operasi Jaringan Irigasi) : 1 ) Pengamanan 2 ) Pemeliharaan rutin 3 ) Pemeliharaan Berkala 4 ) Penanggulan/Perbaikan Darurat Pelaksanaan program dilaksanakan secara rutin yang merupakan tugas pokok pegawai, dilaksanakan secara swakelola atau dikontrakkan dengan persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32 Tahun 2007 tentang Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi. Tahap penyusunan Program/Rencana Kerja ini merupakan kegiatan AKNOP, karena pada tahap ini AKNOP dibuat. Oleh karena, semua hasil dari kegiatan kegiatan : 1 ) inventarisasi, 2 ) inspeksi, 3 ) penelusuran 4 ) pengukuran dan pembuatan detail desain perbaikan jaringan irigasi. Indikator dan kegiatan yang dilakukan dalam tahap Program/Rencana Kerja ini merupakan kegiatan AKNOP adalah sebagai berikut : Indikator Pekerjaan :



Tersedianya rencana/program pemeliharaan, beserta pembiayaannya, sehingga dapat mendukung operasi jaringan irigasi secara berkelanjutan.



Kegiatan



:



1) Koordinasi Pelaksanaan 2) Pembuatan Detail Disain anggaran biaya 3) Laporan dan Rencana



IV - 64



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Rencana biaya Penyusunan Program/Rencana Kerja jaringan irigasi sebagai berikut :



dimana :



BP 2.5



=



Biaya pelaksanaan pengukuran dan pembuatan detail desain perbaikan jaringan irigasi (Rp/tahun)



BBOLRapat



=



VBOLpelaksana,p2 = n1



Biaya konsumsi rapat (Rp/orang) Jumlah pelaksana kegiatan



=



Jumlah rapat koordinasi



VGLembur.p2



=



Jumlah lembur pegawai ke-p2 = Upah/gaji lembur



HGLembur.p2



=



(Rp)



VGNarasumber.p2



=



Upah/gaji lembur (Rp)



HGNarasumber.p2



=



Jumlah lama nara sumber (jam)



p2



=



Upah/gaji nara sumber (Rp) Nomer indeks pelaksana kegiatan p2=2 Kasi OP Dinas Pengelola p2=3 Staf OP Dinas Pengelola p2=4 Kepala UPT p2=5 Staf UPT Operasi p2=6 Staf UPT Pemeliharaan p2=15 Lembur p2=17 Nara Sumber Jumlah lembar laporan



n2



=



lokasi kerusakan



VBPj



=



Harga fotocopy (Rp/lbr)



HBPj



=



Jumlah rapat koordinasi



=



Nomer indeks bahan habis pakai ke-j



j



j = 1 Kertas HVS A4 j=2 ...... j=3 ...... BBOLLaporan



=



Jumlah lembar laporan



HBOLFotocopy



=



Biaya fotocopy (Rp/lbr)



IV - 65



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



C.



Pelaksanaan Pemeliharaan Pelaksanaan pemeliharaan dilakukan berdasarkan detail desain dan



rencana kerja yang telah disusun oleh Dinas/Pengelola irigasi bersama perkumpulan petani pemakai air. Adapun waktu pelaksanaannya menyesuaikan dengan jadwal pengaturan air dan masa pengeringan yang telah disepakati bersama dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota/Gubernur sesuai kewenangannya. Pelaksanaan pemeliharaan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut : C.1



Persiapan Pelaksanaan Pemeliharaan Sebelum kegiatan pemeliharaan dilaksanakan perlu dilakukan sosialisasi



kepada petani pemakai air sebagai anggota P3A/GP3A/IP3A, tentang waktu, jenis kegiatan, jumlah tenaga, bahan, peralatan yang harus disediakan dan disesuaikan dengan jenis, sifat pemeliharaan dan tingkat kesulitannya. Indikator Pekerjaan



: Rencana/program bersama.



pemeliharaan



Pemahaman



ini



juga



dipahami diharapkan



meningkatkan partisipasi petani. Kegiatan



: 1) Sosialisasi Rencana Pelaksanaan 2) Laporan



Rencana biaya Persiapan Pelaksanaan Pemeliharaan sebagai berikut :



dimana :



BP 1



=



Biaya pelaksanaan penelusuran (Rp/tahun)



BOL3,k



=



Biaya pelaksanaan operasi pada kegiatan ke- i



VBOLP3A,p3



=



(Rp/tahun) Jumlah wakil P3A/GP3A/IP3A yang hadir dalam



VSPJP3A,p3



=



pertemuan Jumlah wakil P3A/GP3A/IP3A yang mendapat biaya



p3



=



perjalanan lokal Nomer indeks kelompok P3A



IV - 66



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



p3=1 P3A VBOLUPT,p2 = p2



=



p3=2 GP3A p3=3 IP3A Fasilitator penelusuran Indeks kegiatan pelaksanaan operasi p2 = 2 Kasi OP Dinas Pengelola p2 = 3 Staf OP Dinas Pengelola p2 = 4 Kepala UPT



BBOLRapat



=



p2 = 5 Staf UPT Pemeliharaan



HSPJd=4



=



p2 = 6 Staf UPT Juru/Mantri Pengairan



n



=



Biaya konsumsi rapat (Rp/orang)



BBOLBI-



=



Biaya perjalanan transport lokal (Rp/kali) Jumlah pertemuan



02+PSETK



= BBOLFotocopy



Jumlah lembar Blangko 02 (Laporan Kerusakan Jaringa Irigasi) dan PSETK Biaya fotocopy (Rp/lbr



C.2. Pengamanan Jaringan Irigasi Pengamanan jaringan irigasi merupakan upaya untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kerusakan jaringan irigasi yang disebabkan oleh daya rusak air, hewan, atau oleh manusia guna mempertahankan fungsi jaringan irigasi. Kegiatan ini dilakukan secara terus menerus oleh dinas yang membidangi irigasi, anggota/pengurus P3A/GP3A/IP3A, Kelompok Pendamping Lapangan dan seluruh masyarakat setempat. Setiap kegiatan yang dapat membahayakan atau merusak jaringan irigasi dilakukan tindakan pencegahan berupa pemasangan papan larangan, papan peringatan atau perangkat pengamanan lainnya. Adapun tindakan pengamanan dapat dilakukan melakukan kegiatan pencegahan dan pengamanan. Rencana pengaman dilaksanakan dengan



IV - 67



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Indikator Pekerjaan



: Tidak ada tindakan pengrusakan jaringan oleh hewan dan manusia



Kegiatan



: 1) Sosialisasi 2) Tindakan pencegahan dan pelarangan 3) Laporan Kegiatan



pencegahan



dan



pelarangan



dilakukan dengan kriteria seperti tersaji pada Tabel 6.2.



Rencana biaya pengamanan jaringan irigasi sebagai berikut :



dimana :



=



Biaya pengamanan jaringan irigasi (Rp/tahun)



BBOLRapat



=



Biaya konsumsi rapat (Rp/orang)



VBOLP3A,p3



=



Jumlah wakil P3A/GP3A/IP3A yang hadir



BP 1



dalam pertemuan VSPJP3A,p3 p3



=



Jumlah wakil P3A/GP3A/IP3A yang mendapat



=



biaya Nomor indeks kelompok P3A p3=1 P3A p3=2 GP3A



HSPJd=4



=



p3=3 IP3A



VBOLbrosur



=



Biaya perjalanan transport P3A lokal (Rp/kali)



HBOL



=



Jumlah brosur pengamanan (lbr)



VBOLkonstruksi =



Harga brosur pengamanan (Rp/lbr)



HBOLkonstruksi =



Jumlah bangunan pengaman (Rp/Unit)



j



=



Harga satuan pekerjaan (Rp/Unit) Nomor indeks bangunan pengaman j=1 Bangunan Pengaman Tempat Berbahaya



IV - 68



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



j=2 Tempat Mandi Hewan dan Tangga Cuci j=3 Portal jalan inspeksi dan Tanggul =



BO3,k



j=4 Patok Kontrol Biaya pelaksanaan operasi pada kegiatan ke-



VBOLlaporan



=



i (Rp/tahun)



HBOLlaporan



=



jumlah lembar laporan harga fotocopy (Rp/lbr)



C.3



Pemeliharaan rutin



Pemeliharaan



rutin



merupakan



kegiatan



perawatan



dalam



rangka



mempertahankan kondisi Jaringan Irigasi yang dilaksanakan secara terus menerus tanpa ada bagian konstruksi yang diubah atau diganti. Kegiatan pemeliharaan dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu bersifat perawatan dan bersifat perbaikan ringan. Target pendanaan ditunjukkan indikator pekerjaan dan kegiatan pelaksanaan sebagai berikut :



Indikator Pekerjaan



: Hasil pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin menunjukkan : 1) Seluruh pintu dapat dioperasikan dengan mudah dan tidak berkarat; 2) Tanaman rumput pada talud tidak mencapai lebih dari 50 cm dan semua tanaman pelindung berkisar 50 cm. Tidak tanaman yang dapat merusak pasangan atau bangunan (Gambar 2.3) 3) Endapan



lumpur



pada



saluran



ukur



tidak



mencapai ketinggian 20 cm dan menggangu fungsi saluran ukur (Gambar 2.4) 4) Sampah dan kotoran tidak menumpuk pada bangunan, sehingga dapat menimbulkan aliran terhambat dan gangguan kesehatan (Gambar 2.5)



IV - 69



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



5) Tidak ada lubang atau keretakan/pelesteran terkelupas



yang



dapat



menimbulkan



kebocoran/rembesan saluran/bangunan. Kegiatan



: Perawatan 1) Memberikan minyak pelumas pada bagian pintu 2) Membersihkan



saluran



dan



bangunan



dari



bangunan



dari



tanaman liar dan semak- semak. 3) Membersihkan



saluran



dan



sampah dan kotoran 4) Pembuangan endapan lumpur di bangunan ukur



Perbaikan Ringan 1) Menutup lubang-lubang bocoran kecil di saluran/ bangunan 2) Perbaikan kecil pada pasangan, misalnya siaran/ plesteran yang retak atau beberapa batu muka yang lepas Ruang lingkup kegiatan rutin dengan rencana kegiatan yang dirinci kebutuhan bahan dan peralatan, serta tenaga pelaksana disajikan pada Tabel 6.4. Pembiayaan pemeliharaan dilakukan sebagai berikut :



