RMK Aknop [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman i dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



LEMBAR PENGESAHAN PERSETUJUAN URAIAN



DISUSUN OLEH



NAMA



DIPERIKSA OLEH



Irwansyah Renreng, ST.



Ir. H. Abidin Ali



Direktur PT. Gema Teknik Konsultan



JABATAN



DISAHKAN OLEH



Direksi Teknis



PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA I



TANDA TANGAN TANGGAL



10 Juli 2017 RENCANA MUTU KONTRAK



Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang UNIT PENERIMA : No.Urut



Nama Unit Kerja



1.



PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA I



2.



Tim Penjaminan Mutu



3.



Direksi Pekerjaan



4.



Direktur PT. Vertikal Horison Engineering



5.



Team Leader Pekerjaan



Status



ASLI



Tanggal



12 Juli 2017



Status Dokumen :



SEJARAH DOKUMEN



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman ii dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



TANGGAL



CATATAN



20 Juni 2017



Tanda Tangan Kontrak



20 Juni 2017



Penerbitan SPMK



12 Juli 2017



Penyusunan RMK



13 Juli 2017



Diskusi RMK



KETERANGAN



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman iii dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



KATA PENGANTAR Berdasarkan Kontrak Kerja Antara PPK Program dan Perencanaan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dengan PT. Gema Teknik Konsultan dengan Kontrak HK.02.03/AKNOPBPS/PPK O&P SDA I/SATKER OP SDAPJ/21/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017 tentang pelaksanaan perkerjaan Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang, berikut ini kami sampaikan: RENCANA MUTU KONTRAK (RMK) Laporan ini merupakan salah satu tahap kegiatan awal yang perlu dilakukan oleh Konsultan yang berisikan penjelasan tentang semua kegiatan yang akan dilakukan berdasarkan lingkup pekerjaan dan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan. Demikian Laporan RMK ini kami buat dan kami sampaikan untuk diperiksa, semoga dapat memenuhi tujuan yang diharapkan.



Makassar, 10 Juli 2017 PT. Gema Teknik Konsultan



Ir. H. Abidin Ali Direktur



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman iv dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



DAFTAR ISI



LEMBAR PENGESAHAN .................................................................................................. I SEJARAH DOKUMEN ...................................................................................................... II KATA PENGANTAR ......................................................................................................... III DAFTAR ISI .................................................................................................................... IV BAB 1.



UMUM..........................................................................................................1-1 1.1. GAMBARAN UMUM KEGIATAN..........................................................1-1 1.2. MAKSUD DAN TUJUAN PEKERJAAN................................................1-3 1.3. MAKSUD DAN TUJUAN RMK.............................................................1-4 1.4. LINGKUP KEGIATAN...........................................................................1-4 1.5. KELUARAN (OUT PUT).......................................................................1-6



BAB 2.



INFORMASI KEGIATAN.............................................................................2-71



BAB 3.



SASARAN MUTU KEGIATAN......................................................................3-9



BAB 4.



PERSYARATAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI...........................................4-1



BAB 5.



STRUKTUR ORGANISASI..........................................................................5-2



BAB 6.



TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG......................................6-1 6.1. PENGGUNA JASA...............................................................................6-1 6.2. PENYEDIA JASA..................................................................................6-1



BAB 7.



BAGAN ALIR PELAKSANAAN KEGIATAN..................................................7-1



BAB 8.



JADUAL PELAKSANAAN KEGIATAN..........................................................7-4



BAB 9.



JADUAL PERALATAN..................................................................................9-1



BAB 10.



JADUAL MATERIAL (BAHAN)...................................................................10-1



BAB 11.



JADUAL PENUGASAN PERSONIL...........................................................11-1



BAB 12.



JADUAL ARUS KAS...................................................................................12-1



BAB 13.



RENCANA, METODE VERIFIKASI, VALIDASI DAN MONITORING, EVALUASI, INSPEKSI, PENGUJIAN KRITERIA PENERIMAANNYA ...................................................................................................................13-1



BAB 14.



