5 0 313 KB
INSA
TATACARA GANTI BENDERA KAPAL 30 Maret 2009
INSTANSI YANG TERKAIT
A) DEPHUB Î Izin ganti bendera B) DEPKEU Î Fasilitas bebas pajak C) DEPPERDAG Î Tambahan T b h (Khusus kapal bukan baru)
LANDASAN HUKUM
A. DEPHUB – GANTI BENDERA 1.Permohonan 1. Permohonan nota dinas izin g ganti bendera Ditjen Hubla 2.Pelaksanaan 2. Pelaksanaan ganti bendera di Adpel/Kakanpel
LANDASAN HUKUM
B. DEPKEU 1. Bea Masuk 2 PPH = No. 2. No 254/KMK 03/2001 Pelayaran dikenakan pajak final dan dengan demikian tidak terhutang Pph Impor
LANDASAN HUKUM
3. PPN (i)
KMK 326/KMK 04/1996 (7 M Meii 1996) Pembebasan cukup dengan membubuhi cap “ ditanggung pemerintah “
(ii)
PP 146/2000 (22 Desember 2000) KMK 10/KMK 04/2001 Diharuskan mengurus SKB (Surat Keterangan Bebas Pajak) dari kantor pajak setempat.
(iii) PP 38/2003 (14 Juli 2003) Diharuskan mengurus SKB serta dikenakan pembatalan SKB jika dijual sebelum 5 tahun dari tangal pembelian pembelian.
LANDASAN HUKUM
C. PERDAGANGAN Ketentuan Umur Kapal (1) Keppres 22/1998 “ Tentang impor kapal niaga dan kapal ikan dalam keadaan baru dan bukan baru”
(2) Peraturan Menteri Perdagangan No. 57/M57/M-Dag/Per/12/2008 “ Tentang ketentuan impor barang modal bukan baru untuk kapal dibatasi 25 tahun”
PERMOHONAN NOTA DINAS Permohonan Nota Dinas ke Direktur Perkapalan dan Pelayaran Ditjen Perla Dokumen2 yg dilampirkan (copy) sbb: (1) Deletion Certificate (2) Bill of Sale (dilegalisir Notaris) (3) Builder B ild Certificate C tifi t (4) Protocol and Delivery Certificate (5) General Arrangement (drawing) (6) Class Certificates (7) Registry kapal Di surat permohonan dicantumkan tempat pelaksanaan ganti bendera yaitu di kantor ADPEL yang mana Waktu : sekitar 7 hari kerja (tergantung availibility pejabatnya)
PELAKSANAAN GANTI BENDERA Permohonan diajukan ke Kantor ADPEL/KAKANPEL Dokumen D Dokumenk -dokumen d k yang dil dilampirkan ik adalah d l h sbb: bb (1) Nota Dinas Penggantian Bendera (2) Lines Plan (3) General Arrangement Drawing Dokumen-dokumen asli seperti dibawah ini hanya diperlihatkan pada Dokumensaat dibuatkan Berita Acara Ganti Bendera : (1) Deletion Certificate (2) Bill of Sale (dilegalisir Notaris negara setempat) ((3)) Builder Certificate (4) Protocol and Delivery Certificate
PELAKSANAAN GANTI BENDERA …..lanjutan……
Sertifikat- sertifikat yang akan diterbitkan oleh Adpel/Syahbandar Sertifikatberlaku 3 bulan sbb: (1) Surat Ukur sementara (berlaku 2 bln) (2) Sertifikat keselamatan dan garis Muat/ OK 13 (3) Model E (4) Sertifikat Radio, IOPP /SNOP (5) Berita Acara Penggantian Bendera Kapal > 500 GT Syahbandar akan menerbitkan sertifikat sbb: (1)Sertifikat (1) Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang (2)Sertifikat (2) Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang (3)Sertifikat (3) Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang Waktu Pelaksanaan : sekitar 2 hari (tergantung availability pejabatnya)
TATA CARA PENGGUNAAN BENDERA KAPAL YANG DIBANGUN DI LUAR NEGERI
M Mengajukan j k suratt permohonan h yang menerangkan k bahwa b h kapal k l yang dibangun di luar negeri telah selesai. Dokumen yang dilampirkan adalah sbb: (1) Kontrak Pembangunan Kapal yang telah dilegalisir oleh Notaris (2) Builder Certificate (3) Protocol and Delivery Certificate (4) Gambar rancang bangun kapal yg disahkan oleh Ditkapel Ahli Ukur dan Marine Inspektor p akan memeriksa kapal p dan akan menerbitkan sertifikat sertifikat– –sertifikat sama dengan diatas yang berlaku selama 3 bulan, kecuali surat ukur hanya berlaku 2 bulan. Waktu proses Nota Dinas : sekitar 7 hari kerja Waktu proses penggunaan bendera : sekitar 3 hari kerja
TATA CARA PROSES GROSSE AKTE KAPAL
Mengajukan permohonan dengan lampiran copy, kecuali DELETION CERTIFICATE ((asli)) sbb: (1) Deletion certificate (2) Builder certificate (3) Delivery certificate (4) Bill of sale (5) KTP Direktur (6) Ak Akte P Perusahaan h / pengesahan h Waktu : sekitar 5 hari kerja j
TATA CARA PENGURUSAN SKB PPN Permohonan SKB PPN diajukan ke kantor Pajak dimana perusahaan terdaftar Lampirkan dokumen sbb: (1) Kontrak jual beli (2) Invoice (3) Draft PIB (4) Surat keterangan Kegunaan Kapal (5) Surat pernyataan tidak akan menjual dalam waktu 5 thn (6) SIUPAL (7) Bukti Transfer pembelian kapal atau uang muka Waktu : sekitar 5 hari kerja
TATA CARA PROSES PIB (PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG) Dokumen2 yang dilampirkan sbb: (1) SKB PPN (2) Invoice (asli) (3) B/L (4) Packing List (5) API API-- U & SPR (6) NPWP (7) Spesifikasi kapal (8) Foto kapal (tampak kiri/kanan dan haluan/buritan) Menunjuk j agen g yg memiliki PPJK Waktu : sekitar 3 hari kerja Jika yang diimpor bukan kapal baru, harus ada surat Rekomendasi dari DEPDAG/ Direktur Impor Waktu : sekitar 7 hari kerja
INSA
T Terima Kasihh