IV - 70



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



dimana :



BP 1 JBOLpintu,p



=



Biaya pemeliharaan rutin jaringan irigasi



=



(Rp/tahun) Jumlah pintu dengan kriteria panjang drat



VBOLpintu,p,1



=



stang ke-p



HBOLpintu,a1



=



Kebutuhan bahan ke-1 pada pintu kriteria panjang drat stang ke-p



VBOLA.pintu,p,1 =



Harga bahan ke-1 pada pintu kriteria panjang drat stang ke-p Kebutuhan alat yang dipergunakan untuk



HBOLA.pintu,a1



=



memberi pelumas ke-a1



(kebutuhan alat pelumas dihitung berdasarkan jumlah PPA atau lebih) VBOLA.BabatRumput,a2



=



harga alat yang dipergunakan untuk memberi pelumas ke-a1



HBOL A.BabatRumput,a2



=



Kebutuhan alat yang dipergunakan untuk babat rumput ke-a3



VBOLA.Sampah,a3



=



(minimal sejumlah



pekarya) Harga alat yang dipergunakan untuk babat



HBOLA.Sampah,a3



=



rumput ke-a3 Kebutuhan alat yang dipergunakan untuk



VBOLA.Lumpur,a4



=



pem-buangan



sampah



ke-a3



(sesuai



kebutuhan) HBOLA.Lumpur,a4



=



Harga alat yang dipergunakan untuk babat rumput ke-a3



CBOLRusakRingan,j1



=



Kebutuhan alat yang dipergunakan untuk pem-buangan



CBOL Tanah,j2



= =



ke-a4



(sesuai



kebutuhan) Harga



p



lumpur



alat



yang



pembuangan



dipergunakan



lumpur



ke-a4



untuk (sesuai



kebutuhan) Koefisen Bahan Analisis Harga Satuan pada pekerjaan ke-j 1 l



=



Koefisen Bahan Analisis Harga Satuan pada



IV - 71



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



pekerjaan ke-j2 Nomor indeks kriteria panjang drat stang p=1 pintu draft > 2 m p=2 pintu drat 1 s/d 2 m p=3 pintu drat 2,0 1,0 - 2, 0 < 1,0



Olie



Olie



SAE 90



SAE 20



(liter)



(liter)



0,07 0,06 0,05



0,03 0,02 0,01



Alat Solar



Vaselin



0,30 0,20 0,10



0.05 0,03 0,02



Keterangan



Pemeliharaan. Berkala



Pemeliharaan berkala merupakan kegiatan perawatan dan perbaikan yang dilaksanakan secara berkala yang direncanakan dan dilaksanakan oleh dinas yang membidangi Irigasi dan dapat bekerja sama dengan P3A/GP3A/IP3A secara swakelola berdasarkan kemampuan lembaga tersebut dan dapat pula dilaksanakan secara kontraktual. Pelaksanaan pemeliharaan berkala dilaksanakan secara periodik sesuai kondisi Jaringan Irigasinya. Setiap jenis kegiatan pemeliharaan berkala dapat berbeda-beda periodenya, misalnya setiap tahun, 2 tahun, 3 tahun dan pelaksanaannya disesuaikan dengan jadwal musim tanam serta waktu pengeringan. Pemeliharaan berkala dapat dibagi menjadi tiga, yaitu pemeliharaan yang



bersifat



perawatan,



pemeliharaan



yang



bersifat



perbaikan,



dan



pemeliharaan yang bersifat penggantian. Indikator Pekerjaan



: Hasil



pelaksanaan



pekerjaan



pemeliharaan



berkala menunjukkan : 1) Seluruh pintu tidak berkarat; 2) Lumpur



di



saluran



tidak



mengganggu



kapasitas saluran. Kapasitas penyaluran tidak kurang dari 80%.



IV - 74



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



3) Tidak ada kerusakan bendung, bangunan pengam-bilan, bangunan pengatur, pintu yang mengakibat-kan kehilangan air. 4) Tidak ada kerusakan bangunan ukur yang mengakibatkan penurunan keteletian. Kegiatan



: Perawatan 1) Pengecatan pintu 2) Pembuangan



lumpur



di



bangunan



dan



saluran Perbaikan 1) Perbaikan Bendung, Bangunan Pengambilan dan Bangunan Pengatur 2) Perbaikan Bangunan



Ukur



dan



kelengkapannya 3) Perbaikan Saluran 4) Perbaikan Pintu-pintu dan Skot Balk 5) Perbaikan Jalan Inspeksi 6) Perbaikan fasilitas pendukung seperti kantor, rumah



dinar,



rumah



PPA



dan



PPB,



kendaraan dan peralatan Pergantian 1) Penggantian Pintu 2) Penggantian alat ukur 3) Penggantian peil schall Pekerjaan pemeliharaan berkala meliputi sebagai berikut : (1)



Pekerjaan Perbaikan Pintu Air



dimana :



BM30



=



Biaya perbaikan pintu air (Rp)



VKBP3f2,s =



IV - 75



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Volume kerusakan jenis ke-f2 pada bangunan ukur H23f2



=



untuk saluran ke-s (unit/tahun) Satuan harga perbaikan kerusakan jenis ke-f2 ke-s (unit/tahun)



(2) Pekerjaan Perbaikan Konstruksi Bangunan



dimana :



BM31



=



Biaya perbaikan pintu air (Rp)



VKBPOf2



=



Volume kerusakan jenis ke-f2 pada bangunan utama (unit/tahun)



VKBP1f2,s =



Volume kerusakan jenis ke-f2 pada bangunan pengatur untuk saluran ke-s (unit/tahun)



VKBP2f2,s =



Volume kerusakan jenis ke-f2 pada bangunan pelengkap untuk saluran ke-s (unit/tahun)



VKBP3f2,s = VKBP4f2,s =



Volume



kerusakan



jenis



ke-f2



saluran



ke-s



(unit/tahun) Volume kerusakan jenis ke-f2 pada bangunan ukur



H23f2



=



untuk saluran ke-s (unit/tahun) Satuan harga perbaikan kerusakan jenis ke-f2 ke-s



f2



=



(unit/tahun) Kerusakan facet bangunan Kerusakan konstruksi tanah f2 = 1 Rembesan f2 = 2 Berlubang f2 = 3 Putus Kerusakan konstruksi besi f2 = 4 Kropos/berlubang f2 = 5 Bengkok f2 = 6 Lepas/putus Kerusakan Konstruksi Kayu



IV - 76



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



f2 = 7 Kropos/berlubang f2 = 8 Putus Kerusakan Konstruksi Pasangan Utuh f2 = 9 Retak f2 = 10 Plesteran/Siaran Terkelupas f2 = 11 Berlubang 0 0,40 m Kerusakan Konstruksi Pasangan Utuh f2 = 13 Retak f2 = 14 Berlubang f2 = 15 Putus f2 = 16 Roboh



B.5 Penanggulangan/ Perbaikan Darurat Perbaikan darurat dilakukan akibat bencana alam dan atau kerusakan berat akibat terjadinya kejadian luar biasa (seperti Pengrusakan/penjebolan tanggul, Longsoran tebing yang menutup Jaringan, tanggul putus dll) dan penanggulangan segera dengan konstruksi tidak permanen, agar jaringan irigasi tetap berfungsi. Kejadian Luar Biasa/Bencana Alam harus segera dilaporkan oleh juru kepada pengamat dan kepala dinas secara berjenjang dan selanjutnya oleh kepala dinas dilaporkan kepada Bupati. Lokasi, tanggal/waktu, dan kerusakan akibat



kejadian



bencana/KLB



dimasukkan



dalam



Blangko



03-P



dan



lampirannya. Perbaikan darurat ini dapat dilakukan secara gotong-royong, swakelola atau kontraktual, dengan menggunakan bahan yang tersedia di Dinas/pengelola irigasi atau yang disediakan masyarakat seperti (bronjong, karung plastik, batu, pasir, bambu, batang kelapa, dan lain-lain). Selanjutnya perbaikan darurat ini disempurnakan dengan konstruksi yang permanen dan dianggarkan secepatnya melalui program rehabilitasi.



IV - 77



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



D.



Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan 1) Pemantauan dan Evaluasi Pemantauan dan evaluasi pada pemeliharaan jaringan irigasi dilakukan untuk kegiatan pemeliharaan yang dilaksanakan sendiri secara swakelola ataupun dikontrakkan, baik untuk jenis pengamanan jaringan irigasi,



pemeliharaan



rutin,



pemeliharaan



berkala



dan



penanggulangan/perbaikan darurat. a. Pemeliharaan Jaringan Irigasi yang Dilaksanakan Secara Swakelola Pemantauan untuk pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi yang dilakukan secara swakelola baik pemeliharaan rutin maupun pemeliharaan berkala



dilakukan



oleh



Dinas/Pengelola



irigasi



bersama



P3A/GP3A/IP3A. Pemantauan dilakukan terhadap realisasi penggunaan sumberdaya yang meliputi : tenaga kerja, bahan (pelumas, cat dsb.), peralatan secara berkala dipantau dan dibandingkan dengan program pemeliharaan rutin atau rencana yang telah ditetapkan dan dituangkan dalam Blangko 06-P. Waktu pemantauannya dapat ditetapkan harian atau mingguan oleh Dinas/Pengelola irigasi. Setiap akhir bulan dilakukan evaluasi untuk penyempurnaan proses pemeliharaan yang sedang dijalankan di lapangan. Setiap akhir pekerjaan dilakukan juga evaluasi untuk penyempurnaan kegiatan pemeliharaan yang akan datang. Hasil evaluasi tersebut dikirimkan kepada penanggungjawab pekerjaan. Juru/Pengamat Pengairan mencatat hasil kegiatan pemeliharaan didalam buku catatan pemeliharaan (BCP). Didalam BCP dapat diketahui bagian bangunan atau ruas saluran yang sudah dan yang belum dilaksanakan pemeliharaannya.