DAFTAR KRITERIA PENERIMAAN...........................................................14-1



BAB 15.



DAFTAR INDUK DOKUMEN......................................................................15-1



BAB 16.



DAFTAR REKAMAN..................................................................................16-1



BAB 17.



L A M P I R A N...........................................................................................17-1



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman v dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



BAB 1. UMUM



1.1. GAMBARAN UMUM KEGIATAN Hidrologi adalah ilmu yang mempelajari tentang terjadinya, sirkulasi dan distribusi air di bumi, tentang sifat-sifat kimia fisik air serta reaksinya terhadap lingkungan termasuk hubungannya dengan kehidupan, sehingga hidrologi dapat dibagi menjadi 3 kelompok yaitu hidrologi yang berkaitan dengan air yang berada di atas bumi (hujan dan iklim), pada permukaan bumi (air permukaan: sungai, danau, dll) dan di dalam bumi (air tanah). Sesuai dengan Peraturan Prersiden No. 88 Tahun 2012, Pengelolaan Hidrologi dilakukan oleh 3 Kementerian dan Badan yaitu: Pengelolaan hidrologi dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), hidrometeorologi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan hidrogeologi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam pengelolaan hidrologi termasuk juga pengelolaan sistem informasi yang lebih dikenal dengan Sistem Informasi Hidrhidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3). Walaupun sudah ada pembagian tersebut, namun untuk memenuhi keperluan perencanaan, pengelolaan dan pengembangan Bidang Pekerjaan Umum terutama Bidang Sumber Daya Air, maka Kementerian Pekerjaan Umum juga mengelola dan mengeluarkan informasi hidrologi berupa buku Publikasi Tahunan tentang Data Hujan, Data Klimatologi dan Data Debit Sungai. Proses pengolahan data hujan dan data klimatologi untuk publikasi tahunan boleh dikatakan tidak mengalami kendala oleh karena proses pengolahan hanya dengan melakukan pembacaan, digitasi grafik data dan tabulasi data. Lain halnya dengan proses pengolahan data fluktuasi muka air menjadi data debit diperlukan beberapa tahapan pengukuran dan perhitungan, yaitu antara lain pengamatan data fluktuasi muka air di lapangan, pengukuran debit, digitasi data, pembuatan lengkung aliran (rating curve), perhitungan koreksi dan penyimpangan, perhitungan konversi data muka air menjadi data debit, evaluasi data baru proses penyusunan publikasi data.



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 2 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



Dari beberapa kegiatan tersebut yang paling sering mengalami kendala adalah kegiatan pengukuran debit di lapangan, terutama pengukuran debit pada saat kondisi banjir, oleh karena itu diperlukan metode pengukuran debit secara tidak langsung (indirect method) yaitu slope area method (metode pengukuran debit dengan cara kemiringan-luas). Salah satu tahapannya adalah dengan pengukuran penampang melintang sungai 1.2. MAKSUD DAN TUJUAN PEKERJAAN Maksud dilaksanakannya Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang ini adalah Melakukan pengukuran penampang melintang sungai pada lokasi pos duga air, di hulu pos duga air, pada lurusan pos duga air dan di hilir pos duga air, dengan persyaratan tertentu. Adapun Tujuan dari Pekerjaan dilaksanakannya Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang ini adalah Mendapatkan data penampang melintang sungai (lebar, kedalaman dan kemiringan), untuk digunakan berbagai keperluan.



