22 0 87 KB
TATA TERTIB PENGGUNA UKS 1.
Siswa tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang UKS tanpa seijin Pembina
2.
UKS/guru piket.
Siswa yang diperbolehkan masuk ke UKS dengan ketentuan sebagai berikut: a. Siswa/pasien dalam penanganan dini. b.
Siswa/pasien
kondisi
sakit
untuk
mendapatkan
membutuhkan
istirahat
untuk
memulihkan
membutuhkan
mengukur
tinggi
badan
kondisinya c.
Siswa/pasien
atau
menimbang berat badan sebagai bentuk layanan kesehatan 3.
Dilarang masuk menggunakan alas kaki/ sepatu.
4.
Penggunaan peralatan dan obat UKS harus seijin Pembina UKS/guru.
5.
Setelah menggunakan peralatan dan obat-obatan agar dikembalikan pada tempatnya.
6.
Setelah menggunakan tempat tidur harus dirapikan kembali.
7.
Tidak diperbolehkan gaduh di ruang UKS.
8.
Tidak diperkenankan makan dan minum di ruang UKS kecuali pasien.
9.
Pasien/pengunjung UKS harus menjaga kebersihan dan ketertiban.
10.
Tidak diperbolehkan membawa perlengkapan UKS keluar ruangan tanpa seijin petugas.
VISI DAN MISI OSIM MAN 3 BIREUEN VISI: Menjadikan MAN 3 BIREUEN menjadi MADRASAH ALIYAH yang berkualitas, berprestasi, aktif, inovatif, bertanggung jawab dan dilandasi oleh iman.
MISI: 1. Menumbuh kembangkan keimanan dan ketaqwaan pada Tuhan YME melalui pembinaan rohani dan kegiatan keagamaan. 2. Menghasilkan kader yang mampu menunjukkan identitas dan eksistensi dalam akademik maupun keorganisasian. 3. Menumbuhkan rasa kekeluargaan antar siswa 4. Meningkatkan kedisiplinan siswa dalam berbagai kegiatan 6. Meningkatkan kembali kesadaran siswa mengenai pentingnya menjaga lingkungan sekolah. 7. Mengembangkan kreatifitas, bakat, minat, dan potensi siswa melalui kegiatan-kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler, dan berbagai organisasi yang ada. 8. Mengoptimalkan fungsi dan peranan OSIS, serta meningkatkan kinerja dan kerja sama khususnya dalam organisasi siswa.