IV - 78



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



b. Pemeliharaan



Jaringan



Irigasi



Yang



Dilaksanakan



Secara



Kontraktual Pemantauan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi yang dilakukan secara kontraktual balk pemeliharaan berkala maupun perbaikan/penggantian dilakukan oleh Dinas/Pengelola irigasi dengan melibatkan peran serta P3A/GP3A/IP3A. •



Pemantauan Dan Evaluasi Mingguan Pemantauan dan evaluasi kemajuan pekerjaan dilakukan secara mingguan. Hal-hal yang dipantau dan dievaluasi secara mingguan antara lain : −



jenis dan volume pekerjaan







rencana dan realisasi fisik dan keuangan







nilai bobot (dalam %) yaitu biaya dibagi volume yang telah dilaksanakan







kemajuan hasil pekerjaan







nilai



pelaksanaan (%) yaitu kemajuan hasil pekerjaan



dibandingkan dengan nilai bobot seluruh kegiatan. •



Pemantauan Dan Evaluasi Bulanan Pada setiap akhir bulan, dilakukan pemantauan dan evaluasi bulanan yang mencakup : −



jenis dan volume pekerjaan







rencana dan realisasi fisik dan keuangan







nilai bobot (%) yaitu biaya dibagi volume yang telah dilaksanakan







kemajuan pekerjaan fisik (volume v.s. waktu)







nilai tertimbang (%) yaitu bobot kemajuan biaya serta kinerja fisik.



Hasil pemantauan dan evaluasi tersebut terutama ditujukan untuk keperluan perbaikan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan yang



IV - 79



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



sedang berjalan. Sedangkan untuk perbaikan perencanaan program pemeliharaan, pemantauan dan evaluasi dilaksanakan pada setiap akhir tahun. Dengan melihat hasil evaluasi tahunan. tersebut, dapat dipelajari masalah dan kekurangan yang pernah terjadi, sehingga dapat dilakukan perbaikan rencana tahun berikutnya. Apabila pekerjaan sudah selesai, penilaian hasil pekerjaan dilakukan terhadap kuantitas dan kualitas pekerjaan. Juga evaluasi dilakukan terhadap fungsi atau kinerja jaringan irigasi melalui penelusuran jaringan dan pengujian lapangan (trial run).



2) Laporan Kemajuan Pelaksanaan Laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara berkala meliputi : a. Laporan Bulanan •



Penggunaan bahan swakelola (Blangko 08 -P)







Realisasi pekerjaan yang diborongkan (Blangko 09 - P)



b. Laporan Tahunan (Blangko 10-P)



Laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan dibuat oleh pelaksana kegiatan dan disampaikan kepada Dinas/pengelola irigasi. Rencana biaya Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan adalah sebagai berikut : BP 1 = { BBOLRapat x ( VBOLP3A,p3 + VBOLUPT,P2 ) + VSPJP3A x HSPJlokal } x n + VBOLBI+AKNOP x HBOLFotocopy



dimana :



BP1



=



Biaya pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan (Rp/tahun)



IV - 80



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



BO 3,k



=



Biaya pelaksanaan operasi pada kegiatan ke-i (Rp/tahun)



VBOLP3A,p3



=



jumlah wakil P3A/ GP3A / IP3A yang mendapat biaya perjalanan lokal



VSPJP3A,p3



=



Jumlah wakil P3A/GP3A/IP3A yang hadir dalam pertemuan



p3



=



Nomor indeks kelompok P3A p3=1 P3A p3=2 GP3A p3=3 IP3A



VBOLUPT,p2 = = p2



Pelaksana kegiatan pelaksana pembagian air Indeks kegiatan pelaksanaan operasi p2=4 Kepala UPT p2=5 Staf UPT Operasi p2=7 Juru/Mantri Pengairan



BBOLRapat



=



Biaya konsumsi (Rp/orang)



HSPJd=4



=



Biaya perjalanan transport lokal (Rp/kali)



=



Jumlah



n



pertemuan



koordinasi



dan



pelaksanaan inventarisasi



4.2



Studi dan Kajian Terdahulu AKNOP Irigasi Rawa



Jaringan reklamasi rawa yang dimaksud dalam tata cara ini adalah jaringan reklamasi rawa pasang surut dan lebak. Tata cara penyusunan AKNOP OP jaringan reklamasi rawa ini dapat diterapkan pada jaringan-jaringan reklamasi rawa sesuai dengan tahap pengembangan dan kategori hidrotopografi lahannya serta dapat juga diterapkan di jaringan reklamasi rawa lebak. 4.2.1



Biaya Operasi Jaringan Reklamasi Rawa



Tujuan kegiatan operasi jaringan reklamasi rawa pasang surut dan lebak adalah untuk mengatur air di jaringan reklamasi rawa pasang surut dan lebak sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Sasaran operasi jaringan reklamasi rawa pasang surut meliputi :



IV - 81



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



1. Terciptanya kondisi tanah (pematang tanah, keasaman dan zat racun)



dan kualitas air yang memenuhi syarat untuk budidaya tanaman 2. Terpenuhinya kebutuhan air suplesi dan drainase sesuai dengan



kebutuhan tanaman 3. Terhindarnya drainase yang berlebih (over drainage) yang dapat



mengakibatkan terbentuknya asam dan racun serta penurunan muka air tanah (subsidence) yang berlebihan, khususnya pada tanah gambut 4. Terciptanya keseimbangan kebutuhan air untuk tanaman dan kebutuhan



pokok sehari-hari 5. Terhindarnya pengaruh air asin agar tidak mengganggu tanaman dan



penerima manfaat 6. Terlaksananya pengaturan navigasi (bila diperlukan) dan/atau 7. Terhindarnya erosi/longsor pada tebing saluran Operasi jaringan reklamasi rawa pengaturan drainase, retensi, suplesi air, termasuk membuka menutup bangunan air, menyusun pola dan rencana tata tanam, menyusun sistem golongan, menyusun rencana kegiatan operasi, mengumpulkan data, memantau dan mengevaluasi yang ditujukan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat jaringan reklamasi rawa. Secara khusus untuk lahan rawa lebak operasi jaringan bertujuan untuk :



1. Memenuhi kebutuhan air konsumtif tanaman 2. Membuang kelebihan air atau regulasi banjir 3. Pengaturan muka air di saluran 4. Menahan intrusi air asin masuk ke dalam sistem jaringan reklamasi rawa Secara teknis kunci keberhasilan pengembangan lahan lebak untuk pertanian sebagian besar terletak dalam operasi jaringan rawa dalam hal ini pengaturan air pada sistem tata air makro dan mikro. Langkah utama dalam operasi jaringan rawa ditujukan pada penguasaan air untuk :



1. Memanfaatkan air di saluran untuk pengairan 2. Mencegah terjadinya banjir pada musim penghujan 3. Mencegah kekurangan air pada musim kemarau 4. Mencuci zt-zat toksit bagi tanaman 5. Mengatur tinggi muka air di saluran yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air di lahan IV - 82



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Kegiatan operasi jaringan reklamasi rawa pasang surut dan lebak dilakukan secara kontinyu selama setahun dan dilaksanakan oleh tenaga pelaksana operasi dan pemeliharaan dengan bantuan partisipasi P3A/GP3A.



Gaji/Upah



Perjalanan Dinas



Komponen Biaya Operasi Jaringan Reklamasi Rawa



Perlengkapan Kerja



Alat dan Bahan



Biaya Lainnya



Gambar 4.1. Komponen Biaya Operasi Jaringan Reklamasi Rawa Pasang Surut dan Lebak



1. Gaji/upah pelaksana petugas kegiatan operasi Kebutuhan tenaga kerja pelaksanaan operasi dan pemeliharaan jaringan reklamasi rawa adalah seperti tabel di bawah ini.



Tabel 4.2. Kebutuhan Tenaga Pelaksana Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Reklamasi Rawa Jabatan Pengamat Pengairan



Staf Pengamat Juru Pengairan Petugas Pintu Air



Jumlah yang Diperlukan 1 orang + 3 staff per 3000-25000 ha



Pendidikan Minimal Fasilitas D3 Sipil Kantor, Rumah Dinas Sepeda Motor Di bawah 1 orang pengamat pengairan,SMP Sepeda 3 orang staff per 3000-25000 ha 1 orang per 1000-2000 ha STM Rumah dapat ditambah beberapa Sepeda Motor 1 orang per 3-5 buah pintu air SMP Sepeda Ruma Jaga



IV - 83



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



2. Perjalanan dinas Pengamat dan Juru Pengairan (untuk koordinasi dan pemantauan) 3. Perlengkapan kerja 1) Penyediaan ATK yang diperlukan untuk kegiatan operasi, seperti



mengisi blanko isian, kapur tulis dll 2) Biaya langanan listrik untuk operasi kantordan operasi pintu-pintu air



4. Alat dan Bahan 1) Pembelian bahan bakar/pelumas pompa, genset, dsb 2) Penyewaan sepeda motor, pemotong rumput, dsb 3) Peralatan-peralatan lain yang dibutuhkan untuk kegiatan operasi di



jaringan reklamasi rawa Daftar kebutuhan peralatan untuk kegiatan operasi jaringan reklamasi rawa pasang surut berdasarkan tahap pengembangan dan hidrotopografinya adalah seperti pada tabel di bawah ini. Tabel 4.3. Daftar Kebutuhan Biaya Operasi Rutin Irigasi Rawa Daftar Kebutuhan Biaya Operasi Rutin Jaringan Reklamasi Rawa Nama DR : Pengamat :



Kabupaten Provinsi Jenis Pengeluaran Uraian Kegiatan (2)



No



(1) I Pos Gaji/Upah Upah aarian Petugas Pintu Air (PPA) Petugas Bendung (PB), apabila ada



Volume ©



Satuan



(3)



(4)



: :



Harga Satuan @ Jumlah Biaya Keterangan (Rp.) (Rp.) (5) (6) (7)



OH OH



Lembur Lembur Juru/Staf Pengamatan/PPA/PB



OJ/H Sub Total



II



Pos Perjalanan Dinas Pemantauan Pengamat Juru



OH OH Sub Total



III



Pos Bahan Operasional Kantor 1) ATK - Kertas Fe - Kertas PH - Kertas A4 2) Bahan Survey - Lap Bersih - Kapur Tulis Tukang Kayu Sub Total