1.3. MAKSUD DAN TUJUAN RMK Rencana Mutu Kontrak (Quality Assurance) ini disusun untuk digunakan sebagai acuan pedoman dan untuk kendali mutu dalam tahapan pekerjaan Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang yang dimulai dari proses awal sampai menjadi suatu produk yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK),



dam



kesepakatan



bersama



dalam



pelaksanaan



pekerjaan



Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang



yang bertujuaan untuk



menetapkan tingkat mutu produk maupun proses pembuatan produk, melalui proses kegiatan yang terencana dan sistematis sehingga diperoleh jaminan atau keyakinan bahwa produk yang dihasilkan telah sesuai dengan



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 3 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



persyaratan dan kesepakatan bersama. Maksud dan tujuan dibuatnya rencana mutu kontrak / desain adalah sebagai alat kontrol terhadap suatu kegiatan apakah semua item pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Sehingga apabila pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan KAK maka dengan rencana mutu kegiatan dapat diketahui lebih awal dan kesalahan yang lebih fatal dapat dihindari dari kualitas pekerjaan pun dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan yang diharapkan. Pengecekan yang dilakukan meliputi pada setiap tahapan pekerjaan sebagai berikut : 1. Pemeriksaan terhadap personil yang akan melaksanakan pekerjaan, 2. Pemeriksaan terhadap peralatan baik lapangan maupun kantor, 3. Peninjauan program kerja konsultan, 4. Pengecekan terhadap hasil identifikasi dan inventarisasi, 5. Pengecekan terhadap hasil kegiatan Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang,



Rencana Mutu Kontrak ini merupakan Bagian yang saling melengkapi dari berbagai dokumen yang lainnya dalam pelaksanaan suatu pekerjaan Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang. Rencana Mutu Kontrak ini akan dimutakhirkan setiap saat bila dirasakan diperlukan adanya perubahan, kecuali perubahan mengenai daftar personil yang disebutkan dalam Struktur Organisasi. Dalam RMK ini hanya dicantumkan daftar personil, peralatan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Perubahan pada lingkup pekerjaan, khususnya yang menyangkut item pekerjaan baru, akan segera mungkin ditambahkan dalam Rencana Mutu Kontrak ini.



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 4 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



1.4. LINGKUP PEKERJAAN. 1) LINGKUP WILAYAH KEGIATAN Wilayah kegiatan meliputi: pengukuran dan pengumpulan data lapangan, survei dan investigasi dilaksanakan di lapangan sedangkan pengkajian, pembuatan laporan dsb dilaksanakan di Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang. 2) LINGKUP KEGIATAN 1) Persiapan dan Pengadaan Peralatan (Peilskal Khusus – Special Staff gauge) 2) Survei Lokasi 3) Pemasangan Peilskal Khusus dengan menggunakan datum yang sama di hulu dan di hilir pos duga air 4) Pengukuran Penampang Melintang Sungai, situasi sederhana dan Kemiringan Aliran Sungai 5) Pengukuran debit sungai lengkap dengan data pembacaan kemiringan aliran sungai (slope) dengan kondisi muka air yang berbeda (disarankan > 10 cm) 6) Penggambaran di studio 7) Laporan : a. Gambar Situasi (sederhana) b. Gambar Penampang Melintang Sungai (Cross Section) c. Perhitungan Luas Penampang Melintang Sungai per segment mulai dari muka air terendah sampai dengan 1 meter di atas batas banjir maksimum (yang pernah terjadi), dengan interval minimum 50 cm d. Gambar kurva hubungan antara muka air dengan luas penampang melintang sungai 3) METODOLOGI a. Pengukuran Debit Pengukuran Debit dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 5 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



1)



Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengukuran debit harus mengacu pada SNI 03-2414-1991 Rev-2004 tentang Tata cara pengukuran debit dgn alat ukur arus



2)



Pengukuran debit dilakukan sebanyak 5 (lima) kali pengukuran dan bila memungkinkan diusahakan dengan perbedaan muka air yang cukup besar, dan dilakukan pada tanggal/hari yang berbeda



3)



Setiap kali melakukan pengukuran debit, harus diukur pula kemiringan (slope) muka air dengan cara membaca selisih pembacaan peilskal khusus di hulu dan di hilir pos duga air (Δh) dibagi dengan jarak antara penampang melintang di hulu dan di hilir pos duga air (L)



b. Pengukuran Penampang Melintang Sungai Pengukuran situasi dan profil melintang sungai dilakukan pada Pos Duga Air S. Sadang Rantepao dan S. Baraka di Balai Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dengan ketentuan sebagai berikut: 1)



Pengukuran penampang melintang sungai dilakukan sebanyak 3 (tiga) penampang melintang sungai yaitu pada lurusan pos duga air, di hulu pos duga air dan di hilir pos duga air.