IV



Pos Operasional Peralatan



Sub Total



IV - 84



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.4. Daftar Kebutuhan Biaya Operasi Berkala Irigasi Rawa Daftar Kebutuhan Biaya Operasi Berkala Jaringan Reklamasi Rawa Nama DT : Pengamat : Jenis Pengeluaran Uraian Kegiatan (2)



No (1)



I



Kabupaten Provinsi



Pos Gaji/Upah Kontrak Pengamat Juru Staf Pengamat



Volume ©



Satuan



(3)



(4)



Harga Satuan @ (Rp.) (5)



Jumlah Biaya (Rp.) (6)



: : Keterangan (7)



OB OB OB Sub Total



II



Pos Perjalanan Dinas Pemantauan ke Lapangan Pengamat Juru



OH OH



Rapat (Ke Kab./Kota/Prov./BWS) Pengamat Juru



OH OH Sub Total



III



IV



Pos Bahan 1) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Operasional Kendaraan kegiatan Pemantauan ke Lapangan dan Rapat (Ke Kab./Kota/Prov./BWS) Mobil Pick Up -Premium : bh x lt x frekuensi Sepeda Motor -Premium : bh x lt x frekuensi



bh-frek liter bh-frek liter



2) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Operasional Pompa Air/Diesel/Genset untuk Kegiatan Operasi -Premium : bh x lt x frek -Solar : bh x lt x frek -Oli Sae 40 : bh x lt x frek



liter liter liter



3) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Operasional Genset -Solar : bh x lt x frek -Oli Sae 40 : bh x lt x frek



bh-frek liter liter



4) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Operasional Pemotong Rumput -Premium : bh x lt x frek Sub Total Pos Lain-lain Lain-lain Pengeluaran Berkala Listrik Telepon Air Sub Total Sub Total



bh-frek liter



Bulan Bulan Bulan



Catatan : -



© Volume © berdasarkan hasil inventarisasi oleh petugas OP, dan ketersediaan SDM di masingmasing lokasi



-



@ Harga Satuan @ berdasarkan standar yang telah ditetapkan di masing-masing lokasi dan tergantung tingkatkesulitan serta karakteristik wilayahnya masing-masing.



4.2.2 Biaya Pemeliharaan Jaringan Reklamasi Rawa Tujuan kegiatan pemeliharaan jaringan relamasi rawa, baik rawa pasang surut maupun rawa lebak adalah untuk menjamin kelestarian fungsi jaringan reklamasi rawa selama mungkin sesuai dengan masa pelayanan yang direncanakan.



IV - 85



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Sasaran pemeliharaan jaringan reklamasi rawa adalah terjaminnya kondisi dan fungsi jaringan reklamasi rawa. 4.2.2.1



Biaya Pemeliharaan Rutin Jaringan Reklamasi Rawa



Pemeliharan rutin adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan tata air rawa agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar operasi dan mempertahankan kelestarian fungsi dan manfaat prasarana tata air rawa yang dilakukan secara terus menerus. Pemeliharaan rutin antara lain sebagai berikut: 1. Pembersihan sampah di muka bangunan air pada saluran primer, sekunder



dan tersier 2. Pemotongan rumput di tanggul/berm pada tanggul pengaman, saluran



primer, sekunder dan tersier 3. Pembersihan saluran (tumbuhan air) pada saluran primer, sekunder dan



tersier 4. Pemeliharaan tanggul pada tanggul pengaman, saluran primer, sekunder dan



tersier 5. Pemeliharaan bangunan air (pembersihan, pelumasan dan pengecatan)



pada saluran primer, sekunder dan tersier 6. Pemeliharaan jembatan dan dermaga (pengecatan dan perbaikan ringan) 7. Pemeliharaan jalan pada jalan inspeksi da jalan usaha tani 8. Pemeliharaan kantor dan rumah dinas (termasuk perbaikan ringan) 9. Kalibrasi alat ukur



IV - 86



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.5. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Rutin Irigasi Rawa Pekerjaan Pembersihan Sampah di Muka Bangunan Air Nama DT Pengamat



: :



Kabupaten Provinsi



Ps Ps n k



= (n/k) * f * u = Pembersihan Sampah di Muka Bangunan Air = Jumlah Bangunan Air yang Berfungsi dalam 1 scheme (bh) = Kapasitas (bh/hari)



f u



= Frekuensi/tahun = Upah Kerja/hari Lokasi



n



k



: :



f



u



Ps



Tabel 4.6. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Rutin Irigasi Rawa Pekerjan Tanggul Pemotongan Rumput Nama DT : Pengamat : Pr Pr p l k f u



Kabupaten : Provinsi :



= (p*l) / k * f * u = Pemotongan Rumput = Panjang Tanggul (m) = Lebar Rata-rata Tumbuhan Rumput (m) 2 = Kapasitas (m /hari) = Frekuensi/tahun = Upah Kerja/hari Lokasi/Kamp/SP



p



l



k



f



u



Pr



IV - 87



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.7. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Rutin Irigasi Rawa Pekerjaan Saluran (Tumbuhan Air) Nama DT : Pengamat : Psal Psal p l k f u



Kabupaten : Provinsi :



= (p*l) / k * f * u = Pembersihan Saluran = Panjang Saluran (m) = Lebar Rata-rata Tumbuhan Air (m) 2 = Kapasitas (m /hari) = Frekuensi/tahun = Upah Kerja/hari



Lokasi/Kamp/SP



p



l



k



f



u



Psal



Tabel 4.8. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Rutin Irigasi Rawa Pekerjaan Pemeliharaan Tanggul Nama DT : Pengamat : Pt Pt p l k f u



Kabupaten : Provinsi :



= (p*l) / k * f * u = Pemeliharaan Tanggul = Panjang Tanggul yang Rusak (m) = Lebar Rata-rata Tanggul yang Rusak (m) 2 = Kapasitas (m /hari) = Frekuensi/tahun = Upah Kerja/hari Lokasi/Kamp/SP



p



l



k



f



u



Pt



IV - 88



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.9. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Rutin Irigasi Rawa Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Air (Pembersihan, Pelumasan, dan Pengecatan) Nama DT : Pengamat :



Kabupaten : Provinsi :



PB PB n Hb



= (Hb+u)* n * f = Pemeliharaan Bangunan Air = Jumlah Bangunan Air = Biaya Bahan/Bangunan



f u



= Frekuensi = Upah Kerja/bangunan Lokasi/Kamp/SP



Hb



u



n



f



PB



Tabel 4.10. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Rutin Irigasi Rawa Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan / Demaga (Pengecatan dan Perbaikan Ringan) Nama DT : Pengamat :



Kabupaten Provinsi



Pjd Pjd n Hb



= (Hb+u)* n * f = Pemeliharaan Jembatan atau Dermaga = Jumlah Bangunan Air = Biaya Bahan/Jembatan atau Dermaga



f u



= Frekuensi/tahun = Upah Kerja/Jembatan atau Drmaga Lokasi/Kamp/SP



Hb



u



n



f



: :



Pjd



IV - 89



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.11. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Rutin Irigasi Rawa Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Nama DT : Pengamat : Pj Pj p l



Kabupaten : Provinsi :



= (p*l) / k * f * u = Pemeliharaan Jalan = Panjang Tanggul yang Rusak (m) = Lebar Rata-rata Tanggul yang Rusak (m) 2 = Kapasitas (m /hari) = Frekuensi/tahun = Upah Kerja/hari



k f u



Lokasi/Kamp/SP



p



l



k



f



u



Pj



Tabel 4.12. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Rutin Irigasi Rawa Pekerjaan Pemeliharaan Kantor/Rumah Dinas (Perbaikan ringan) Nama DT : Pengamat : PK PK n Hb f u



Kabupaten : Provinsi :



= (Hb+u)* n * f = Pemeliharaan Kantor atau Rumah Dinas = Jumlah Kantor dan Rumah Dinas = Biaya Bahan Kantor dan Rumah Dinas = Frekuensi/Kantor atau Rumah Dinas = Upah Kerja/hari Lokasi/Kamp/SP



Hb



u



n



f



PK



IV - 90



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.13. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Rutin Irigasi Rawa Pekerjaan Kalibrasi Alat Ukur (Sesuai Spesifikasi Alat) Nama DT : Pengamat : Ka Ka n f u



=n*f*u = Kalibrasi Alat Ukur = Jumlah Alat Ukur = Frekuensi/tahun = Upah Kerja/alat ukur Lokasi/Kamp/SP



4.2.2.2



Kabupaten : Provinsi :



n



u



f



Ka



Biaya Pemeliharaan Berkala Jaringan Reklamasi Rawa



Pemeliharaan berkala adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan tata air rawa agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar operasi dan mempertahankan kelestarian fungsi dan manfaat rasarana tata air rawa yang dilakukan tiap tahun atau lima tahunan atau juga tergantung pada kondisi bangunan dan saluran. Pemeliharaan berkala antara lain berupa : 1. Pengangkatan lumpur pada saluran primer, sekunder dan tersier 2. Perbaikan tanggul (longsor dan erosi) pada saluran primer, sekunder, tersier dan tanggul pengaman 3. Perbaikan bangunan air (penggantian yang rusak) pada saluran navigasi, primer, sekunder, tersier 4. Perbaikan jembatan dan dermaga (penggantian yang rusak) pada saluran navigasi, primer, sekunder, tersier 5. Perbaikan jalan ada jalan inspeksi dan jalan usaha tani



IV - 91



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



6. Perbaikan kantor dan rumah dinas (rehabilitasi) 7. Pengamanan jaringan berupa pemasangan patok batas jalur hijau dan sempadan, papan larangan, nomenklatur bangunan, portal dan patok km Interval dan frekuensi pemeliharaan berkala jaringan reklamasi rawa pasang surut dan rawa lebak dapat dilihat pada tabel di bawah.



Tabel 4.14. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Berkala Irigasi Rawa Pasang Surut Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Berkala Jaringan Reklamasi Rawa Pasang Surut Nama DT : Pengamat : No (1) A I



II



Kabupaten Provinsi



Jenis Pengeluaran Uraian Kegiatan (2) BELANJA BARANG POS GAJI UPAH Upah Pekarya Upah Pekerja swakelola Sub Total POS BAHAN 1. BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) 1 POMPA AIR - Premium : x lt x bln - Solar : x lt x bln - Oli Sae 40 : x lt x bln - Lain-lain 2 MESIN POTONG RUMPUT - Premium : x lt x bln - Solar : x lt x bln 2. BAHAN BANGUNAN (SWAKELOLA) 1 Cat 2 Tinner 3 Kuas 4 Sikat Baja 5 PC 6 Aspal



Volume ©



Satuan



(3)



(4)



Harga Satuan @ (Rp.) (5)



Jumlah Biaya (Rp.) (6)



: : Keterangan (7)



OH OH



Liter Liter Liter



Liter Liter



kg kg bh bh zak 3 m



7 Pasir



m



3



8 Kerikil



m



3



9 Batu Kali



m



3



Sub Total (A) B I



BELANJA MODAL (*) POS LAIN-LAIN PENGELUARAN 1. Lain-lain Pengeluaran Swakelola 1. Lain-lain Pengeluaran Kontraktual Sub Total (B) Total (A+B)



Catatan : -



© Volume © berdasarkan hasil inventarisasi oleh petugas OP, dan ketersediaan SDM di masing-masing lokasi



-



@ Harga Satuan @ berdasarkan standar yang telah ditetapkan di masing-masing lokasi dan tergantung tingkatkesulitan serta karakteristik wilayahnya masing-masing



-



(*) Pengadaan yang masuk ke POS Belanja Modal baik itu swakelola maupun kontraktual harus mendapat persetujuan instansi vertikal di atasnya.



IV - 92



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.15. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Berkala Irigasi Rawa Pekerjaan Pengerukan Lumpur Nama DT Pengamat



: :



Pl Pl p l t



= (p*l*t)/k * f * u = Pengerukan Lupur = Panjang Saluran (m) = Lebar Saluran (m) = Tinggi Endapan (m) 3 = Kapasitas (m /hari) = Frekuensi/tahun = Upah Kerja/hari



k f u



Lokasi/Kamp/SP



Kabupaten : Provinsi :



p



l



t



k



f



u



Pl



Tabel 4.16. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Berkala Irigasi Rawa Pekerjaan Perbaikan tanggul (longsor dan Erosi) Nama DT : Pengamat : Ptb Ptb p l Hb f u



Kabupaten : Provinsi :



= (p*l*u/ k+Hb) * f = Perbaikan Tanggul = Panjang Tanggul yang Rusak(m) = Lebar Rata-rata Tanggul yang Rusak (m) = Biaya Bahan/Bangunan = Frekuensi/tahun = Upah Kerja/hari



Lokasi/Kamp/SP



p



l



Hb



k



f



u



Ptb



IV - 93



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.17. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Berkala Irigasi Rawa Pekerjaan Perbaikan Kantor dan Rumah Dinas (Rehabilitasi) Nama DT : Pengamat : PKB PKB n Hb f u



Kabupaten : Provinsi :



= (Hb+u) * n * f = Perbaikan Kantor dan Rumah Dinas = Jumlah Kantor dan Rumah Dinas = Biaya Bahan Kantor dan Rumah Dinas = Frekuensi = Upah Kerja/Bangunan Kantor atau Rumah Dinas



Lokasi/Kamp/SP



Hb



u



n



f



PKB



Tabel 4.18. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Berkala Irigasi Rawa Pekerjaan Pengamanan Jaringan (Patok Batas Jalur Hijau dan Sempadan, Papan Larangan, Portal, Nomenklatur Jaringan dan Patok km) Nama DT : Pengamat : Pjar Pjar n Hb



Kabupaten : Provinsi :



= ((n1*Hb1)+(n2*Hb2)+(n3*Hb3)+…)) = Pengamanan Jaringan = Jumlah Patok Batas Jalur Hijau dan Sempadan, Papan Larangan, Portal, Nomenklatur Jaringan dan Patok km = Biaya Bahan dan Upah Pengamanan Lokasi/Kamp/SP



n1



Hb1



n2



Hb2



n3



Hb3



………



Pjar



IV - 94



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



4.2.2.3



Biaya Pemeliharaan Darurat Jaringan Reklamasi Rawa



Tindakan pengamanan dan pencegahan merupakan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan terhadap jaringan reklamasi rawa maupun manusia yang diakibatkan ulah manusia, hewan atau prose salami yang mestinya dapat dicegah. Terjadinya bencana alam merupakan suatu hal yang terjadinya tidak dapat diduga sebelumnya dan akibatnya dapat mempengaruhi operasi jaringan. Oleh sebab itu perlu penanganan segera. Kerusakan jaringan akibat bencana alam dapat dapat diatasi dengan perbaikan darurat. Pada umumna biaya yang dibutuhkan untuk ini tidak dapat dihitung, namun apabila diabaikan kerugian yang ditimbulkan besar sekali. Oleh sebab itu, besarnya biaya untuk keperluan ini dapat ditaksir antara 10-15% dari seluruh biaya OP.



4.3



Studi dan Kajian Terdahulu AKNOP Irigasi Tambak



Studi dan Kajian tentang Penyusunan AKNOP Irigasi Tambak sudah pernah dilakukan pada tahun anggaran 2013 oleh PT. Alles Klar Prima dengan paket pekerjaan Tata Cara Penyusunan AKNOP OP Irigasi, Rawa dan Tambak. Pada tahun anggaran 2015 ini dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak. Agar hasil kajian kali ini memberikan hasil yang lengkap dalam arti tidak merubah yang sudah disusun baik itu yang sudah dimuat dalam Permen maupun studi dan kajian terdahulu maka perlu dicermati dan dievaluasi kembali apa yang sudah dituliskan. Dalam hal ini termasuk untuk Penyusunan AKNOP Irigasi Tambak yang pada saat pelaksanaan kajian masih menggunakan landasan hukum Permen Permen PU No. 16/PRT/M/2011 tentang pedoman operasi dan pemeliharaan jaringan tambak, beserta lampirannya.



4.3.1



Cakupan Biaya Operasi Irigasi Tambak



Jaringan reklamasi tambak yang dimaksud dalam tata cara adalah jaringan reklamasi tambak di daerah pesisir yang dipengaruhi pasang surut air laut. IV - 95



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Dalam perencanan operasi, pengelola jaringan irigasi tambak paling sedikit perlu memperhatikan rencana pola tanam, jenis dan tinggi rendahnya pasang surut, curah hujan dan kondisi prasarana tambak. Pelaksanaan operasisebagaimana dimaksud dilakukan dengan prosedur : 1. Operasi normal yang didasarkan pada rencana operasi yang telah disepakati 2. Operasi



darurat



apabila



terjadi



banjir,



kekeringan



dan



adanya



pencemaran air atau terjadi peningkatan kadar garam yang tinggi.



Kegiatan operasi jangingan tambak juga dilakukan secara rutin selama setahun dan dilaksanakan oleh tenaga pelaksana operasi dan pemeliharaan dengan bantuan partisipasi P3A/GP3A.



Gaji/Upah



Perjalanan Dinas



Komponen Biaya Operasi Jaringan Tambak



Perlengkapan Kerja



Alat dan Bahan



Biaya Lainnya



Gambar 4.2. Komponen Biaya Operasi Jaringan Tambak 1. Gaji/Upah Gaji/upah yang dimaksud adalah pelaksana petugas kegiatan operasi. Kebutuhan tenaga pelaksana operasi dan pemeliharaan jaringan tambak seperti pada tabel di bawah ini.



IV - 96



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.19. Kebutuhan Tenaga Pelaksana Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Tambak Jabatan Jumlah yang Diperlukan Ranting/Pengamat/UPTD/KAWIL 1 orang pengamat pengairan untuk areal layanan 1.500-3000 ha. Staf Pengamat Juru Pengairan Petugas Pintu Air



3 orang staf untuk areal layanan 1.500-3000 ha. 1 juru pengairan untuk areal layanan 1.500-3000 ha. 1 orang petugas penjaga pintu air untuk areal layanan 500-1.000 ha.



Pendidikan Keterangan D3 Sipil Kantor, rumah, dan sepeda motor SMP Rumah jaga dan sepeda STM Rumah jaga dan sepeda SMP Rumah jaga dan sepeda



2. Perjalanan Dinas Perjalanan dinas Pengamat dan Juru Pengairan untuk koordinasi dan pemantauan. 3. Perlengkapan Kerja 1)



Penyediaan ATK yang diperlukan untuk kegiatan operasi, seperti mengisi blanko isian, kapur tulis, dll.



2)



Biaya langganan listrik untuk operasi kantor dan operasi pintu-pintu air



4. Alat dan Bahan 1)



Pembelian bahan bakar/pelumas, pompa, genset, dsb.



2)



Penyewaan sepeda motor, pemotong rumput, dsb.



3)



Peralatan-peralatn lain yang dibutuhkan untuk kegiatan operasi di jaringan irigasi



Daftar kebutuhan peralatan untuk kegiatan operasi jaringan tambak berdasarkan tahap pengembangan adalah seperti pada tabel di bawah ini.



IV - 97



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.20. Daftar Kebutuhan Peralatan untuk Kegiatan Operasi Jaringan Tambak No.



1



2



3



4



5



6



7



Jenis Kegiatan



Pemantauan Curah Hujan Harian



Pemantauan Elevasi Pasang Surut



Kebutuhan Peralatan •



Alat pengamat manual/otomatis







Gelas Ukur







ATK







Alat pengamat manual/otomatis







ATK







Alat pengamat manual/otomatis







ATK







Peilschaal







Teropong







ATK







Peilschaal







Teropong







Salinometer







Kertas pH







Gelas ukur panjang







Gelas aqua







ATK







Piezometer







Pita meteran logam dalam skala cm







Kapur tulis tukang kayu







Lap bersih







Senter, bila diperlukan







Pemberat pita diperlukan







Kunci inggris atau alat lainnya untuk pembuka penutup sumur pantau, piezometer



Pemantauan Arus



Pemantauan Tinggi Muka Air di Saluran



Pemantauan Kualitas Air Permukaan



Pemantauan Kedalaman Muka dan Kualitas Air Tanah



Pemantauan Daerah Banjir atau Genangan



Tahap 1



meteran,



CH



pasut



pasut



bila







Selang atau alat lainya untuk memompa air keluar dari piezometer







Kertas Fe







Kertas pH







Gelas aqua







ATK







Batang kayu



Jaringan Tambak Tahap 2 Tahap 3



√ √ √



√ √ √



√ √ √



√ √



√ √



√ √



-



-



-



√ √ √



√ √ √



√ √ √



√ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √















√ √ √ √



√ √ √ √



√ √ √ √



√ √



√ √



√ √



IV - 98



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



No.