2)



Jarak antara penampang melintang adalah minimum 50 meter, atau sama dengan 4 kali lebar sungai pada saat banjir, dengan catatan penggal sungai tersebut lurus



3)



Pengukuran penampang melintang dilakukan minimal sampai dengan 1 m di atas muka air banjir tertinggi yang pernah terjadi



4)



Pengambilan titik-titik pengukuran dilakukan pada setiap terjadi perubahan bentuk penampang melintang sungai sehingga bentuk penampang melintang dapat tergambar sesuai dengan kondisi lapangan.



5)



Jumlah titik pengukuran pada penampang basah minimal 20 titik dengan jarak yang sama atau 0.50 m.



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 6 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



6)



Pengambilan titik-titik di antara penampang melintang sungai dilakukan secukupnya, sehingga bentuk geometri sungai dapat tergambar sesuai dengan kondisi lapangan



7)



Pada setiap penampang melintang sungai harus dipasang patok untuk pemasangan peilskal, dengan datum (garis persamaan) yang mempunyai elevasi sama



1.5. KELUARAN (OUT PUT) Hasil Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersedianya data penampang melintang sungai dan kemringan aliran sungai (slope) di semua pos duga air yang digunakan untuk berbagai keperluan antara lain: pengukuran debit secara tidak langsung, pengukuran debit dengan menggunakan pelampung, perpanjangan (ekstrapolasi) lengkung aliran (rating curve). Adapun keluaran dalam bentuk laporan kegiatan antara lain: a. Laporan Rencana Mutu Kontrak b. Laporan Pendahuluan c. Laporan Bulanan d. Laporan Akhir Sementara e. Laporan Akhir f. Eksternal Hardisk



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 7 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



BAB 2. INFORMASI KEGIATAN



Informasi kegiatan yang akan dilaksanakan pada pekerjaan Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang.adalah sebagai berikut : Tabel 2.1 Informasi Kegiatan No. 1.



Uraian



Keterangan



Nama



Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S.



Pekerjaan



Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang.



2.



Jangka



Waktu 120 (Seratus Dua Puluh) hari Kalender



Pelaksanaan 3.



Sumber Dana



4.



Nomor Kontrak / HK.02.03/PROFIL MELINTANG/PPK-OP SDA I/ tanggal



APBN Tahun Anggaran 2017



SATKER OP SDA-PJ/18/IV/2017 tanggal 20 Juni 2017



5.



Lokasi



Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Enrekang



Pekerjaan 6.



Pengguna Jasa Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Pompengan & Alamat



Jeneberang Alamat : Jl. Batara Bira No 8 Baddoka, Makassar



7.



Penyedia



Jasa PT. Gema Teknik Konsultan,



& Alamat



Komp. Manggasa Permai Blok Z No. 2 Gunung Sari, Makassar



8.



Sistim Kontrak



9.



Direksi Kegiatan



Lump sum



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 8 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



10.



Lingkup Kegiatan



Lingkup kegiatan antara lain : 1. Menyusun Rencana Kegiatan 2. Melakukan Pengukuran Debit sungai 3. Melakukan Pengukuran Penempang Melintang Sungai 4. Membuat Laporan Laporan Sesuai dengan KAK



BAB 3. SASARAN MUTU KEGIATAN



Untuk mengendalikan proses Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang., Sehingga diharapkan dapat menghasilkan produk yang sesuai



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 9 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



dengan standar/persyaratan yang telah ditetapkan dalam Kerangka Acuan Kerja. Berikut adalah sasaran mutu yang hendak dicapai dari kegiatan Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang. ini adalah sebagai berikut : Aspek Teknis: 1.