8



Jenis Kegiatan



Pemantauan Kualitas Tanah



9



Pemantauan Rencana/Realisasi



10



Pemantauan Penampang Saluran



11



12



Pemantauan Tanggul Pelindung



Rencana Pengelolaan Air Masa Tanam



Kebutuhan Peralatan



Jaringan Tambak Tahap 1 √



Tahap 2 √



Tahap 3 √



√ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √







Pita meteran logam dalam skala cm







ATK







Sekop/arit







Pita meteran logam dalam skala cm







Senter







Kertas pH







Gelas aqua







ATK







ATK



















Alat ukur topografi







ATK



√ √



√ √



√ √







Pita meteran logam dalam skala cm







Batang kayu



√ √ √



√ √ √



√ √ √







ATK







ATK















√ √ √ √ √ √



5. Biaya Lainnya Besarnya biaya kegiatan operasi hamper sama setiap tahunnya, sehingga dapat dikategorikan sebagai biaya rutin dan harus dipenuhi. Daftar kebutuhan biaya pelaksanaan kegiatan operasi di jaringan irigasi tambak adalah seperti pada tabel di bawah ini.



IV - 99



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.21. Daftar Kebutuhan Biaya Operasi Rutin Jaringan Tambak Daftar Kebutuhan Biaya Operasi Rutin Jaringan Tambak Nama DT : Pengamat :



Kabupaten Provinsi Jenis Pengeluaran Uraian Kegiatan (2)



No (1)



1



Gaji/Upah Upah Harian Petugas Pintu Air (PPA) Petugas Bendung (PB), (apabila ada)



Volume ©



Satuan



(3)



(4)



Harga Satuan @ (Rp.) (5)



: :



Jumlah Biaya (Rp.) (6)



Keterangan (7)



OH OH



Lembur Lembur Juru/Staf Pengamatan/Ppa/PB



OJ/H Sub Total



2



3



4



Perjalanan Dinas Pemantauan Pengamat Juru



OH OH



Sub Total Bahan Operasional Kantor (sesuai kebutuhan) 1. ATK - Kertas Fe - Kertas pH - Kertas A4 2. Bahan Survey - Lap Bersih - Kapur Tulis Tukang Kayu Bahan untuk Laporan - Form-form pelaporan untuk kegiatan operasional fotokopi Sub Total Operasional Peralatan Sub Total



Catatan : © : Volume berdasarkan hasil inventarisasi oleh petugas OP, dan ketersediaan SDM di masing-masing lokasi @ : Harga satuan berdasarkan standar yang telah ditetapkan di masing-masing lokasi dan tergantungtingkat kesulitan serta karakteristik wilayahya masing-masing.



Catatan : 1)



Koefisien dari analisa harga di sini hanya merupakan standar umum, koefisien dari analisa harga satuan tidak mengikat, tergantung lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan.



2)



Demikian pula dengan harga satuan tidak mengikat, tergantung harga yang berlaku di daerah masing-masing, juga tergantung pada lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan.



IV - 100



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.22. Daftar Kebutuhan Biaya Operasi Berkala Irigasi Tambak Daftar Kebutuhan Biaya Operasi Berkala Jaringan Tambak Nama DT : Pengamat : Jenis Pengeluaran Uraian Kegiatan (2)



No (1)



1



Kabupaten Provinsi Volume



Satuan



(3)



(4)



Gaji/Upah Kontrak Pengamat Juru Staf Pengamat



OB OB OB



Upah Harian Petugas Pintu Air (PPA) Petugas Bendung (PB), (apabila ada)



OH OH



Harga Satuan (Rp.) (5)



Jumlah Biaya (Rp.) (6)



: : Keterangan (7)



Lembur Lembur Juru/Staf Pengamatan/Ppa/PB Sub Total



2



Perjalanan Dinas Pemantauan Pengamat Juru



OH OH



Rapat (Ke Kab./Kota/Prov./BWS) Pengamat Juru



OH OH Sub Total



3



4



Bahan Operasional Kantor (sesuai kebutuhan) Listrik Telepon Air ATK Bahan Survey Biaya Rapat Fotokopy Perlengkapan Kerja Pakaian Kerja Sepatu Kerja Lapangan Topi Lapangan Jas Hujan Senter



OH OH



OH OH



Sub Total Operasional Peralatan (sesuai kebutuhan) Kendaraan Operasional Mobil Pick up Sepeda Motor Bahan Bakar Minyak untuk Kegiatan Operasi Pompa Air/Diesel/Genset - Premium : ltr x bln - Solar : ltr x bln - Oli Sae : ltr x bln Bahan Bakar Kendaraan Operasional - Premium : ltr x bln - Oli Sae : ltr x bln Genset Pemotong Rumput Alat yang Digunakan dalam Kegiatan Operasi Alat pembersih untuk pita meteran Alat pengamat CH manual/otomatis Alat ukur topografi Batang kayu Gelas aqua Gelas ukur Gelas ukur panjang Kapur tulis tukang kayu Kertas Fe Kertas pH Kunci Inggris atau alat lainnya untuk pembuka penutup sumur pantau, piezometer Lap bersih Peillschaal Pemberat pita meteran, bila diperlukan Piezometer Pita meteran logam dalam skala cm Salinometer Sekop/arit Selang/alat lainnya untuk memompa air keluar dari piezometer Teropong



bh-bln bh-bln



ltr-bln ltr-bln ltr-bln ltr-bln ltr-bln bh-bln bh-bln bh bh-bln bh-bln bh bh bh bh bh bh bh bh bh bh bh bh-bln bh bh bh-bln bh bh bh



Sub Total



Catatan : 1) Koefisien dari analisa harga di sini hanya merupakan standar umum, koefisien dari analisa harga satuan tidak mengikat, tergantung pada lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan. IV - 101



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



2) Demikian pula dengan harga satuan tidak mengikat, tergantung harga yang berlaku di daerahnya masing-masing, juga tergantung pada lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan.



4.3.2 Biaya Pemeliharaan Jaringan Tambak Pemeliharaan jaringan tambak sesuai Permen PU No. 16/PRT/M/2011, ditujukan untuk menjamin kesinambungan fungsi jaringan irigasi tambak sesuai dengan masa layanan yang direncanakan. Pemeliharaan jaringan tambak meliputi pemeliharaan rutin, berkala dan perbaikan darurat yang dilakukan secara partisipatif. 4.3.2.1



Biaya Pemeliharaan Rutin Jaringan Tambak



Pemeliharaan dilakukan secara terus menerus, pemeliharaan rutin ini antara lain sebagai berikut : 1) Pembersihan sampah di muka bangunan air pada saluran 2) Pemotongan rumput di tanggul/berm 3) Pembersihan saluran (tumbuhan air) 4) Pemeliharaan tanggul pada tanggul pengaman 5) Pemeliharaan bangunan air (pembersihan, pelumasan dan pengecatan) 6) Pemeliharaan jalan pada jalan inspeksi dan jalan usaha tani 7) Pemeliharaan kantor dan rumah dinas (termasuk perbaikan ringan) 8) Kalibrasi alat ukur Daftar kebutuhan biaya pemeliharaan rutin jaringan tambak adalah seperti di bawah ini.



IV - 102



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.23. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Rutin Jaringan Tambak berdasarkan Analisa Harga Satuan per Kegiatan Pemeliharaan



A. Analisa Harga Satuan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Saluran (Rp/m2) PR.A.01 Pembersihan Sampah di Muka Bangunan Air per 1 Buah Bangunan Air Biaya per 1 bangunan air, sampah normal (dengan tenaga manusia) 0,5 pekerja @ Rp 0,01 Alat-alat @ Rp Total Biaya Pembersihan Sampah di Muka Bangunan Air per 1 Buah Bangunan PR.A.02 Pembabatan Rumput pada Tanggul, Berm dan Talud Saluran a. Biaya per 100m2, tumbuhan normal (dengan tenaga manusia) 0,5 pekerja @ Rp 0,01 Alat-alat @ Rp Total Biaya Biaya per m2 b. Biaya per 100m2, tumbuh-tumbuhan rapat/belukar (dengan tenaga manusia) : Biaya mer m2 x biaya per 100 m2, tumbuhan normal (dg tenaga manusia) PR.A.03 Pembersihan saluran, mengangkat tumbuhan yang terapung/sampah dan tumbuhan dari dasar saluran 2 Biaya per 100m (dengan tenaga manusia) 2 pekerja @ Rp 0,02 Alat-alat @ Rp Total Biaya 2



0,4 pekerja @ Rp 0,02 Alat-alat @ Rp Total Biaya Biaya per m2 PR.A.05 Pemeliharaan Jalan Biaya per 100m2 (dengan tenaga manusia)



Rp



= Rp = Rp Rp



= Rp = Rp Rp Rp



1 pekerja @ Rp 0,05 Alat-alat @ Rp Biaya per m2



= Rp = Rp Rp Rp



Rp



Biaya per m PR.A.04 Pemeliharaan Tanggul Biaya per 100m2 (dengan tenaga manusia)



Total Biaya



= Rp = Rp Rp



= Rp = Rp Rp Rp



IV - 103



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



2



B. Analisa Harga Satuan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Bangunan AIr (Rp/pintu atau Rp/m ) PR.B.01 Pelumasan Pintu-pintu Bangunan Air (hanya bahan saja) a. Pelumasan roda gigi dan batang ulir (satu pintu) 0,2 kg gemuk/stempel