Pelaksanaan lingkup kegiatan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja / Kontrak mencapai 100%,



2.



Prosedur dan metode pelaksanaan pekerjaan dan hasil pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja / Kontrak mencapai 100%,



3.



Penyerahan hasil kerja dan laporan sesuai jadwal pekerjaan mencapai 100%.



Aspek Keuangan: 1. Pengambilan uang muka minimal 30 % dari nilai Kontrak. 2. Pembayaran selanjutnya diatur per termin 30%, 30%dan 40%.



pelaksanaan



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



BAB 4. Persyaratan



PERSYARATAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI teknis



dan Administrasi



untuk



pelaksanaan



kegiatan



“Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang.” adalah persyaratan yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja, Peraturan Perundang-undangan, dan Daftar isian Pelaksanaan Anggaran. 4.1. Persyaratan Teknis Pedoman dan kriteria teknis yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan “Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang.” antara lain : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan 2. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan bencana 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai 5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 2/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Departemen Pekerjaan Umum Yang Merupakan Kewenangan Pemerintah Dan Dilaksanakan Sendiri 6. Undang-undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang 7. Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14/PRT/M/2013 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 07/PRT/M/2011 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi. 4.2. Persyaratan Administrasi



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 2 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



Pedoman dan kriteria administratif yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan “Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang.” antara lain : 1.1.1. Dokumen Kontrak Nomor : HK.02.03/PROFIL MELINTANG/PPK-OP SDA I/ SATKER OP SDA-PJ/18/IV/2017, tanggal 20 Juni 2017 1.1.2. Amandemen kontrak apabila perlu 1.1.3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 04/PRT/M/2009 tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM) Departemen Pekerjaan Umum.



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 3 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



BAB 5. STRUKTUR ORGANISASI



GAMBAR 5.1 STRUKTUR ORGANISASI PT. GEMA TEKNIK KONSULTAN



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



GAMBAR 5.2. STRUKTUR ORGANISASI PELAKSANAAN PEKERJAAN



Disetujui PPK SDA I Satker Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang



Di Susun Oleh: PT. Gema Teknik Konsultan



Irwansyah Rengreng, ST. NIP.



Ir. H. Abidin Ali Direktur



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



BAB 6. TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG



6.1. PENGGUNA JASA Uraian tugas dan tanggung jawab pihak Pengguna Jasa dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut : o Mengendalikan pelaksanaan kegiatan; o Melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan; o Menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan 6.2. PENYEDIA JASA Uraian tugas dan tanggung jawab pihak Penyedia Jasa dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut : 1. Melakukan koordinasi dengan pihak Pengguna Jasa pelaksanaan pekerjaan baik teknis maupun administrasi,



dalam



rangka



2. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ruang lingkup didalam kontrak pekerjaan, 3. Melakukan mobilisasi personil, peralatan dan bahan, 4. Melakukan pengawasan terhadap kinerja Tim dan progress pekerjaan, 5. Melakukan pemeriksaan/audit internal terhadap RMK yang disiapkan, 6. Menyiapkan penarikan termijn sesuai dengan kontrak, 7. Menyerahkan pekerjaan kepada Pengguna Jasa bila pekerjaan telah selesai, 8. Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan secara keseluruhan. Berikut adalah susunan tim pelaksana PT. Gema Teknik Konsultanuntuk pekerjaan Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang. :



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 2 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



Tabel 6.1. Daftar Tenaga Ahli No 1



Nama Personil 2



Posisi 3



Tenaga Ahli Ir. Ahmad Rifqi Asrib, MT 1



Ketua Tim



2



Taufik Rahman, ST.



Ahli Sungai



3



Andi Rahmat Agung



Ahli O & P



4



Ir. Adri Said



Ahli Sosial Ekonomi Budaya



Tenaga Pendukung 5



Ilham Hidayatullah, ST



Operator Komputer



6



To Be Name



Tenaga Lokal Survey



Uraian tugas dan tanggungjawab tenaga ahli dalam Pekerjaan Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang. adalah sebagai berikut : Uraian Tugas dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Dibawah ini diuraikan masing-masing tugas dan tanggung jawab Tenaga Ahli : TENAGA AHLI 1. Ketua Tim (2 OB) Tugas dan Tanggung Jawab Ketua Tim Antara Lain :  Melakukan koordinasi baik dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun dengan Direksi,  Mengkoordinir kerja tim konsultan dalam hal teknis, administrasi dan keuangan,  Memberikan petunjuk kerja/guidance kepada semua anggota tim kerja konsultan,  Mengadakan Rapat Rutin Bulanan yang membahas tentang evaluasi progres pelaksanaan pekerjaan dan hambatan-hambatannya,  Melakukan pertemuan atau rapat-rapat yang diadakan oleh pihak pemberi kerja,



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 3 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



 Melakukan evaluasi pekerjaan sesuai data-data yang didapat di lapangan. 2. Ahli Lingkungan (2 OB) Tugas dan Tanggung Jawab Ahli Lingkungan Antara Lain :  Mengumpulkan data yang terkait dengan bidang Lingkungan  Melakukan



kajian



Lingkungan



akibat



kegiatan



di



Lingkungan



pelaksanaan konstruksi  Membuat analisa perhitungan sesuai hasil survai dibidangnya,  Bersama-sama dengan tim lainnya menyusun semua laporan sesuai jadwal kegiatan. 3. Ahli Kualitas Air dan Biota Perairan (1 OB) Tugas dan Tanggung Jawab Ahli Kualitas Air dan Biota Perairan Antara Lain :  Mengumpulkan data yang terkait dengan bidang Kualitas Air dan Biota Perairan  Melakukan kajian Kualitas Air dan Biota Perairan akibat kegiatan studi,  Membuat analisa perhitungan sesuai hasil survai dibidang Kualitas Air dan Biota Perairan  Bersama-sama dengan tim lainnya menyusun semua laporan sesuai jadwal kegiatan. 4. Ahli Sosial Ekonomi Budaya (1 OB) Tugas dan Tanggung Jawab Ahli Sosial Ekonomi dan Budaya Antara Lain :  Mengumpulkan data yang terkait dengan bidang Sosial Ekonomi dan Budaya sekitar lokasi recana kegiatan.  Melakukan kajian Sosial Ekonomi dan Budaya akibat kegiatan pelaksanaan konstruksi pembangunan Sarana dan Prasarana Air Baku  Membuat analisa sesuai hasil survai dibidang sosial ekonomi dan Budaya  Bersama-sama dengan tim lainnya menyusun semua laporan sesuai



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 4 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PENGUKURAN SITUASI DAN PROFIL MELINTANG SUNGAI (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) KAB. TORAJA UTARA DAN KAB. ENREKANG



jadwal kegiatan. Tenaga Pendukung Staff pendukung merupakan staff yang mempunyai tugas sebagai tenaga pendukung



terhadap



kelancaran



pekerjaan



Tim



Pekerjaan



UKL



UPL



pembangunan Sarana dan Prasarana Air Baku Marusu dan Bontoa Kab. Maros, meliputi administrasi kantor, pengoperasian Komputer dan pelayanan kantor, terdiri dari : BAB 7.



Operator Komputer



BAB 8.



Tenaga Lokal Surveyor



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



BAB 9. BAGAN ALIR PELAKSANAAN KEGIATAN



Proses yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan dapat dijelaskan dengan narasi atau dengan menggunakan bagan alir serta penjelasan tiap tahapan di dalam bagan alir bila diperlukan.