@ Rp/kg



= Rp



0,2 ltr oli



@ Rp/ltr



= Rp



1 ltr solar PR.B.02 Pengecatan Bagian-bagian Logam 2 a. Mengecat bagian-bagian logam dari bangunan air (biaya per 10 m ) termasuk : - Membersihkan seluruh permukaan yang terbuat dari logam - Membersihkan karat dan cat lama yang sudah berkarat - Mengganti mur-mur dan baut yang hilang - Mengecat kembali permukaan di tempat karatan dan cat lama yang telah dibuang, serta pada mur/baut yang baru, dengan satu lapis cat meni besi (diperkirakan 30% dari seluruh permukaan) - Mengganti karet seal yang sudah terkelupas/aur - Pengecatan akhir dengan 1 lapis cat aluminium (A) Tenaga Kerja 1,5 pekerja 1,5 tukang cat Biaya Sub Total (B) Bahan-bahan 0,5 kg cat meni besi 0,5 kg cat aluminium 0,5 liter tinner 0,5 kg mur/baut 0,2 kg alat-alat cat/pembersih Biaya Sub Total 2 Biaya per m (hanya bahan-bahan saja) Biaya Total (A) + (B) (upah+bahan-bahan) 2 Biaya per m (Upah+bahan-bahan) 2 b. Mengecat bagian-bagian logam sambungan kayu (biaya per 10 m ) termasuk : - Membersihkan seluruh permukaan - Membersihkan karat dan cat lama - Mengganti mur-mur dan baut yang hilang - Mengecat kembali permukaan dengan 1 lapis cat meni besi (A) Tenaga Kerja 5,0 pekerja 5,0 tukang cat Biaya Sub Total (B) Bahan-bahan 2,0 kg cat meni besi 2,0 kg cat aluminium 0,5 liter tinner 1,0 kg mur/baut 0,3 kg alat-alat cat/pembersih Biaya Sub Total 2 Biaya per m (hanya bahan-bahan saja) Biaya Total (A) + (B) (upah+bahan-bahan) 2 Biaya per m (Upah+bahan-bahan)



@ Rp/ltr



= Rp



@ Rp/hari @ Rp/hari



= Rp = Rp = Rp



@ Rp/kg @ Rp/kg @ Rp/ltr @ Rp/kg @ Rp/set



= Rp = Rp = Rp = Rp = Rp = Rp



b. Pelumasan oli pada engsel, katrol dan alur intu (satu pintu) c. Pembersihan bagian-bagian yang telah dilumasi oli/gemuk (satu pintu)



= Rp = Rp



@ Rp/hari @ Rp/hari



= Rp = Rp = Rp



@ Rp/kg @ Rp/kg @ Rp/ltr @ Rp/kg @ Rp/set



= Rp = Rp = Rp = Rp = Rp = Rp = Rp = Rp



IV - 104



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



C. Analisa Harga Satuan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jembatan dan Dermaga (Rp/m2) PR.C.01 Pengecatan Bagian-bagian Logam a. Mengecat bagian-bagian logam dari bangunan air (biaya per 10m2) termasuk : - Membersihkan seluruh permukaan yang terbuat dari logam - Membersihkan karat dan cat lama yang sudah berkarat - Mengganti mur-mur dan baut yang hilang - Mengecat kembali permukaan di tempat karatan dan cat lama yang telah dibuang, serta pada mur/baut yang baru, dengan satu lapis cat meni besi (diperkirakan 30% dari seluruh permukaan) - Mengganti karet seal yang sudah terkelupas/aur - Pengecatan akhir dengan 1 lapis cat aluminium (A) Tenaga Kerja 1,5 pekerja 1,5 tukang cat Biaya Sub Total (B) Bahan-bahan 0,5 kg cat meni besi 0,5 kg cat aluminium 0,5 liter tinner 0,5 kg mur/baut 0,2 kg alat-alat cat/pembersih Biaya Sub Total Biaya per m 2 (hanya bahan-bahan saja) Biaya Total (A) + (B) (upah+bahan-bahan) 2 Biaya per m (Upah+bahan-bahan) 2 b. Mengecat bagian-bagian logam sambungan kayu (biaya per 10 m ) termasuk : - Membersihkan seluruh permukaan - Membersihkan karat dan cat lama - Mengganti mur-mur dan baut yang hilang - Mengecat kembali permukaan dengan 1 lapis cat meni besi (A) Tenaga Kerja 5,0 pekerja 5,0 tukang cat Biaya Sub Total (B) Bahan-bahan 2,0 kg cat meni besi 2,0 kg cat aluminium 0,5 liter tinner 1,0 kg mur/baut 0,3 kg alat-alat cat/pembersih Biaya Sub Total Biaya per m 2 (hanya bahan-bahan saja) Biaya Total (A) + (B) (upah+bahan-bahan) 2 Biaya per m (Upah+bahan-bahan)



@ Rp/hari @ Rp/hari



= Rp = Rp = Rp



@ Rp/kg @ Rp/kg @ Rp/ltr @ Rp/kg @ Rp/set



= Rp = Rp = Rp = Rp = Rp = Rp = Rp = Rp



@ Rp/hari @ Rp/hari



= Rp = Rp = Rp



@ Rp/kg @ Rp/kg @ Rp/ltr @ Rp/kg @ Rp/set



= Rp = Rp = Rp = Rp = Rp = Rp = Rp = Rp



D. Analisa Harga Satuan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Kantor atau Rumah Dinas (disesuaikan kebutuhan) PR.D.01 Biaya Pemeliharaan Kantor PR.D.02 Biaya Pemeliharaan Rumah Dinas



= Rp = Rp



E. Analisa Harga Satuan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Kalibrasi Alat (tergantung spesifikasi alat) PR.E.01 Biaya Kalibrasi Alat Pengamatan Curah Hujan (1 buah) PR.D.02 Biaya Kalibrasi Alat Pengamatan Pasang Surut (1 buah) Biaya Kalibrasi Alat Pengamatan Alat Ukur Salinometer (1 buah) Biaya Kalibrasi Alat Pengamatan Alat Ukur Piezometer (1 buah) Biaya Kalibrasi Alat Pengamatan Alat Ukur Topografi (1 buah)



= Rp = Rp = Rp = Rp = Rp



IV - 105



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Catatan : 1) Koefisien dari analisa harga di sini hanya merupakan standar umum, koefisien dari analisa harga satuan tidak mengikat, tergantung pada lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan. 2) Demikian pula dengan harga satuan tidak mengikat, tergantung harga yang berlaku di daerahnya masing-masing, juga tergantung pada lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan.



Tabel 4.24. Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Rutin Irigasi Tambak Daftar Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Rutin Jaringan Tambak Nama DT : Pengamat :



Kabupaten Provinsi Jenis Pengeluaran Uraian Kegiatan (2)



No (1) 1



GAJI UPAH Upah Pekarya Upah Pekerja Swakelola



2



BAHAN BAKAR MINYAK POMPA AIR - Premium : ltr x bln - Solar : ltr x bln - Oli Sae : ltr x bln - Lain-lain POTONG RAMBUT - Premium : ltr x bln - Oli Sae : ltr x bln - Lain-lain



Volume



Satuan



(3)



(4)



Harga Satuan (Rp.) (5)



: :



Jumlah Biaya (Rp.) (6)



Keterangan (7)



OH OH Sub Total



liter liter liter



liter liter Sub Total



3



PERLENGKAPAN KERJA Pakaian Pekerja Sepatu Kerja Sepatu Lapangan Topi Lapangan Jas Hujan Senter



4



PERALATAN KERJA Cangkul Parang/sabit Ganco Pengait sampah Sikat baja Kuas Ember Engkrak Gerobag Sapu lidi besar Pengki Lain-lain peralatan swakelola



Stel Stel Stel bh bh bh Sub Total bh bh bh bh bh bh bh bh bh bh bh bh Sub Total



BAHAN BANGUNAN (SWAKELOLA) Cat PC 5



liter m3 3



Aspal Pasir



m



Kerikil



m m3



3



m



3



Batu Kali Lain-lain bahan swakelola Sub Total BIAYA LAINNYA 6 Sub Total



IV - 106



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Catatan : 1) Koefisien dari analisa harga di sini hanya merupakan standar umum, koefisien dari analisa harga satuan tidak mengikat, tergantung pada lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan. 2) Demikian pula dengan harga satuan tidak mengikat, tergantung harga yang berlaku di daerahnya masing-masing, juga tergantung pada lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan.



4.3.2.2



Biaya Pemeliharaan Berkala Jaringan Tambak



Pemeliharaan berkala dilakukan paling sedikit 2 (dua) tahun sekali atau tergantung pada kondisi bangunan dan saluran, meliputi : 1. Pengangkatan lumpur pada saluran 2. Perbaikan tangul (longsor dan erosi) pada saluran dan tanggul pengaman 3. Perbaikan bangunan air (penggantian yang rusak) pada saluran 4. Perbaikan jalan pada jalan inspeksi dan jalan usaha tani 5. Perbaikan kantor dan rumah dinas (rehabilitasi) 6. Pengamanan jaringan berupa pemasangan patok batas jalur hijau dan sempadan, papan larangan, nomenklatur bangunan, portal dan patok km Daftar kebutuhan biaya pemeliharaan berkala jaringan irigasi tambak adalah seperti di bawah ini.