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 2 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



GAMBAR 7.1 BAGAN ALIR PELAKSANAAN PEKERJAAN



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 3 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 4 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



BAB 1. JADUAL PELAKSANAAN KEGIATAN



Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pekerjaan maka dibuatlah jadwal pelaksanaan agar setiap kegiatan dapat lebih terarah sehingga kegiatan dapat selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh direksi.berikut adalah jadwal kegiatan pelaksanaan Pekerjaan Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang. yang dapat dilihat pada tabel dibawah ini.



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 5 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



TABEL 8.1 JADUAL PELAKSANAAN KEGIATAN



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



BAB 2. JADUAL PERALATAN



Dalam pelaksanaan pekerjaan tentunya diperlukan berbagai peralatan yang dapat menunjang terhadap kegiatan baik dilapangan maupun didalam kantor, berikut adalah jadwal penggunaan peralatan untuk Pekerjaan Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang. yang dapat dilihat pada tabel dibawah ini.



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 2 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



TABEL 9.1. JADUAL PENGGUNAAN PERALATAN



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



BAB 3. JADUAL MATERIAL (BAHAN)



Untuk melaksanakan Pekerjaan UKL UPL Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Baku Marusu dan Bontoa Kab. Maros, telah disiapkan bahan-bahan (material) sesuai dengan kebutuhan dan dokumen kontrak, dimana jadual pemakaiannya dibuat menyesuaikan dengan jadual pelaksanaan pekerjaan, sebagaimana dapat diperiksa pada Gambar berikut ini.



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



TABEL 10.1. JADUAL PEMAKAIAN MATERIAL (BAHAN) UKL UPL PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KAB. MAROS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



BAB 4. JADUAL PENUGASAN PERSONIL



Dalam pelaksanaan pekerjaan tentunya diperlukan pengerahan personil untuk



menunjang terhadap kegiatan baik dilapangan maupun didalam kantor,



berikut adalah jadwal pengerahan personil yang telah disesuaikan dengan jadwal kegiatan pelaksanaan untuk Pekerjaan Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang. yang dapat dilihat pada lembar berikut ini.



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 2 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



TABEL 11.1. JADUAL PENUGASAN PERSONIL UKL UPL PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KAB. MAROS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



BAB 5. JADUAL ARUS KAS



Laporan arus kas merupakan laporan keuangan yang berisi informasi aliran kas masuk dan aliran kas keluar dari suatu perusahaan selama periode tertentu. Informasi ini penyajiannya diklasifikasikan menurut jenis kegiatan yang menyebabkan terjadinya arus kas masuk dan kas keluar tersebut. Kegiatan perusahaan umumnya terdiri dari tiga jenis yaitu, kegiatan operasional, kegiatan investasi serta kegiatan keuangan.



Laporan Arus kas untuk Pekerjaan



Pengukuran Situasi dan Profil Melintang Sungai (S. Sadang Rantepao dan S. Baraka) Kab. Toraja Utara dan Kab. Enrekang. yang dapat dilihat pada lembar berikut ini