IV - 107



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.25. PB.01



Analisa Harga Satuan Pemeliharan Berkala Jaringan Tambak



Pengerukan Lumpur Saluran 3 a. Biaya pengerukan 1 m , dengan tenaga manusia, termasuk pengangkutan dan merapihkan tanah bekas yang diangkut (BOW 1*A4 + 1/5*A6) 1,566 pekerja pengerukan @ Rp 0,75 Pekerja perapihan @ Rp Biaya per m3 3 b. Biaya penggalian 30 m dengan alat hydraulis excavator (HER), termasuk merapihkan bekas galian - Harga baru Excavator Komatsu LSS (Rp 1.000) - Nilai sisa alat 10% (Rp 1.000) - Masa kerja alat - Jam kerja alat per tahun - Jumlah jam kerja alat



= Rp = Rp Rp



(NP) (RV)



Rp Rp tahun jam



(YWH) (TWH)



jam 3



m /jam



- Kapasitas kerja alat efektif - Kemampuan tenaga/daya alat



pk



(A) Biaya Kepemilikan Alat (Rp/jam) - Penyusutan Alat - Bunga, pajak dan asuransi (0,1 x NP x YWH) Biaya Sub Total Biaya Total (A+B) (kepemilikan alat+biaya operasional) 3 Biaya per m (B) Biaya Operasional - Bahan bakar dan pelumas



= Rp = Rp = Rp = Rp = Rp



24,9 ltr solar 0,48 ltr oli mesin 0,13 ltr oli alat penggerak 0,54 ltr oli hidraulik 0,3 kg gemuk/stempel



@ Rp/ltr @ Rp/ltr @ Rp/ltr @ Rp/ltr @ Rp/kg



- Perbaikan dan Pemeliharaan 20% dari NP/TWH - Gaji/upah operator dan mekanik



= Rp



1 operator 1 pembantu operator 2 pekerja 0,25 mekanik lembur, tunjangan lainnya (15%)



PB.02



= Rp



@ Rp @ Rp @ Rp @ Rp @ Rp



= Rp = Rp = Rp = Rp = Rp = Rp = Rp



@ Rp @ Rp @ Rp



= Rp = Rp = Rp = Rp = Rp



@ Rp @ Rp @ Rp



Total Biaya 2 Biaya per m Biaya Perbaikan Rumah Dinas (rehabilitasi)



= Rp = Rp = Rp = Rp = Rp



pekerja (tergantung kebutuhan) alat-alat (tergantung kebutuhan) bahan bangunan (tergantung kebutuhan)



PB.06



= Rp = Rp



Total Biaya Biaya per m2 Biaya Perbaikan Kantor (rehabilitasi) pekerja (tergantung kebutuhan) alat-alat (tergantung kebutuhan) bahan bangunan (tergantung kebutuhan)



PB.05



= Rp = Rp = Rp = Rp = Rp



Total Biaya 2 Biaya per m Perbaikan Bangunan Air (penggantian yang rusak) pekerja (tergantung kebutuhan) alat-alat (tergantung kebutuhan) bahan bangunan (tergantung kebutuhan)



PB.04



@ @ @ @



- Biaya lain-lain (filter, malting dll) 45% dari biaya operasional Biaya Sub Total Biaya Total (A) + (B) (kepemilikan alat+biaya operasional) 2 Biaya per m (Upah+bahan-bahan) Perbaikan Tanggul 2 Biaya per100 m (dengan tenaga manusia) 1 pekerja 0,05 Alat-alat 1 bahan bangunan (tergantung kebutuhan) 5,0 pekerja 5,0 tukang cat



PB.03



= Rp = Rp = Rp = Rp



@ Rp @ Rp @ Rp



= Rp = Rp = Rp = Rp



Total Biaya 2 Biaya per m = Rp Pengamanan Jaringan (patok batas jalur hijau dan sempadan, papan larangan, portal, nomenklatur jaringan, patok BM @ Rp = Rp pekerja (tergantung kebutuhan) @ Rp = Rp alat-alat (tergantung kebutuhan) @ Rp = Rp bahan bangunan (tergantung kebutuhan) Total Biaya = Rp 2 Biaya per m = Rp



IV - 108



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Catatan : 1) Koefisien dari analisa harga di sini hanya merupakan standar umum, koefisien dari analisa harga satuan tidak mengikat, tergantung pada lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan. 2) Demikian pula dengan harga satuan tidak mengikat, tergantung harga yang berlaku di daerahnya masing-masing, juga tergantung pada lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan.



4.3.2.3



Biaya Perbaikan Darurat Jaringan Tambak



Perbaikan darurat dilakukan akibat timbulnya kegiatan yang di luar dugaan termasuk bencana alam. Tindakan pengamanan dan pencegahan merupakan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan terhadap jaringan irigasi maupun jiwa manusia yang diakibatkan ulah manusia, hewan atau proses alami yang mestinya dapat dicegah. Terjadinya bencana alam merupakan suatu hal yang terjadi tidak dapat diduga sebelumnya dan akibatnya dapat mempengaruhioperasi jaringan. Oleh sebab itu perlu penanganan segera. Kerusakan jaringan akibat bencana alam dapat diatasi dengan perbaikan darurat. Pada umumnya biaya biaya yang dibutuhkan untuk ini tidak dapat dihitung, namun apabila diabaikan kerugian yang ditimbulkan dapat besar sekali. Oleh sebab itu, besarna biaya untuk keperluan ini dapat ditaksir antara 10-15% dari seluruh biaya OP. Pelaksanaan pemeliharaan jaringan tambak dapat dilakukan secara swakelola atau kontraktual berdasarkan jenis pekerjaan, volume, waktu, tenaga kerja, bahan, peralatan dan kualitas pekerjaan dan/atau dapat dilaksanakan secara partisipatif oleh kelompok petani tambak.



4.3.3 Biaya Pembinaan dan Koordinasi Pengelolaan Jaringan Tambak Biaya untuk pembinaan dan koordinasi digunakan untuk : 1. Peningkatan kemampuan petugas operasi dan pemeliharaan jaringan 2. Rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka operasi dan pemeliharaan jaringan



IV - 109



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Biaya untuk pembinan dan koordinasi meliputi : 1.



Perjalanan dalam rangka pembinaan maupun koordinasi



2. Penyeiaan bahan-bahan ATK untuk kegiatan pembinaan dan koordinasi 3. Honorarium 4. Biaya lainnya



Tabel 4.26.



Biaya Pembinaan/Koordinasi Biaya Pembinaan/Koordinasi Operasi dan Pemeliharaan



Nama DT Pengamat No (1) A B I



II



III



IV



: : Jenis Pengeluaran Uraian Kegiatan (2) BIAYA KANTOR



Kabupaten Provinsi Volume



Satuan



(3)



(4)



Harga Satuan (Rp.) (5)



Jumlah Biaya (Rp.) (6)



: : Keterangan (7)



PELATIHAN BAGI PERSONIL GAJI/UPAH a. Honor Pengarah b. Honor Instruktur c. Honor Narasumber/Pakar d. Honor Pembuatan Makalah e. Uang Saku Peserta f. Panitia Pelaksana BAHAN a. Alat Tulis Kantor (ATK) b. Perlengkapan Peserta c. Multimedia d. Percetakan Undangan, sertifikat, fax e. Penggandaan/fotokopi PERJALANAN PENGARAH Transport Uang Harian INSTRUKTUR Transport Uang Harian NARASUMBER Transport Uang Harian PANITIA PELAKSANA Transport Uang Harian BIAYA PERSIAPAN Transport Uang Harian LAIN-LAIN Akomodasi & Konsumsi untuk : - Peserta - Pengarah - Instruktur Sewa Ruangan Sewa Komputer + Printer Sewa Infocus Evaluasi, Laporan Penyelenggaraan Transportasi dan Penyelenggaraan Total



IV - 110



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Catatan : 1) Koefisien dari analisa harga di sini hanya merupakan standar umum, koefisien dari analisa harga satuan tidak mengikat, tergantung pada lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan. 2) Demikian pula dengan harga satuan tidak mengikat, tergantung harga yang berlaku di daerahnya masing-masing, juga tergantung pada lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan. Biaya Pemberdayaan P3A Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan jaringan secara partisipatif, kedudukan P3A sebagai pengguna harus disetarakan, sehingga mereka mempunyai kemampuan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan jaringan. Untuk itu pemberdayan P3A harus dilakukan secara berkesinambungan dan terprogram dengan baik. Biaya untuk pembiayaan P3A antara lain meliputi : 1. Pelatihan Op partisipatif 2. Pendampingan/fasilitas P3A Biaya untuk pemberdayaan P3A meliputi : 1. Perjalanan dalam rangka pendampingan 2. Penyediaan bahan-bahan ATK untuk kegiatan pemberdayaan P3A 3. Honorarium 4. Biaya lainnya



IV - 111



LAPORAN INTERIM Penyusunan Rancangan Pedoman Tata Cara Penyusunan AKNOP Irigasi Permukaan, Irigasi Rawa dan Irigasi Tambak



Tabel 4.27.



Biaya Pelatihan Pembinaan P3A Biaya Pelatihan Pelatihan Pembinaan P3A



Nama DI/DR/DT Pengamat No (1) I



II



III



A



B



IV



: :



Kabupaten Provinsi Jenis Pengeluaran Uraian Kegiatan (2)



GAJI/UPAH a. Honor Pengarah b. Honor Instruktur c. Honor Narasumber/Pakar d. Honor Pembuatan Makalah e. Uang Saku Peserta f. Panitia Pelaksana BAHAN a. Alat Tulis Kantor (ATK) b. Perlengkapan Peserta c. Multimedia d. Percetakan Undangan, sertifikat, fax e. Penggandaan/fotokopi PERJALANAN PENGARAH Transport Uang Harian INSTRUKTUR Transport Uang Harian NARASUMBER Transport Uang Harian PANITIA PELAKSANA Transport Uang Harian BIAYA PERSIAPAN Transport Uang Harian PESERTA DARI TEMPAT KEDUDUKAN Transport Uang Harian SURVEY NARASUMBER Transport Uang Harian LAIN-LAIN Akomodasi & Konsumsi untuk : - Peserta - Pengarah - Instruktur Sewa Ruangan Sewa Komputer + Printer Sewa Infocus Evaluasi, Laporan Penyelenggaraan Transportasi dan Penyelenggaraan Total



Volume



Satuan



(3)



(4)



Harga Satuan (Rp.) (5)



Jumlah Biaya (Rp.) (6)



: : Keterangan (7)



OJ OJ OJ Mak OH OB Ls Ls Ls Ls Ls



PP OH PP OH PP OH PP OH PP OH PP OH PP OH



OH OH OH RH BH BH Ls Ank



Catatan : 1) Koefisien dari analisa harga di sini hanya merupakan standar umum, koefisien dari analisa harga satuan tidak mengikat, tergantung pada lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan. 2) Demikian pula dengan harga satuan tidak mengikat, tergantung harga yang berlaku di daerahnya masing-masing, juga tergantung pada lokasi, karakteristik daerah dan tingkat kesulitan pelaksanaan.



IV - 112