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



TABEL 12.1. JADWAL ARUS KAS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



BAB 6. RENCANA, METODE VERIFIKASI, VALIDASI DAN MONITORING, EVALUASI, INSPEKSI, PENGUJIAN KRITERIA PENERIMAANNYA



Rencana dan metode verifikasi, validasi, monitoring, evaluasi, inpeksi & pengujian kriteria penerimaannyanya seperti ditunjukkan pada Tabel 9. Pada tabel ini akan digunakan sebagai pedoman dalam mengevaluasi setiap kegiatan konsultan dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dalam tabel tersebut juga dicantumkan mengenai kriteria penerimaan yang bentuknya berupa cek list, rekapitulasi langkah-langkah improvement, rekapitulasi temuan Non Conformance Report (NCR), rekapitulasi Corrective Action Request (CAR) yang akan diisi langsung oleh tim auditor pada saat pelaksanaan pekerjaan. Inspeksi dan test pekerjaan dilakukan untuk memeriksa pelaksanaan pekerjaan dengan berpedoman kepada standar prosedur dan standar desain yang telah disusun. Dalam melakukan pemeriksaan ini, Direksi Pekerjaan akan menggunakan format ini atau semacam pernyataan persetujuan antara pengguna jasa dan penyedia jasa (bukti-bukti). Dalam penyusunan jadual inspeksi dan test ini dilakukan untuk masing-masing item pekerjaan sesuai jadual pelaksanaan pekerjaan (kurva S). Frekuensi pelaksanaan inspeksi dan test minimal dilakukan pada akhir dari rencana waktu pelaksanaan untuk masing-masing kegiatan (bukan waktu kontrak).



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



Tabel 13.1. Rencana dan Metode Verifikasi, Validasi, Monitoring, Evaluasi, Inpeksi & Pengujian Kriteria Penerimaan



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 2 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 3 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 4 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 5 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 6 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



BAB 7. DAFTAR KRITERIA PENERIMAAN



Daftar kriteria penerimaan seperti ditunjukkan pada Tabel 10. Dalam daftar kriteria penerimaan ini ada beberapa Standar Prosedur (SP), Standar Desain (SD), kriteria penerimaan dan referensi yang digunakan sesuai lingkup pekerjaan.



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



Tabel 14.1 Daftar Kriteria Penerimaan



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 2 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 3 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 4 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 5 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 6 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



BAB 8. DAFTAR INDUK DOKUMEN



Daftar induk dokumen yang dijadikan acuan dalam pelaksanaan pekerjaan “Pekerjaan UKL UPL Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Baku Marusu dan Bontoa Kab. Maros” adalah sebagai berikut : 1. Kerangka Acuan Kerja (KAK), paket pekerjaan “UKL UPL Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Baku Marusu dan Bontoa Kab. Maros” yang dikeluarkan oleh Satker Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang. 2. Dokumen Kontrak Nomor : HK.02.03/BBWS-PJ/PPK-PP/09/I/2017 tanggal 18 Januari 2017 3. Undang undang No.7 Tahun 2004, Tentang Sumber Daya Air 4. Undang Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang 5. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup 6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air 7. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 Tentang Sungai 8. Perpres No. 12 tentang Wilayah Sungai Indonesia 9. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 50/MENLH/11/1996 Tentang Baku Mutu Kebauan 10. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48/MENLH/11/1996 Tentang Baku Mutu Kebisingan 11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Baku Mutu Udara Ambien 12. Peraturan Menteri Kesehatan RI No: 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang baku mutu dan syarat-syarat dan pengawasan kualitas air 13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 04/PRT/M/2009 Tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM) Departemen Pekerjaan Umum



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 2 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



14. Dokumen Perencanaan DD Sarana dan Prasarana Air Baku IKK Marusu, IKK Maros Baru, dan IKK Bontoa Kab. Maros, Tahun 2016 Oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jenebereang



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



BAB 9. DAFTAR REKAMAN



Dalam pelaksanaan kegiatan “UKL UPL Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Baku Marusu dan Bontoa Kab. Maros”, rekaman yang menunjukkan bahwa kegiatan telah dilaksanakan serta sesuai dengan aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan dapat dilihat pada tabel 16.1. berikut :



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



Tabel 16.1. Daftar Rekaman



No. Dokumen



:



Revisi ke



:



Paraf



:



Tgl. Berlaku



:



Tgl. Kaji Ulang



:



Halaman 1 dari 67



RENCANA MUTU KONTRAK PEKERJAAN UKL-UPL PEMBANGUNDAN SARANA DAN PRASARANA AIR BAKU MARUSU DAN BONTOA KABUPATEN MAROS



BAB 10. L A M P I R A N



Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan UKL UPL Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Baku Marusu dan Bontoa Kab. Maros, Satuan Kerja BBWS Pompengan Jeneberang, Tahun Anggaran 2016.